Samudrabiru – Islam pada dasarnya merupakan agama berisi ajaran yang bersifat edukatif, karena hampir setiap doktrin mengandung implikasi pendidikan bagi pemeluknya. Hal ini dapat dibuktikan pada persoalan hukuman dan azab sekalipun, kesemuanya ditujukan kepada penyadaran diri menuju terbentuknya kepribadian yang utuh/sempurna menjadi insan kamil. Itulah sebabnya konsep Tuhan dalam Islam disebut Rabb ( ) sebagai akar dari kata tarbiyah yang berarti pendidikan dalam arti umum (luas), yakni mendidik seluruh makhluk sebagaimana tertuang dalam ayat Al-Qur’an berbunyi al-hamdulillahi rabbil alamin (Q.S. Al Fatihah) yang artinya segala puji bagi Allah pemelihara/ pendidik (Rabb) sarwa sekalian alam.
Ayat di atas berimplikasi bahwa manusia sebagai isi dan bagian dari alam secara otomatis mendapat pemeliharaan/ dan pendidikan dari Allah melalui ayat-Nya, baik yang tertulis berbentuk kalam Allah (Al-Qur’an) maupun tidak tertulis. Maksud alam tidak tertulis itu adalah alam semesta yang mengandung bahan pelajaran bagi umat manusia. Dengan Al-Qur’an, nilai spiritual terbentuk untuk memenuhi kebutuhan rohani. Sedangkan alam nilai materiil terwujud untuk memenuhi kebutuhan jasmani. Kedua nilai tersebut dibutuhkan oleh manusia untuk mewujudkan idealitas kehidupan dalam rangka mengisi tugas dan kewajibannya.
Persepsi semacam ini sangat penting dijadikan patokan untuk melahirkan manusia yang ideal dalam konteks membawa individu ketingkat kedewasaan jasmani dan rohani, baik dalam pengertian dewasa secara keilmuan maupun dewasa dalam kepribadian. Jika pendidikan dalam makna dewasa secara keilmuan, maka harus memenuhi tugas-tugas pengajaran. Sedangkan manakala diartikan pendidikan dalam makna dewasa secara kepribadian berarti harus memenuhi tugas-tugas bimbingan dan konseling.
Di sinilah letaknya, bahwa pendidikan satu sisi berdimensi pengajaran, sisi lain berdimensi bimbingan dan konseling. Inilah sebenarnya yang menjadi makna ideal pendidikan Islam, utama sekali adalah pendidikan perspektif Al-Qur’an dan al-Hadits yang didukung oleh hasil-hasil ijtihad para ulama mumpuni dibidangnya. Yakni pendidikan Islam yang mampu melahirkan peserta didik intelek dan berakhlak karimah. Untuk itu, perlu dipahami konsep pendidikan Islam secara subtansial dan operasional. Dengan kata lain, pendidikan Islam dalam kerangka konseptual (teori) dan operasional (aplikatif) di lembaga-lembaga formal, informal maupun non formal.
Pendidikan Islam dalam kerangka teori dan praktik sebenarnya mengacu kepada ranah kognitif, afektif, psikomotorik dan etika pendidik. Sehingga, pendidikan Islam seharusnya menjadi bekal bagi para pendidik baik dalam konteks guru maupun konselor atau dikenal sebagai Guru Bimbingan dan Konseling (Guru BK). Seorang guru BK menurut undang-undang nomor 14 tahun 2005, tentang guru dan dosen, identik dengan pendidik yang harus memiliki profesionalitas tinggi.
Profesionalitas dicirikan dengan kemampuan yang berdimensi kompetensi pedagogi (wawasan keilmuan), kompetensi profesional (wawasan keterampilan atau skill), kompetensi sosial (wawasan kemasyarakatan) dan kompetensi kepibadian (wawasan sikap dan perilaku atau kedirian). Keempat karakteristik pendidik di atas merupakan dasar pengembangan kualitas pendidik sebagai pilar utama pengantar tercapainya tujuan pendidikan Islam. Oleh karena itu, pelaksanaan pendidikan Islam mengacu pada kompetensi yang dimiliki oleh tenaga pendidik termasuk konselor pendidikan Islam agar implementasi pendidikan berjalan secara berkualitas.
