MENGUAK FILSAFAT IRAH-IRAH PUTUSAN HAKIM Simpul Konseptual Putusan Berkeadilan, Etika Hakim, dan Pemberantasan Korupsi Yudisial

Buku ini tidak dimaksudkan untuk menambah perdebatan, melainkan untuk menawarkan jalan pandang baru.

PUTUSAN BERKEADILAN

buku berjudul “Menguak Filsafat Irah-Irah Putusan Hakim: Simpul Konseptual Putusan Berkeadilan, Etika Hakim, dan Pemberantasan Korupsi Yudisial”, dapat hadir dan menambah khazanah pemikiran hukum di tanah air. Kehadiran buku ini merupakan sumbangan penting dalam memperkaya wacana keilmuan sekaligus menguatkan komitmen kita bersama untuk mewujudkan peradilan yang bersih, berintegritas, dan dipercaya masyarakat.
Kita semua memahami, hakim adalah wajah nyata dari negara hukum. Setiap putusan yang dijatuhkan tidak hanya berbicara tentang kepastian hukum, melainkan juga harus mencerminkan rasa keadilan masyarakat. Di situlah letak makna filosofis dari irah-irah “Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.” Kalimat tersebut menegaskan bahwa setiap putusan hakim adalah bentuk pertanggungjawaban, bukan hanya kepada manusia, tetapi juga di hadapan Tuhan Yang Maha Kuasa.
Bagi Mahkamah Agung, ada dua hal yang menjadi fondasi utama peradilan, yaitu integritas dan profesionalisme. Integritas adalah benteng moral yang menjaga hakim dari penyalahgunaan wewenang, sementara profesionalisme adalah bekal ilmu, keterampilan, dan kepekaan sosial dalam menegakkan hukum. Keduanya harus berjalan seimbang, karena integritas tanpa profesionalisme akan kehilangan arah, dan profesionalisme tanpa integritas akan kehilangan makna.
Buku ini hadir memberi refleksi sekaligus tawaran gagasan. Penulis menguraikan filsafat dan sejarah irah-irah putusan hakim, lalu mengaitkannya dengan pentingnya etika dan spiritualitas dalam tugas peradilan. Lebih jauh, buku ini juga menyinggung soal pemberantasan korupsi yudisial sebagai isu yang amat krusial dalam penguatan peradilan.
Saya percaya, pemikiran yang dituangkan dalam buku ini akan bermanfaat, bukan hanya bagi hakim, tetapi juga bagi akademisi dan praktisi hukum. Buku ini mengingatkan kita bahwa tugas hakim adalah tugas suci, yang menuntut kejernihan nurani, keberanian moral, dan komitmen penuh pada nilai keadilan. Sejalan dengan visi Mahkamah Agung, Saya berharap karya ini bisa menjadi bagian dari upaya memperkuat budaya integritas dan profesionalisme di tubuh peradilan,
serta menumbuhkan kesadaran bahwa setiap putusan adalah amanah yang akan dipertanggungjawabkan, di dunia maupun di akhirat.

Dapatkan Bukunya Sekarang Juga!

DAFTAR ISI

Daftar Isi 1
Daftar Isi 2
Previous
Next

Spesifikasi Buku

Cetakan I, November 2025;  372 hlm, ukuran 15,5 x 23 cm, kertas isi Bookpaper hitam putih, kertas cover ivory 230 gram full colour, jilid lem panas (soft cover) dan shrink bungkus plastik.

Harga Buku

Sebelum melakukan pembayaran, cek ketersediaan stock kepada admin. Jika buku out of stock pengiriman membutuhkan waktu – 3 hari setelah pembayaran.

Rp 210.000

Rp 187,000

Tentang Penulis

Dr. Achmad Fauzi, S.H.I., M.H.

Pendidikan:
l S1 Syari’ah Fakultas Ilmu Agama Islam UII Yogyakarta (2003)
l S2 Hukum Tata Negara Universitas Balikpapan (2022)
l S3 Prodi Hukum Islam Fakultas Ilmu Agama Islam UII Yogyakarta (2024)
Riwayat Pekerjaan:
l Calon Hakim di Pengadilan Agama Balikpapan (2007-2010)
l Hakim PratamaMuda Pengadilan Agama Kotabaru, Kalsel(2010-2014)
l Hakim Pratama Madya Pengadilan Agama Tarakan (2014-2018)