DRAMOKSI Drama Demokrasi Indonesia 2024

buku ini dibuat seperti sebuah serial film drama dengan mengambil empat episode drama yang ditampilkan dengan penuh kontroversi dari berbagai pilihan episode drama demokrasi yang terjadi selama tahun 2024.

Perjalanan Demokrasi Indonesia

Proses demokrasi dan demokratisasi di Indonesia dapat dilacak sejak era Demokrasi Parlementer yang terjadi antara tahun 1949-1957 (Feith, 1962: xi). Setelah itu, prose demokratisasi ditutup rapat oleh rezim Orde Lama di bawah kepemimpinan Presiden Soekarno (1958-1966) dan rezim Orde Baru di bawah Presiden Soeharto (1966-1998) dengan alasan stabilitas nasional atas nama “Demokrasi Pancasila”. Proses demokratisasi riil di Indonesia kembali muncul pada tahun 1998 dengan ditandai runtuhnya rezim Soeharto dari kursi kekuasaannya sebagai hasil dari proses gerakan reformasi yang dipimpin oleh figur-figur kekuatan sipil seperti Amien Rais (Muhammadiyah), Megawati Soekarnoputri (PDIP), Nurcholish Madjid (cendikiawan Muslim), Abdurrahman Wahid atau Gusdur (NU) serta sejumlah gerakan mahasiswa dan pemuda lainnya (Al-Hamdi et al., 2024a: 2024b; Al-Hamdi et al., 2025).
Runtuhnya rezim Orde Baru disebabkan oleh tiga faktor. Pertama, tingginya nepotisme Soeharto dan kroni-kroninya.
Kedua, besarnya ketidakpuasan rakyat terhadap kepemimpinan Soeharto yang dipimpin oleh berbagai kekuatan, baik kalangan nasionalis maupun Islamis, dengan target melengserkan Soeharto. Ketiga, sejumlah elite Golkar mendukung gerakan reformasi yang muncul dari akar rumput. Jika elite-elite Golkar tidak mendukung reformasi tersebut, itu sama saja bunuh diri politik bagi mereka jika mereka tetap menginginkan Soeharto berkuasa (Schuck, 2007: 158).

Perkembangan demokrasi Indonesia saat ini, jika diukur dengan teori Schumpeter (2008) yang menyatakan,
bahwa standar demokrasi adalah “free competition for a free vote” dan kriteria Dahl (1972) terkait dengan kontestasi dan keterbukaan, maka demokrasi Indonesia sudah menerapkan dan melampauinya serta tentu juga sudah melampaui dua tahap dari teori tahapan demokrasi milik Huntington (1991). Namun demikian, Hadiwinata & Schuck (2007: 18-19) mengatakan, bahwa Indonesia ini terombangambing di antara ketidakpastian “defective democracy” dan “consolidated democracy”. Sejumlah perkembangan menunjukkan tanda positif konsolidasi, tetapi indikator lainnya juga menggambarkan kemunduran demokrasi. Karena itu, Indonesia masih membutuhkan energi besar untuk mewujudkan konsolidasi demokrasi dan untuk meyakinkan rakyat Indonesia, sebagaimana pernyataan Winston Churchill bahwa demokrasi adalah bentuk terburuk dari pemerintahan karena bentuk lainnya adalah lebih buruk dari demokrasi. Mayoritas para ilmuwan setuju, bahwa meskipun banyak perkembangan positif dari demokratisasi di Indonesia, sejumlah kekurangan terjadi di lima hal: masyarakat sipil, masyarakat politik, aturan hukum, kinerja birokrasi negara, masyarakat ekonomi, dan sejenisnya. Adapun perkembangan positif demokrasi Indonesia dapat terlihat pada tanda-tanda berikut ini. Pertama, munculnya berbagai partai politik dengan
karakteristik yang beragam. Kedua, penyelenggaraan Pemilu yang bebas dan adil meski ini mengalami kemunduran. Ketiga, terjadi amandemen UUD 1945 sebagai konstitusi negara. Keempat, mendukung perempuan untuk terlibat dalam ruang publik. Kelima, menghilangkan peran milter-polisi di parlemen dan kontrol negara terhadap organisasi masyarakat. Keenam, kebebasan berserikat dan pers yang juga semakin memburuk.
Ketujuh, pembagian kekuasaan ke dalam trias politica: eksekutif, legislatif, yudikatif. Di samping perkembangan positif tersebut, tetap ada sejumlah kekurangan dari demokratisasi di Indonesia yang ditandai oleh sejumlah hal. Pertama, kekurangan kebutuhan dasar manusia di banyak daerah. Kedua, korupsi dan suap yang merajalela di kalangan pejabat negara serta lemahnya pemerintah dalam menghukum para pejabat yang terjerat korupi. Ketiga, ikatan patrimonial dan nepotisme yang masih kuat di lembaga-lembaga demokrasi Indonesia. Keempat, lemahnya toleransi masyarakat dalam hal agama dan suku. Kelima, ekonomi yang masih relatif stagnan. Keenam, lemahnya dukungan HAM untuk kelompok marjinal yang mengindikasikan, bahwa hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Ketujuh, munculnya gerakan agama yang bersifat ekstrim-radikal, gerakan separatis, dan tindakan-tindakan teroris (Abuza, 2007: 35; Bünte & Ufen, 2009: 22-23; Ufen, 2009: 153; Aspinall, 2010: 103-123; Hilmy, 2010: 65; Liddle & Mujani, 2013: 25-50).

