POLISI! SIAPA TAKUT Memahami Hak dan Prosedur Ketika Berhadapan dengan Polisi

Buku ini tidak hanya berbicara tentang pencapaian, tetapi juga merupakan peta jalan yang jujur, yang menggarisbawahi tantangan-tantangan strategis di hadapan kita

Potret Pangan Lokal Tambrauw

Buku ini lahir bukan dari teori yang jauh dari realitas, melainkan dari pengalaman melihat langsung bagaimana masyarakat sering kali berdiri sendirian ketika berhadapan dengan proses hukum. Dari pintu yang diketuk tanpa kesiapan. Dari ruang pemeriksaan yang membuat suara menjadi gemetar. Dari keluarga yang bingung, takut, dan tidak tahu harus bertanya kepada siapa.
Terlalu banyak orang panik bukan karena mereka bersalah, tetapi karena mereka tidak paham. Tidak paham haknya. Tidak paham batas kewenangan aparat. Tidak paham tahapan proses hukum. Ketidaktahuan itu sering kali lebih menghancurkan daripada perkara itu sendiri.
Buku ini ditulis dengan satu niat: agar masyarakat tidak lagi merasa kecil ketika berhadapan dengan hukum. Agar warga negara memahami bahwa hukum bukan alat untuk menakuti, tetapi sistem yang seharusnya melindungi. Membela masyarakat bukan berarti memusuhi institusi. Justru sebaliknya, membela masyarakat berarti memperkuat kepercayaan terhadap sistem hukum dengan cara menjadikannya transparan, rasional, dan dapat dipahami.
Sebagai bagian dari aparat penegak hukum, penulis meyakini bahwa kewenangan harus selalu berjalan berdampingan dengan batas. Profesionalitas tidak hanya diukur dari kemampuan menindak, tetapi juga dari kemampuan menghormati hak asasi dan menjaga martabat manusia. Negara hukum tidak berdiri di atas rasa takut, melainkan di atas keseimbangan antara kewenangan dan perlindungan.

Dapatkan Bukunya Sekarang Juga!

DAFTAR ISI

Daftar Isi 1
Daftar Isi 2
Previous
Next

Spesifikasi Buku

Cetakan I, Maret 2026; 90 hlm, ukuran 15,5 x 23 cm, kertas isi HVS hitam putih, kertas cover ivory 230 gram full colour, Hard cover dan shrink bungkus plastik.

Harga Buku

Sebelum melakukan pembayaran, cek ketersediaan stock kepada admin. Jika buku out of stock pengiriman membutuhkan waktu – 3 hari setelah pembayaran.

Rp 190.000

Rp 80,200

Tentang Penulis

M. Zuhaldi Feriawan Wijaya, S.IP., M.A.

seorang penyidik dan profesional di bidang penegakan hukum yang memiliki pengalaman lebih dari delapan tahun dalam investigasi kejahatan, analisis risiko strategis, serta tata kelola regulasi. Kariernya berkembang di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan fokus pada penanganan penegakan hukum, keamanan maritim, kejahatan transnasional, serta koordinasi kelembagaan dan kerja sama internasional.
Ia menyelesaikan pendidikan Sarjana Ilmu Politik pada Program Studi Hubungan Internasional di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta dan melanjutkan studi Magister Hubungan Internasional di Universitas Gadjah Mada dengan konsentrasi Global Trade Diplomacy. Selain pendidikan akademik tersebut, ia juga menempuh pendidikan kepolisian di Akademi Kepolisian Republik Indonesia. Pengalaman pendidikan internasionalnya diperkuat melalui program Diploma Kepolisian di Akademi Kepolisian Uni Emirat Arab. Sebagai penyidik, ia berpengalaman menangani berbagai perkara yang berkaitan dengan pelanggaran regulasi dan perundangan-undangan, tindak pidana yang berkaitan dengan sektor sumber daya alam dan wilayah maritim serta berbagai jenis perkara lainnya. Pengalaman tersebut memberinya pemahaman langsung mengenai dinamika penegakan hukum, kompleksitas regulasi, serta interaksi antara kepentingan negara, industri dan masyarakat. Sepanjang kariernya di Kepolisian Republik Indonesia, ia juga pernah bertugas dalam berbagai fungsi strategis yang berkaitan dengan penegakan hukum, koordinasi lintas lembaga, serta penyusunan analisis dan rekomendasi kebijakan bagi pimpinan. Ia pernah bertugas di National Central Bureau (NCB)
INTERPOL Indonesia, di mana ia terlibat dalam koordinasi penegakan hukum lintas negara serta kerja sama internasional dalam penanganan berbagai bentuk kejahatan transnasional. Ia juga memiliki pengalaman bertugas sebagai staf pimpinan di Badan Reserse Kriminal Polri, Lembaga Pendidikan Polri, serta Badan Pemelihara Keamanan Polri. Dalam berbagai penugasan tersebut, ia berkontribusi dalam penyusunan analisis strategis, pemetaan kasus nasional, serta penyampaian executive briefing dan rekomendasi kebijakan yang mendukung pengambilan keputusan di tingkat pimpinan.
Pada masa penanganan pandemi COVID-19, ia turut terlibat dalam koordinasi kebijakan dan pengawasan implementasi berbagai langkah pengendalian yang berkaitan dengan stabilitas keamanan serta kepatuhan masyarakat terhadap regulasi kesehatan. Selain pengalaman operasional dalam penegakan hukum,
ia juga aktif dalam berbagai forum internasional dan kerja sama multilateral yang berkaitan dengan penanganan kejahatan
transnasional. Ia pernah menjadi delegasi dalam sejumlah pertemuan internasional seperti ASEANAPOL di Brunei Darussalam, SOMTC di Malaysia, AMMTC di Myanmar, serta International Association of Chiefs of Police di Amerika Serikat. Pengalaman internasionalnya juga mencakup berbagai kegiatan
kerja sama dan investigasi di sejumlah negara seperti Tiongkok, Belanda, Spanyol, Korea Selatan, Kamboja dan negara lainnya. Di luar aktivitas profesionalnya, ia juga aktif menulis dan melakukan penelitian di bidang hubungan internasional, diplomasi perdagangan, strategi industri, serta tata kelola negara. Karya-karya akademiknya mencerminkan ketertarikannya pada hubungan antara kebijakan publik, dinamika ekonomi global dan tata kelola kelembagaan. Dengan perpaduan pengalaman sebagai penyidik, analis kebijakan, serta keterlibatan dalam forum internasional, ia memiliki minat dan kompetensi dalam berbagai bidang
strategis seperti risiko regulasi, tata kelola sektor energi dan pertambangan, keamanan maritim, kepatuhan lintas batas negara, manajemen krisis, hubungan pemerintah serta analisis geopolitik.