REFORMASI KEBIJAKAN PENGENTASAN KEMISKINAN
Buku ini adalah sebuah referensi akademis komprehensif yang membedah paradoks pembangunan daerah, di mana tingginya pertumbuhan ekonomi makro sering kali gagal memberikan dampak nyata (trickle-down effect) bagi masyarakat lapisan bawah. Ditulis oleh tim pakar yang diketuai oleh Prof. Dr. Sastro M. Wantu, karya ini mengupas tuntas akar kemiskinan yang multidimensional—baik dari aspek kultural, struktural, maupun jebakan kekurangan (deprivation trap)—dengan menjadikan Provinsi Gorontalo sebagai lokus kajian utama.
Mengupas Tuntas Reformasi Kebijakan Pengentasan Kemiskinan di Tingkat Lokal
Kemiskinan adalah hantu peradaban yang tak pernah benar-benar mati. Di banyak negara berkembang, termasuk Indonesia, masalah ini terus menjadi diskursus utama dalam setiap pergantian rezim, baik di tingkat nasional maupun daerah. Ironisnya, euforia pembangunan fisik dan pencapaian angka pertumbuhan ekonomi makro sering kali gagal menetes ke lapisan masyarakat paling bawah. Realitas pahit inilah yang dibedah secara tajam, komprehensif, dan berbasis data dalam buku berjudul “Reformasi Kebijakan dalam Pengentasan Kemiskinan di Tingkat Lokal”.
Karya akademik yang brilian ini ditulis oleh tim pakar yang terdiri dari Prof. Dr. Sastro M. Wantu, SH, M.Si, Sutrisno Muhamad, S.Pd, M.Pd, Dr. Sukarman Kamuli, M.Si, Asmun Wantu, S.Pd, M.Sc, Dr. Lucyane Djafar, SH, MPA, dan Dr. Roni Lukum S.Pd, M.Sc. Diterbitkan oleh Penerbit Samudra Biru pada tahun 2026, buku setebal 186 halaman ini menawarkan perspektif segar yang dielaborasi dari pengalaman empiris (lay theory) dipadukan dengan teori-teori kebijakan publik (scientific theory). Dengan menjadikan Provinsi Gorontalo sebagai lokus kajian utama, para penulis berhasil memotret sebuah paradoks pembangunan daerah yang sangat relevan untuk dijadikan cerminan bagi tata kelola pemerintahan di seluruh Indonesia.
Buku ini tidak sekadar menyajikan deretan angka statistik yang kering, melainkan menggugat paradigma usang para pembuat kebijakan (decision makers). Melalui pendekatan naratif dan analitis, buku ini menantang klaim-klaim kesuksesan pemerintah daerah yang sering kali hanya membanggakan pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), sementara warganya masih terjerat dalam jurang kemiskinan yang dalam. Sebagai sebuah literatur, buku ini adalah bacaan wajib bagi para akademisi, mahasiswa ilmu sosial dan politik, birokrat, serta para pengambil kebijakan yang benar-benar ingin meramu resep mujarab (panacea) untuk menyembuhkan penyakit kronis bernama kemiskinan.
Akar Kemiskinan dan Kegagalan Paradigma Pembangunan Daerah
Bagian awal buku ini membawa pembaca pada sebuah perenungan mendalam tentang esensi kemiskinan. Para penulis mengutip berbagai aliran pemikiran (school of thought) untuk membongkar akar masalah kemiskinan yang multidimensional. Secara klasik, kemiskinan sering dipandang melalui pendekatan kultural (Oscar Lewis), yang menganggap kemiskinan sebagai budaya yang diwariskan akibat etos kerja yang rendah dan apatisme. Namun, pandangan ini dikritik dan disempurnakan oleh pendekatan situasional (Charles A. Valentine) dan interaksional (Herbert J. Gans), yang menegaskan bahwa kemiskinan lahir dari struktur sosial yang menekan dan ketidakmampuan sistem dalam mendistribusikan sumber daya secara adil.
Buku ini memberikan sorotan tajam pada fenomena deprivation trap (jebakan kekurangan) yang dikemukakan oleh Robert Chambers. Masyarakat miskin tidak hanya kekurangan materi, tetapi juga terjerat dalam kelemahan fisik, keterasingan, kerentanan, dan ketidakberdayaan (powerlessness). Kerentanan ini memicu poverty rackets (roda penggerak kemiskinan), di mana keluarga miskin yang menghadapi krisis tiba-tiba—seperti gagal panen atau sakit—terpaksa menjual aset produktif mereka kepada tengkulak atau pemodal, sehingga mereka semakin terperosok ke dasar jurang kemiskinan.
