MERAWAT YANG SUCI, MENGHIDUPKAN TRADISI Model Pengelolaan Pura pada Masyarakat Bali
Buku ini adalah sebuah literatur komprehensif yang mengkaji model tata kelola pura pada masyarakat Bali, bukan sekadar sebagai monumen fisik, melainkan sebagai ekosistem kehidupan yang memadukan dimensi keagamaan, adat, sosial, dan ekologis. Dengan berlandaskan pada filosofi Tri Hita Karana, karya ini membedah secara mendalam bagaimana ruang sakral tersebut mampu beradaptasi dan bertahan di tengah tantangan modernisasi, dinamika pariwisata, serta transformasi digital tanpa harus mengorbankan kesucian tradisinya.
Dinamika Pelestarian: Antara Kesakralan, Tradisi, dan Modernisasi
Buku Merawat yang Suci, Menghidupkan Tradisi: Model Pengelolaan Pura pada Masyarakat Bali yang ditulis oleh Baso Marannu, I Made Suarsana, Kadek Dwikayana, dan Lia Sadita hadir sebagai sebuah literatur yang sangat relevan dan kontekstual. Diterbitkan oleh Penerbit Samudra Biru pada tahun 2026, karya ini tidak sekadar menyajikan deskripsi arsitektural atau teologis mengenai rumah ibadah umat Hindu di Bali. Lebih jauh dari itu, buku ini membedah secara mendalam bagaimana sebuah ruang sakral dikelola, dihidupkan, dan dipertahankan di tengah pusaran modernisasi, komodifikasi pariwisata, serta tantangan era digital.
Bagi masyarakat Bali, Pura bukan sekadar tumpukan batu bata atau monumen mati tempat pemujaan dilakukan. Pura adalah sebuah ekosistem kehidupan tempat bertemunya agama, adat, sejarah, pengetahuan, seni, lingkungan, dan relasi sosial kemasyarakatan. Mengelola Pura, dengan demikian, berarti merawat sebuah sistem yang kompleks. Buku bergaya reportase naratif ini menavigasi pembaca untuk melihat realitas di lapangan, membongkar asumsi bahwa pelestarian warisan budaya identik dengan membekukan tradisi di masa lalu. Sebaliknya, melalui wawancara mendalam dengan para pemangku, akademisi, dan pengelola di berbagai Pura—seperti Pura Maospahit, Tirta Empul, Goa Gajah, dan Besakih—buku ini menegaskan bahwa warisan yang hidup adalah warisan yang mampu beradaptasi tanpa kehilangan karakter dan makna esensialnya.
Salah satu fondasi pemikiran paling kuat dalam buku ini diawali oleh perspektif Prof. Dr. I Nyoman Dharma Putra, yang secara tajam membedakan antara religion (agama yang terinstitusionalisasi) dan religi (sistem kepercayaan sebagai unsur kebudayaan). Cara pandang ini mengubah paradigma pengelolaan Pura; dari sekadar mengurus rumah ibadah menjadi merawat memori kolektif dan warisan yang hidup. Tradisi di Bali tidak pernah statis. Perubahan, sebagaimana ditegaskan dalam buku ini, adalah sesuatu yang tidak dapat dihindari (change is unavoidable). Pelestarian yang sehat bukanlah upaya mengawetkan masyarakat layaknya artefak di dalam museum, melainkan memastikan kesinambungan sambil memberikan ruang bagi adaptasi, selama karakteristik utamanya tetap terjaga.
Dalam operasionalisasinya, tata kelola Pura di Bali sangat lekat dengan filosofi Tri Hita Karana—keseimbangan hubungan manusia dengan Tuhan (parahyangan), sesama manusia (pawongan), dan lingkungan alam (palemahan). Filosofi ini bukan sekadar doktrin spiritual, melainkan kerangka tata kelola (governance) yang nyata. Berdasarkan temuan di lapangan, para penulis merumuskan lima model pengelolaan Pura yang mencerminkan keragaman konteks lokal di Bali.
Pertama, Model Pengelolaan Berbasis Desa Adat, di mana Desa Adat menjadi aktor utama (seperti pada sistem Kahyangan Tiga), menonjolkan legitimasi sosial dan keberlanjutan tradisi meski kerap dihadapkan pada tantangan administrasi modern. Kedua, Model Pengelolaan Berbasis Pengempon, yang memberikan otonomi operasional kepada kelompok pengempon tertentu yang memiliki hubungan historis dengan Pura. Ketiga, Model Pengelolaan Berbasis Gotong Royong, yang bertumpu pada konsep ngayah (kerja sukarela berbasis kewajiban sosial-religius), di mana modal sosial dan kepercayaan menjadi penggerak utama tanpa memerlukan insentif material. Keempat, Model Pengelolaan Berbasis Kemandirian Ekonomi, yang memanfaatkan aset Pura (seperti tanah pelaba, donasi, atau sumber ekonomi lain) untuk menopang keberlanjutan Pura. Kelima, Model Pengelolaan Kolaboratif, yang sangat relevan bagi Pura yang bersinggungan dengan pariwisata global (seperti Uluwatu), di mana diperlukan sinergi antara masyarakat adat, pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya.
Buku ini mengajukan proposisi teoretik yang krusial: penguatan tata kelola modern di sebuah situs warisan religi akan berhasil dan berkelanjutan apabila ia tidak menggantikan institusi adat, melainkan hadir untuk memperkuat kapasitas institusi adat tersebut. Prinsip-prinsip seperti kesakralan, legitimasi adat, partisipasi, transparansi, dan keberlanjutan harus dirangkai menjadi satu kesatuan yang utuh agar Pura tidak tereduksi menjadi sekadar komoditas pariwisata.
