Interkoneksi Islam dan Kesejahteraan Sosial: Teori, Pendekatan dan Studi Kasus

Samudrabiru – Praktik pekerjaan sosial khususnya di lingkungan Islam, penting mempunyai kiblat yang relevan dengan lingkungannya. Sebagai ilmu yang lahir dan berkembang di luar tradisi Islam, pekerjaan sosial/kesejahteraan sosial selama ini berkiblat pada tradisi budaya dan keilmuan di Barat. 

Buku berjudul Interkoneksi Islam dan Kesejahteraan Sosial: Teori, Pendekatan dan Studi Kasus ini tidak lain adalah bagian dari upaya untuk mempertegas kiblat kesejahteraan sosial, yakni dalam konteks keislaman. Karena buku ini secara gamblang menunjukkan bahwa ada interkoneksi antara Islam dan kesejahteraan sosial.

Menghubungkan sebuah entitas keilmuan yang sudah mapan dengan tradisi Islam di beberapa kalangan memang memunculkan kecurigaan epistemologis. Seperti halnya upaya menginterkoneksikan Islam dan kesejahteraan sosial seolah bagian dari gerakan Islamisasi ilmu pengetahuan. 

Sehingga, ilmu kesejahteraan sosial seakan-akan ingin dilegitimasi dalam konteks keislaman. Kuntowijoyo, seorang ilmuan yang sohor pernah mengkritik gerakan Islamisasi pengetahuan karena ilmu yang bersangkutan tidak memiliki landasan paradigma yang kuat. Karena itulah beliau membalikkan logika gerakan tersebut dengan “pengilmuan Islam.” 

Yang pertama dapat terjebak pada legitimasi-legitimasi yang hanya menyentuh kulit luar sedangkan yang kedua berupaya membangun landasan paradigmanya. 

Tentu saja buku ini tidak ingin terjebak pada yang pertama dengan hanya melegitimasi teori-teori atau praktik pekerjaan sosial dalam tradisi keilmuan Islam. Namun lebih dari itu, yakni dengan menunjukkan secara epistemologis adanya interkoneksi Islam dan kesejahteraan sosial. 

Karena itulah buku ini tidak hanya menyuguhkan ulasan kepada pembaca pada dataran teoritis, akan tetapi juga masuk dalam wilayah pendekatan (strategi) hingga studi kasus (praktik). Di sinilah nantinya, ilmu kesejahteraan sosial dapat menemukan wujudnya sebagai ilmu yang mempunyai keterkaitan dengan tradisi Islam.

Upaya menepis kecurigaan epistemologis sebagaimana yang diungkap di atas setidaknya dapat dilihat dalam ulasan pada Bagian I (Interkoneksi Islam dan Kesejahteraan Sosial dalam Perspektif Keilmuan). Waryono Abdul Ghafur (Bab I) misalnya, mengulas secara jeli bagaimana paradigma al-Qur’an tentang kesejahteraan Sosial. 

Pada tulisan ini kita akan menemukan keterkaitan antara term-term dalam al-Qur’an yang terlebih dulu muncul dengan tradisi kesejahteraan sosial. Keterkaitan ini tentu cukup beralasan terlebih kecenderungan manusia di era modern seperti sekarang ini dekat dengan spiritualitas, seperti halnya diulas oleh Andayani (Bab II). 

Selanjutnya pada Bab III kita mendapatkan interkoneksi kesejahteraan sosial dalam hadits (Zainudin). Berkaitan dengan pembangunan, Aryan Torrido menjabarkan Pengembangan Sumberdaya Manusia dalam Pembangunan dan Peran Dakwah (Bab IV). Selanjutnya, Arif Maftuhin (Bab V) menutup Bagian I ini dengan ulasannya yang sangat menarik berkaitan dengan fiqih kesejahteraan sosial. 

Dalam tulisan ini kita akan menemukan ulasan yang tak terduga sebelumnya, yakni prinsip-prinsip dalam maqashid syariah secara langsung maupun tidak ternyata telah diadopsi dalam isu pembangunan kesejahteraan sosial. 

Human Development Index (HDI) yang dipakai oleh badan pembangunan PBB (UNDP) mempunyai keterkaitan erat dengan maqashid syariah yang telah menjadi warisan intelektual Islam sejak masa lampau.

Epistemologi kesejahteraan sosial dalam tradisi Islam makin menemukan bentuknya ketika kita melihat bagaimana strategi dan pendampingan kesejahteraan sosial berbasis Islam. 

M. Izzul Haq, menjabarkan tentang Legitimasi Normatif Intervensi Makro dalam Islam (Bab VI). Sedang intervensi makro dijelaskan Abidah Muflihati pada Bab VII (Metode Intervensi Mikro dalam Islam). Hal yang tidak boleh terlupakan dalam tema kajian interkoneksi Islam dan kesejahteraan

sosial adalah bagaimana eksplorasi nilai dalam tradisi kesejahteraan sosial. Noorkamila menjelaskan masalah ini dalam bab VIII Integrasi Nilai-Nilai Islam dalam Praktik Pekerjaan Sosial. Terakhir, Bagian ini ditutup oleh Suisyanto, Strategi Dakwah Perspektif Pendampingan Masyarakat (Bab IX).

Bagian akhir buku ini mengulas tema Studi Kasus Intervensi Pekerjaan Sosial Berbasis Islam. Asep Jahidin membuka bagian ini dengan paparannya mengenai Pondok Pesantren dan Kesejahteraan Sosial Anak di Persimpangan Jalan: Antara Peran Mengasuh dan Mendidik (Bab X). 

Studi kasus intervensi lainnya diulas oleh Siti Solechah dengan penelitiannya tentang Rehabilitasi Korban Penyalahgunaan Narkoba Berbasis Islam di Pondok Inabah 13 Yogyakarta (Bab XI). Dalam tulisan ini pembaca dapat menemukan praktik intervensi pekerjaan sosial dengan menggunakan prinsip-prinsip Islam. 

Selanjutnya, masjid sebagai sarana ibadah umat Islam pada kenyataannya dapat dijadikan sebagai sarana untuk memberdayakan masyarakat. Hal ini sebagaimana dibahas oleh M. Nazili dalam Bab XII. 

Selanjutnya Bagian ini ditutup oleh M. Ulil Absor pada Bab XIII tentang Penanggulangan Perburuhan Anak melalui Pesantren. Demikianlah interkoneksi Islam dan kesejahteraan sosial dalam sudut pandang teori, pendekatan dan studi kasus. Selamat Membaca!

Judul Buku : Interkoneksi Islam dan Kesejahteraan Sosial Teori, Pendekatan dan Studi Kasus
Penulis : Waryono Abdul Ghafur, dkk
Penerbit : Prodi IKS UIN Suka Bekerjasama dengan Samudra Biru
Cetakan : I Desember 2012
Dimensi : 298 hlm, 15,5 x 23 cm
Harga : Rp