FIQIH BOIKOT Perspektif Islam, Sejarah, Ekonomi, Politik, Filsafat, Sosiologi, Hukum, dan Komunikasi

Buku ini tidak hanya relevan dari perspektif teologis, tetapi juga memiliki implikasi sosial dan ekonomi dalam konteks modern.

MEMBEDAH INTUISI KEWIRAUSAHAAN

Buku ini hadir di hadapan para pembaca sebagai bagian dari upaya menggali dan memahami lebih dalam konsep boikot dalam berbagai aspek kehidupan, terutama dari sudut pandang Islam dan ilmu pengetahuan yang relevan lainnya.
Boikot telah lama menjadi salah satu bentuk perlawanan moral terhadap ketidakadilan dan penindasan, serta sebagai ekspresi solidaritas terhadap pihak-pihak yang mengalami ketidakadilan. Dalam konteks Islam, boikot bisa dilihat sebagai tindakan yang diperbolehkan bahkan dianjurkan, selama ia dilakukan dengan tujuan yang benar dan dalam koridor etika yang jelas. Namun, seperti setiap bentuk protes atau perlawanan, boikot juga harus dijalankan dengan kehati-hatian. Ini bukan sekadar soal memilih produk atau layanan tertentu untuk tidak digunakan, melainkan harus dipastikan bahwa tindakan tersebut tepat sasaran dan bebas dari berbagai kepentingan yang tidak
sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan.
Di era globalisasi seperti saat ini, di mana informasi bergerak dengan cepat dan opini publik mudah terbentuk, seruan boikot terhadap produk atau perusahaan sering kali terdengar di ruangruang
publik, baik melalui media tradisional maupun media sosial. Namun, penting bagi kita untuk menyikapi setiap seruan tersebut dengan kritis dan bijak. Setiap seruan yang menyebut produk atau perusahaan secara spesifik harus dilihat dari motif yang melatarbelakanginya. Adakah kepentingan tersembunyi di
balik seruan tersebut? Apakah ada pihak-pihak yang mencoba mencari keuntungan finansial atau politis dari gerakan boikot yang mereka galang?
Sering kali, indikasi bahwa ada pihak yang mengambil keuntungan melalui gerakan boikot dapat terlihat dengan memvalidasi siapa yang berada di balik gerakan tersebut. Kita harus memeriksa organisasi atau kelompok penyeru boikot, memeriksa rekam jejaknya, dan meneliti motif apa yang mendasari seruan mereka. Apakah gerakan ini didukung oleh narasi yang dibangun melalui kampanye berbayar di media massa atau media sosial? Siapa yang mendanai gerakan ini dan apa tujuannya? Semua pertanyaan ini harus dijawab dengan baik sebelum kita memutuskan untuk bergabung atau mendukung sebuah gerakan boikot.
Dalam kajian Islam, konsistensi dan kebenaran informasi sangat penting. Kita tidak boleh secara sembarangan menyebut nama atau target boikot tanpa dasar yang kuat dan fakta yang valid. Apakah narasi yang dibangun untuk mendukung seruan boikot mengandung fitnah, syubhat, atau hanya berdasarkan prasangka tanpa bukti yang jelas? Jika demikian, maka tindakan tersebut bukan lagi menjadi sebuah tindakan yang bermoral, melainkan berpotensi menjadi tindakan yang zalim.
Buku ini hadir sebagai panduan untuk memahami boikot dari berbagai perspektif: Islam, sejarah, ekonomi, politik, filsafat, sosiologi, hukum, dan komunikasi. Dengan pendekatan yang komprehensif ini, diharapkan pembaca dapat memahami konsep boikot secara lebih mendalam dan bijaksana. Kami berharap buku ini tidak hanya menjadi bahan bacaan yang memperkaya wawasan, tetapi juga mampu memandu umat Islam dalam menyikapi gerakan boikot secara adil dan proporsional. Boikot yang dilakukan dengan niat yang benar dan tindakan yang tepat akan menjadi wujud nyata dari perlawanan terhadap ketidakadilan, sekaligus menjaga kehormatan dan akhlak Islam.