Kajian empiris dalam buku ini berpusat pada Provinsi Gorontalo, sebuah daerah otonom baru yang dimekarkan pada tahun 2000. Sejarah mencatat, pemekaran ini didorong oleh harapan untuk melepaskan diri dari keterbelakangan. Namun, fakta yang disajikan buku ini sungguh mencengangkan: meskipun pertumbuhan ekonomi Gorontalo pernah menembus angka di atas rata-rata nasional (misalnya 7,27% pada tahun 2014 dan 6,23% pada 2015), provinsi ini tak kunjung keluar dari predikat lima besar daerah termiskin di Indonesia, dengan angka kemiskinan yang stagnan di kisaran 15-18% selama bertahun-tahun.
Di sinilah letak anomali yang dibongkar oleh Prof. Sastro M. Wantu dan kawan-kawan. Pembangunan daerah sering kali hanya berorientasi pada infrastruktur fisik dan ekonomi makro, namun gagal menciptakan trickle-down effect (efek tetesan ke bawah). Pembangunan agropolitan, seperti program pengembangan jagung yang digembar-gemborkan, ternyata belum mampu menyejahterakan mayoritas petani. Data BPS menunjukkan bahwa sektor pertanian menyerap hampir separuh tenaga kerja di Gorontalo, namun mayoritas dari mereka adalah petani gurem atau buruh tani yang menggarap lahan kurang dari 1 hektare milik para pemodal.
Kegagalan ini menunjukkan adanya bias kebijakan (policy bias), di mana program-program pemerintah lebih menguntungkan kaum elite, pemodal, dan oligarki lokal, sementara masyarakat pedesaan semakin termarginalkan. Konsep pembangunan yang selama ini diagungkan ternyata terjebak dalam ilusi. Meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) belum berjalan lurus dengan penurunan ketimpangan penguasaan lahan dan aset produksi. Akibatnya, masyarakat desa tetap menjadi “penonton” di tengah eksploitasi sumber daya alam di tanah mereka sendiri.
Urgensi Reformasi Kebijakan Publik dan Pemberdayaan Berbasis Deliberatif
Setelah membedah akar masalah secara anatomis, paruh kedua buku ini menawarkan kerangka solusi melalui kacamata kebijakan publik (public policy). Para penulis mengkritik keras model kebijakan top-down yang sering kali bersifat teknokratis, elitis, dan menganggap masyarakat miskin hanya sebagai objek penderita atau sekadar “penerima bantuan”. Kebijakan semacam ini sering kali diidap penyakit implementation myopia—sebuah kondisi di mana pemerintah daerah membuat program-program besar yang terlihat indah di atas kertas, namun buta terhadap realitas sosiologis masyarakat di lapangan.
Buku ini mengusulkan sebuah reformasi kebijakan yang radikal: peralihan dari model kebijakan elitis menuju model kebijakan deliberatif (musyawarah). Dalam model deliberatif, masyarakat miskin ditempatkan sebagai subjek dan aktor yang memiliki hak untuk menentukan nasib mereka sendiri. Pemerintah daerah tidak lagi bertindak sebagai “sinterklas” yang hanya membagi-bagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) menjelang Pemilukada, melainkan bertransformasi menjadi fasilitator dan stimulator yang memberdayakan (empowerment) masyarakat.
Analisis diakronis yang disajikan dalam buku ini juga sangat kaya. Penulis membandingkan evolusi kebijakan penanggulangan kemiskinan lintas rezim, mulai dari era Orde Baru (Inpres, Bimas) yang sentralistis, era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (TNP2K, PNPM Mandiri, KUR, Raskin, Jamkesmas), hingga era Presiden Joko Widodo dengan Nawacita dan “Kartu Sakti” (PKH, BPNT, KIS, KIP, dan Dana Desa). Semua program nasional tersebut sangat komprehensif (mencakup bantuan sosial, pemberdayaan masyarakat, dan akses modal UMKM). Namun, buku ini menyoroti bahwa efektivitas program-program nasional tersebut sangat bergantung pada implementasi di tingkat lokal.
Di tingkat daerah, reformasi kebijakan harus dieksekusi dengan berlandaskan prinsip Good Governance. Tiga elemen utama Good Governance—yakni tata kelola ekonomi (untuk kualitas hidup), tata kelola politik (dalam pembuatan keputusan), dan tata kelola administratif (dalam implementasi bebas korupsi)—harus ditegakkan. Kesalahan data sasaran (inclusion/exclusion error), tumpang tindih program antar-SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah), dan birokrasi yang lamban adalah penyakit kronis yang harus segera diamputasi.
Buku ini juga memberikan rekomendasi model kebijakan yang lebih humanis dan kontekstual. Para penulis, mengutip pemikiran tokoh seperti Moeljarto Tjokrowinoto dan John Rawls (dengan teori justice is the first virtue of social institutions), menegaskan bahwa penanggulangan kemiskinan tidak bisa hanya menggunakan instrumen ekonomi semata. Harus ada reformasi struktural, sosial, budaya, dan politik secara simultan.
