MERELEVANKAN ISLAM Menimbang Tawaran Hermeneutika Al-Qur’an Mohsen Kadivar
Buku ini adalah sebuah manifesto keberanian untuk meninjau ulang penafsiran agama yang tak lagi sejalan dengan nilai kemanusiaan. Mengupas tuntas gagasan ‘Islam Spiritual’ dari Mohsen Kadivar, karya ini menawarkan kacamata baru untuk merekonsiliasi ajaran Al-Qur’an dengan demokrasi dan kesetaraan hak asasi. Buku ini adalah panduan pencerah bagi mereka yang percaya bahwa keadilan dan rasionalitas adalah ruh sejati dari Islam.
Menggali Pemikiran Progresif Mohsen Kadivar untuk Menjawab Tantangan Zaman
Di era digital yang serba cepat ini, perdebatan mengenai bagaimana teks suci agama harus dipahami dalam konteks modern terus menjadi diskursus yang hangat di berbagai platform dan ruang akademik. Sebagai seorang praktisi SEO dan pengulas buku, saya menemukan sebuah karya yang sangat mendalam dan penting untuk dibedah untuk melengkapi konten website kita, yakni buku yang merujuk pada file “Merelevankan Islam.pdf”. Buku karya Muhamad Bukhari Muslim ini menawarkan analisis komprehensif mengenai pemikiran Mohsen Kadivar, seorang cendekiawan dan reformis asal Iran. Buku ini hadir sebagai oase di tengah dahaga intelektual untuk mencari titik temu antara ajaran Islam klasik dan tantangan realitas kontemporer, dari isu hak asasi manusia hingga kesetaraan gender. Kadivar, yang berlatar belakang pendidikan tradisional Syiah (hawzah) namun aktif mengadvokasi gagasan progresif, memberikan tawaran hermeneutika yang sangat segar dan berani. Melalui ulasan naratif ini, kita akan menyelami perdebatan tafsir dari masa ke masa dan bagaimana Islam dapat terus relevan tanpa kehilangan substansi spiritualnya secara utuh dari buku tersebut.
Benturan Tradisi dan Modernitas: Mengurai Akar Penafsiran Tekstual dan Kontekstual
Buku ini secara cermat memetakan sejarah panjang kontestasi antara penafsiran tekstual dan kontekstual di dalam tradisi keilmuan Islam, yang dikupas tuntas pada bagian pertama dan kedua buku. Penulis menjelaskan bahwa kelompok tekstual sering kali bersikeras mempertahankan makna literal dari Al-Qur’an, meyakini bahwa pemahaman terbaik dan paling murni hanyalah milik ulama generasi awal karena kedekatan mereka dengan masa kenabian. Sikap yang terlalu kaku dan menolak pelibatan akal ini tak jarang bermuara pada dogmatisme dan ekstremisme. Hal ini dapat ditelusuri dari sejarah kelompok Khawarij yang secara literal meneriakkan slogan “hukum hanyalah milik Allah” untuk membenarkan tindakan politik mereka. Di era modern, nalar tekstualis ini diwarisi oleh pemikir seperti Sayyid Qutb yang membagi dunia menjadi sistem Islam dan “jahiliyah modern”, serta gerakan Wahabi yang kaku dalam merespons perkembangan zaman dan sering menolak wacana rasionalitas. Penafsiran tekstual semacam ini berdampak buruk pada kehidupan sosial, seperti meminggirkan peran perempuan secara domestik dan menciptakan pandangan antagonis yang penuh curiga terhadap kelompok minoritas atau non-muslim.
Sebaliknya, kelompok kontekstual menyadari bahwa teks suci turun dalam ruang sejarah dan pergumulan sosial tertentu. Tokoh-tokoh modernis seperti Fazlur Rahman dengan teori double movement-nya, Nasr Hamid Abu Zayd yang memandang teks sebagai produk budaya (muntaj tsaqafi), hingga Mohammed Arkoun yang mengkritik nalar ortodoksi, semuanya berusaha mendobrak kejumudan demi merelevankan ajaran agama. Dalam konstelasi pemikiran inilah Mohsen Kadivar hadir, yang gagasannya dibedah oleh penulis menggunakan kacamata hermeneutika kritis Paul Ricoeur. Ricoeur menawarkan konsep hermeneutika kecurigaan dan distansiasi yang bertujuan sebagai proyek pembebasan. Kacamata ini sangat relevan untuk menganalisis bagaimana Kadivar membongkar bias-bias ideologis dan politik di balik penafsiran agama yang otoriter dan menindas.