Dapatkan Bukunya Sekarang Juga!

DAFTAR ISI

Daftar Isi 1
Daftar Isi 2

Spesifikasi Buku

Cetakan I, Oktober 2024;  262 hlm, ukuran 15,5 x 23 cm, kertas isi HVS hitam putih, kertas cover ivory 230 gram full colour, jilid lem panas (soft cover) dan shrink bungkus plastik.

Harga Buku

Sebelum melakukan pembayaran, cek ketersediaan stock kepada admin. Jika buku out of stock pengiriman membutuhkan waktu – 3 hari setelah pembayaran.

Rp 170.000

Rp 144,000

Tentang Penulis

RULLI NASRULLAH.

Meraih gelar Doktor pada Kajian Media dan Budaya di Sekolah Pascasarjana Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta pada tahun 2012. Saat ini menjabat sebagai Direktur Eksekutif di Lembaga Pengembangan Studi Informasi (LPSI) Jakarta sekaligus sebagai konsultan hubungan masyarakat dan media terutama media digital dan komunikasi di internet di beberapa instansi baik itu pemerintah maupun swasta sekaligus sebagai Senior Digital Consultant IMAJIN. Ia juga merupakan instruktur untuk Digital Public Relations bagi Pranata Humas Pemerintahan di Kemkominfo.
Beberapa buku yang telah diterbitkannya antara lain Jurnalime Digital (Prenada Media, 2024), Manajemen Komunikasi Digital (Prenada Media, 2021), Metode Penelitian Jurnalisme Pendekatan Kualitatif (Simbiosa Rekatama Media, 2020), Khalayak Media Identitas Ideologi dan Perilaku Pada Era Digital ( Prenada Media, 2019) Pengantar Khalayak Media (Simbiosa Rekatama Media, 2018), Etnografi Virtual (Simbiosa, 2017), Media Sosial, Persepektif Komunikasi, Budaya dan Sosioteknologi (Simbiosa, 2015), Teori dan Riset Media Siber (Prenada Media, 2014), dan Komunikasi Antar Budaya di Era Budaya Siber (Prenada Media, 2012).

YUSDANI

Dosen Program Studi Hukum Islam Program Doktor Fakultas Ilmu Agama Islam Universitas Islam Indonesia dan Direktur Pusat Studi Siyasah dan Pemberdayaan Masyarakat (PS2PM) Yogyakarta. Belia menyelesaikan Pendidikan S1 di bidang Perdata dan Pidana
Islam di Fakultas Syari’ah IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Semasa Mts dan MA, beliau pernah nyantri di Pondok Pesantren
Raudhotul Ulum (PPRU) Sakatiga Indralaya Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Gelar master diraihnya di IAIN Syarif Hidayatullah
Jakarta. Sedangkan gelar Doktornya diraih di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dengan disertasi berjudul “Respons Pemikiran Islam
terhadap Perubahan Relasi Rakyat dan Negara di Indonesia Era Reformasi”. Puluhan artikel karyanya telah terbit, baik di jurnal
nasional maupun internasional.
Beberapa karya buku terbitan terakhirnya adalah Nalar Fikih Masa Covid-19 di Indonesia (2021), Fikih Keluarga Muslim
Milenial (2021), Islam dan negara Sejahtera Studi Kontestasi Pemikiran Muslim di Indonesia Era Reformasi (2021), Peningkatan
Kualitas Hidup Islami (Kumpulan Naskah Pengabdian kepada Masyarakat) (2022), Dekonstruksi Karakter Hermeneutik
Patriakhalisme dalam Telisik Epistemologi Egaliterianisme Asma Barlas dalam Buku Revitalisasi Tokoh Muslim Dalam
Pengembangan Pemikiran Islam (2022), Epistemologi Kausasi Teleologis Hukum Islam Muhammad Abduh (2022). Fikih
Keindonesiaan Pemikiran MA Sahal Mahfudh dan Ahmad Azhar Basyir (Diandra Creative, Yogytakarta: 2022), Perlindungan
Hak Kekayaan Intelektual Pespektif Fikih (Diandra Creative, Yogyakarta: 2023), Islam dan Gender Dalam Kitab Simbur
Cahaya (Diandra Creative, Yogyakarta: 2023) dan Hukum Islam Mazhab Utilitarianistik Studi atas Teori Fikih Najmuddin at-Tufi
(Diandra Creative, Yogyakarta: 2023). Penelitian terakhir dengan judul Penerapan Aturan Kitab Simbur Cahaya Tentang Pergaulan
Remaja Di Provinsi Sumatera Selatan Perspektif Maqasid Syari’ah (2022) dan masih banyak lagi karya tulis lainnya tentang kajian
keislaman yang dipublikasikan di berbagai Jurnal Ilmiah.

