TEORI PROPORSIONALITAS PEMIDANAAN Kepentingan Hukum sebagai Kompas Pemidanaan
Buku ini menawarkan teori proporsionalitas pemidanaan berbasis kepentingan hukum sebagai kerangka untuk membangun putusan pidana yang lebih adil, rasional, konsisten, dan akuntabel, sekaligus memberikan kontribusi terhadap pengembangan hukum pidana di Indonesia.
Proporsionalitas sebagai Dasar Pemidanaan yang Berkeadilan
Menentukan berat atau ringannya pidana bukan sekadar persoalan penerapan aturan hukum, tetapi juga menyangkut bagaimana keadilan diwujudkan melalui putusan pengadilan. Di tengah perdebatan mengenai konsistensi pemidanaan dan diskresi hakim, buku Teori Proporsionalitas Pemidanaan: Kepentingan Hukum sebagai Kompas Pemidanaan menawarkan perspektif baru dengan menempatkan kepentingan hukum (rechtsgoed) sebagai landasan utama dalam menentukan proporsionalitas pemidanaan.
Buku ini menguraikan secara mendalam hubungan antara teori pemidanaan, kesalahan, pertanggungjawaban pidana, kebebasan hakim, dan kepentingan hukum sebagai dasar argumentasi dalam menjatuhkan pidana. Selain membangun kerangka konseptual, buku ini menawarkan model pemidanaan tiga tahap, mengkaji berbagai putusan pengadilan, membandingkan praktik di sejumlah negara, serta memberikan gagasan pembaruan hukum pidana Indonesia agar putusan pemidanaan lebih rasional, proporsional, dan akuntabel.
Dengan memadukan kajian filsafat hukum, teori hukum pidana, dan analisis praktik peradilan, buku ini menjadi referensi penting bagi akademisi, mahasiswa, hakim, jaksa, advokat, serta para pemerhati hukum pidana yang ingin memahami pemidanaan sebagai proses penegakan keadilan yang berorientasi pada perlindungan kepentingan hukum dan argumentasi yuridis yang bernalar.
Dapatkan Bukunya Sekarang Juga!
DAFTAR ISI
Daftar Isi 1
Slider Caption
Slider Caption
Slider Caption
Slider Caption
Slider Caption
Slider Caption
Slider Caption
Slider Caption
Slider CaptionSpesifikasi Buku
Cetakan I, Agustus 2026; 440 hlm, ukuran 15,5 x 23 cm, kertas isi HVS hitam putih, kertas cover ivory 230 gram full colour, Hard cover dan shrink bungkus plastik.
Harga Buku
Sebelum melakukan pembayaran, cek ketersediaan stock kepada admin. Jika buku out of stock pengiriman membutuhkan waktu – 3 hari setelah pembayaran.
Rp 220.000
Rp 209.800
Tentang Penulis
Wahyu Sudrajat
Wahyu Sudrajat lahir di Tasikmalaya, Jawa Barat. Ia menyelesaikan S1 Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia pada 2003, S2 Magister Hukum Litigasi Universitas Gadjah Mada pada 2016, serta S3 Doktor Ilmu Hukum Universitas Airlangga pada 2025.
Sejak 2006, ia bertugas sebagai hakim di lingkungan peradilan umum pada berbagai Pengadilan Negeri di Indonesia. Ia juga pernah menjalankan tugas khusus sebagai Hakim Yustisial pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan saat ini menjabat Wakil Ketua Pengadilan Negeri Wonosari.
Pemegang sertifikasi Hakim Mediator, Hakim Perkara Tindak Pidana Korupsi, dan Hakim Pengadilan Niaga ini pernah menulis buku Dekonstruksi Putusan Bebas & Putusan Lepas dari Segala Tuntutan Hukum bersama Prof. Dr. Marcus Priyo Gunarto, S.H., M.Hum. Ia juga menulis di jurnal dan berbagai media, serta masuk sebagai nomine Kolumnis Favorit Kategori Hakim dalam Anugerah Ibrahim S. Assegaf Kolumnis Favorit Pembaca 2025 oleh Hukumonline.