Pendidikan Kewarganegaraan untuk Perguruan Tinggi

Buku ini membantu mamahasiswa dalam memahami teori dan implikasi dilapangan dengan berbagai metode kasuistik yang menghubungkan mahasiswa dengan kondisi faktual terutama menyangkut dengan isu dan permasalahan negara bangsa.

Bagaimana Hakikat Pendidikan Kewarganegaraan?

Negara bangsa ini sudah beberapa kali menghadapi masalah yang mengancam eksistensi keutuhan berbangsa. Mulai dari pasca kemerdekaan di bawah rezim Orde Lama, Orde Baru hingga reformasi 1998 kayaknya pekerjaan rumah bagi bangsa yang besar ini belum usai. Diantara permasalahan yang harus diseriusi oleh negara pada era ini adalah menyangkut dengan pergolakan politik identitas agama dan suku dalam setiap perhelatan demokrasi, supremasi hukum, teroris dan jaringan khilafah Islamiyah, Kejahatan Transnasional, Narkoba, kemiskinan dan pengangguran, degradasi moral anak bangsa, memudarnya nasionalisme hingga kerusakan lingkungan dan lain sebagainya yang kapan saja dapat mengancam keutuhan negara. 

Pada konteks yang sama, negara bangsa ini juga dicengkeram oleh modernisasi dan globalisasi yang keberadaanya acap kali mengancam eksistensi bernegara. Dalam mencermati permasalahan tersebut, sebagai lembaga Pendidikan Tinggi harus dapat mengambil bagian dalam mengokohkan jati diri manusia Indonesia yang seutuhnya. Formula yang dapat dilakukan adalah melalui penguatan nasionalisme dan semangat cinta tanah air bagi setiap mahasiswa. Melalui Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan sebagai pengembangan kepribadian akan dapat merealisasikan sikap dan perilaku mahasiswa yang dapat mendeteksi dan menyiapkan diri untuk menghadapi masalah yang dialami oleh bangsa ini. Dengan kompleksitas masalah tersebut, Pendidikan Kewarganegaraan menjadi urgen dalam
situasi kehidupan bangsa dan negara Indonesia.

Berangkat dari keresahan tersebut di atas, Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 84/E/KPT/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Mata Kuliah Wajib khusus untuk Pendidikan Kewarganegaraan memiliki substansi materi meliputi; Pengantar Pendidikan Kewarganegaraan, Identitas Nasional, Integrasi Nasional, Konstitusi di Indonesia, Kewajiban dan Hak Negara dan Warga Negara, Demokrasi di Indonesia, Penegakan Hukum di Indonesia, Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional. 

Belajar mengenai Pendidikan Kewarganegaraan merupakan salah satu belajar tentang ke Indonesiaan, hal ini bertujuan agar dapat menanamkan pada diri manusia Indonesia dapat berbudi pekerti luhur, berkepribadian Indonesia yang baik, mencintai tanah air Indonesia serta memiliki rasa tanggung jawab kepada bangsa dan negara. Dengan demikian manusia Indonesia menjadi warga negara yang berkarakter baik dan terdidik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dapatkan Bukunya Sekarang Juga!

DAFTAR ISI

Daftar Isi 1
Daftar Isi 2

Spesifikasi Buku

Cetakan I Februari 2023;  120 hlm, ukuran 15,5 x 23 cm, kertas isi HVS 75 gram hitam putih, kertas cover ivory 230 gram full colour, jilid lem panas (soft cover) dan shrink bungkus plastik.

Harga Buku

Sebelum melakukan pembayaran, cek ketersediaan stock kepada admin. Jika buku out of stock pengiriman membutuhkan waktu – 3 hari setelah pembayaran.

Rp 100.000

Rp 91,200

Tentang Penulis

Dr. Ramli Mahmud, S. Pd. M. A

 Menyelesaikan Studi di S1 PPKn UNG pada tahun 2007, pada tahun 2010 menyelesaikan Pendidikan S2 Ilmu Politik di Universitas Gadjah Madah Yogyakarta dan lulus S3 Tahun 2022 bidang Ilmu Administrasi Publuk UNG. Sebagai Dosen Tetap Jurusan Ilmu Hukum dan Kemasyarakatan (IHK) Prodi. PKn FIS UNG dalam bidang ilmu politik juga sebagai Dosen MKWU Pendidikan Pancasila dan Pendidikan Kewarganegaraan. Kesehariannya sebagai sekretaris Jurusan IHK dan Sekretaris Asosiasi Profesi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (AP3KnI) Wilayah Gorontalo.

Dr. Ramli Mahmud, S. Pd. M. A

menyelesaikan studi S1 PPKn FKIP Unsrat di Gorontalo, S2 Teknologi Pendidikan di Universitas Negeri Jakarta dan S3 Manajemen Pendidikan di Universitas Negeri Jakarta. Selain sebagai dosen tetap di Jurusan Ilmu Hukum dan kemasyarakatan (IHK) Prodi PKn, juga aktif sebagi dosen MKWU Pendidikan Pancasila dan Pendidikan Kewarganegaran serta dosen Pascasarjana UNG. Saat ini dipercayakan sebagai Dekan Fakultas Ilmu Sosial UNG Periode 2019-2023. Aktif di Asosiasi Profesi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (AP3KnI) Wilayah Gorontalo sebagai Dewan Pembina.

Rasid Yunus, S. Pd, M. Pd

Belajar di SDN Lomuli, SMP Neg 1 Lemito, SMA Neg 1 Lemito. S1 Prodi PPKn Jurusan Ilmu Hukum dan Kemasyarakatan Fakultas Ilmu Sosial (FIS) Universitas Negeri Gorontalo (UNG). S2 Prodi PKn Sekolah Pascasarjana Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung. S3 Pendidikan Pascasarjana Universitas Negeri Gorontalo (On Process). Saat ini dipercaya sebagai Ketua Jurusan Ilmu Hukum dan Kemasyarakatan Prodi PPKn FISUNG Periode 2018-2023 dan Ketua Asosiasi Profesi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Indonesia (AP3KnI) Wilayah Provinsi Gorontalo Periode 2020-2025.

Dr. Udin Hamim, S. Pd, SH, M. Si

Studi S1 di Jurusan PKn UNG tahun 2001, menyelesaikan Studi S2 Ilmu Politik Universitas Gadja Madah Yogyakarta pada tahun 2006 dan lulusan S3 Bidang Ilmu Administrasi Publik di Universiras Brawijaya Malang tahun 2010. Selain sebagai pengajar di Pascasarjana UNG, kesehariannya juga sebagai dosen tetap di Jurusan IHK Prodi PKn dan dosen Pengajar MKWU Pendidikan Pancasila dan Pendidikan Kewarganegaraan di UNG. Aktif di Asosiasi Profesi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (AP3KnI) Wilayah Gorontalo sebagai Dewan Pembina.

Asmun Waknu, S. Pd, M. Sc

Menyelesaikan studi S1 PKn UNG pada tahun 2003 dan studi S2 Bidang Ilmu Ketahanan Nasional Universitas Gadjah Mada Yogyakarta pada tahun 2010. Sebagai dosen tetap di Jurusan Ilmu Hukum Kemasyarakatan Prodi PKn, dalam kesehariannya juga sebagai dosen pengajar MKWU Penddidikan Pancasila dan Pendidian Kewaarganegaraan. Pada tahun 2020 menjabat Kepala Pusat Kajian Pancasila Universitas Negeri Gorontalo dan aktif sebagai Bendahara Asosiasi Profesi Pendidikan