Buku ini mengungkap sisi tersembunyi dari proses seleksi Hakim Agung di Indonesia—antara idealisme hukum dan realitas intrik politik—seraya mengajak pembaca menelaah bagaimana integritas peradilan dan kemerdekaan kekuasaan kehakiman diuji dalam dinamika kekuasaan yang kompleks.
INTRUSI POLITIK REKRUTMEN HAKIM AGUNG Ancaman Sistemik terhadap Kemerdekaan Yudikatif

Menjaga Kemurnian Kekuasaan Kehakiman
Proses pengangkatan Hakim Agung bukan hanya menyangkut isu teknis kelembagaan, melainkan juga beririsan langsung dengan nilai-nilai demokrasi, integritas peradilan, dan kemerdekaan kekuasaan kehakiman sebagai prinsip fundamental negara hukum.
Di tengah meningkatnya kekhawatiran publik terhadap intervensi politik dalam proses peradilan, rekruitmen Hakim Agung menjadi salah satu titik rawan yang menyimpan potensi terjadinya distorsi kekuasaan. DPR sebagai lembaga legislatif memiliki kewenangan formal dalam menyeleksi dan menyetujui calon Hakim Agung, namun tidak jarang kewenangan tersebut dimanfaatkan secara politis, baik untuk membalas loyalitas politik maupun sebagai instrumen kontrol atas lembaga yudikatif.
Intrusi politik dalam rekruitmen Hakim Agung bukan sekadar permasalahan prosedural, tetapi merupakan ancaman sistemik yang berpotensi melemahkan independensi peradilan. Melalui buku ini, saya berupaya menyajikan analisis yang mendalam berdasarkan teori-teori hukum dan politik, kajian konstitusional, serta praktik kelembagaan yang terjadi, guna membuka ruang diskusi akademik maupun publik secara lebih luas.
Struktur buku ini dibagi menjadi lima bab utama. Bab pertama menguraikan fondasi teoretis yang digunakan dalam membedah persoalan kemerdekaan kekuasaan kehakiman dan intervensi politik. Bab kedua memberikan tinjauan konseptual atas istilah dan entitas penting seperti kewenangan, DPR, Hakim Agung, dan kekuasaan kehakiman. Bab ketiga mengupas secara kritis kedudukan dan mekanisme seleksi Hakim Agung oleh DPR. Sementara itu, Bab keempat menyoroti implikasi hukum dari keterlibatan politik dalam rekruitmen hakim agung dan membandingkan praktik ini dengan negara lain. Bab kelima membahas Implikasi Hukum Kewenangan Dewan Perwakilan Rakyat Dalam Pengisian Jabatan Hakim Agung Terhadap Kekuasaan Kehakiman Yang Merdeka
Dapatkan Bukunya Sekarang Juga!
DAFTAR ISI



Previous
Next
Spesifikasi Buku

Cetakan I, Juli 2025; 204 hlm, ukuran 14 x 21 cm, kertas isi HVS hitam putih, kertas cover ivory 230 gram full colour, jilid lem panas (soft cover) dan shrink bungkus plastik.
Harga Buku
Sebelum melakukan pembayaran, cek ketersediaan stock kepada admin. Jika buku out of stock pengiriman membutuhkan waktu – 3 hari setelah pembayaran.
Rp 120.000
Rp 94,500

Tentang Penulis

Dr. Achmad Fauzi, S.H.I., M.H.
Pendidikan: S1 Syari’ah Fakultas Ilmu Agama Islam UII Yogyakarta (2003), S2 Hukum Tata Negara Universitas Balikpapan (2022), S3 Prodi Hukum Islam Fakultas Ilmu Agama Islam UII Yogyakarta (2024)
Riwayat Pekerjaan: Calon Hakim di Pengadilan Agama Balikpapan (2007-2010) l Hakim PratamaMuda Pengadilan Agama Kotabaru,
Kalsel(2010-2014), Hakim Pratama Madya Pengadilan Agama Tarakan (2014-2018), Hakim Pratama Utama Pengadilan Agama Kota Banjar, Jawa Barat (2019-2020), Wakil Ketua Pengadilan Agama Penajam (2020-
2022), Ketua Pengadilan Agama Penajam (2022-2024), Wakil Ketua Pengadilan Agama Probolinggo (2024-
2025), Ketua Pengadilan Agama Probolinggo (2025-sekarang)