Guide Book Pengembangan UMKM Berbasis Pendidikan Ekonomi

Akibat covid-19 UMKM banyak mengalami krisis. Pengembangan perlu dilakukan sebagaimana dalam buku ini.

Krisis UMKM Pasca Pandemi

UMKM sebagai garda terdepan penggerak ekonomi di masyarakat perlu bertransformasi dalam menghadapi tantangan dan isu global 5.0. Guncangan pandemic Covid-19 yang melanda dunia termasuk Indonesia menimbulkan kekacauan dan kehancuran dalam berbagai sector bisnis. 

Pandemi covid-19 yang menyebar dan menginfeksi jutaan orang menyebabkan kelumpuhan berbagai aktivitas ekonomi, bahkan sector bisnis kelas dunia mengalami segresi yang parah hingga menutup gerai diberbagai cabang, melakukan pemutusan kerja karyawan, mengurangi produksi, penurunan penjualan hingga ketidakmampuan melakukan balancing antara pemasukan dan pengeluaran. 

Guncangan yang menimbulkan resesi di seluruh dunia termasuk Indonesia terutama dalam pembatasan akses (Lockdown) antara buyer dan supplier, memunculkan berbagai pola dan inovasi baru melalui pelibatan digital marketing dalam bisnis. Efek domino pemanfaatan digitalisasi ini tidak terkecuali pada pelaku bisnis di kota besar saja. Pelaku UMKM berada pada titik kritis untuk survive dalam melewati fase digitalisasi marketing dan pemahaman ekonomi yang baik. 

Sektor UMKM adalah yang paling terdampak yakni pengusaha makanan dan minuman (Amri, 2020). Bahkan survei awal, lebih dari 50% UMKM terindikasi gulung tikar karena ketidakmampuan untuk bertahan yang berimbas pada lapangan pekerjaan (Thaha, 2020). 

Sektor usaha kecil dan informal juga secara nyata telah berkontribusi dalam mendorong tumbuh kembang perekonomian nasional selama ini. Peranan penting dan strategis dari usaha kecil dan informal ini tentu disebabkan adanya keunggulan-keungulan tertentu dibandingkan dengan usaha menengah dan besar.

Melihat peran UMKM yang demikian besar dalam pengembangan ekonomi nasional, pemerintah pun melakukan orientasi ulang atas kebijakan ekonomi nasional yang mendorong suatu iklim usaha yang bersifat akomdatif bagi UMKM. Krisis ekonomi menurut Kuncoro telah memberikan pelajaran yang sangat berharga tidak hanya bagi pemerintah tetapi juga bagi dunia usaha terkait dengan bagaimana menumbuh kembangkan ekonomi makro Indonesia. 

Jika kita melihat dan menelaah kebijakan pemerintah terkait ekonomi nasional, kita mendapati bahwa pemerintah telah mengambil sebuah kebijakan yang menempatkan pertumbuhan sektor-sektor yang menjadi unggulan sebagai lokomotif perekonomian nasional, namun pada kenyatannya hal tersebut tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan. 

Kebijakan pemerintah dapat dipahami karena pemerintah menggunakan pendekatan yang didasarkan atas pertimbangan bahwa untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi diperlukan adanya pengungkit yang memiliki kekuatan besar. Tentu pemikiran ini bersandar pada prinsip tetesan kebawah (trickledown effect) dimana dalam prinsip ini dikatakan bahwa kekuatan ekonomi besar memberikan sebagian aksesnya untuk membangun usaha kecil. 

Tetapi realitas menunjukkan bahwa yang terjadi adalah justeru usaha besar lebih memprioritaskan peningkatan aset mereka daripada memberikan sebagian kecil usahanya untuk digarap pengusaha kecil dan menengah Sedangkan Nuhung dalam Ariani menyatakan bahwa UMKM adalah penopang perekonomian bangsa. 

Melalui kewirausahaan UMKM telah berperan penting dalam mengurangi angka pengangguran, menyediakan lapangan kerja, menekan angka kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan serta membangun karakter bangsa (Ariani, 2013: 102).

Pandemi Covid-19 yang menyebar dan menginfeksi jutaan orang menyebabkan kelumpuhan berbagai aktivitas ekonomi. bahkan hampir terhenti karena banyak negara yang memberlakukan pembatasan ketat. Di sektor bisnis kelas dunia mengalami segresi yang parah hingga menutup gerai di berbagai cabang, melakukan pemutusan kerja karyawan, mengurangi produksi, penurunan penjualan hingga ketidakmampuan melakukan balancing antara pemasukan dan pengeluaran. 

Pembatasan tersebut memunculkan hambatan antara buyer dan supplier, memunculkan berbagai pola dan inovasi baru melalui pelibatan digital marketing dalam bisnis.

Efek domino pemanfaatan digitalisasi ini berdampak pada pelaku UMKM yang berada di titik kritis untuk survive dalam melewati fase digitalisasi marketing dan pemahaman ekonomi yang baik. Namun, pada Mei 2021 perekonomian Indonesia terus membaik, sehingga jumlah UMKM di Indonesia signifikan dan mampu bertahan dari hantaman krisis global. 

Akan tetapi, tentunya untuk melewati fase tersebut diperlukan kemampuan-kemampuan yang mumpuni dalam dunia bisnis. Sebab, setiap pengusaha pasti menginginkan bisnisnya terus berkembang, termasuk mereka yang menjalankan UMKM. Namun, menjalankan sebuah usaha tidak semudah membalikkan telapak tangan.

Persaingan di dunia usaha semakin kompetitif dari waktu ke waktu, baik skala besar maupun kecil, apalagi di era digital seperti sekarang. Oleh karena itu, diperlukan strategi jitu agar pelaku UMKM bisa bertahan dan mengembangkan bisnisnya. 

Adapun hal tersebut penting dilakukan karena pemahaman para pelaku UMKM terhadap perspektif ekonomi dalam menjalankan bisnisnya akan menjadi salah satu faktor utama yang menentukan apakah usaha atau bisnis tersebut dapat tumbuh dan berkembang atau tidak.

Melalui buku Pengembangan UMKM Berbasis Pendidikan Ekonomi ini, masyarakat Indonesia, terutama para pelaku UMKM, baik yang sedang menjalankan bisnis maupun yang baru memulai, dapat belajar mengenai desain pendidikan ekonomi nonformal bagi UMKM, membongkar mindset pelaku UMKM berbasis ekonomi, strategi sukses UMKM, penjualan konvensional, digitalisasi marketing, dan strategi pendekatan dengan pengambil kebijakan dalam UMKM.

Dapatkan Bukunya Sekarang Juga!

DAFTAR ISI

Daftar Isi 1
Daftar Isi 2

Spesifikasi Buku

Cetakan I Desember 2022;  120 hlm, ukuran 15,5 x 23 cm, kertas isi HVS 70 gram hitam putih, kertas cover ivory 230 gram full colour, jilid lem panas (soft cover) dan shrink bungkus plastik.

Harga Buku

Sebelum melakukan pembayaran, cek ketersediaan stock kepada admin. Jika buku out of stock pengiriman membutuhkan waktu – 3 hari setelah pembayaran.

Rp110.000

Rp91.200

Tentang Penulis

Indrayani, S.Pd., M.Pd, dkk

Penggiat Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)