Bimbingan dan Konseling di Sekolah (Praktik di Sekolah Menengah Atas)

Samudrabiru – Proses belajar mengajar (PBM) atau pengajaran dilaksanakan untuk mencapai tujuan pendidikan di Sekolah Menengah Atas (SMA) diselenggarakan dalam kaitan untuk mencapai tujuan pendidikan di Sekolah Menengah Atas (SMA). 

Salah satu bentuk kegiatan kurikuler adalah kegiatan belajar secara formal di kelas dalam rangka guru melaksanakan proses belajar mengajar. Kegiatan
ini pada dasarnya merupakan kegiatan mengajar yang dilaksanakan guru dan kegiatan belajar yang diikuti siswa.

Pengelolaan proses belajar mengajar yang baik adalah yang sesuai dengan minat dan kemampuan siswa. Tugas utama siswa adalah belajar. Belajar dalam arti melakukan kegiatan untuk menguasai materi pelajaran dengan berbagai tunututannya serta upaya untuk mengembangkan diri dalam segenap bidang kehidupan.

Belajar dikatakan berhasil apabila siswa menguasai seluruh atau segenap materi pelajaran. Mutu pelajaran dikategorikan baik atau tidak baik. Belajar yang tidak baik itu dikategorikan sebagai masalah yang perlu ditanggulangi dengan kegiatan tertentu.

Bimbingan dan konseling di sekolah diselenggarakan untuk memfasilitasi perkembangan peserta didik agar mampu mengaktualisasikan potensi diri atau mencapai perkembangan yang optimal. 

Bimbingan dan koseling menggunakan paradigma perkembangan yang tidak mengabaikan layanan-layanan yang berorientasi pada pencegahan timbulnya masalah (preventif) dan pengentasan masalah (kuratif).

Setiap peserta didik/konseli memiliki potensi (kecerdasan, bakat, minat, kepribadian, kodisi fisik), latar belakang keluarga, serta pengalaman belajar yang berbeda-beda. Hal ini menyebabkan peserta didik/konseli memerlukan layanan pengembangan yang berbeda-beda pula.

Perkembangan peserta didik/konseli tidak lepas dari pengaruh lingkungan, baik fisik, psikis maupun sosial. Sifat yang melekat pada lingkungan adalah perubahan. Perubahan yang terjadi dalam lingkungan dapat mempengaruhi gaya hidup warga masyarakat termasuk peserta didik/konseli. Pada dasarnya peserta didik/konseli SMA memiliki kemampuan menyesuaikan diri baik diri sendiri maupun lingkungan.

Guru pembimbing adalah guru yang ditugaskan untuk melaksanakan
layanan bimbingan dan koseling di sekolah, yaitu memberikan pelayanan bantuan untuk siswa, baik perorangan maupun kelompok, agar mampu mandiri dan berkembang secara optimal, dalam bidang bimbingan pribadi, sosial, belajar dan karir melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung berdasarkan norma-norma yang berlaku.

Penyusunan buku dengan tema bimbingan dan konseling ini dilatarbelakangi oleh pentingnya pelaksanaan program bimbingan dan konseling di Sekolah Menengah demi terwujudnya potensi siswa secara optimal. 

Oleh karena melalui kajian ini, kiranya dapat membantu memberikan penjelasan secara komprehensif, sehingga, selain bermanfaat secara akademis teoritis, juga secara praktis empiris bagi penyelesaian permasalahan di Sekolah Menengah Atas (SMA) secara umum, khususnya SMA N 1 Kota Bengkulu yang menjadi objek dalam kajian ini.

Penyelesaian kajian ini diperlukan waktu yang relatif lama. Hal ini tidak luput dari bantuan berbagai pihak yang tidak dapat kami sebutkan satu per satu. Oleh karenanya, melalui kesempatan ini penulis menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada berbagai pihak yang telah berkontribusi hingga selesainya penyusunan buku ini.

 

Judul Buku : Bimbingan dan Konseling di Sekolah (Praktik di Sekolah Menengah Atas)
Penulis : Deni Febrini, M.Pd,Dra. Aam Amaliah, M.Pd. & Dra. Nurniswah, M.Pd.
Penerbit : Samudra Biru
Cetakan : I Desember 2017
Dimensi : viii + 86 hlm. ; 16 x 25 cm
Harga : Rp