MODERASI BERAGAMA DI PERGURUAN TINGGI KEAGAMAAN ISLAM

Buku ini berisikan paparan dan analisis seputar arah kebijakan yang berkaitan dengan moderasi beragama beserta realisasinya di IAIN Pontianak.

Pentingnya Penguatan Moderasi Beragama

UPAYA mempromosikan pentingnya moderasi beragama perlu massif dilakukan. Apalagi, pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan yang memicu konflik memang sudah selayaknya tidak ditangani an sich mengandalkan security approach dan political approach, tetapi juga perlu cultural approach.(Galtung, 1996) Moderasi beragama baik sebagai wacana (discourse) maupun program, bisa dikatakan telah bergaung sejak Lukman Hakim Saifuddin menjabat sebagai Menteri Agama Republik Indonesia (2014-2019).

Namun hingga sekarangpun, moderasi beragama oleh Kementerian Agama RI masih dipandang sebagai solusi untuk membangun kerukunan beragama di Indonesia yang heterogen, dan harapannya kasus pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan juga terus bisa minimalkan. Kebijakan moderasi beragama sebagai bagian dari kebijakan Kemenag RI ini juga dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024. Oleh Kementerian Agama Republik Indonesia juga dirumuskan peta jalan (roadmap)nya, yang disusun oleh Kelompok Kerja Moderasi Beragama, Kementerian Agama Republik Indonesia yang dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 720 Tahun 2020, yang ditandatangani oleh Menteri Agama RI, Fachrul Razi (menjabat 2019-2020).(Lihat: Tim Kelompok Kerja Moderasi Beragama Kementerian Agama RI, 2020) Bahkan, baru saja keluar Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penguatan
Moderasi Beragama, yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada tanggal 25 September 2023.

Perguruan Tinggi Keagamaan Islam di bawah Kementerian Agama Republik Indonesia sudah sepatutnya menjadi bagian penting yang mampu menangkap pesan dan menginterpretasi kebijakan moderasi beragama di atas, terutama dalam kebijakan-kebijakan strategis yang dikeluarkannya. Hal ini oleh karena bidang pendidikan tinggi diyakini bisa menjadi instrumen yang efektif untuk mempromosikan model-mode keberagamaan yang moderat, di antaranya pada mahasiswa-mahasiswanya.

Dengan kata lain, perguruan tinggi bisa menjadi instrumen penting yang menebar virus kebaikan moderasi beragama. Perguruan tinggi, tak terkecuali Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, mestinya dapat menjadi kawah candradimuka bagi gagasan kebangsaan, nasionalisme, demokrasi, dan wadah bagi mahasiswa-mahasiswanya untuk belajar hidup rukun dan damai di tengah heterogenitas agama di sekitarnya. (Suharto, 2019, hlm. 6) Apalagi, jika merujuk ke beberapa hasil survey, menunjukkan
bagaimana radikalisme dalam beragama sudah menyusup ke mahasiswamahasiswa di perguruan tinggi, tak terkecuali perguruan tinggi keagamaan Islam. (Baca misalnya: Sirry, 2023; Wildan dkk., 2019) Kecenderungan ini menunjukkan betapa pentingnya penguatan moderasi beragama dilakukan
di perguruan tinggi keagamaan Islam, dan seluruh kebijakan-kebijakannya mendukung ke arah itu. (Kurniawan, 2023b, hlm. 2) Harapannya, terbentuk nalar beragama yang moderat, sehingga bisa membendung tren radikalisme. (Kurniawan, 2022, hlm. 2, 2023a, hlm. 2)

Dapatkan Bukunya Sekarang Juga!

DAFTAR ISI

Daftar Isi 1
Daftar Isi 2
Daftar Isi 3

Spesifikasi Buku

Cetakan I, Maret 2024;  204 hlm, ukuran 15,5 x 23 cm, kertas isi Bookpaper hitam putih, kertas cover ivory 230 gram full colour, jilid lem panas (soft cover) dan shrink bungkus plastik.

Harga Buku

Sebelum melakukan pembayaran, cek ketersediaan stock kepada admin. Jika buku out of stock pengiriman membutuhkan waktu – 3 hari setelah pembayaran.

