MANAJEMEN KEPELABUHANAN Penyelenggaraan dan Pengusahaan Pelabuhan di Indonesia

Buku ini dapat dipergunakan sebagai referensi pembelajaran kemaritiman di seluruh Indonesia.

TATANAN KEPELABUHANAN NASIONAL

Pelabuhan dalam Peraturan Pemerintah nomor 61 tahun 2009 tentang Kepelabuhanan adalah tempat yang terdiri atas wilayah daratan dan/atau perairan dengan batas-batas tertentu sebagai tempat kegiatan pemerintahan dan kegiatan pengusahaan yang dipergunakan sebagai tempat kapal bersandar, naik turun penumpang, dan/atau bongkar muat barang, berupa terminal dan tempat berlabuh kapal yang dilengkapi dengan fasilitas keselamatan dan keamanan pelayaran dan kegiatan penunjang pelabuhan serta sebagai tempat perpindahan intra dan antar moda transportasi. Segala sesuatu yang berkaitan dengan pelaksanaan fungsi pelabuhan untuk menunjang kelancaran, keamanan, dan ketertiban arus lalu lintas kapal, penumpang dan/atau barang, keselamatan dan keamanan berlayar, tempat perpindahan intra dan/atau antar moda serta mendorong perekonomian nasional dan daerah dengan tetap memperhatikan tata ruang wilayah adalah definisi dari kepelabuhanan. Tata ruang wilayah yang dimaksud adalah rencana pemanfaatan suatu wilayah yang disusun secara nasional, regional, maupun lokal.
Secara umum moda transportasi dibagi menjadi tiga jenis, yaitu moda transportasi darat, air, dan udara. Pada setiap jenis moda transportasi dimungkinkan adanya aktifitas perpindahan intra moda maupun antar moda. Perpindahan intra moda transportasi adalah perpindahan orang dan/atau barang dari satu tempat ke tempat lain dengan menggunakan satu jenis moda transportasi dalam satu perjalanan yang berkesinambungan. Pada industri angkutan laut, aktivitas perpindahan intra moda transportasi
terlihat dari adanya aktivitas transhipment di pelabuhan yang merupakan proses pemindahan muatan dari satu kapal ke kapal (ship to ship) yang lain dengan tujuan untuk meningkatkan efisiensi, mengurangi waktu tempuh, dan memungkinkan pengiriman barang dengan rute yang lebih optimal. Zhang and Hansen (2006) mendefinisikan transportasi antar moda adalah suatu sistem yang menghubungkan moda transportasi berbeda sehingga dapat memfasilitasi penumpang dan/atau barang untuk menyelesaikan seluruh rangkaian perjalanannya dengan menggunakan lebih dari satu jenis moda transportasi. Perpindahan antar moda transportasi adalah aktivitas perpindahan orang dan/
atau barang dari satu tempat ke tempat lain dengan menggunakan lebih dari satu jenis moda transportasi dalam satu perjalanan yang berkesinambungan. Pada industri angkutan laut aktivitas ini
terlihat pada kegiatan bongkar/atau muat dan naik/atau turunnya penumpang di pelabuhan yang melibatkan jenis moda transportasi laut dan moda transportasi darat.
Pelabuhan merupakan fasilitas pelayanan bagi kapal, penumpang, dan/atau barang dalam menyelesaikan perjalanannya dari tempat asal sampai ke tempat tujuan. Pelayanan untuk kapal
dimulai sejak kapal memasuki area pelabuhan hingga kapal keluar dari area pelabuhan, termasuk bagi kapal yang melakukan kegiatan pindah tempat (shifting) dari satu tempat ke tempat yang lain di dalam pelabuhan. Pelayanan untuk penumpang meliputi proses naik/turunnya penumpang dari dan ke kapal. Pelayanan untuk barang mencakup aktivitas bongkar/muat dimana kegiatan ini memindahkan muatan/barang dari moda transportasi laut ke moda transportasi darat atau sebaliknya. Pelayanan untuk barang di pelabuhan terdiri dari aktivitas Ship Operation/Stevedoring, Quay Transfer Operation/Cargodoring, dan Receiving/Delivery Operation.
Ship Operation/Stevedoring di pelabuhan bongkar yaitu kegiatan menurunkan barang dari atas kapal ke dermaga sisi lambung kapal, tongkang, truck, atau kereta api. Ship Operation/ Stevedoring di pelabuhan muat yaitu kegiatan manaikkan muatan dari dermaga sisi lambung kapal, tongkang, truck, atau kereta api ke atas kapal. Quay Transfer Operation/Cargodoring di pelabuhan bongkar yaitu kegiatan mengeluarkan barang dari sling (ex. Tackle) di dermaga sisi lambung kapal kemudian diangkut dan disusun di gudang/lapangan penumpukan lini I. Quay Transfer Operation/ Cargodoring di pelabuhan muat yaitu kegiatan mengeluarkan barang dari gudang/lapangan penumpukan lini I kemudian
diangkut ke dermaga sisi lambung kapal. Delivery Operation dan Receiving adalah 2 (dua) kegiatan berbeda. Receiving dilaksanakan di pelabuhan muat, sedangkan Delivery Operation dilaksanakan
di pelabuhan bongkar. Delivery Operation adalah kegiatan mengeluarkan barang dari gudang/lapangan penumpukan sampai tersusun di atas kendaraan pengangkut untuk dikirimkan
kepada penerima di tempat tujuan. Receiving adalah kegiatan menerima barang dari kendaraan pengengkut di depan pintu gudang/lapangan penumpukan sampai dengan barang tersusun di
dalamnya.

Dapatkan Bukunya Sekarang Juga!

DAFTAR ISI

Daftar Isi 1
Daftar Isi 2
Daftar Isi 3
Daftar Isi 4

Spesifikasi Buku

Cetakan I, Desember 2024;  122 hlm, ukuran 15,5 x 23 cm, kertas isi Bookpaper hitam putih, kertas cover ivory 230 gram full colour, jilid lem panas (soft cover) dan shrink bungkus plastik.

Harga Buku

Sebelum melakukan pembayaran, cek ketersediaan stock kepada admin. Jika buku out of stock pengiriman membutuhkan waktu – 3 hari setelah pembayaran.

Rp 150.000

Rp 92,000

Tentang Penulis

Dr. Nur Rohmah, SE, MM

Dosen Tetap di Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang pada Program Studi Tata Laksana Angkutan Laut dan Kepelabuhan (TALK). Ketertarikan saya dengan pelabuhan membuat saya menempuh pendidikan di BPLP/PIP Semarang dan pernah bekerja pada salah satu perusahaan pelayaran di kota Surabaya. Pada tahun 2022 saya menyelesaikan Pendidikan Doktoral di Universitas Negeri Semarang (UNNES).
Sebagai seorang tenaga pendidik, saya ingin selalu memberikan kontribusi positif untuk meningkatkan pemahaman peserta didik pada khususnya dan masyarakat maritim pada umumnya tentang penyelenggaraan dan pengusahaan pelabuhan di Indonesia berdasarkan peraturan yang berlaku. Harapan saya, lulusan perguruan tinggi maritim memiliki kompetensi yang memadai sehingga dapat mendukung cita-cita bangsa sebagai poros maritim dunia.