KOMUNIKASI, KONFLIK, DAN DEMOKRASI Analisis Dialog Publik dan Media dalam Ruang Publik Indonesia
Buku ini mengajak pembaca menelusuri ironi demokrasi digital Indonesia, ketika kritik publik di media sosial—yang semestinya menjadi nadi demokrasi—justru sering berubah menjadi risiko yang menakutkan bagi kebebasan berpendapat.
Ketika Kritik Menjadi Risiko: Demokrasi Indonesia di Ujian Era Digital
Di negara demokrasi, kritik seharusnya diperlakukan sebagai vitamin bagi kekuasaan, bukan sebagai ancaman. Namun di era digital Indonesia hari ini, menyampaikan pendapat—terutama kritik terhadap kebijakan publik—kerap terasa seperti berjalan di ruang yang penuh risiko. Media sosial yang semestinya menjadi ruang ekspresi warga justru sering berubah menjadi arena saling lapor, saling curiga, dan dalam sejumlah kasus berujung pada proses hukum. Situasi ini menandai sebuah pertanyaan mendasar: sejauh mana demokrasi kita benar-benar memberi ruang aman bagi kebebasan berpendapat?
Demokrasi tidak pernah hidup dari prosedur semata. Ia bernapas melalui kebebasan warga untuk berbicara, berbeda pendapat, dan mengawasi kekuasaan. Tanpa kebebasan berpendapat, demokrasi mudah tergelincir menjadi formalitas elektoral belaka—ada pemilu, tetapi minim partisipasi bermakna. Dalam konteks Indonesia sebagai negara demokrasi besar, kualitas demokrasi sangat ditentukan oleh bagaimana negara dan masyarakat memperlakukan kritik publik.
Dalam teori demokrasi deliberatif, kebebasan berpendapat merupakan prasyarat terbentuknya ruang publik yang sehat. Ruang publik memungkinkan warga bertukar argumen, menguji kebijakan, dan membangun konsensus. Di era digital, ruang publik tersebut semakin luas dan cepat melalui media sosial dan platform daring. Warga tidak lagi harus menunggu akses media arus utama untuk bersuara; setiap orang dapat menjadi produsen opini.
Namun perlu disadari, perluasan ruang ekspresi ini tidak selalu diiringi dengan jaminan keamanan berpendapat. Dalam praktiknya, kritik di ruang digital kerap dipersepsikan sebagai serangan personal atau ancaman terhadap otoritas. Akibatnya, alih-alih direspons melalui dialog kebijakan, kritik sering kali dibalas dengan pelaporan hukum. Ketika mekanisme hukum digunakan untuk merespons ekspresi warga, ruang deliberasi publik pun menyempit.
Media Sosial: Emansipasi dan Kerentanan
Media sosial sering dipandang sebagai alat demokratisasi karena memungkinkan partisipasi politik yang lebih inklusif. Berbagai advokasi kebijakan, isu lingkungan, dan solidaritas sosial di Indonesia lahir dan berkembang melalui ruang digital. Media sosial telah membantu warga mengorganisir diri dan menyuarakan kepentingan yang sebelumnya terpinggirkan.
Namun, sisi lain dari media sosial adalah kerentanannya terhadap kriminalisasi ekspresi. Sejumlah kasus di Indonesia menunjukkan bagaimana unggahan kritik—yang sejatinya berkaitan dengan kepentingan publik—berujung pada proses hukum. Penggunaan regulasi yang multitafsir memperbesar rasa takut warga untuk berbicara. Dalam kondisi seperti ini, kebebasan berpendapat mengalami efek gentar (chilling effect): warga memilih diam, bukan karena tidak peduli, tetapi karena khawatir akan konsekuensi.
Dari sudut pandang komunikasi politik, situasi ini mencerminkan kegagalan membangun komunikasi dialogis antara negara dan warga. Kritik seharusnya dibaca sebagai umpan balik untuk perbaikan kebijakan, bukan sebagai pelanggaran yang harus dibungkam. Negara yang percaya diri secara demokratis justru akan membuka ruang dialog, bukan menutupnya.
Dapatkan Bukunya Sekarang Juga!
DAFTAR ISI
Daftar Isi 1
Daftar Isi 2Spesifikasi Buku
Cetakan I, Februari 2026; 128 hlm, ukuran 15,5 x 23 cm, kertas isi HVS hitam putih, kertas cover ivory 230 gram full colour, Hard cover dan shrink bungkus plastik.
Harga Buku
Sebelum melakukan pembayaran, cek ketersediaan stock kepada admin. Jika buku out of stock pengiriman membutuhkan waktu – 3 hari setelah pembayaran.
Rp 100.000
Rp 94,200