Tuntutan kebutuhan kualitas pendidikan Islam harus dibarengi dengan keberadaan bimbingan dan konseling. Sebab, idealitas pendidikan Islam semestinya dilengkapi bebarengan dengan keberadaan bimbingan dan konseling pendidikan Islam. Bimbingan dan konseling pendidikan merupakan kelengkapan dari pendidikan secara ideal dan secara operasional saling membutuhkan. Artinya, seorang guru bimbingan dan konseling pada setiap lembaga pendidikan Islam semestinya dilengkapi dengan pengetahuan tentang konsep pendidikan dan sekaligus juga aplikasinya dalam kegiatan belajar mengajar (KBM).
Di sisi lain, seorang guru seharusnya juga memiliki pemahaman tentang bimbingan dan konseling. Sehingga, tugas kependidikan dapat berjalan sesuai dengan prinsip pendidikan. Sebab, pada dasarnya BK merupakan tugas guru yang tidak bisa dipisahkan dari tugas kependidikan termasuk dalam pendidikan Islam. Membimbing dan mencarikan solusi atas masalah yang dihadapi oleh peserta didik di sekolah atau madrasah linier dengan tugas administrasi lainnya dan lebih utama lagi adalah pendidikan yang secara fungsional merupakan gerakan perubahan kepribadian baik individual maupun sosial.
Erat kaitannya dengan keberadaan bimbingan konseling dan pendidikan bagi tenaga profesional di lembaga pendidikan seharusnya menjadi kebutuhan utama dalam melaksanakan tugas kependidikan. Oleh karena itu, secara dini semua tenaga profesional seharusnya sudah dibekali dengan materi pendidikan dan bimbingan konseling agar lahir tenaga profesional yang mampu menjawab persoalan subtansial dalam dunia pendidikan, termasuk pendidikan Islam.
Persoalan yang muncul dalam tulisan ini adalah: 1. Bagaimana melahirkan seorang konselor yang memiliki kemampuan keguruan dan sebaliknya seorang guru yang dilengkapi dengan kemampuan konseling? 2 . Bagaimana kaitan antara pendidikan Islam dengan Bimbingan dan Konseling Islam dalam melahirkan lulusan yang berkualitas? 3. Bagaimana memadukan tugas keduanya dalam proses pendidikan? Masalah tersebut coba untuk dipaparkan dalam tulisan ini.
Buku berjudul Pendidikan Islam Bagi Konselor ini merupakan hasil penelusuran literatur pendidikan Islam yang dipadukan dengan telaah melalui diskusi bersama mahasiswa Program Studi Bimbingan dan Konseling Islam Fakultas Dakwah UIN Sunan Kalijaga. Buku ini dimaksudkan sebagai bagian dari upaya memenuhi kebutuhan langkanya bahan baca mereka yang bergelut di dunia akademik, khususnya ilmu pendidikan Islam. Ilmu tersebut ada kaitannya dengan bimbingan dan konseling sebagai bagian yang tidak terpisahkan bahkan saling membutuhkan. Seorang konselor di dunia pendidikan pada dasarnya merupakan pendidik dalam artian membimbing peserta didik menuju ke tingkat kedewasaan secara komprehensif.
Buku ini juga dimaksudkan sebagai bahan ajar bagi mahasiswa Program Studi Bimbingan dan Konseling Islam, khususnya mereka yang memilih konsentrasi Konseling Islam di madrasah dan sekolah pada Fakultas Dakwah dan Jurusan Dakwah Program Studi Bimbingan dan Konseling Islam, sekaligus juga dapat melengkapi bahan kajian para calon konselor atau guru BK.
Judul : Pendidikan Islam Untuk Konselor
Penulis : Prof. Dr. H. M. Bahri Ghazali, MA
Penerbit : Samudra Biru
Cetakan Pertama, Mei 2012
Dimensi : Vi + 56 hlm, 14 x 20 cm.
Harga : Rp