Langkah konkret yang ditawarkan meliputi: (1) Penyadaran kritis masyarakat miskin agar mereka tidak apatis terhadap ketertinggalannya; (2) Memutus rantai hubungan eksploitatif (seperti sistem tengkulak yang mencekik petani); (3) Melibatkan masyarakat secara penuh dalam perumusan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD); (4) Melakukan redistribusi infrastruktur dan aset ekonomi, seperti reforma agraria dan pemberian akses permodalan tanpa agunan yang memberatkan; dan (5) Membuka lapangan pekerjaan massal untuk menyerap lonjakan angkatan kerja produktif, guna mencegah bom waktu pengangguran.
Sebagai kesimpulan, buku “Reformasi Kebijakan dalam Pengentasan Kemiskinan di Tingkat Lokal” adalah sebuah karya monumental yang berhasil mengetuk nurani kita semua. Buku ini membuktikan bahwa kemiskinan bukanlah sebuah takdir Tuhan yang harus diterima dengan pasrah, melainkan sebuah konstruksi sosial yang diciptakan oleh ketidakadilan struktural dan kebijakan yang salah urus (poor policy).
Dengan gaya narasi yang mengalir, ketajaman analisis khas akademisi, dan kekayaan data empiris, karya dari Prof. Dr. Sastro M. Wantu dan kawan-kawan ini sangat layak untuk dijadikan pedoman utama. Tidak hanya bagi jajaran birokrasi dan politisi di Provinsi Gorontalo, tetapi juga bagi seluruh kepala daerah di Indonesia yang tengah berjuang merumuskan strategi penanggulangan kemiskinan. Buku ini mengingatkan kita pada sebuah adagium hukum Romawi kuno yang dikutip pada bab pembuka: Salus Populi Suprema Lex Esto—Keselamatan dan kesejahteraan rakyat adalah hukum yang tertinggi. Sudah saatnya reformasi kebijakan tidak hanya menjadi jargon politik di panggung kampanye, tetapi benar-benar dieksekusi menjadi kerja nyata yang mengangkat harkat dan martabat kaum papa.
Dapatkan Bukunya Sekarang Juga!
DAFTAR ISI
Daftar Isi 1Spesifikasi Buku
Cetakan I, Juli 2026; 190 hlm, ukuran 15,5 x 23 cm, kertas isi HVS hitam putih, kertas cover ivory 230 gram full colour, Hard cover dan shrink bungkus plastik.
Harga Buku
Sebelum melakukan pembayaran, cek ketersediaan stock kepada admin. Jika buku out of stock pengiriman membutuhkan waktu – 3 hari setelah pembayaran.
Rp 130.000
Rp 117.100
Tentang Penulis
Prof. Dr. Sastro Mustapa Wantu, SH, Msi
Prof. Dr. Sastro Mustapa Wantu, SH, Msi Lahir diGorontalo, 3 September 1966, penulis sekarang tinggal di Gorontalo membantu istri Herwin Hulukati SSi, Apoteker dan membesarkan tiga orang anak yakni dr Mehmed Mirza Galfari Kenan Wantu, dr Farazia Assyfani Lyudimila Wantu, dan Nur Kania Jihandinara Wantu, memperoleh pendidikan S-1 dalam Ilmu Politik di Universitas Sam Ratulangi Manado dan lulus tahun 1991 dan pendidikan S-1 Ilmu Hukum di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sunan Giri (STIH) Malang tahun 2012, Gelar Magister Ilmu Politik diperoleh dari Universitas Gadjah Mada, pada tahun 1994, dan Gelar Doktor tentang Administrasi Publik/Kebijakan Publik diperoleh dari Universitas Brawijaya Malang tahun 2011 dengan menulis disertasi yang berjudul “Rekrutmen Pejabat di Lingkungan Birokrasi Pemerintahan Daerah Dalam Perspektif Bureaucratic Politic”.
Asmun W. Wantu, S.Pd., M.Sc.
Asmun W. Wantu, S.Pd., M.Sc. adalah dosen tetap pada Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Fakult as Ilmu Sosial, Universitas Negeri Gorontalo. Penulis lahir di Limehe Barat pada 12 Juli 1978. Pendidikan sarjana diselesaikan di Universitas Negeri Gorontalo dalam bidang Pendidikan Kewarganegaraan, sedangkan gelar magister diperoleh dari Universitas Gadjah Mada dengan spesialisasi di bidang Ketahanan Nasional. Dalam aktivitas akademik, penulis mengampu sejumlah mata kuliah inti seperti Belajar dan Pembelajaran, Pendidikan Kewarganegaraan, IlmuKewarganegaraan, Kurikulum dan Buku Teks PPKn, serta Perkembangan Peserta Didik. Fokus keilmuan penulis tercermin dalam berbagai penelitian dan karya ilmiah yang berkontribusi pada penguatan wawasan kebangsaan, dinamika sosial-politik lokal, dan pendidikan karakter dalam konteks masyarakat multikultural. Penulis juga aktif dalam berbagai forum ilmiah, seminar nasional, serta kegiatan pengabdian kepada masyarakat, yang mengokohkan dedikasinya dalam membangun pendidikan kewarganegaraan yang
adaptif, reflektif, dan relevan dengan tantangan zaman.