Rp 150.000

Rp 122,400

Tentang Penulis

Dr. Syamsul Kurniawan, S.Th.I., M.S.I

Menamatkan pendidikan dasar di SD Negeri 03 Pontianak Timur pada tahun 1989 dan SLTP Negeri 04 Pontianak pada tahun 1998. Pendidikan menengahnya ditempuh di MAN 2 Pontianak dan selesai di tahun 2001. Setamatnya dari MAN 2 Pontianak, Kurniawan merantau ke Yogyakarta untuk menempuh pendidikan tinggi di Fakultas Ushuluddin UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta (sebelumnya bernama IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta). Penulis menamatkan pendidikan Sarjana (S1) pada Fakultas Ushuluddin pada tahun 2005. Tahun 2007 penulis baru mendapatkan kesempatan untuk melanjutkan Program Magister (S2) di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta pada Program Studi pendidikan Islam dengan Konsentrasi Pemikiran Pendidikan Islam dan menyelesaikannya pada tahun 2009, Konsentrasi Pemikiran Pendidikan Islam dan menamatkannya pada tahun 2009. Kurniawan melanjutkan studi pada Program Doktoral (S3) Studi Islam, Konsentrasi Kependidikan Islam, Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta pada tahun 2018 melalui beasiswa 5000 Doktor Kementerian Agama Republik Indonesia dan menamatkannya pada tahun 2021 dengan predikat tercepat dan terbaik.

Kini, Kurniawan bekerja sebagai ASN dosen di IAIN Pontianak dan menjabat sebagai Ketua Program Studi Pendidikan Agama Islam Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak. Kecuali itu, Kurniawan juga merupakan fasilitator nasional penguatan moderasi beragama di Pokja Kementerian Agama Republik Indonesia. Selain itu, Kurniawan juga aktif mengisi ceramah dan menjadi narasumber dalam kegiatan seminar atau forum diskusi. Kurniawan juga produktif menerbitkan sejumlah artikel dan buku serta menjadi editor terutama di bidang pendidikan Islam, character building, dan seputar isu-isu moderasi beragama. Terakhir buku yang dieditorinya diterbitkan oleh BRIN berjudul Moderasi Beragama: Akar Teologi, Nalar Kebudayaan, dan Kontestasi di Ruang Digital

Andry Fitriyanto, M. Ud

Negeri (MIN) Teladan Sanggau tahun 1994, pendidikan menengah di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Sanggau tahun 2000, dan pendidikan menengah atas di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Sanggau tahun 2003. Menyelesaikan jenjang pendidikan sarjana di Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN Pontianak) pada tahun 2012. Kemudian meraih gelar Magister Ushuluddin (M. Ud) pada tahun 2016 di Islamic College for Advanced Studies (ICAS) – Universitas Paramadina Jakarta. Resmi menjadi ASN Kementerian Agama pada tahun 2020 dan hingga saat ini menjalankan aktivitasnya sebagai seorang dosen filsafat di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak. Beberapa kali dipercayai mengemban tugas tambahan sebagai Plt. Kepala Pusat Pengabdian Masyarakat LP2M dan Sekretaris Prodi Studi Agama-Agama (SAA) pada rentang tahun 2022-2023. Saat ini sedang menjabat sebagai Koordinator Pusat Layanan Disabilitas dan Pendidikan Inklusi LP2M IAIN Pontianak. Telah menelurkan beberapa karya ilmiah, baik berupa artikel jurnal maupun buku. Di antaranya adalah buku berjudul

Azizul

menyelesaikan jenjang Pendidikan Dasar di SDN 4 Tengguli pada tahun 2015, selanjutnya melanjutkan pendidikan di MTs. M. Basiuni Imran Sambas dan tamat pada tahun 2018, kemudian melanjutkan pendidikan di MA M. Basiuni Imran Sambas dan selesai di tahun 2021. Azizul yang kini berusia 21 tahun sekarang sedang menempuh Perguruan tinggi Program Studi Pendidikan Agama Islam, Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan di Institut Agama Islam Negeri Pontianak. Pengalaman Organisasi Internal dan eksternal kampus, pernah menjabat sebagai Ketua Umum HMPS PAI Periode 2023-2024, Sekretaris Bidang PSDM HMPS PAI 2022-2023, Kepala Bidang Keagamaan dan Kepercayaan Perhimpunan Rakyat Progresif Kalbar 2023-2027, Kepala Bidang Advokasi DPW 3 FORSIMA PAI Se-Kalimantan 2023-2025, Departemen Bidang Keilmuan dan Pengembangan Komunitas Meja Interaksi Kalbar 2023-2024, Departemen Bidang PSDM Forum Mahasiswa Kecamatan Sajad 2023-2024, dan Departemen Bidang PPPA HMI Komisariat Tarbiyah IAIN Pontianak 2023-2024.