MEMBONGKAR BISNIS GELAP PAKAIAN BEKAS Analisis Hukum Pidana atas Penyelundupan Ballpress di Indonesia
buku ini dapat menjadi salah satu lentera yang menerangi pemahaman masyarakat, utamanya pelaku usaha.

Maraknya Penyelundupan Ballpress
Mutakhir, fenomena penjualan baju thrift menjadi bisnis yang menggiurkan dan banyak diminati. Lebih-lebih, masyarakat tergiur akan harga baju impor yang murah dengan model yang up to date dan kualitas bahan premium. Bisnis pakaian thrift pun mulai menjamur. Namun di balik itu semua, siapa sangka bahwa bisnis ini merupakan bisnis gelap illegal? Tergelitik dengan realitas sosial inilah, penulis
menyajikan telaah mengenai bisnis gelas ballpres. Harapannya, buku ini dapat menjadi salah satu lentera yang menerangi pemahaman masyarakat, utamanya pelaku usaha.
Pada bagian awal, buku ini memotret fenomena maraknya penyelundupan ballpres sekaligus menekankan pentingnya literasi terkait Ketentuan Hukum Penyelundupan Barang. Selanjutnya, buku
ini mengemukakan berbagai teori pertanggungjawaban pidana, teori pertimbangan hakim, konsep umum tindak pidana, hingga bisnis ballpres (pakaian bekas). Penulis juga menyajikan delik kasus sebagai cermin proses penyelidikan kasus berdasarkan UU Kepabeanan & Permendag.
Buku ini memaparkan tiga ranah pertimbangan hakim dalam penyelundupan ballpress, mencakup yuridis, filosofis, dan sosiologis. Pada muaranya, buku ini berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pertanggungjawaban pidana penyelundupan ballpres. Kiranya, sanksi pidana sebagai efek jera dapat menjadi ‘lampu merah’ bagi pelaku usaha untuk lebih waspada dalam menekuni beragam bisnis viral lainnya.
Dapatkan Bukunya Sekarang Juga!
DAFTAR ISI



Spesifikasi Buku

Cetakan I, September 2025; 88 hlm, ukuran 15,5 x 23 cm, kertas isi Bookpaper hitam putih, kertas cover ivory 230 gram full colour, jilid lem panas (soft cover) dan shrink bungkus plastik.
Harga Buku
Sebelum melakukan pembayaran, cek ketersediaan stock kepada admin. Jika buku out of stock pengiriman membutuhkan waktu – 3 hari setelah pembayaran.
Rp 100.000
Rp 79,400

Tentang Penulis

Purnomo, S.H., M.H.
Pemeriksa Bea Cukai Muda Pada Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok Jakarta, S1 Hukum Universitas Tujuh Belas Agustus 1945 Jakarta, S2 Hukum Iblam Law School Jakarta, Mahasiswa S3 Hukum Universitas Tri Sakti Jakarta