EDO SEGARA GUSTANTO.

Ketertarikan dengan Ekonomi Islam dimulai sejak mendirikan Kelompok Studi Ekonomi Islam di Fakultas Ekonomi UII Yogyakarta yang sekarang bernama Islamic Economy Study Club (IESC). Menempuh jenjang S1 di Fakultas Ekonomi UII, dengan konsentrasi Manajemen Pemasaran. Kemudian S2 dilanjutkan di Magister Ilmu Agama Islam dengan konsentrasi Ekonomi Islam. Saat ini sedang menempuh studi doktoral
di Doktor Hukum Islam UII Yogyakarta dengan konsentrasi Hukum Ekonomi Syariah. Penulis banyak menulis buku bertema
Ekonomi Syariah, di antaranya: Awas Riba Terselubung di Bank Syariah, Penerbit Youth Publisher (2012); Kebangkitan Ekonomi
Syariah, Pustaka Saga (2017); Penerapan Prinsip-Prinsip Manajemen Syariah di Bank Syariah, Gaza Publishing (2021), Zakatnomics:
Pengelolaan Zakat dari Good Menuju Great, Samudera Biru (2023).
Penulis juga pernah meraih juara dalam kompetisi menulis terkait Pengelolaan Haji yang diselenggarakan BPKH RI dan Republika.
Penulis sudah banyak malang melintang di dunia perbankan syariah, lembaga keuangan sosial, bisnis retail dan kuliner. Saat
ini penulis mengajar di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Institut Ilmu Al-Quran An Nur Yogyakarta. Selain mengajar,
penulis sedang berkhidmat di Lembaga Sosial NU Care LAZISNU DIY dan menjadi Ketua Program BAZNASTanggap Bencana
Kabupaten Sleman.

