Samudrabiru – Kimia adalah ilmu yang mempelajari tentang materi, yang di dalamnya termasuk komposisi, struktur, Sifat fisik dan reaksinya. Ada banyak pendekatan dalam mempelajari ilmu kimia, tetapi secara garis besar, ilmu kimia dibagi menjadi 5 cabang yaitu Kimia Organik, Kimia Anorganik, Kimia Fisik, Biokimia dan Kimia Analisis. Pada bab ini akan dijelaskan tentang pengertian kimia analisis, Tahapan dalam Kimia Analisis, Metode dalam Kimia Analisis, Peranan Kimia analisis dalam pengendalian pencemaran lingkungan, Satuan Pengukuran dan Sistem Konsentrasi.
Kimia analisis merupakan salah satu cabang ilmu kimia mengenai teori dan praktik dalam metode penentuan komposisi kimia suatu bahan. Dalam perkembangannya, metode analisis kimia berintegrasi dengan ilmu-ilmu lainnya dan terus mengalami perkembangan. Selain penggunaan metode klasik tetapi juga digunakan metode yang lebih canggih. Metode klasik yang digunakan dalam metode kimia analisis mendasarkan perhitungan pada reaksi kimia di laboratorium sedangkan metode analisis yang lebih canggih menggunakan alat-alat instrumen misalnya penggunaan spektrometer massa, spektrofotometer inframerah, gas chromatography dan lainnya.
Aktivitas manusia banyak mengeluarkan polusi baik air, tanah maupun udara. Polutan tersebut berpotensi untuk menurunkan kualitas lingkungan apabila tidak dikendalikan. Polutan dihasilkan dari reaksi kimia dari proses – proses aktivitas dari manusia. Kadar optimum yang diperbolehkan polutan itu masuk dalam lingkungan sesuai dengan baku mutu lingkungan. Kimia analisis berperan sebagai metode untuk mengetahui dan mengukur polutan dalam lingkungan apakah sudah sudah sesuai dengan baku mutu lingkungan ataupun sudah melebihi baku mutu lingkungan sehingga menjadi pencemar yang harus dikendalikan.
Semakin bertambahnya penduduk, maka akan semakin banyak kegiatan yang dilakukan manusia dalam memenuhi kebutuhannya. Setiap aktivitas manusia akan menimbulkan masalah lingkungan apabila tidak dikelola dengan baik. Masalah lingkungan seperti pencemaran, kerusakan dan bencana dari tahun ke tahun masih terus berlangsung dan semakin luas.
Kondisi tersebut tidak hanya menyebabkan menurunnya kualitas lingkungan tetapi juga memberikan dampak yang sangat serius bagi kesehatan dan jiwa manusia. Ada banyak pendapat yang sering terjadi di masyarakat, misalnya seseorang mengatakan bahwa sungai telah tercemar, tetapi ada juga yang mengatakan bahwa sungai tersebut masih baik. Untuk mengatasi perbedaan pendapat yang sering terjadi, dan supaya seseorang tidak memandang sesuatu dari sudut kepentingannya sendiri, maka perlu adanya tolak ukur yang dapat digunakan bersama.
Menurut UU RI No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang dimaksud pencemaran adalah masuk atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan/atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga melampaui baku mutu lingkungan hidup yang telah ditetapkan. Baku mutu di tetapkan sebagai tolak ukur terjadinya pencemaran lingkungan. Baku Mutu adalah ukuran batas atau kadar makhluk hidup, zat, energi, atau komponen yang ada atau harus ada dan/atau unsur pencemar yang ditenggang keberadaannya dalam suatu sumber daya tertentu sebagai unsur lingkungan hidup.
Suatu lingkungan hidup mempunyai ukuran-ukuran kapan dikategorikan bersih, tak terpolusi, tak terkontaminasi. Ukuran-ukuran tersebut disebut parameter lingkungan. Parameter mempunyai nilai yang bersifat kuantitatif maupun kualitatif. Komponen lingkungan yang paling banyak diatur paramenternya adalah air. Kualitas air memiliki hampir 40 parameter resmi. Yang mencakup : parameter fisik, kimia, radioaktifitas dan mikrobiologis Banyak parameter yang saling bergantung atau berpengaruh satu sama lain.
Apabila satu dari parameter yang saling bergantung diketahui, maka nilai yang lain dapat diduga sehingga tidak perlu diukur untuk menghemat biaya dan waktu. Parameter fisik meliputi warna, bau, rasa, kekeruhan, temperatur dan daya hantar listrik. Parameter kimia meliputi kesadahan, pH dan kadar logam (Fe, Mn, Cr, Cd, Zn), nitrat, flour, sulfat, klorida, dll. Parameter mikrobiologi meliputi bebas total koliform, koli tinja. Parameter radioaktif meliputi sinar α, β, ɣ dan lain-lain.
Setiap parameter lingkungan mempunyai nilai baku mutu yang berbeda- beda sesuai dengan kebijakan pemerintah daerah setempat dengan mengacu kepada peraturan pemerintah pusat. Penentuan baku mutu dalam setiap parameter berbedabeda sesuai dengan peruntukannya dan sesuai dengan kegiatan penghasil limbah. Sebagai contoh pada status penentuan kualitas air sungai yang berbeda peruntukannya mempunya nilai baku mutu pada parameter krom valensi 6 juga berbeda.
Untuk air golongan A yang peruntukannya untuk air minum mempunyai nilai baku mutu parameter krom valensi 6 sebannyak 0.05 mg/L. Sedangkan nilai baku mutu untuk parameter yang sama pada air sungai golongan D yang peruntukannya untuk industri adalah 1 mg/L. Dapat dilihat bahwa toleransi kadar krom valensi 6 yang digunakan pada air golongan 4 lebih tinggi apabila dibandingkan dengan air sungai golongan 1.
Sehingga penentuan parameter lingkungan tidak bisa terlepas dari kebijakan pemerintah dengan mempertimbangkan faktor keadilan untuk semua masyarakat dan tidak mengabaikan faktor keberlangsungan lingkungan hidup.
Judul Buku : Buku Ajar Kimia Analisis Lingkungan.
Penulis : Rosita Dwityaningsih.
Penerbit : Samudra Biru
Cetakan : I November 2018.
Dimensi : viii + 93 hlm. ; 17,5 x 25 cm.
Harga : Rp