Fiqih Mu'amalah: Konsep-Konsep Dasar dan Aplikasinya dalam Bermu'amalah

Buku ini membahas secara gamblang konsep-konsep dari fiqih mu’amalah sehingga bisa dijadikan sumber bacaan untuk aplikasinya dalam kehidupan sehari-hari serta pembahasan-pembahasan penting lainnya.

Fiqih Mu'amalah: Konsep-Konsep Dasar dan Aplikasinya dalam Bermu'amalah

Mu’amalah adalah bentuk lain daripada fungsi manusia diciptakan sebagai makhluk sosial. Manusia dalam kehidupannya sehari-hari diciptakan oleh Allah SWT supaya bisa saling berinteraksi satu dengan yang lainnya tentunya dengan tujuan saling membantu antara satu dengan yang lainnya, saling menghargai betapa pentingnya peranan seseorang dengan orang lain dan sebagainya. Pada dasarnya antara seseorang dengan orang lain saling membutuhkan. Pedagang butuh pembeli, pembeli butuh pedagang, yang susah butuh yang mampu, yang mampu butuh yang susah, yang kaya butuh yang miskin, yang miskin butuh yang kaya, dan lain sebagainya.

Indahnya hidup dalam Ketaqwaan
 Semua ini diciptakan oleh Allah SWT tak lain adalah agar manusia bisa berpikir dan memahami begitu indahnya konsep hablumminAllah wa Hablumminannas. Seseorang yang memahami betapa urgen dan bermanfaatnya hidup sebagai hamba sosial, tentu juga akan menambah keimanan dan ketaqwaannya kepada sang Pencipta hubungan itu sendiri, dan pada akhirnya akan menambah kedekatannya kepada Allah SWT. Begitu pula sebaliknya seorang hamba yang pandai menjalin hubungan dengan sang khaliknya, maka pastilah dia juga akan pandai dalam hubungan sesama manusia sebagai hamba Allah SWT.

Konsep Mu’amalah adalah Momok 
Fakta di lapangan hari ini, masyarakat pada umumnya dan ummat muslim khususnya terbagi menjadi 3 kelompok dalam memahami persoalam ekonomi syari’ah ataupun mu’amalah.

Pertama, kelompok yang memahami mu’amalah hadir dalam lingkup masyarakat seakan-akan menjadi momok tersendiri untuk dipraktekkan. Bahkan masih ada diantara masyarakat yang tabu dan tidak mau menerima mu’amalah itu sendiri. Banyak alasan yang dimunculkan, diantaranya adalah konsep mu’amalah bukan dari budaya kita.

Konsep mu’amalah adalah bentuk ekspansi dari sistem budaya ke arab-araban. Alasan ini jelas tidak benar, dan butuh untuk diluruskan terhada pola pikir yang salah dari masyarakat kita, khususnya ummat Islam. Konsep mu’amalah adalah salah satu tujuan dakwah Nabi Muhammad Saw atas perintah Allah SWT agar bisa menjadi solusi yang super baik (best solution) untuk ummat manusia. Karena konsep mu’amalah adalah konsep yang berlandaskan al- Qur’an dan Sunnah Nabi Muhammad Saw.

Minimnya Pemahaman Konsep Mu’amalah
Kedua, kelompok yang menerima dan mau mempraktekkan konsep mu’amalah tersebut, namun masih terkendala karena minimnya pemahaman terhadap konsep mu’amalah itu sendiri. Kelompok yang kedua tersebut tentunya kelompok yang apabila dibina dan diberikan pemahaman tentang konsep mu’amalah yang sesuai dengan al-Qur’an dan Sunnah secara baik dan benar, maka merekalah yang akan menjadi corong dalam pengembangan ekonomi yang lebih baik kedepannya.

Minimnya Orang yang Mau Memahami dan Melaksanakan
Ketiga, kelompok yang memahami dan mau untuk melaksanakan konsep mu’amalah tersebut dengan memulai dari diri mereka sendiri (ibda’ binafsih), keluarga mereka, tetangga terdekat dalam lingkungan tempat tinggalnya, dan mau untuk berbagi keilmuannya kepada orang lain. Namun sangat disayangkan kelompok yang ketiga ini masih sangat minim ada di lingkungan masyarakat.

Sehingga butuh solusi-solusi yang lain untuk bisa diberikan kepada masyarakat, khususnya masyarakat muslim agar bisa melakukan hubungan mu’amalah yang sesuai dengan pedoman syari’ah yang telah ditetapkan oleh Allah SWT.
 

