Nasakh Mansukh di Kalangan Mufasir (Perbedaan Persepsi Jumhur Ulama dalam Penafsiran Ayat)

Pendapat jumhur ulama tidak selalu sama dalam menafsirkan ayat al-Qur’an. Buku ini menjadi menyajikan pandangan nasakh mansukh yang berbeda di kalangan mufasir.

Problem Kontroversi Nasakh Mansukh

Islam merupakan agama namawi terakhir yang diturunkan oleh Allah SWT. Islam berfungsi sebagai rahmat bagi seluruh umat manusia. Ia mengajarkan kebenaran dan tata nilai yang abadi dan universal. Islam juga menjamin kebahagiaan pemeluknya di dunia dan akhirat.

Al-Qur’an, sebagai acuan pokok dalam Islam mengandung kaidah-kaidah fundamental yang perlu dikaji terus-menerus. Al-Qur’an menempati posisi sentral dalam studi-studi keislaman. Di dalamnya terkandung semua aspek kehidupan manusia, baik yang bersifat vertikal (tata kehidupan manusia yang berhubungan dengan Allah SWT) maupun yang bersifat horizontal (hubungan manusia dengan sesama makhluk-Nya). 

Al-Qur’an diturunkan kepada orang-orang Arab sebagai sesuatu yang baru dan berbeda dengan tata cara kehidupan mereka. Maka dari itu, Al-Qur’an diturunkan secara bertahap karena Al-Qur’an sangat menekankan perubahan secara bertingkat. Penurunan Al-Qur’an secara bertahap ini memungkinkan orang-orang Arab di waktu itu dapat menerima ajaran yang terkandung di dalamnya.

Al-Qur’an diturunkan sebagai respon terhadap situasi dan kondisi masyarakat tertentu. Oleh karena itu, wahyu yang diturunkan secara berangsur-angsur itu berkenaan dengan adat kebiasaan dan tradisi sosial Arab yang oleh Islam dihadapi dengan sikap evolusi.

Al-Quran berbeda dengan kitab-kitab samawi lainnya seperti Taurat, Zabur, dan Injil yang sudah banyak diubah oleh pemeluknya sesuai dengan keinginan mereka masing-masing. Al-Qur’an tampil dengan ciri dan sifatnya yang khas. Salah satu kekhasan Al-Qur’an yaitu keaslian yang dijamin dan dipelihara oleh Allah SWT. 

Demikianlah Allah SWT menjamin keaslian dari Al-Qur’an melalui keagungan dan kekuasaan-Nya. Dengan demikian, kaum muslimin meyakini bahwa apa yang dibaca dan didengarkannya dari Al-Qur’an yang ada saat ini adalah kitab yang sama dengan kitab pada zaman Rasulullah SAW. 

Al-Qur’an merupakan prinsip dasar yang diyakini oleh setiap kaum muslimin. Oleh karena itu, sudah seharusnya di kalangan para mufasir tidak perlu terjadi silang pendapat dalam memahami maksud yang terkandung di dalamnya.

Akan tetapi, kenyataannya mereka berselisih paham dalam menghadapi ayat-ayat yang sepintas lalu nampaknya berlawanan (ta’arudh). Sehingga, ada yang menetapkan bahwa di dalam Al-Qur’an terdapat nasakh dan mansukh. Pendapat tersebut dikemukakan para jumhur ulama di antaranya An-Nahas, Imam An-Sayuthy, Imam As-Saukani, dan Addahlawy. 

Akan tetapi, pendapat tersebut dibantah oleh Abu Muslim Al-Isfahany yang menyatakan, “Mustahil terdapat di dalam Al-Qur’an ayat-ayat yang dinasakhkan atau dibatalkan, karena Allah SWT telah menjamin bahwa isi dari Al-Qur’an itu mengandung nilai kebenaran yang datangnya dari Allah SWT”. 

Pendapat Abu Muslim Al-isfahany didukung oleh Iman Assaukani, Muhammad Abduh, dan Bayyid Banyid Ridla. Selanjutnya, dinyatakan pula jika di dalam Al-Qur’an terdapat ayat-ayat yang telah dinasakhan berarti membatalkan sebagian Isinya”. 

Membatalkan Al-Qur’an berarti menetapkan di dalam Al-Qur’an adanya pembatalan dari Allah SWT. Padahal, Al-Qur’an merupakan syariat yang diabadikan hingga hari kiamat yang di dalamnya tidak terdapat kekhilafan, kealpaan, kekeliruan, kesalahan, apa lagi terjadi pertentangan ayat yang satu dengan lainnya.

Studi keilmuan telah menjelaskan bagaimana alasan masing-masing golongan, baik yang menyatakan adanya nasakh dan mansukh dalam Al-Qur’an, maupun yang menolaknya. Setelah mempelajari dari masing-masing golongan, penulis berkeinginan untuk mendalami lebih jauh tentang eksistensi nasakh dan mansukh dalam Al-Qur’an. Penulis menelusuri perbedaan nasakh dan mansukh di kalangan para mufasir melalui studi literature. 

Selanjutnya, dengan menyelami perbedaan nasakh dan mansukh di kalangan para mufasir, maka diharapkan akan terpetakan faktor-faktor penyebab perbedaan pendapat di kalangan para mufasir. Lebih jauh, penulis juga ingin menggali strategi yang harus dilakukan oleh umat Islam dalam menghadapi perbedaan tersebut.

