Buku ini mengajak pembaca menelusuri bagaimana izin lingkungan hidup bergeser dari benteng perlindungan ekologi menjadi instrumen pembangunan, sekaligus menantang kita untuk menilai kembali arah hukum lingkungan di tengah krisis ekologis dan tekanan ekonomi modern.
Izin Lingkungan Hidup di Persimpangan Negara Modern: Antara Perlindungan Ekologis dan Logika Pembangunan
Dalam satu dekade terakhir, izin lingkungan hidup mengalami pergeseran makna yang signifikan dalam praktik kenegaraan modern. Ia tidak lagi sekadar dipahami sebagai instrumen perlindungan ekologis, tetapi kian sering diposisikan sebagai mekanisme percepatan pembangunan dan investasi. Pergeseran ini menimbulkan pertanyaan mendasar dalam kajian hukum lingkungan: apakah izin lingkungan hidup masih berfungsi sebagai alat kontrol negara atas risiko ekologis, atau justru telah direduksi menjadi formalitas administratif dalam logika pertumbuhan ekonomi?
Konteks inilah yang melatarbelakangi lahirnya buku Izin Lingkungan Hidup dalam Negara Modern. Buku ini tidak berdiri di ruang hampa, melainkan merespons dinamika mutakhir hukum lingkungan hidup yang ditandai oleh deregulasi perizinan, penyederhanaan prosedur, digitalisasi layanan perizinan, serta penguatan narasi pembangunan berorientasi investasi. Dalam situasi tersebut, izin lingkungan hidup menjadi arena perdebatan akademik sekaligus praksis: antara kepentingan perlindungan lingkungan, kepastian hukum, dan kepentingan ekonomi-politik negara.
Isu terkini yang mengemuka adalah melemahnya posisi izin lingkungan hidup sebagai instrumen preventif. Berbagai perubahan regulasi menunjukkan kecenderungan pergeseran dari pendekatan precautionary menuju pendekatan risk-based regulation. Secara teoritis, pendekatan ini menjanjikan efisiensi dan proporsionalitas. Namun secara empiris, ia menyimpan potensi problem serius ketika kapasitas negara dalam penilaian risiko, pengawasan, dan penegakan hukum belum memadai. Buku ini secara kritis menempatkan persoalan tersebut dalam kerangka hukum lingkungan modern, dengan menguji sejauh mana prinsip kehati-hatian tetap memiliki ruang operasional dalam sistem perizinan mutakhir.
Di tengah krisis iklim, degradasi ekosistem, dan meningkatnya konflik sumber daya alam, izin lingkungan hidup juga menjadi titik temu antara hukum lingkungan nasional dan hukum lingkungan internasional. Komitmen global terhadap pembangunan berkelanjutan, pengendalian perubahan iklim, serta perlindungan keanekaragaman hayati menuntut negara untuk menata ulang rezim perizinannya. Buku ini mengkaji bagaimana norma dan standar internasional tidak hanya memengaruhi desain regulasi, tetapi juga membentuk ekspektasi baru terhadap tanggung jawab negara dan pelaku usaha dalam pengelolaan lingkungan hidup.
Dalam konteks Indonesia, izin lingkungan hidup menghadapi tantangan struktural yang kompleks. Dinamika regulasi yang cepat, fragmentasi kewenangan, serta lemahnya integrasi antara kajian ilmiah dan keputusan administratif menjadikan izin lingkungan hidup rawan kehilangan fungsi substansialnya. Buku ini tidak sekadar memetakan evolusi normatif perizinan lingkungan hidup, tetapi juga mengajak pembaca untuk merefleksikan implikasi sosial, ekologis, dan yuridis dari perubahan tersebut. Pertanyaan kuncinya bukan hanya bagaimana izin lingkungan diatur, tetapi untuk siapa dan dalam kerangka nilai apa ia dijalankan.
Aspek penegakan hukum menjadi isu krusial lain yang disorot secara kritis. Dalam banyak kasus, pelanggaran izin lingkungan hidup tidak diikuti dengan sanksi yang efektif dan berkeadilan. Hal ini menimbulkan paradoks hukum lingkungan: regulasi semakin kompleks, tetapi daya protektifnya justru melemah. Buku ini menempatkan persoalan penegakan hukum sebagai cermin dari problem kelembagaan dan politik hukum lingkungan, sekaligus sebagai indikator kualitas negara hukum dalam menghadapi krisis ekologis.
Melalui kajian perbandingan internasional dan studi kasus, buku ini memperluas horizon pembaca bahwa terdapat berbagai model perizinan lingkungan yang menempatkan partisipasi publik, transparansi, dan akuntabilitas sebagai elemen utama. Perbandingan ini bukan untuk meniru secara mentah, melainkan sebagai bahan refleksi kritis dalam merumuskan arah pembaruan izin lingkungan hidup yang kontekstual dengan kebutuhan dan tantangan Indonesia.
Akhirnya, buku ini mengajak pembaca menempatkan masa depan izin lingkungan hidup dalam lanskap hukum lingkungan modern yang semakin dituntut adaptif, responsif, dan berkeadilan ekologis. Izin lingkungan hidup tidak dapat lagi dipahami semata sebagai instrumen legalitas usaha, melainkan sebagai mekanisme etik dan yuridis untuk memastikan bahwa pembangunan tidak berlangsung dengan mengorbankan daya dukung dan keberlanjutan lingkungan hidup.
Akhirnya, kami berharap buku ini dapat memperkaya diskursus akademik hukum lingkungan, sekaligus menjadi rujukan reflektif bagi pembuat kebijakan dan praktisi hukum. Di tengah krisis ekologis global dan nasional, pembacaan kritis atas izin lingkungan hidup bukanlah pilihan, melainkan keharusan intelektual dan moral.
Dapatkan Bukunya Sekarang Juga!
DAFTAR ISI
Daftar Isi 1
Daftar Isi 2
Previous
Next
Spesifikasi Buku
Cetakan I, Februari 2026; 276 hlm, ukuran 15,5 x 23 cm, kertas isi HVS hitam putih, kertas cover ivory 230 gram full colour, Hard cover dan shrink bungkus plastik.
Harga Buku
Sebelum melakukan pembayaran, cek ketersediaan stock kepada admin. Jika buku out of stock pengiriman membutuhkan waktu – 3 hari setelah pembayaran.
Rp 170.000
Rp 149,000
Tentang Penulis