Memahami Konsep Mu’amalah dengan Mudah
Dalam buku ini disajikan konsep mu’amalah dari dasar, mulai dari pengertian mu’amalah, konsep harta, larangan-larangan yang harus dihindari dalam bermu’amalah, hakekat kepemilikan dalam Islam, macam-macam aqad yang bisa dipraktekkan dalam bermu’amalah sehari-hari, serta pembahasan-pembahasan penting lainnya. Tujuannya adalah agar para pembaca bisa memahami konsep-konsep mu’amalah tersebut secara mudah. 

(Agustri, S.H.I., M.E. Sy., Penulis Buku Fiqih MU’AMALAH: Konsep-Konsep Dasar & Aplikasinya Dalam Bermu’amalah) 

Dapatkan Bukunya Sekarang Juga!

DAFTAR ISI

Bab 1

Fiqih Mu’amalah dan Lafaz-lafaz yang Berkaitan (Pengertian Fiqih, Pengertian Mu’amalah, Pengertian Fiqih Mu’amalah, Lafaz-lafaz yang Berkaitan dengan Fiqih Mu’amalah, Pandangan Islam Terhadap Fiqih Mu’amalah Maliyah, Ketentuan-ketentuan dalam Fiqih Mu’amalah, Keadilan dalam Perspektif Al-Qur’an, Kebebasan Individu dalam Konteks Kesejahteraan Sosial )

Bab 2

Islam Menghubungkan Mu’amalah dengan Aqidah dan Akhlak (Hubungan Mu’amalah dengan Aqidah, Hubungan Mu’amalah dengan Akhlak, Islam Menghubungkan Mu’amalah dengan Maqashid Syariah, Karakteristik Fiqih Mu’amalah Tentang Kepemilikan Pertukaran Harta Benda)

Bab 3

Macam-macam Mu’amalah Maaliyah (Harta) (Mu’awadhodh, Tabarru’at, Ithlaqot, Taqyiidaat, Musyarakaat, Tautsiqat, Istihfazhat)

Bab 4

Sumber Fiqih Mu’amalah Harta (Al-Qur’anul Karim, Sunnah Nabawiyah, Qiyas, Ijtihad)

Bab 5

Aqad dalam Mu’amalah (Pengertian Akad, Rukun-Rukun dan Syarat-Syarat Akad, Macam-Macam Akad, Pelaku Akad, Bentuk-Bentuk Akad dalam Ekonomi Islam, Objek Akad, Berakhirnya Akad, Hikmah Akad)

Bab 6

Jenis-Jenis Harta dalam Islam (Harta: Mutaqawwim dan Ghair Mutaqawwim, Harta: Mitsli dan Qimi, Harta: ‘Aqor dan Mankul, Harta: qobilu lil istihla’ dan ghairu qobilu lil istihla’, Harta: Nukud dan ‘Arud, Harta: Zahir dan Bathin, Harta: Nama’ dan Ghairu Nama’)

Bab 7

Pemberdayaan Harta Menurut Islam (Tempat Mengambil Harta, Memberdayakan Sumberdaya Alam, Dalil-dalil syara’ tentang memberdayakan harta/SDA, Sifat-sifat Utama Dalam Memberdayakan harta/SDA)

Bab 8

Hakekat Kepemilikan dalam Islam (Pengertian Hak Milik, Pengertian Kepemilikan, Sebab-Sebab Kepemilikan, Macam-Macam Kepemilikan, Berakhirnya dan Sifat Kepemilikan, Hikmah Kepemilikan, Hakikat Kepemilikan)

Spesifikasi Buku

Cetakan I Mei 2020; xiv + 188 ; 15 x 23 cm, kertas isi HVS 70 gram hitam putih, kertas cover ivory 230 gram full colour, jilid lem panas (soft cover) dan shrink bungkus plastik.

Harga Buku

Sistem penjualan buku ini adalah print on demand. Buku hanya akan dicetak ketika ada pemesanan. Butuh waktu +- 3 hari setelah pembayaran. Harga belum termasuk ongkos kirim

Rp120.000

Rp94.000

Tentang Penulis

Agustri

Dosen di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Institut Agama Islam Tafaqquh Fiddin Dumai-Riau. Mantan aktifis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) tersebut juga aktif diberbagai Organisasi Kemasyarakat dan Keagamaan, seperti Majlis Ulama Indonesia (MUI) kota Dumai, Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) kota Dumai, Pendiri Baitul Mal Wat Tamwil (BMT) Inabatul Qur’an Kota Dumai, aktif di Persatuan Muballigh (PMD) Kota Dumai, dan organisasi-organisasi lainnya.