Bukhari Muslim memaparkan bahwa salah satu fondasi utama metodologi Kadivar adalah keberaniannya membedakan antara “Islam Historis” dan “Islam Spiritual”. Islam Historis adalah kerangka beragama yang menjadikan budaya, hukum perdata, dan kondisi spesifik pada zaman wahyu diturunkan sebagai standar abadi yang sakral bagi seluruh umat Islam di segala zaman. Pemahaman ini ditolak keras oleh Kadivar karena dianggap menutup pintu perubahan. Sebaliknya, ia menawarkan “Islam Spiritual yang berorientasi tujuan” yang lebih menitikberatkan pada substansi universal agama. Untuk menakar kelayakan suatu hukum warisan masa lalu, Kadivar mengusulkan tiga basis penilaian epistemologis yang revolusioner: rasionalitas, keadilan, dan fungsionalitas (maslahat). Menurut Kadivar, ajaran Islam sejak awal diturunkan membawa semangat yang rasional dan adil. Oleh karena itu, hukum-hukum pra-modern—seperti sanksi pidana klasik atau pembatasan hak perempuan—yang tidak lagi memenuhi standar keadilan dan rasionalitas di zaman modern harus berani ditinjau ulang. Kadivar tidak sekadar merevisi fikih di tingkat permukaan, melainkan melakukan “ijtihad struktural” yang merombak ushul fikih secara mendasar dengan memasukkan perangkat filsafat dan hermeneutika.
Menerapkan Hermeneutika Kritis: Demokrasi, Hak Asasi Manusia, dan Kesetaraan Gender dalam Wajah Islam Modern
Bagian yang menjadi daya tarik utama dan merangkum keseluruhan tesis buku ini adalah bagaimana teori hermeneutika kritis Kadivar diaplikasikan secara nyata pada isu-isu riil kontemporer. Penulis memaparkan narasi historis yang memikat tentang Kadivar, yang di masa mudanya merupakan aktivis pendukung revolusi Islam Iran dan terpengaruh pemikiran Ali Shariati, namun belakangan menjelma menjadi kritikus paling berani terhadap sistem Wilayat al-Faqih (pemerintahan ulama absolut) di bawah kepemimpinan Khomeini dan Khamenei. Melalui kajian teks klasik yang mendalam, Kadivar membongkar bahwa sistem kekuasaan mutlak di tangan satu ulama faqih sejatinya adalah produk baru yang tidak memiliki dasar pijakan kuat dalam fikih klasik Syiah abad 18 dan 19. Ia menolak absolutisme agama dalam politik karena sistem tersebut terbukti kebal kritik, rentan menjadi alat represi, dan sering kali memberangus kebebasan berekspresi para cendekiawan. Sebagai jalan keluar, Kadivar mendalilkan bahwa demokrasi adalah sistem tata kelola politik yang paling sejalan dengan etika Islam. Demokrasi memfasilitasi kedaulatan rakyat, mencegah pemusatan kekuasaan, serta memberikan ruang pengawasan publik yang inheren dengan kewajiban moral amar ma’ruf nahi munkar dalam Islam.
Selain isu demokrasi, buku ini secara ekstensif membahas pergulatan Kadivar dalam merekonsiliasi Islam dan Hak Asasi Manusia (HAM) yang kerap dianggap sebagai produk Barat yang sekuler. Kadivar dengan tegas menolak pandangan fikih tradisional yang membenarkan diskriminasi berdasarkan identitas agama, gender, atau status sosial (budak dan manusia merdeka). Ia menyoroti isu-isu pelik seperti hukuman mati bagi orang murtad yang kerap dipakai rezim otoriter untuk menindas kebebasan. Terkait kebebasan beragama, Kadivar menyajikan landasan teologis yang solid dari Al-Qur’an, seperti Surah Al-Baqarah ayat 256 yang menolak segala bentuk paksaan dalam agama. Ia menegaskan bahwa Al-Qur’an memandang keberagaman sebagai kehendak Tuhan, dan hukuman bagi mereka yang berpindah keyakinan (murtad) sepenuhnya merupakan wewenang Tuhan di kehidupan akhirat kelak (eskatologis), bukan wewenang penguasa duniawi untuk menjatuhkan pidana mati.