JANUARIANSYAH ARFAIZAR

Menyelesaikan pendidikan MI-nya di MIN 1 Palembang, Sumatera Selatan, pada tahun 1998. Kemudian melanjutnkan jenjang MTs di PP Al Ittifaqiah Indralaya, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, selesai pada tahun 2001. Selanjutnya menyelesaikan MA-nya di PP Raudhatul Ulum Sakatiga, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, pada tahun 2004. Kemudian menjadi santri pengabdian di Pondok Pesantren yang sama hingga tahun 2005. Selama masa
pengabdian, aktif sebagai mahasiswa jenjang Diploma 1 di STAI Raudhatul Ulum. Pada tahun 2010, ia menyelesaikan S1 di Jurusan
Muamalat (Saat ini Prodi Hukum Ekonomi Syariah) Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Selanjutnya, jenjang S2-nya diselesaikan di Magister Ilmu Agama Islam FIAI UII konsentrasi Ekonomi Islam pada tahun 2019. Saat ini sedang menyelesaikan jenjang S3-nya di Prodi Hukum Islam Program Doktor FIAI UII, pada konsentrasi Hukum Ekonomi Syariah.
Sejak2021 aktif sebagai tenaga pengajar di STAI Yogyakarta. Beberapa karya terakhirnya yang sudah terbit, diantaranya buku
“Nalar Fikih Masa Covid-19 di Indonesia” bersama Yusdani (Diandra Creative, Yogyakarta: 2021), The Effectiveness Of Zakat
In The Economic Empowerment Community By Rumah Zakat In Yogyakarta dalam buku “Dimensi Baharu Zakat di Malaysia”,
bersama Selamat Muliadi (AZKA-PPZ, Malaysia: 2021), Strategi Membangun Ketahanan Keluarga Muslim Masa Kini dalam
buku “Peningkatan Kualitas Hidup Islami” bersama Yusdani, (Diva Press, Yogyakarta: 2022), Transaksi dalam Ekonomi Islam
dan Problematikanya, dalam buku “Desain Ekonomi  Islam” diterbitkan oleh Diandra Creative (Diandra Creative, Yogyakarta:
2022), Dinamika Studi Hukum Islam dan Keindonesiaan
bersama Yusdani (Diandra Creative, Yogyakarta: 2022), Telaah Kritis Epistemologi Hukum Keluarga Islam Satria Effendi
dalam buku “Agama, Filsafat dan Ilmu Pengetahuan” (Diandra Creative, Yogyakarta: 2022), Kitab Simbur Cahaya Dalam
Kehidupan Masyarakat Ogan Ilir Penerapan Aturan Bujang Gadis Perspektif Sosio-Historis dan Yuridis, Bersama Nurmala
HAK dan Yusdani (Diandra Creative, Yogyakarta: 2022), Fikih Keindonesiaan Pemikiran MA Sahal Mahfudh dan Ahmad Azhar
Basyir, bersama Yusdani (Diandra Creative, Yogytakarta: 2022), Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual Pespektif Fikih, bersama
Asmuni dan Yusdani (Diandra Creative, Yogyakarta: 2023), Islam dan Gender Dalam Kitab Simbur Cahaya, bersama Yusdani
(Diandra Creative, Yogyakarta: 2023), Hukum Islam Mazhab Utilitarianistik Studi atas Teori Fikih Najmuddin at-Tufi, bersama
Yusdani (Diandra Creative, Yogyakarta: 2023). Selain itu, ia juga aktif di Pusat Studi Siyasah dan Pemberdayaan Masyarakat
(PS2PM) Yogyakarta sebagai sekretaris dan di DPD Sleman IKA UII sebagai Ketua Bidang Organisasi, Sosial dan Kemasyarakatan.

RIDHO SINTO MARDARIS,

Sebelum dilantik menjadi Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan pada tahun 2023, Prof. Dr. Ari Saptono, M.Pd. adalah Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Jakarta tahun 2016-2020 & 2020-2023. Gelar Sarjana Ekonimi diperoleh di Universitas Sebelas Maret pada tahun 1996. kemudian, Pada 2003, ia meraih gelar Magister Pendidikan pada program studi Manajemen Pendidikan, Program Pascasarjana Universitas Negeri Jakarta. selanjutnya, Tahun 2016, ia memperoleh gelar Doktor dalam bidang Penelitian dan Evaluasi Pendidikan.

MUHAMMAD RIEZKY PRADANA MUKHTAR.

Masa Pendidikan yang penulis tempuh, S1 Syariah LIPIA Jakarta. S2 Magister Hukum Islam UMS Surakarta. S3 Hukum Islam Program Doktor (HIPD)
UII Yogyakarta (mahasiswa). Saat ini berdomisili di Klaten, Jawa tengah. Aktivitas saat ini adalah Guru dan Dosen di PPTQ Ibnu Abbas Klaten.

BANI IDRIS HIDAYANTO,

Meraih gelar Sarjana Hukum (SH) di Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang pada tahun 2016, dan gelar Magister Hukum di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta pada tahun 2019. Saat ini bertugas sebagai pengajar (Dosen) tetap di Fakultas
Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Institut Ilmu Al Qur’an (IIQ) An Nur Yogyakarta. Selain itu penulis aktif menulis mengenai isuisu
hukum ekonomi syariah di Indonesia di berbagai jurnal dan menjadi reviewer sekaligus editor jurnal Keislaman STAITARUNA Surabaya.

MOHAMAD FAOZI,

Menempuh S1 di Universitas Damaskus Republik Arab Suriah. Menamatkan S2 Hukum Bisnis Islam di Magister Studi
Islam, Universitas Islam Indonesia Yogyakarta. Saat ini bertugas sebagai Dosen tetap di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Institut Ilmu Al Qur’an (IIQ) An Nur Yogyakarta. Penulis aktif sebagai pengurus Majelis Ulama Indonesia wilayah Purworejo. Mohamad Faozi juga aktif menjadi
pembicara di berbagai acara taklim dan pengajian di daerah Purworejo, Jawa Tengah.