Studi Kasus Ekosistem Pura: Jejak Kolaborasi, Ekonomi, dan Pewarisan Era Digital
Buku ini tidak berhenti pada tataran teori, melainkan membawa pembaca menyelami denyut nadi pengelolaan di empat Pura dengan karakteristik yang berbeda. Dimulai dari Pura Maospahit di tengah hiruk-pikuk Kota Denpasar. Dikelola oleh I Ketut Gede Sudiasna, Pura ini menampilkan model keterbukaan yang memiliki pagar nilai. Siapa pun boleh datang, tetapi aturan sakral lisan tetap ditegakkan. Pewarisan tradisi di sini tidak dilakukan melalui ceramah kaku, melainkan melalui action langsung; anak-anak dilibatkan dalam praktik ritual sehingga pengetahuan budaya meresap melalui pengalaman raga.
Bergeser ke Pura Tirta Empul, buku ini menyoroti kompleksitas ketika ruang suci sekaligus menjadi destinasi wisata massal. Dewa Aji Mangku Wenten menjelaskan bahwa meski Pura terbuka untuk wisatawan yang ingin melukat, urusan penyelenggaraan ritual tetap dikendalikan penuh oleh Desa Adat Manukaya Let. Kehadiran pariwisata membawa dampak ekonomi yang signifikan; pembagian retribusi 40 persen untuk desa adat dan 60 persen untuk daerah telah membebaskan masyarakat dari beban urunan (iuran) biaya upacara dan renovasi fisik. Namun, pengelolaan di sini sangat ketat menjaga batas sakral (Tri Mandala); wisatawan diatur sejak pintu masuk, dan ada larangan keras untuk mendokumentasikan benda-benda suci seperti pratima demi menjaga kesucian dan keamanan warisan.
Di Pura Goa Gajah, tantangan yang dihadapi adalah sinkronisasi berbagai fungsi dalam satu kawasan: situs arkeologi, ruang ibadah berbagai sekte (termasuk Buddha), hingga tempat pendidikan dan meditasi. Jero Mangku Krisna menekankan bahwa pengelolaan di Goa Gajah merupakan jejaring kolaborasi. Pemangku mengatur urusan internal ritual, Dinas Pariwisata mengurus promosi, dan lembaga Cagar Budaya memegang otoritas atas pelestarian situs peninggalan sejarah. Pembagian otoritas ini memastikan bahwa pariwisata tidak menggerus identitas keagamaan tempat tersebut.
Puncak dari kompleksitas tata kelola tergambar pada Pura Besakih, pura terbesar di Bali yang dikelola layaknya sebuah ekosistem raksasa. I Gusti Lanang Muliarta memaparkan model kolaboratif Tiga Pilar: Badan Pengelola (mengurus fasilitas dan pariwisata), Desa Adat (mengurus tradisi dan ritual), serta Desa Dinas (mengurus administratif kependudukan). Besakih membuktikan bahwa kemandirian ekonomi adalah kunci keberlanjutan; selama tiga tahun terakhir, mereka tidak lagi bergantung pada dana APBD, melainkan mampu mandiri bahkan surplus melalui pengelolaan tiket dan parkir yang transparan dan berintegritas. Keuntungan ini dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pemberdayaan UMKM lokal dan pelestarian budaya.
Lebih jauh, buku ini memberikan porsi yang sangat kritis terkait digitalisasi warisan budaya. Para penulis dan informan sepakat bahwa di era kecerdasan buatan dan media sosial, digitalisasi bukan berarti membuka semua informasi secara telanjang. Harus ada controlled visibility; ada informasi yang bersifat publik, ada yang memerlukan registrasi akademis, dan ada pengetahuan sakral yang sama sekali tidak boleh dipublikasikan. Dokumentasi digital harus melewati proses validasi yang ketat agar sejarah tidak terdistorsi oleh sumber internet yang keliru. Sistem informasi warisan budaya harus dibangun seperti organisme yang hidup (ensiklopedia yang live), membutuhkan editor, verifikasi dari pemangku adat, dan terus diperbarui.
Secara keseluruhan, Merawat yang Suci, Menghidupkan Tradisi adalah mahakarya sosiologis dan manajerial yang wajib dibaca oleh para pemangku kebijakan, akademisi, pengelola rumah ibadah lintas agama, hingga penggiat pariwisata. Buku ini berhasil mendobrak pandangan sempit bahwa tradisi dan modernisasi (teknologi/pariwisata) harus selalu bermusuhan. Melalui kearifan lokal masyarakat Bali, kita diajarkan bahwa warisan budaya dan agama tidak dipertahankan dengan cara menguncinya di masa lalu, melainkan dengan memberinya ruang untuk hidup, bernapas, dan relevan menjawab tantangan zaman, tanpa pernah melepaskan akar kesakralannya. Pengelolaan warisan bukanlah sekadar menjaga tumpukan batu, melainkan merawat manusia, merawat ingatan, dan merawat masa depan.
Dapatkan Bukunya Sekarang Juga!
DAFTAR ISI
Daftar Isi 1
Slider Caption
Slider Caption
Slider CaptionSpesifikasi Buku
Cetakan I, Oktober 2026; xvi + 216 halaman; ukuran 14,8 x 21 cm, kertas isi HVS hitam putih, kertas cover ivory 230 gram full colour, jilid lem panas (soft cover) dan shrink bungkus plastik.
Harga Buku
Sebelum melakukan pembayaran, cek ketersediaan stock kepada admin. Jika buku out of stock pengiriman membutuhkan waktu – 3 hari setelah pembayaran.
Rp .115.000
Rp 101.000