Aplikasi pemikiran Kadivar juga menyentuh ranah kesetaraan gender, sebuah isu yang sangat krusial dalam menakar keadilan agama. Kadivar memberikan kritik tajam terhadap konsep “keadilan distributif” warisan Aristoteles yang banyak diadopsi pemikir muslim masa lalu, yang membenarkan perlakuan berbeda antara laki-laki dan perempuan dengan dalih takdir kodrati atau keadilan berbasis kelayakan. Ia menilai konsep tersebut sebagai bentuk “penindasan lunak” yang sudah tidak relevan. Sebaliknya, Kadivar memperjuangkan keadilan egalitarian yang menempatkan perempuan setara secara penuh dengan laki-laki, baik di ruang publik, politik, maupun ranah domestik. Wacana keagamaan yang masih melanggengkan patriarki dan merendahkan status perempuan dinilainya telah kehilangan basis rasionalitas dan melanggar prinsip keadilan universal yang menjadi ruh utama ajaran Islam.
Sebagai kesimpulan, resensi dari “Merelevankan Islam.pdf” ini membuktikan bahwa karya Muhamad Bukhari Muslim berhasil merangkum secara komprehensif bangunan pemikiran Mohsen Kadivar dari landasan metodologis hingga aplikasi praktisnya. Pembaca disadarkan bahwa Islam bukanlah dogma kaku yang buta terhadap denyut nadi modernitas. Melalui ijtihad struktural yang mensinergikan wahyu dengan akal budi, serta pembedaan yang tegas antara agama yang sakral dan pemikiran keagamaan yang profan, Islam mampu terus hidup sebagai panduan moral yang memuliakan hak asasi manusia di segala zaman. Buku ini adalah rujukan esensial bagi pemerhati studi keislaman, mahasiswa, maupun masyarakat umum yang merindukan narasi Islam yang inklusif, adil, rasional, dan demokratis.
Dapatkan Bukunya Sekarang Juga!
DAFTAR ISI
Daftar Isi 1
Slider CaptionSpesifikasi Buku
Cetakan I, Oktober 2026; viii + 264 halaman; ukuran 14 x 20 cm, kertas isi HVS hitam putih, kertas cover ivory 230 gram full colour, jilid lem panas (soft cover) dan shrink bungkus plastik.
Harga Buku
Sebelum melakukan pembayaran, cek ketersediaan stock kepada admin. Jika buku out of stock pengiriman membutuhkan waktu – 3 hari setelah pembayaran.
Rp 125.000
Rp 110.400
Tentang Penulis
Muhammad Bukhari Muslim
Penulis kelahiran Donggala, Sulawesi Tengah ini baru saja menyelesaikan pendidikan magisternya di Universitas PTIQ Jakarta dengan konsentrasi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir. Pendidikan sarjananya juga diselesaikan dengan konsentrasi yang sama di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Sehari-hari ia aktif menulis di berbagai media online nasional seperti Kompas, Detik, Republika, Media Indonesia, baik isu keislaman, sosial, politik dan kebudayaan. Selain menulis, ia juga menaruh minat yang tinggi pada dunia organisasi. Hal ini terlihat dari keterlibatannya dan amanah yang pernah dan sedang diembannya seperti Bendahara Umum
DPD IMM DKI Jakarta 2024-2026, Ketua Bidang Keilmuan PC IMM Ciputat 2022-2023, dan Ketua Umum PK IMM Ushuluddin UIN Jakarta 2021-2022. Ia juga mendirikan kanal tafsir online Tajdeed.ID yang menjadi wadah bagi penulis muda dan akademisi tyang ingin mempublikasikan pemikirannya tentang tafsir.
Hingga saat ini telah banyak karya yang dilahirkannya, baik pada isu yang spesifik seperti tafsir atau tema yang lebih umum. Di antara karya yang telah dilahirkannya dalam bidang keislaman adalah Tafsir dan Hal-Hal yang Tak Selesai (2025), Tafsir Ayat Cahaya (2024), Memenangkan Islam Progresif (2023), Al Qur’an Kitab Peradaban (2022) dan Menjadi Muslim Kritis (2021). Sementara karyanya di bidang umum adalah sebagai berikut, Menata Jakarta (2026), Wajah yang Berubah (2022) dan Puasa Sunyi Masa Pandemi (2021).