Dapatkan Bukunya Sekarang Juga!

DAFTAR ISI

Daftar Isi 1
Dafatar Isi 2
Daftar Isi 3

Spesifikasi Buku

Cetakan I, Januari 2025;  138 hlm, ukuran 14,8 x 21 cm, kertas isi HVS hitam putih, kertas cover ivory 230 gram full colour, jilid lem panas (soft cover) dan shrink bungkus plastik.

Harga Buku

Sebelum melakukan pembayaran, cek ketersediaan stock kepada admin. Jika buku out of stock pengiriman membutuhkan waktu – 3 hari setelah pembayaran.

Rp 100.000

Rp 79,400

Tentang Penulis

Dr. phil. Ridho Al-Hamdi, S.Fil.I., MA

merupakan seorang ilmuwan politik. Sejak 2012 hingga kini, dia adalah dosen pada Program Studi Ilmu Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (FISIPOL UMY). Konsentrasi keilmuannya adalah partai politik, sistem pemilu, studi demokrasi, dan Islam-politik. Mata kuliah yang diampunya antara lain: Studi Partai Politik, Tata Kelola Pemilu, Studi Demokrasi, dan Analisis Kualitatif. Pada periode 2018- 2021, dia pernah menjadi direktur International Program of Government Affairs and Administration (IGOV) UMY. Sejak 2021- 2025, dia adalah Wakil Dekan Bidang Akademik,
Kemahasiswaan, dan Al-Islam Kemuhammadiyah FISIPOL UMY.
Dalam hal pendidikan formal, setamat menjadi santri di Madrasah Mu’allimin Muhammadiyah Yogyakarta selama enam tahun, dia melanjutkan pendidikan sarjana filsafat Islam di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta (2003-2007) dan master ilmu politik di Universitas Gadjah Mada (2008-2011). Jenjang doktor di bidang ilmu politik diselesaikan di Universitas TU Dortmund Jerman (beasiswa BPPLN Kemenristekdikti RI, 2014-2017). Pada periode musim semi 2018, dia pernah menjadi dosen tamu di Universitat Pompeu Fabra (UPF) Barcelona, Spanyol (Erasmus Plus Grant) dan Asia University, Taiwan (Collaborative Grant). Pada semester ganjil tahun ajaran 2021-2022, dia menjadi dosen tamu di School of Government, Universiti Utara Malaysia (SoG UUM). Begitu juga pernah menjadi dosen tamu di School of Administrative Studies, Maejo University, Thailand pada semester ganjil tahun ajaran 2022- 2023. Pada semester genap 2022-2023, menjadi dosen tamu pada program ilmu politik, School of Social Sciences (SOC), Universiti Sains Malaysia. Pada akhir 2021, dia menggagas pendirian PUSDEPPOL (Pusat Studi untuk Demokrasi, Pemilu, dan Partai Politik; Centre for Democracy, Election, and Political Parties). Pada tanggal 7 September 2023, diberikan penghargaan
oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI) sebagai Penulis Buku Terbaik ke-2 Tingkat Nasional Kategori Pemilihan Umum (Pemilu) dengan judul buku “Ambang Batas Pemilu: Pertarungan Partai Politik dan Pudarnya Ideologi di Indonesia” (UMY Press, 2020).
Perihal latar belakang organisasi, pernah menjadi ketua Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Muhammadiyah untuk dua periode (2006-2008 dan 2008-2010), wakil ketua Majelis Pendidikan Kader PDM Kota Yogyakarta periode 2005-2010, ketua Bidang Hikmah Pimpinan Komisariat IMM Fakultas Ushuluddin UIN Sunan Kalijaga periode 2005-2006, anggota Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Daerah Istimewa Yogyakarta periode 2010-2014, sekretaris Lembaga
Pengembangan Cabang dan Ranting (LPCR) Pimpinan Pusat Muhammadiyah periode 2011-2014, ketua Pimpinan Cabang Istimewa Muhammadiyah (PCIM) Jerman Raya periode 2015-2017, wakil ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Pusat Muhammadiyah periode 2020-2022, dan ketua LHKP Pimpinan Pusat Muhammadiyah periode 2022-2027. Di luar Muhammadiyah, pernah menjadi ketua Paguyuban DIKTIERS (perkumpulan alumni luar negeri penerima beasiswa Kemendikbudristek RI) periode 2019-2022.

