PENDIDIKAN AGAMA KOLABORATIF Sinergi Keluarga, Lembaga Pendidikan Islam, dan Masyarakat

Buku ini hadir bukan hanya hidup seperti diatas, tetapi juga meliputi arti hidup/ kehidupan dalam Islam yang artinya ialah bahwa hidup itu merupakan ibadah semata.

Pendidikan Tanggung Jawab Siapa?

Tanggung jawab pendidikan Islam tidak bisa dilakukan secara sepihak. Dibutuhkan kerjasama antara tiga komponen—yang oleh Ki Hajar Dewantara disebut sebagai tripusat pendidikan—keluarga, lembaga pendidikan, dan masyarakat. Ketiganya merupakan satu kesatuan yang utuh dan saling melengkapi. Tidak jarang orang tua sepenuhnya menyerahkan tanggung jawab pendidikan anaknya terhadap lembaga pendidikan. Sehingga, ketika terjadi kasus penyimpangan yang dilakukan oleh murid, lembaga pendidikan dijadikan sebagai kambing hitam. Padahal, keterlibatan dan peran orang tua dalam mengawal pendidikan anak merupakan hal yang sangat urgen.

Berangkat dari fenomena tersebut, buku ini memaparkan tentang peran keluarga, khususnya dalam pendidikan agama. Buku ini juga memaparkan komitmen lembaga pendidikan dalam penanaman nilai-nilai dan pendidikan agama. Tidak lupa, buku ini juga mengurai peran dan inisiatif masyarakat dalam mewujudkan pendidikan Islam. Secara konkret, buku ini menyajikan inspirasi pendidikan agama kolaboratif antara wali murid MTs Zainur Ridla dan MTs Bustanul Ulum Nonggunong, dewan guru MTs Zainur Ridla dan MTs Bustanul Ulum Nonggunong, serta masyarakat.

Pembiasaan khas yang dilakukan dalam mewujudkan pendidikan agama kolaboratif di madrasah antara lain pembacaan Shalawat Nariyah, membaca surat-surat pendek sebelum pelajaran dimulai,
do’a sebelum dan sesudah pelajaran, serta bersalaman dengan dewan guru saat datang dan hendak pulang.

Selanjutnya, peran serta masyarakat dalam mewujudkan responsibilitas pendidikan Islam bagi warga dilakukan melalui media dan wadah tradisi kompolan. Pola kolaborasi antara madrasah dengan orang tua diaktualisasikan dalam bentuk home visit, mengundang wali murid, membentuk badan pembantu
madrasah, dan penyampaian raport. Sedangkan, pola kerjasama dengan masyarakat terwujud dalam kegiatan PHBI, perkemahan, penerimaan siswa baru, dan penegakan disiplin dan peraturan madrasah.

Dapatkan Bukunya Sekarang Juga!

DAFTAR ISI

Daftar Isi 1
Daftar Isi 2

Spesifikasi Buku

Cetakan I Juni 2023 ;  148 hlm, ukuran 15,5 x 23 cm, kertas isi Bookpaper 57,5 gram, hitam putih, kertas cover ivory 230 gram full colour, jilid lem panas (soft cover) dan shrink bungkus plastik.

Harga Buku

Sebelum melakukan pembayaran, cek ketersediaan stock kepada admin. Jika buku out of stock pengiriman membutuhkan waktu – 3 hari setelah pembayaran.

Rp 150.000

Rp 101,600

Tentang Penulis

Zainol Huda, S.Sos., M.Pd.

Selepas lulus dari MTs. Salafiyah Syafi’iyah, penulis meneruskan studi di SMA Ibrahimy Sukorejo Situbondo hingga lulus pada tahun 2004. Setahun kemudian, penulis menyelesaikan studi agama di Ma’had Aly Situbondo (2005). Setelah mengenyam pendidikan Ma’had Aly, penulis menempuh pendidikan tinggi formal di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dan dinyatakan lulus pada tahun 2009. Pada tahun 2017 penulis menyelesaikan studi Pascasarjana di UIN Sunan Ampel Surabaya.
Selama menempuh pendidikan tinggi, penulis juga terlibat aktif dalam organisasi kemahasiswaan di antaranya sebagai pengurus HIMA Sosiologi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta (2006-2007), Koordinator Bidang LSiP KORDISKA UIN Sunan Kalijaga (2006-2007), Ketua I KORDISKA UIN Sunan Kalijaga (2007-2008). Penulis juga pernah menjabat sebagai Kepala Sekolah SDIT Ar- Rahmah Kretek, Bantul, Yogyakarta (2009-2012) dan Kepala
Madrasah Aliyah Zainur Ridla Nonggunong Sumenep (2013-2015). Sejak di Ma’had Aly Situbondo penulis aktif dalam dunia literasi, karir pertama dimulai dengan menahkodai Bulletin Tanwirul Afkar sebagai Redaktur Pelaksana (2022-2005). Pada tahun 2006-2007, penulis ditetapkan sebagai redaktur pelaksana Bulletin At-Tafaqquh CFSS (Center for Fiqh and Society Studies) di Yogyakarta. Penulis juga pernah aktif sebagai sekretaris redaksi Bulletin Sociality Prodi Sosiologi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta (2005-2007). Hingga saat ini, penulis tetap menekuni dunia kepenulisan
dengan menjadi kontributor tetap Rubrik Hukum (Belajar Fikih) di alamat www.islamkaffah.id dan mengisi fitur Tanya Kyai di aplikasi KESAN atau di alamat www.kesan.id.