DESI ANGGRIANI,

Menempuh S1 Hukum Islam di UIN Fatmawati Bengkulu. S2 Hukum Islam di kampus yang sama, UIN Fatmawati Bengkulu. Saat ini sedang menempuh pendidikan Doktor Hukum Islam di Universitas Islam Indonesia. Penulis meminati komunikasi Islam dan isu-isu Perempuan
(Gender). Beberapa karya tulisnya di antaranya: “Islam Falsafah Hidup Perempuan,” diterbitkan oleh Pustaka Satu Yogyakarta
tahun 2024. Buku keduanya adalah: “Dunia Politik-us,” juga diterbitkan oleh penerbit yang sama, Pustaka Satu Yogyakarta, di tahun yang sama 2024.

AKHMAD AKBAR SUSAMTO,

Gelar S1 jurusan Pendidikan Ekonomi diperoleh di Universitas Negeri Yogyakarta, sedangkan S2 Magister Ekonomi Studi Pembangunan di Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta.
Saat ini penulis merupakan dosen tetap di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Institut Ilmu al-Qur’an (IIQ) An-Nur Yogyakarta. “Ekonomi Syariah: Inovasi, Keadilan dan Pemberdayaan Ekonomi,” adalah buku pertamanya yang diterbitkan oleh Pustaka Saga di tahun 2024. Ia menyelesaikan pendidikan sarjana di Jurusan Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan, Fakultas Ekonomika dan Bisnis, Universitas Gadjah Mada (UGM). Setelah itu, ia melanjutkan pendidikan S2 di Department of Economics, Monash University, dan memperoleh gelar Ph.D. dari Research School of Economics, Australian National University.
Saat ini, Akhmad Akbar Susamto menjabat sebagai Dosen Tetap di Departemen Ilmu Ekonomi, Fakultas Ekonomika dan
Bisnis, UGM, dan juga mengajar di beberapa departemen lain sebagai dosen tidak tetap. Selain itu, ia menjabat sebagai Ketua
Program Studi Magister Ekonomika Pembangunan, Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM. Di luar peran akademisnya, ia juga
merupakan Direktur Riset bidang makroekonomi, kebijakan fiskal, dan kebijakan moneter di CORE Indonesia. Sebelumnya,
Akhmad pernah menjabat sebagai Pj. Ketua Program Studi S3 Perekonomian Islam dan Industri Halal di Sekolah Pascasarjana
UGM, serta sebagai Ketua Pusat Kajian Ekonomika dan Bisnis Syariah (PKEBS) di Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM.
Pengalamannya juga mencakup peran sebagai saksi ahli di Mahkamah Konstitusi serta sebagai konsultan bagi berbagai
kementerian, lembaga pemerintah non-kementerian, dan pemerintah daerah. Ia sering menjadi narasumber di berbagai
media, baik cetak, daring, maupun elektronik. Selain itu, Akhmad aktif sebagai pembicara, pembahas, dan moderator di berbagai
pelatihan, seminar, dan konferensi tingkat nasional maupun internasional. Ia juga berperan sebagai mitra bestari (reviewer)
untuk sejumlah seminar, konferensi, dan jurnal ilmiah. Akhmad juga terlibat aktif dalam beberapa organisasi. Ia menjabat sebagai
Wakil Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) di Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk periode 2022-2027, Ketua
Dewan Pimpinan Wilayah Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (DPW IAEI) DI Yogyakarta untuk periode 2023-2027, serta
Ketua Majelis Pengurus Daerah Ikatan Cendekiawan Muslim se- Indonesia (MPD ICMI) Sleman untuk periode 2021-2026.
Dalam hal publikasi, Akhmad telah mempublikasikan lebih dari 20 artikel di berbagai jurnal internasional bereputasi, termasuk
yang terindeks Scopus atau ScimagoJR dengan peringkat Q1, Q2, atau Q3.