Permasalahan kontraversi mengenai perbedaan pendapat di kalangan mufasir mengenai nasakh dan mansukh harus dipahami secara menyeluruh. Hal ini demikian urgen sebab kontraversi ini menyangkut pada hal yang sangat esensial dalam kehidupan seorang muslim. Berangkat dari hal inilah, penulis merasa terpanggil untuk menulis buku “Nasakh Mansukh di Kalangan Mufasir”.

Secara mendalam namun dapat dipahami dengan sederhana, buku ini menawarkan tiga pokok bahasan yang penting dipahami umat Islam. Pertama, pembahasan mengenai kontraversi pendapat para mufasir tentang nasakh dalam Al-Qur’an. Kedua, pembahasan mengenai konteks yang melatarbelakangi perbedaan pendapat para mufasir mengenai nasakh dalam Al-Qur’an. 

Dan ketiga, pembahasan langkah aksi mengenai strategi kaum muslimin menyikapi perbedaan pendapat para mufasir tentang nasakh dalam Al-Qur’an. Tiga pokok bahasan buku ini kiranya dapat memandu umat Islam untuk tidak terjebak dalam kontroversi, sehingga umat Islam mampu memproduksi sikap beragama rahmatan lil a’alamin.

Dapatkan Bukunya Sekarang Juga!

DAFTAR ISI

Daftar Isi 1
Daftar Isi 2

Spesifikasi Buku

Cetakan I Desember 2022;  94 hlm, ukuran 15,5 x 23 cm, kertas isi HVS 70 gram hitam putih, kertas cover ivory 230 gram full colour, jilid lem panas (soft cover) dan shrink bungkus plastik.

Harga Buku

Sebelum melakukan pembayaran, cek ketersediaan stock kepada admin. Jika buku out of stock pengiriman membutuhkan waktu – 3 hari setelah pembayaran.

Rp100.000

Rp81.600

Tentang Penulis

Drs. H. RAMLAN A. KARIM, M.H.I.

Drs. H. RAMLAN A. KARIM, M.H.I., lahir di Musi Rawas, 14 September 1965. Saat ini menjabat sebagai PNS/ASN Kepala Bidang Urusan Agama Islam (URAIS) Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu. Menempuh Sekolah Dasar Negeri (SDN) Musi Rawas (lulus tahun 1979); Madrasah Ibtidaiyah Nurul Akhlak/Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) Musi Rawas (lulus tahun 1983); Madrasah Tsanawiyah Pondok Pesantren Pancasila/Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTs.N) Bengkulu (lulus tahun 1986); Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN) Bengkulu (lulus tahun 1989). Selanjutnya menempuh pendidikan tinggi antara lain: S1 IAIN Raden Fatah (Bengkulu (lulus tahun 1994); S2 IAIN Bengkulu (Akhwalusy Syakhsyiyah) (Lulus tahun 2011).

Karir penulis dimulai sebagai Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Bengkulu Selatan (1999-2003); Kepala Seksi Siaran dan Tamaddun Bidang Penerangan Agama Islam (Penamas) (2003); Kepala Seksi Publikasi Dakwah dan Hari Besar Islam (HBI) Bidang Penerangan Agama Islam (Penamas)(2003-2004); Kasubbag Hukum dan Kerukunan Umat Beragama (KUB) Kanwil Kemenag Prov. Bengkulu (2004-2010); Kepala Bidang Penerangan Agama Islam (Penamas) Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu (2010-2012); Kepala Bidang Penerangan Agama Islam Zakat dan Wakaf (Penaiszawa) (2012-2017); Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (2017-2021); Kepala Bidang Urusan Agama Islam (URAIS) (2021-sekarang).

Penulis cukup aktif dalam berorganisasi. Tercatat antara lain: Bidang Organisasi dan Kaderisasi Pengurus Wilayah Forum Komunikasi Alumni Petugas Haji Indonesia Provinsi Bengkulu (PW FKAPHI) Masa Khidmat 2021-2026; Pembina Pengurus Wikayah Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Provinsi Bengkulu Periode Tahun 2021-2021; Wakil Sekretaris Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (NU) Provinsi Bengkulu Masa Khidmat 2018-2023; Wakil Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Persadaraan Haji Indonesia (IPHI) Provinsi Bengkulu Masa Bakti 2017-2022; Ketua Komisi Ukhuwah Islamiyah dan Komisi Kerukunan Antar Umat Beragama Majelis Ulama Indonesia Provinsi Bengkulu Masa Khidmat 2020-2025; Kepala Sekretariat Pengurus Masjid Raya Baitul Izzah Provinsi Bengkulu Periode Tahun 2022-2025; Ketua Tim Rohaniawan Agama Islam Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu Periode 2022-2027; dan Ketua Biro Jaringan Pusat Informasi Masjid Pengurus Wilayah Dewan Masjid Indonesia Provinsi Bengkulu Masa Bakti 2022-2027.

Penulis memiliki motto hidup antara lain: Menjadi orang baik adalah PENTING tetapi menjadi orang yang selalu berbuat baik adalah TERAMAT PENTING; Orang yang berhenti walaupun sejenak ia akan kena GILAS, orang yang bergerak Insya Allah SELALU DI DEPAN; Mengemukakan pendapat dalam musyawarah adalah SULIT, namun menerima dan mendengar pendapat orang lain dalam musyawarah jauh TERAMAT SULIT. Penulis dapat dihubungi melalui email: Ramlan01bkl@gmail.com.