PELAJAR BERTANYA, PEMILU MENJAWAB Urgensi Pendidikan Pemilih Pemula

Buku yang sangat cocok dibaca bagi generasi muda dalam program pendidikan pemilih pemula.

Apa Itu Pendidikan Pemilih Pemula?

Program ini merupakan jawaban atas ketidakpastian waktu berakhirnya pandemi Covid-19 yang menyebabkan perubahan total pada segala aspek kehidupan termasuk cara berdemokrasi terutama di negara demokrasi seperti Indonesia. Momen-momen Pemilu maupun Pilkada akan terus berjalan pada tahun-tahun mendatang meski pandemi belum berakhir. Sementara itu, perguruan tinggi maupun pihak-pihak terkait seperti partai politik dan organisasi sosial kemasyarakatan seakan kurang peduli terhadap pendidikan politik untuk pemilih pemula. Data-data menunjukkan bahwa adanya pertumbuhan pesat segmen remaja dan pemuda di Indonesia secara kuantitatif, sehingga perlunya pemahaman yang komprehensif tentang cara menjadi warga negara sesuai dengan prinsip-prinsip berdemokrasi.

Pemilih pemula merupakan aset berharga negeri ini karena dari merekalah lahir pemimpin yang akan membawa Indonesia menjadi lebih bermartabat dan sejahtera. Karena itu, diperlukan program pendidikan sebagai ruang bagi penguatan pendidikan pemilih pemula di kalangan mahasiswa mengingat sejumlah fakta menunjukan sikap tidak acuh kaum muda terhadap isu tersebut. Penyebab utamanya tidak terlepas dari pesimisme masyarakat utamanya pemilih pemula terhadap realitas politik seperti kasus korupsi yang melibatkan elite politik, politik uang, konflik antar-elite, ataupun skandal moral padahal kondisi masyarakat masih jauh dari cita-cita kesejahteraan. Karena itu, urgensi pelatihan ini adalah untuk memberikan pemahaman yang baik dan benar pemilih pemula di tengah pandemi Covid-19 tentang isu-isu kepemiluan. Dengan diberikannya Pendidikan pemilih pemula, diharapkan mereka mendapatkan pengetahuan yang komprehensif dan menunjukkan kepeduliannya terhadap laju perkembangan demokrasi, system kepartaian, dan tata kelola kepemiluan di Indonesia.

Sebelum membahas tentang siapa itu pemilih pemula, sekiranya penting untuk mengawalinya dengan demografi terbaru penduduk Indonesia. Berita resmi yang diterbikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) mengenai hasil Sensus Penduduk tahun 2020 (SP 2020) menunjukan, bahwa populasi terbesar adalah Gen Z sebanyak 27,7%. Di urutan selanjutnya yaitu generasi milenial dengan 25,87%, Gen X dengan 21,88%, Baby Boomer dengan 11,56%, dan post-Gen Z dengan 10,88%. Lebih rinci angka tersebut dapat dilihat pada Gambar 3.1.

BPS RI mengategorikan Gen Z adalah mereka yang lahir di tahun 1997 sampai dengan 2012. Jika dihitung Gen Z sebagai populasi paling banyak dengan persentase 27,7% dari total penduduk 270,20 juta jiwa, maka jumlah mereka kurang lebih sebanyak 74,79 juta jiwa (Badan Pusat Statistik, 2021). Jumlah tersebut merupakan angka yang besar dan potensiasl jika kandidat maupun partai politik ingin memperoleh perhatian dan tentu suara mereka.

Berdasarkan pada UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum pada Bab IV tentang Hak Memilih Pasal 198 disebutkan, bahwa Ayat (1) WNI yang pada hari pemungutan suara sudah genap berumur 17 tahun atau lebih, sudah kawin, atau sudah pernah kawin mempunyai hak memilih. Ayat (2) WNI sebagaimana dimaksud pada ayat (1) didaftar satu kali oleh penyelenggara pemilu dalam Daftar Pemilih.

 Dalam buku pedoman pendidikan pemilih yang diterbitkan oleh KPU RI, yang dimaksud Pemilih Pemula adalah mereka yang memasuki usia memilih dan akan menggunakan hak pilihnya untuk pertama kali dalam pemilu/pemilukada. Siklus pemilihan di Indonesia yang digelar setiap lima tahun sekali maka kisaran usia pemilih pemula adalah 17-21 tahun. Kelompok pemilih pemula biasanya adalah mereka yang sedang menempuh pendidikan tinggi dan pekerja muda, atau dengan kata lain lulusan SMA (Manik & Budhiati, 2015). Jika melihat rentang umur pemilih pemula tersebut, maka pada Pemilu 2024 mendatang akan banyak diisi oleh Gen Z sebagai populasi terbanyak di Indonesia.

pendidikan pemilih merupakan hal yang penting untuk dilakukan, terutama bagi pemilih pemula. Sebab ini menjadi upaya dalam peningkatan dan penguatan kapasitas kesadaran pemilih pemula tentang pentingnya pemilu (Suryana, 2022). Pendapat tersebut diperkuat lagi oleh Al-Hamdi (2014) yang menegaskan, bahwa pemilih pemula adalah calon pemimpin masa depan sehingga dengan mengetahui pandangan mereka tentang demokrasi, pemilu dan partai politik, kita bisa memperbaiki apa yang seharusnya dibekali kepada mereka. Karena itulah, program pendidikan politik untuk pemilih pemula menjadi hal yang sangat penting agar hal-hal tersebut di atas dapat terwujud.

Dapatkan Bukunya Sekarang Juga!

Daftar Isi 1

Daftar Isi dan Spesifikasi Buku

Buku ini terdiri dari beberapa bagian pembahasan yang ditulis oleh para penulis dari beragam disiplin ilmu

  • Cetakan I, Agustus 2022
  • Jumlah Halaman x + 152
  • Ukuran 14,8x21 cm
  • Kertas Isi Bookpaper 57,5 gram (Hitam Putih)
  • Kertas Cover Ivory 230 Gram (Laminasi Doff)
  • Finishing Jilid Lem Panas (Soft Cover) dan Shrink (Bungkus Plastik)

Rp 73,900

Sistem penjualan buku ini adalah print on demand. Buku hanya akan dicetak ketika ada pemesanan. Butuh waktu +- 3 hari setelah pembayaran. Harga belum termasuk ongkos kirim

  • Harga Belum Termasuk Ongkos Kirim
  • Klik Tombol Beli Sekarang untuk Melanjutkan Pembelian

Tentang Penulis

Dr. phil. Ridho Al-Hamdi, MA

Dosen Prodi Ilmu Pemerintahan, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) sejak 2012 hingga kini. Konsentrasi ilmuannya adalah partai politik, pemilu, demokrasi, dan Islam-politik. Kini, dia adalah Wakil Dekan Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Al-Islam Kemuhammadiyahan FISIPOL UMY periode 2021-2025. Setamat nyantri di Madrasah Mu’allimin Muhammadiyah Yogyakarta, dia melanjutkan pendidikan sarjana dan master di UIN Sunan Kalijaga (2003-2007) dan Universitas Gadjah Mada (2008-2011). Jenjang doktor di bidang ilmu politik diselesaikan di Universitas TU Dortmund, Jerman (beasiswa BPPLN Kemenristekdikti RI, 2014-2017). Pada akhir 2021, dia menginisiasi pendirian PUSDEPPOL (Pusat Studi untuk Demokrasi, Pemilu, dan Partai Politik).