Cara Menerbitkan Prosiding Seminar

Samudrabiru – Banyak orang sering bertanya, bagaimana cara menerbitkan Prosiding Seminar? Apakah prosesnya sama dengan menerbitkan buku? Apakah bisa juga mendapatkan nomor ISBN?

Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, perlu dijelaskan apa itu prosiding. Prosiding adalah kumpulan paper yang telah dipublikasikan dalam sebuah seminar. Tidak hanya paper, prosiding sering juga memuat rekam proses seminar. Misalnya pertanyaan-pertanyaan dan jawaban selama seminar berlangsung.

Bagi para peserta seminar, prosiding tentu saja memiliki arti akademis yang sangat tinggi. Terlebih jika prosiding tersebut dapat diterbitkan menjadi buku dan memiliki ISBN. Prosiding dapat memiliki fungsi akademis bagi penulisnya.

Namun seringkali para penyelenggara kegiatan seminar merasa kebingungan bagaimana caranya menerbitkan prosiding, tentunya yang ber-ISBN. Perlu dicatat ya, prosiding itu sejauh pemahaman penulis, jalurnya adalah ISBN bukan ISSN. Karena ISSN itu untuk penerbitan berkala. Kecuali jika prosidingnya memang akan diterbitkan secara berkala. Tentang hal ini saya belum tahu lebih lanjutnya aturan di Perpusnas.

Lembaga Terkait
Pada mulanya, saat Penerbit Samudra Biru diminta untuk menguruskan ISBN, kami sering mengalami kendala. Yakni terkait lembaga pengaju ISBN tersebut. Saat itu kami sering ditolak untuk mengajukan ISBN dengan menggunakan nama Samudra Biru.

Namun ternyata masalahnya adalah ISBN hanya diberikan kepada lembaga terkait yang melaksanakan seminar. Misalnya, kampus X telah mengadakan seminar dan ingin menerbitkan prosidingnya. Tapi ISBNnya diajukan atas nama Penerbit Samudra Biru.

Tentu saja ini tidak bisa. Karena logikanya, yang memiliki naskah tersebut adalah kampus X. Bukan Penerbit Samudra Biru. Jadi yang berhak mengajukan ISBN adalah kampus X tersebut.

Akun Online
Lalu bagaimana langkah-langkahnya untuk mendapatkan ISBN tersebut?

Pertama, lembaga terkait harus memiliki akun online terlebih dahulu di laman http://isbn.perpusnas.go.id/. Setelah buka laman tersebut Anda langsung bisa klik daftar online dan mengisi form yang telah tersedia. Di sini persyaratannya yang agak krusial.

Jika lembaga terkait adalah kampus, maka diperlukan legalitas dari lembaga terkait. Misalnya pada waktu kami menguruskan prosiding dari Jurusan PAI Universitas Muhammadiyah Malang, maka saat itu surat legalitasnya adalah SK pendirian jurusan terkait. SK berasal dari Kemenag.

Selain itu, juga diminta untuk mengunggah surat pernyataan. Formatnya ada dalam laman tersebut. Setelah semua diunggah maka lembaga terkait menunggu validasi kurang lebih 3 hari.

Kedua, setelah akun divalidasi, lembaga terkait akan mendapatkan akun di ISBN Online. Di sinilah tahapan pertama dan sangat penting dalam mengurus ISBN. Karena semua proses dimulai dari akun ini.

Ketiga, setelah memiliki akun, lembaga terkait dapat mengajukan ISBN dari buku yang ingin diterbitkan. Mulai membuat surat permohonan hingga berkas-berkas ISBNnya. Tentang hal ini sudah ada dalam petunjuk pada laman ISBN online.

Contoh Prosiding yang telah mendapatkan ISBN

Jika Anda mengikuti prosedur yang berlaku, insyaalloh Anda akan dapat dengan mudah mendapatkan ISBN. Mudah bukan?

Jika Anda ingin lebih mudah lagi, segera konsultasikan kepada kami. Karena kami akan membantu membuatkan akun hingga pengurusan ISBNnya. Jika Anda ingin mencetak di tempat kami, kami tidak memungut biaya sepeser pun hehe… Lebih mudah bukan? Selamat Mencoba! (Miftachul Huda, Direktur Penerbit Samudra Biru)