ROMAN DATA PEMILIH 2024 DI NEGERI MELAYU
Buku ini tidak hanya mengeksplorasi konsep demokrasi, tetapi juga menjelajahi keterkaitannya dengan suatu prinsip yang tak terpisahkan yaitu Hak Asasi Manusia

Pesta Demokrasi di Indonesia
Buku ini merupakan perjalanan intelektual yang mengajak kita untuk merenungi, berfikir, mengevaluasi, serta mencari solusi terhadap problematika demokrasi yang ada di Indonesia, khususnya dalam persoalan Data Pemilih, yang menjadi fondasi mendasar dari pelaksanaa Pemilu dan Pemilihan di Indonesia.
Pada setiap pelaksanaan pemilihan umum yang telah diselenggarakan oleh bangsa Indonesia, tidak dapat dilepaskan dari permasalahan maupun kendala. Permasalahan-permasalahan ataupun kendala-kendala yang dialami terkait pelaksanaan pemilihan umum, khususnya pada pemilihan serentak tahun 2024 merupakan pembelajaran bagi penyelenggara dan pengambil kebijakan dalam rangka upaya perbaikan pemilihan yang akan dilaksanakan pada pemilihan-pemilihan berikutnya, terutama pada pemilihan serentak tahun 2029 nantinya. Sehingga, permasalahan-permasalahan ataupun kendala-kendala yang terjadi pada penyelenggaraan pemilihan serentak tahun 2024 tidak akan terulang kembali pada pelaksanaan pemilihan serentak tahun 2029 atau sedapat mungkin dapat diminimalisir. Dengan demikian, dalam rangka mempercepat perbaikan sistem Pemilu, perlu dilaksanakan evaluasi terhadap sistem Pemilu.
Dalam pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan di Indonesia, salah satu persoalan yang selalu muncul adalah persoalan data pemilih yang kerap menjadi salah satu objek perselisihan hasil Pemilu dan Pemilihan di Mahkamah Konstitusi. Penyelenggara Pemilu menjadi sasaran utama tudingan publik dan peserta Pemilu akibat data pemilih yang dinilai amburadul. Padahal urusan data pemilih tidak hanya tanggung jawab KPU-Bawaslu melainkan juga pemerintah, peserta Pemilu, stakeholder, dan masyarakat yang memiliki hak pilih. Seiring berjalannya tahapan pemutakhiran data pemilih di dalam negeri, Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024 tidak lepas dari problematika yang tertinggal di level paling dasar yakni desa/kelurahan. Sorotan awal tertuju pada proses pemutakhiran data pemilih yang dilakukan KPU sejak masa pencocokan dan penelitian (coklit). Maraknya ketidakpatuhan prosedur oleh Pantarlih, sumber data bahan coklit yang tidak akurat, proses pemetaan/restrukturisasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) tidak sesuai prosedur hingga masalah ketepatan waktu.
Aplikasi e-coklit yang sulit beroperasi di daerah-daerah yang minim jaringan telekomunikasi, pemekaran desa/kecamatan, persoalan administrasi kependudukan hingga masyarakat yang tidak “ramah” terhadap proses coklit. Kinerja pemutakhiran di hulu (coklit) yang tidak maksimal menyebabkan daftar pemilih yang disusun jauh dari kriteria komprehensif, mutakhir, dan akurat. Rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran tingkat desa/kelurahan dan kecamatan dengan menggunakan data dalam Sidalih mengundang banyak perdebatan. Proses rekapitulasi hanya menampilkan angka tanpa menunjukkan data by name by address semakin menyulitkan pengawas Pemilu dan partai politik mengecek lalu memvalidasi keakuratan, kemutahiran, dan cakupan pemilih yang ada di wilayah tersebut.
Buku ini tidak hanya mengeksplorasi konsep demokrasi, tetapi juga menjelajahi keterkaitannya dengan suatu prinsip yang tak terpisahkan yaitu Hak Asasi Manusia. Buku ini dirancang sebagai sumber belajar, tidak untuk mahasiswa saja namun semua individu yang tertarik pada konsep dan isu-isu Demokrasi dan Hak Asasi Manusia. Penulis mengajak pembaca untuk memahami berbagai perspektif yang ada, merangsang pemikiran kritis, dan menggali ide-ide untuk berkontribusi dalam membangun masyarakat yang lebih baik dalam kehidupan bernegara demokrasi dan menghargai Hak Asasi Manusia. Penulis menyadari masih banyak terdapat kekurangan dalam buku ini. Oleh karena itu, masukan, kritik dan saran terhadap penulis diperlukan guna melakukan perbaikan di kemudian hari. Selain itu, penulis ingin mengucapkan terima kasih kepada semua yang telah berkontribusi dalam pembuatan buku ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. Semoga buku ini bisa menambah pengetahuan dan wawasan baru serta menjadi sumber inspirasi bagi pembacanya dalam memahami demokrasi dan Hak Asasi Manusia. Selamat membaca!
Dapatkan Bukunya Sekarang Juga!
DAFTAR ISI



Spesifikasi Buku

Cetakan I, Mei 2025; 136 hlm, ukuran 15,5 x 23 cm, kertas isi Bookpaper hitam putih, kertas cover ivory 230 gram full colour, jilid lem panas (soft cover) dan shrink bungkus plastik.
Harga Buku
Sebelum melakukan pembayaran, cek ketersediaan stock kepada admin. Jika buku out of stock pengiriman membutuhkan waktu – 3 hari setelah pembayaran.
Rp 150.000
Rp 97,200
Tentang Penulis

H. Amiruddin Sijaya, S.Pd., M.M
salah satu anggota Bawaslu Provinsi Riau untuk masa jabatan 2022-2027. Dalam kelembagaan Bawaslu Provinsi Riau, beliau juga sekaligus menjabat sebagai koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat.
Dalam ranah akademisi, beliau tercatat sebagai lulusan Magister di Universitas Dr. Soetomo tahun 2008. Beliau juga pernah mengajar sebagai dosen di Universitas Islam Riau Fakultas Ekonomi dan Fakultas Ilmu Pendidikan hingga tahun 2007. Kemudian dalam bidang penyelenggaraan Pemilu, beliau memulai karir beliau sejak terpilih menjadi Anggota KPU Kota Pekanbaru dua periode pada tahun 2014 hingga 2018. Dan selanjutnya pada tahun 2018 terpilih menjadi anggota Bawaslu Provinsi Riau Periode 2018-2022. Kemudian pada tahun 2022 beliau kembali terpilih untuk periode kedua sebagai anggota Bawaslu Provinsi Riau hingga sekarang.