Konstitusi dalam Badai: dari Cawe-Cawe, Mahkamah Keluarga hingga Wacana Pemakzulan
Buku ini ditulis untuk menjadi lebih dari sekadar kajian
hukum, ia adalah catatan zaman, cermin refleksi, dan ajakan untuk
memperkuat kembali marwah konstitusi di tengah badai politik
yang kadang menggoda arah kompas ketatanegaraan kita

Politik Hukum dalam Sistem Demokrasi Indonesia
Hukum dan politik bukanlah dua dunia yang terpisah. Dalam kenyataan kehidupan berbangsa dan bernegara, keduanya saling menaut saling memperkuat, kadang saling menegaskan. Politik melahirkan hukum, dan hukum menjadi alat legitimasi kekuasaan. Namun keduanya seharusnya berjalan dengan satu kompas, keadilan.
Untuk memahami keterkaitan ini secara lebih lugas, izinkan saya meminjam analogi dari dunia sepak bola. Pada tahun 1986, Diego Maradona mencetak gol ikonik ke gawang Inggris dalam laga perempat final Piala Dunia. Gol itu, yang kemudian dikenal sebagai “Gol Tangan Tuhan”, terjadi melalui tindakan curang: menggunakan tangan. Namun karena tidak terlihat oleh wasit, gol tersebut tetap disahkan. Para pemain Inggris melakukan protes keras, tetapi aturan saat itu menegaskan bahwa keputusan wasit adalah final. Di masa itu, keadilan tunduk pada keterbatasan penglihatan manusia.
Dua tahun berselang, Minggu, 21 Februari 1988, Indonesia dikejutkan oleh skor mencolok 0–12 ketika Persebaya Surabaya kalah dari Persipura Jayapura. Bukan karena kalah kelas, melainkan karena Persebaya sengaja mengalah agar terhindar dari lawan berat di babak berikutnya. Tidak ada aturan yang dilanggar secara eksplisit. Namun publik memahami, pertandingan itu tidak jujur.
Kita mengenalnya sebagai “sepak bola gajah.” Dalam kasus ini, aturan menjadi sekadar formalitas, sementara substansinya adalah manipulasi.
Dua peristiwa ini menunjukkan bahwa hukum pun bisa bertindak seperti wasit mengesahkan sesuatu yang sebenarnya bertentangan dengan rasa keadilan. Dalam konteks Indonesia hari ini, Putusan Mahkamah Konstitusi No. 90/PUU-XXI/2023 menjadi contoh nyata: sah secara hukum, namun menimbulkan pertanyaan publik. Siapa yang diuntungkan? Mengapa tafsir hukum bisa berubah? Dan siapa sebenarnya “wasit” dalam panggung hukum kita?
Buku ini diberi judul Konstitusi dalam Badai: Dari Cawe- Cawe, Mahkamah Keluarga hingga Wacana Pemakzulan, sebagai sebuah telaah hukum dan politik hukum dengan pendekatan bahasa populer dan ringan. Dengan gaya ini, diharapkan publik dapat memahami Hukum Tata Negara secara utuh, cermat, dan cerdas, tanpa terjebak dalam kerumitan teknis yang sering menjadi penghalang pemahaman masyarakat luas.
Buku ini dikembangkan dengan sudut pandang yang menyeluruh, menggabungkan pelajaran dari masa lalu hingga menjangkau realitas zaman Netizen Justice, di mana algoritma popularitas pemikiran memainkan peranan penting dalam membentuk opini dan tekanan publik.
Dengan pendekatan ini, analisis hukum dan politik dirangkai menjadi satu kesatuan pola berpikir bernegara yang memperhitungkan dinamika sosial, perkembangan teknologi, serta perubahan budaya demokrasi.
Buku ini merupakan hasil konversi dan pengembangan dari tesis penulis yang berjudul “Politik Hukum Indonesia dalam Penetapan Calon Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 (Studi Kasus Putusan MK Nomor: 90/PUU-XXI/2023)”, yang telah dinyatakan lulus dengan predikat Cumlaude pada Program Magister Hukum di STIH IBLAM. Melalui buku ini, penulis berupaya menyajikan hasil riset akademik ke dalam format yang lebih komunikatif dan aplikatif, tanpa mengurangi kedalaman substansi ilmiahnya.
Buku ini ditulis dengan menjaga kenetralan berpikir. Tidak untuk menonjolkan atau memojokkan tokoh mana pun. Buku ini lahir dari dorongan untuk memberikan pemahaman komprehensif tentang politik hukum dalam konteks kekinian, dengan pendekatan analitis, reflektif, dan tetap menjunjung tinggi etika akademik.
Dalam telaah politik hukum, satu prinsip penting yang dipegang adalah bahwa jika publik menghendaki perubahan, maka perubahan itu patut diperjuangkan. Hukum harus hidup dan berkembang bersama masyarakatnya. Sama seperti sepak bola yang kini mengenal VAR “Video Assistant Referee” atau “Asisten Wasit Video” , dunia hukum ke depan juga bisa memanfaatkan teknologi berbasis Artificial Intelligence (AI) untuk membantu majelis hakim dalam menganalisis data, mengukur preseden, dan merumuskan simpulan hukum dengan tingkat akurasi yang lebih tinggi.
Dapatkan Bukunya Sekarang Juga!
DAFTAR ISI










Spesifikasi Buku

Cetakan I, Mei 2025; 302 hlm, ukuran 15,5 x 23 cm, kertas isi Bookpaper hitam putih, kertas cover ivory 230 gram full colour, jilid lem panas (soft cover) dan shrink bungkus plastik.
Harga Buku
Sebelum melakukan pembayaran, cek ketersediaan stock kepada admin. Jika buku out of stock pengiriman membutuhkan waktu – 3 hari setelah pembayaran.
Rp 200.000
Rp 160,700
Tentang Penulis
