KEUANGAN ISLAM & KONTRIBUSI INOVASI BMT

buku ini menawarkan rekomendasi praktis yang dapat diimplementasikan oleh pengelola BMT, akademisi, dan praktisi keuangan Islam. Penulis berharap buku ini mampu menjadi acuan dalam upaya pengembangan strategi inovatif yang berkelanjutan, sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap inklusi keuangan dan pemberdayaan ekonomi umat.

KONSEP DASAR KEUANGAN ISLAM

Keuangan Islam telah berkembang pesat dalam beberapa dekade terakhir, menjadi alternatif yang menarik dalam sistem keuangan global. Sistem ini didasarkan pada prinsip-prinsip syariah yang melarang praktik-praktik yang dianggap tidak adil atau eksploitatif, seperti riba (bunga), gharar (ketidakpastian), dan maisir (perjudian; Tabash & Dhankar, 2018). Prinsip-prinsip ini memberikan landasan etis yang kuat, menjadikan keuangan Islam sebagai pilihan yang lebih adil dan berkelanjutan dibandingkan dengan sistem keuangan konvensional. Larangan terhadap riba, misalnya, berarti bahwa bank dan lembaga keuangan Islam tidak memperoleh keuntungan dari bunga, melainkan melalui pembagian hasil dari investasi yang produktif (Franzoni & Allali, 2018). Hal ini mendorong hubungan yang lebih adil antara peminjam dan pemberi pinjaman, karena risiko dan keuntungan dibagi bersama.

Selain itu, prinsip syariah yang mendasari keuangan Islam juga mencakup larangan terhadap gharar, yang berarti ketidakpastian atau spekulasi yang berlebihan. Ini menjadikan transaksi keuangan dalam sistem Islam lebih transparan dan mengurangi risiko ketidakpastian yang dapat merugikan salah satu pihak (Rahmawati & Jawab, 2023). Maisir, atau perjudian, juga dilarang dalam keuangan Islam, yang berarti bahwa semua bentuk transaksi yang melibatkan spekulasi murni tanpa dasar aset nyata tidak diizinkan (Itona, 2022). Prinsip-prinsip ini menciptakan lingkungan keuangan yang lebih stabil dan adil, yang berfokus pada penciptaan nilai nyata dan keberlanjutan.

Di Indonesia, keuangan Islam telah diterima secara luas dan terus berkembang. Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi pusat keuangan Islam global. Berbagai produk dan layanan keuangan Islam telah diperkenalkan dan diterima baik oleh masyarakat, termasuk perbankan syariah, asuransi syariah, dan pasar modal syariah. Selain itu, pemerintah Indonesia juga telah mengeluarkan berbagai regulasi dan kebijakan untuk mendukung pertumbuhan keuangan Islam. Perkembangan ini tidak hanya meningkatkan inklusi keuangan, tetapi juga memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional (Zainur, 2020).

Salah satu inovasi signifikan dalam keuangan Islam di Indonesia adalah Baitul Maal wat Tamwil (BMT). BMT adalah lembaga keuangan mikro Islam yang berfungsi untuk mengelola zakat, infak, dan sedekah (maal), serta memberikan pembiayaan dan layanan keuangan kepada masyarakat menengah ke bawah (tamwil). BMT telah memainkan peran penting dalam memfasilitasi inklusi keuangan dan mengentaskan kemiskinan di kalangan masyarakat yang tidak terjangkau oleh lembaga keuangan konvensional. Dengan pendekatan yang berbasis komunitas dan prinsip syariah, BMT telah membantu banyak usaha kecil dan menengah (UKM) untuk berkembang dan meningkatkan kesejahteraan ekonominya (Sudjana & Rizkison, 2020).
BMT tidak hanya memberikan akses keuangan kepada masyarakat yang kurang terlayani, tetapi juga mendukung pengembangan ekonomi lokal. Melalui pembiayaan berbasis bagi hasil, BMT memberikan modal kepada pengusaha kecil tanpa membebani mereka dengan bunga yang tinggi. Skema pembiayaan ini memungkinkan pengusaha kecil untuk tumbuh dan berkembang, yang pada gilirannya menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, BMT juga sering terlibat dalam berbagai program sosial dan pengembangan komunitas, seperti pendidikan keuangan, pelatihan keterampilan, dan proyek-proyek infrastruktur kecil yang bermanfaat bagi masyarakat lokal (Mursid, 2018).

Dapatkan Bukunya Sekarang Juga!

DAFTAR ISI

Daftar Isi 1
Daftar Isi 2

Spesifikasi Buku

Cetakan I, September 2024;  270 hlm, ukuran 15,5 x 23 cm, kertas isi HVS hitam putih, kertas cover ivory 230 gram full colour, jilid lem panas (soft cover) dan shrink bungkus plastik.

Harga Buku

Sebelum melakukan pembayaran, cek ketersediaan stock kepada admin. Jika buku out of stock pengiriman membutuhkan waktu – 3 hari setelah pembayaran.

Rp 150.000

Rp 147,000

Tentang Penulis

Prof. Dr. Syaparuddin, S.Ag., M.SI.

Guru Besar  dalam Bidang Ekonomi Syariah pada Fakultas Ekonomi  dan Bisnis Islam (FEBI) Institut Agama Islam Negeri (IAIN)  Bone, Sulawesi Selatan. Menyelesaikan Program Sarjana S1 (Muamalah) tahun 1996 di IAIN Alauddin Ujung Pandang, Program Magister (S2 Keuangan dan Perbankan Syariah) tahun 2007 dan Program Doktor (S3 Ekonomi Islam) tahun 2011 di Program Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.  Selain mengajar dan menulis buku, juga aktif dalam pertemuan dan kegiatan ilmiah ekonomi Islam (lokal, nasional dan internasional), penelitian ilmiah dalam bidang ekonomi dan bisnis Islam, dan penulisan artikel pada jurnal ilmiah internasional bereputasi (ID Scopus: 59169888900, ID WoS: GXV-6288-2022) dan jurnal ilmiah terakreditasi nasional (ID Sinta: 6665992, ID Google Scholar: rDbgreoAAAAJ), antara lain: Jurnal Cogent Business & Management (Scopus Q2 SJR 0.567), International Journal Of Business and Society (Scopus Q3 SJR 0.230),  dll., Jurnal asy-Syir’ah Fakultas Syariah UIN Yogyakarta (Sinta 2), Jurnal al-Ulum LP3M IAIN Gorontalo (Sinta 2), Jurnal At-Tahrir LP3M IAIN Ponorogo (Sinta 2), Jurnal Ulumuna UIN Mataram (Sinta 2), Jurnal Inferensi LPPM UIN Salatiga (Sinta 2), Jurnal Islamica Pascasarjana UIN Surabaya (Sinta 2), dll., dan juga aktif di berbagai kegiatan organisasi profesi, kemasyarakatan, dan keagamaan.

Jumriani, S.Sos., M.Si.

Dosen Tetap ASN PPPK Prodi Ekonomi Syariah (S1) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bone, Sulawesi Selatan. Menyelesaikan Program Sarjana S1 (Administrasi Negara) tahun 2015 di STIA Prima Bone, Program Magister (S2 Administrasi Negara) tahun 2018 di Program Pascasarjana STIA Prima Bone. Selain mengajar dan menulis buku, juga aktif meneliti dan menulis artikel jurnal, aktif dalam berbagai pertemuan dan kegiatan ilmiah dalam bidang administrasi negara, pancasila dan kewarganegaraan (lokal, nasional dan internasional), dan aktif di berbagai kegiatan organisasi profesi, kemasyarakatan, dan keagamaan.