Sutrisno Mohamad, S.Pd.,M.Pd.
Sutrisno Mohamad, S.Pd.,M.Pd. merupakan dosen tetap pada Program Studi Pendidikan Sejarah, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Gorontalo. Ia lahir di
Gorontalo pada tanggal 21 Januari 1974. Menyelesaikan pendidikan sarjana (S1) di Program Studi Pendidikan Sejarah IKIP Negeri Gorontalo pada tahun 2001, dan melanjutkan studi magister (S2) pada Program Studi Pendidikan Sejarah, Universitas Sebelas Maret Surakarta, yang diselesaikan pada tahun 2006. Saat ini, beliau aktif sebagai dosen pada Jurusan Sejarah sekaligus mengampu Mata Kuliah Wajib Kurikulum (MKWK) Pendidikan Pancasila dan Pendidikan Kewarganegaraan di Universitas Negeri Gorontalo. Selain itu, beliau juga aktif dalam organisasi Asosiasi Kelembagaan dan Mata Kuliah Wajib Kurikulum Seluruh Indonesia (AKMKWI).endidikan sebagai pilar utama pembentukan karakter dan ketahanan bangsa.
Sukarman Kamuli
Sukarman Kamuli (1967) , Lektor Kepala pada Fakultas Ilmu Sosial (FIS) Universitas Negeri Gorontalo (UNG). Menyelesaikan S1 di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unsrat Manado (1991), S2 di Universitas Padjadjaran Bandung bidang ilmu social (2004), dan S3 Bidang Administrasi Publik (2011). Memperoleh Hibah Penelitian: Bersaing Bersaing dan Fundamental 2017 – 2019 Kajian: Kebijakan Produktivitas Nelayan Perempuan dan Pengembangan Kawasan Minapolitan, serta Program Agropolitan. Analysing The Ineffectiveness Of Village Fund Utilisation In Improving Food Security (Agricultural Economics Research, Policy and Practice in Southern Africa, 2025).
Dr. Lucyane Djaafar, S.H., M. Pa.
Dr. Lucyane Djaafar, S.H., M. Pa. Tempat dan Tgl Lahir di Gorontalo 6 November 1968. Dosen Tetap di Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Gorontalo dari
tahun 2000 sampai dengan sekarang. Pendidikan: (1) SD Negeri XI Gorontalo Tahun 1981. (2) SMP Negeri 2 Gorontalo Tahun 1984. (3) SMA Negeri I Gorontalo Tahun 1987. (4). Sarjana Ilmu Pemerintahan (Drs) FISIP Universitas Samratulangi. 1992. (5). Sarjana Hukum (SH) Universitas Gorontalo. 2012. (6) Magister Administrasi Publik (M. Pa) FISP Universitas Gadjah Mada. 2008. (7) Doctor Administrasi Publik (Dr) Universitas Negeri Makasar. (2016). Pernah menulis buku Judul : Kinerja Sumber Daya Manusia (Presfektif Pelayanan Birokrasi). Penerbit Eureka Media Aksara Purbalingga. Tahun 2025
Dr Roni Lukum, SPd, MSc.
Dr Roni Lukum, SPd, MSc, lahir Di Gorontalo, 23 Maret 1973, sebagai dosen tetap di Universitas Negeri Gorontalo pendidikan strata satu dengan program studi PP-Kn tahun, strata dua di Universitas Gadjah Mada mengambil program magister Ketahanan Nasional selesai studi pada tahun 2010, strata tiga prodi Administrasi Publik di Universitas Negeri Gorontalo selesai studi pada tahun 2025 mempertahankan disertasi dengan objek riset Tradisi multikulturalisme Dalam Membangun keharmonisan melalui perspektif Kebijakan Ketahanan Nasional (Studi di Kabupaten Boalemo Provinsi Gorontalo). Menulis buku dengan judul Membangun Tradisi multikulturalisme di Provinsi Gorontalo, selanjutnya menulis Kembali buku tentang selamatkan generasi muda dari paham radikalisme,dan buku ketiganya Membangun tradisi multikulturalisme di Indonesia dalam perspektif ketahanan nasional.