Ahmad Syukri, SIP., MIP

peneliti sekaligus co-founder Nusantara Research Center. Ia lahir di Jambi, 12 Desember 1997. Ia menyelesaikan pendidikan S1 dan S2 di
Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) dengan fokus keilmuan pada ilmu politik, pemilu, dan analisis kualitatif. Selain aktif sebagai asisten dosen di universitas tempat ia menempuh pendidikan, ia juga memiliki pengalaman dalam mempublikasikan artikel ilmiah di jurnal nasional dan internasional terakreditasi.

Akhdiva Elfi Istiqoh, MIP

founder dan  peneliti pada Nusantara Research Center. Lahir di Riau, 21 Maret 1999. Pendidikan S1 ditamatkan di Universitas Islam Riau (UIR), dan S2 diselesaikan di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY). Konsenstrasi keilmuannya adalah kebijakan publik, politik nasional dan e-government. Selain itu, saat ini dia juga aktif sebagai asisten professor di almamaternya. Serta sudah memiki pengalaman mempublikasikan artikel ilmiah pada jurnal nasional dan internasional terakreditasi.

Sitti Hadjira, SIP

Ia merupakan sarjana lulusan S1 Prodi Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (Fisipol UMY). Ia juga sudah memiliki pengalaman mempublikasikan artikel ilmiah pada jurnal nasional. Saat ini sedang bergabung sebagai tim peneliti di lembaga riset yaitu Nusantara Research Center

Wiwid, SIP

S1 Program Studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (Fisipol UMY

Muhammad Eko Atmojo, SIP., MIP

Dosen Program Studi Ilmu Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) dengan fokus kajian penelitian kebijakan publik, kebijakan tata kelola perkotaan, dan netralitas maupun politisasi birokrasi. Gelar Sarjanah (S1) Ilmu Pemerintahan didapat dari UMY pada tahun 2013, sedangkan untuk Gelar Master (S2) Ilmu Pemerintahan dari UMY pada tahun 2015. Setelah selesai studi pada tahun 2016 penulis
diangkat menjadi dosen tetap di Program Studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UMY. Selama mengajar di Program Studi Ilmu Pemerintahan penulis mengampu Mata Kuliah sebagai berikut: Tata Kelola Sumber Daya Manusia Pemerintahan, Birokrasi Pemerintahan, Tata Kelola Perkotaan, dan Tata Kelola Pemerintah Desa. Selain itu, penulis aktif melakukan penelitian setiap tahunnya diantaranya terkait dengan Kebijakan Kebijakan Transportasi di Indonesia, Merit System atau Lelang Jabatan di Indonesia, Kebijakan dan Pemberdayaan UMKM di Indonesia, serta Politik Birokrasi dan Netralitas Birokrasi di Indonesia. Selain aktif sebagai peneliti di Program Studi Ilmu Pemerintahan penulis juga aktif sebagai peneliti di Pusat Studi Kebijakan dan Pemerintah Digital UMY. Untuk mendukung bidang penelitian maka penulis juga selalu mengajukan dan mendapatkan hibah dari Kementrian Pendidikan Tinggi, Majelisdiktilitbang PP Muhammadiyah maupun dari hibah Internal UMY. Penulis juga aktif mempublikasikan artikel di jurnal nasional terakreditasi maupun jurnal internasional bereputasi, serta menjadi Reviewer Jurnal Nasional Terakreditasi di berbagai universitas di Indonesia.