CO MANAGEMENT AIR MINUM Untuk Kesejahteraan Masyarakat

Samudrabiru – Hampir merata pada semua wilayah di Indonesia, air bersih sudah menjadi barang langka, padahal ia merupakan kebutuhan setiap warga negara yang harus dipenuhi.

Pada sisi lain air sudah menjadi komoditas yang menggiurkan untuk diperjualbelikan dan menopang kepentingan para pebisnis sumber daya alam, baik itu negara maupun pelaku swasta.

Tidak heran jika sumber daya air diperebutkan banyak pihak, apakah itu negara, pebisnis sumber daya alam dan komunitas. Pengelolaan sumber daya alam akan sangat menentukan prosesproses sosial lain yang terjadi di masyarakat. 

Kelangkaan (scarcity) merupakan persoalan sumber daya alam yang rentan melahirkan konflik, terutama pada saat pendekatan ekonomi politik yang dilakukan negara tidak berhasil menyelesaikan persoalan (Thomas F. Homer-Dixon, 1999). 

Di sinilah perlu dicari model-model pengelolaan sumber daya air yang tepat dengan memasukkan unsur-unsur penting: sustainabilitas ekonomi, sustainabilitas sosial, dan sustainabilitas lingkungan. Co-management sumber daya air merupakan salah satu model yang bisa diharapkan memenuhi unsur-unsur di atas. 

Kelebihan model ini sebab mengakomodasi semua stakeholders di masyarakat sehingga tidak ada dominasi dari satu pihak, tetapi semua stakeholders merencanakan dan mengimplementasikan secara bersama keputusan-keputusan yang telah disepakati, sehingga memungkinkan pembagian kekuasaan (sharing of power), pembagian kewenangan (sharing of authority), pembagian keuntungan (sharing of benefi t), pembagian resiko (sharing of the risk) dan pembagian-pembagian lain. 

Sekalipun, co-management bisa terjebak kepada kepentingan seremonial, seperti semua keputusan dibuat negara, komunitas tinggal mengikuti saja, tetapi hubungan antar-stakeholders yang sejajar membuka kesempatan pola hubungan untuk berubah dari kurun waktu tertentu. Bisa dikatakan bahwa co-management memiliki sifat fl eksibel. 

Dengan demikian kepentingan komunitas tetap bisa diperjuangkan. Model pengelolaan sumber daya alam merupakan buah kerja ilmu sosial yang selalu intensif melihat pola hubungan antarindividu, antarkelompok atau individu dengan kelompok. 

Karenanya hemat penulis, persoalan pengelolaan sumber daya air harus melibatkan sumbangan dari para ilmuwan sosial, khususnya ahli-ahli sosiologi lingkungan. 

Air, misalnya, tidak hanya terkait uji standar kelayakan sehat untuk diminum atau kegiatan konservasi sumber air bukan hanya persoalan pemilihan musim dan pemilihan pohon, tetapi lebih luas dari itu dituntut keterlibatan atau partisipasi masyarakat. 

Baik buruknya partisipasi dalam pengelolaan lingkungan atau terawatnya sumber daya alam sangat ditentukan oleh perilaku manusia dan masyarakat. Demikian pula, baik buruknya pengelolaan sumber daya air juga ditentukan relasi ekonomi politik yang menuntut keterlibatan kelompok-kelompok sosial yang heterogen.

Judul : CO MANAGEMENT AIR MINUM Untuk Kesejahteraan Masyarakat
Penulis : achmad Dwi Susilo, MA
Tebal : xviii + 218 halaman
Harga : Rp