Menakar Peran Lembaga Pengembang Kerukunan Umat Beragama

Samudrabiru – Indonesia dikenal sebagai bangsa yang memiliki pluralitas dari segi agama dan pemahaman agama. Hal ini dapat bersifat positif dan negatif, tergantung kepada bangsa ini untuk mengelolanya. 

Bersifat positif jika dikelola dengan baik dan tepat, sehingga pluralitas tersebut menjadi modal dalam membangun karena adanya kerukunan dan stabilitas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Bersifat negatif jika salah kelola, sehingga akan memunculkan konflik dan destabilitas.

Dalam rangka membangun kerukunan dan stabilitas dalam kehidupan beragama, pemerintah telah banyak melakukan regulasi. Juga membentuk institusi yang ditujukan untuk menjaga kerukunan. Salah satunya adalah Forum Kerukunan Umat Beragama. 

Selain itu, pemerintah mendorong agar kelompok-kelompok agama juga berkonstribusi dalam kegiatan kerukunan tersebut. Karena itu, sejak lama (tahun 1969-an) sudah ada Wadah Musyawarah Umat Beragama. Keanggotaan wadah tersebut terdiri dari wakil masing-masing umat beragama yang diakui oleh negara. 

Misalnya Majelis Ulama Indonesia dari Islam, Persekutuan Gereja Indonesia (PGI) dari Kristen, Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) dari Katolik. Dalam penelitian kelompok-kelompok agama tersebut disebut dengan Lembaga Berorientasi Pengembangan Kerukunan Umat Beragama (LB-PKUB). Adapun FKUB disebut dengan konsil keagamaan di bidang kerukunan.

Buku ini awalnya merupakan hasil penelitian, dan berusaha mengkaji peran yang dimainkan oleh konsil keagamaan dan LB-PKUB tersebut. Sebagai buku yang merupakan hasil penelitian, maka saya mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang terlibat dalam menyukseskan penelitian tersebut.

Ucapan terima kasih saya sampaikan kepada Ditlitabmas Dirjen Dikti Kementerian Ristek dan Dikti RI yang telah mensponsori penelitian ini. Begitu juga kepada Ketua Lembaga Penelitian, Publikasi dan Pengembangan Masyarakat (LP3M-UMY) yang telah banyak memberikan kemudahan dalam pengurusan penelitian. 

Tentu saya juga tidak akan melupakan jasa informan besar, ‘guru’ dan konsultan setia di lapangan selama penelitian ini dilakukan. Mereka telah memberikan banyak informasi dan penjelasan yang terkait dengan tema penelitian ini, dan memberikan kritik terhadap kesimpulan sementara. Mereka telah menjadi semacam ensiklopedi hidup ketika dan pasca-penelitian dilakukan.

Pada akhirnya buku ini dapat menjadi bahan pertimbangan bagi pihak-pihak terkait dalam menyusun kebijakan pembinaan umat beragama, sehingga kerukunan umat beragama terus berlangsung. 

Selain itu hasil penelitian dapat dikembangkan sebagai dasar dalam melakukan pemberdayaan konsil keagamaan dan lembaga berorientasi PKUB yang ada di Indonesia, sehingga mereka mampu menjalankan perannya secara lebih aktif dan efektif. Secara teoritik buku ini dapat bermanfaat dalam melengkapi literatur di bidang ilmu sosial (sosial-budaya-agama).

Judul Buku : Menakar Peran Lembaga Pengembang Kerukunan Umat Beragama
Penulis : Nawari Ismail
Penerbit : Samudra Biru
Cetakan : I November 2017
Dimensi : viii + 142 hlm, 16 x 24 cm
Harga : Rp