Samudrabiru – Berdasarkan Undang-Undang Nomor 54 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kepedudukan Pembangunan Keluarga. Keluarga didefinisikan sebagai unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari suami istri, atau suami, istri, dan anaknya, atau ayah dan anaknya, atau ibu dan anaknya. Kemudian berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga, menyebutkan pembangunan keluarga dilakukan dalam rangka mewujudkan keluarga berkualitas yang hidup dalam lingkungan yang sehat. Selain lingkungan sehat, juga didukung dengan kondisi kesehatan tiap anggota keluarga .
Sebagai satu komponen yang tidak dapat dipisahkan dari masyarakat, keluarga berperan dalam optimalisasi kesehatan melalui pemenuhan kebutuhan gizi dan jaminan kesehatan seluruh anggota keluarga. Namun ibu dan anak merupakan kelompok rentan dalam pencapaian optimalisasi tersebut. Hal ini terkait pada fase kehamilan, persalinan, dan nifas pada ibu, dan fase tumbuh kembang pada anak. Akibatnya kelompok ibu dan anak mendapatkan posisi yang prioritas dalam penyelenggaraan upaya kesehatan.
Pada ibu terdapat istilah angka kematian ibu (AKI)—yang disebabkan oleh kehamilan, persalinan, dan nifas. Sebagai upaya penurunan AKI pemerintah membuat program safe motherhood initiative pada tahun 1990, yaitu sebuah program yang memastikan perawatan agar selamat dan sehat selama kehamilan dan persalinan . Kemudian tahun 1996 dengan Gerakan Sayang Ibu, tahun 2000 menggalakkan Making Pregnancy Safer, dan pada tahun 2012 melalui program Expanding Maternal dan Neonatal Survival (EMAS) yang juga dalam rangka menurunkan AKI.
Selanjutnya pada anak, terdapat juga upaya pemeliharaan kesehatan yang ditujukan untuk mempersiapkan generasi yang sehat, cerdas, dan berkualitas serta menurunkan angka kematian anak.Upaya penurunan tersebut dilakukan sejak berada dalam kandungan, dilahirkan, setelah dilahirkan, dan hingga berusia 18 tahun. Indikator angka kematian anak yakni angka kematian neonatal (AKN), angka kematian bayi (AKB), dan angka kematian balita (AKABA). AKN memberi kontribusi 59% terhadap kematian bayi, sehingga penting dilakukan berbagai upaya kesehatan kepada anak. Diantaranya penanganan komplikasi neonatal, pelayanan kesehatan neonatal, imunisasi dasar, pelayanan kesehatan pada siswa SD dan remaja.
Salah satu upaya intervensi kesehatan yang paling cost-effective (murah) adalah melalui imunisasi, karena melalui imunisasi dapat mencegah dan mengurasi kejadian sakit, kecacatan, dan kematian. Program imunisasi dapat diberikan kepada populasi yang dianggap rentan terjangkit penyakit menular, seperti bayi, balita, anak-anak, wanita usia subur, dan ibu hamil. Kemudian pemenuhan gizi juga diupayakan dalam optimalisasi kesehatan, seperti pemberian ASI eksklusif, pemberian vitamin A pada balita 6-59 bulan, penimbangan, dan status gizi balita, serta gizi ibu hamil. Di Indonesia stunting masih menjadi masalah besar, karena pada tahun 2017 hampir mencapai 29,6 %. Stunting adalah salah satu masalah gizi kronis yang dapat menyebabkan tinggi anak tidak pada standarnya.
Program-program pemerintah di atas terkait kesehatan ibu dan anak yang sudah dirancang sedemikian rupa untuk menurunkan angka kematian ibu dan anak, yakni dengan meningkatkan kualitas kesehatan dan tumbuh kembang ibu dan anak. Kondisi idealnya, para ibu dan calon ibu dapat mengikuti program-program yang sudah dicanangkan oleh pemerintah dan jika menemui kendala atau permasalahan bisa berkonsultasi dengan tenaga medis professional maupun para praktisi kesehatan.
Hidup di tengah derasnya informasi era millennial saat ini merupakan tantangan tersendiri bagi masyarakat Indonesia yang merupakan pengguna Internet aktif terbesar di dunia. Pesatnya kemajuan teknologi informasi ini diibaratkan seperti dua sisi mata pisau. Di satu sisi dapat memberikan efek positif bagi penggunanya, namun di sisi lain dapat memberikan dampak negatif. Saat ini tak terhitung lagi banyaknya penyebaran berita palsu, tidak valid, hoax bahkan beragam modus kejahatan cyber yang merajalela saat ini.
Oleh karena itu, literasi digital sangat diperlukan untuk mengedukasi masyarakat Indonesia pengguna internet, dalam hal ini khususnya ditujukan kepada para Millenial Mom Indonesia. Millenial mom memiliki latar belakang pendidikan yang tinggi, bekerja di luar rumah, dan memiliki intensitas tinggi dalam berinteraksi dengan teknologi. Hal ini membuat para millennial mom bergantung pada media baru dalam mencari informasi yang dibutuhkan terkait kesehatan ibu dan anak. Tentunya tidak semua informasi di media baru itu benar dan diterima mentah-mentah begitu saja tanpa disaring dan dipilah-pilah.
Buku panduan ini hadir untuk memberikan solusi mengenai persoalan apa yang harus dilakukan oleh millennial mom dalam menyaring informasi mengenai kesehatan ibu dan anak. Buku ini menyajikan 10 tahapan literasi digital yang terbagi dalam dua bagian besar. Pertama, penjelasan mengenai konsep literasi digital dan 10 tahapan literasi digital yang dikembangkan oleh Jaringan Pegiat Literasi Digital (Japelidi). Kedua, penjelasan mengenai 10 tahapan literasi digital Japelidi yang dapat dilakukan oleh millennial mom dalam menyikapi berbagai macam informasi mengenai kesehatan ibu dan anak yang diperoleh dari sosial media, internet, atau sumber online lainnya.
Judul : Literasi Digital bagi Millenial Moms
Penulis : Indah Wenerda, M.A dan Intan Rawit Sapanti, M.A
Penerbit : Samudra Biru, Cetakan I, Februari 2019
Dimensi : xii + 46 hlm. ; 15,5 x 23 cm.
Harga : Rp