HUKUM PIDANA KHUSUS

 Buku ini membahas secara komprehensif teori dan/atau konsep yang berkaitan dengan tindak pidana khusus serta politik hukum pencegahan dan pemberantasan tindak pidana khusus.

PANDANGAN UMUM HUKUM PIDANA DAN HUKUM PIDANA KHUSUS

Merumuskan hukum pidana ke dalam rangkaian kata untuk dapat memberikan sebuah pengertian yang komprehensif tentang apa yang dimaksud dengan hukum pidana adalah sangat sukar. Namun setidaknya dengan merumuskan hukum pidana menjadi sebuah pengertian dapat membantu memberikan gambaran/deskripsi awal tentang hukum pidana. Pidana artinya = hukuman; sanksi; rasa sakit; penderitaan.

Hukum pidana khusus merupakan bagian dari rumpun ilmu hukum pidana yang memiliki ciri khas sendiri yang menunjukkan perbedaan dengan ilmu hukum pidana pada umumnya karena tindak pidana yang terdapat dalam hukum pidana khusus diatur diluar Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yakni dalam peraturan perundang-undangan misalnya: Undang-Undang, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu), Peraturan Pemerintah, dan lain-lain. Namun, pencegahan dan pemberantasan tindak pidana khusus yang diatur dalam Undang-undang khusus masih menerapkan mekanisme beracara sebagaimana yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Terkait dengan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana khusus dalam perspektif politik hukum ditujukan pada konteks kebijakan (policy) pembentukan peraturan perundang-undangan yang bertujuan mengatur tindak pidana khusus ini.

Oleh karena itu, teori dan/atau konsep yang berkaitan dengan tindak pidana khusus serta politik hukum pencegahan dan pemberantasan tindak pidana khusus dibahas secara komprehensif dalam sebuah buku yang berjudul “Hukum Pidana Khusus”. Buku ini diperkaya dengan kajian jenis-jenis tindak pidana khusus antara lain: tindak pidana korupsi, tindak pidana narkoba, tindak pidana terorisme, dan tindak pidana lingkungan hidup.

Dapatkan Bukunya Sekarang Juga!

DAFTAR ISI

Daftar Isi 1
Daftar Isi 2

Spesifikasi Buku

Cetakan I, Januari 2024;  306 hlm, ukuran 15,5 x 23 cm, kertas isi Bookpaper hitam putih, kertas cover ivory 230 gram full colour, jilid lem panas (soft cover) dan shrink bungkus plastik.

Harga Buku

Sebelum melakukan pembayaran, cek ketersediaan stock kepada admin. Jika buku out of stock pengiriman membutuhkan waktu – 3 hari setelah pembayaran.

Rp180.000

Rp 160,100

Tentang Penulis

Hj. Dr. Eko Suwarni, SH., MH

Pada Tahun 1998 memperoleh gelar Sarjana Hukum di Fakultas Hukum Universitas Wijaya Kusuma, Purwokerto. Tahun 2005 memperoleh gelar Magister Ilmu Hukum di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Semarang dengan Bidang Kajian Utama Hukum Pidana. Tahun 2020 memperoleh gelar Doktor Ilmu Hukum di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Semarang dengan Bidang Kajian Utama Hukum Pidana.

Penulis adalah seorang yang berprofesi sebagai Jaksa dengan jenjang karir sebagai berikut: Tahun 1998 diangkat sebagai Kepala Sub Seksi Ekonomi & Moneter Kejaksaan Negeri Cilacap. Tahun 2000 diangkat sebagai Jaksa Fungsional Dan Kepala Sub Seksi Ekonomi & Moneter Kejaksaan Negeri Semarang. Tahun 2003 diangkat sebagai Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cilacap. Tahun 2004 diangkat sebagai Kepala Sub Seksi Pengamanan Sub Ekonomi & Moneter Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Tahun 2005 diangkat sebagai Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Semarang. Tahun 2010 diangkat sebagai Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejaksaan Negeri Ambarawa. Tahun 2011 diangkat sebagai Kepala Seksi Perdata & Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Ambarawa. Tahun 2012 diangkat sebagai Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.

Tahun 2015 diangkat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta. Tahun 2017 diangkat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Maros. Tahun 2018 diangkat sebagai Jaksa Fungsional Pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen. Tahun 2023 jabatan terakhir sebagai Staf Ahli Hukum Kementerian PUPR. Pangkat/Golongan Terakhir adalah Jaksa Utama Madya (IV/d). Selain berkarir sebagai Jaksa, Penulis telah menghasilkan karya ilmiah buku antara lain: Pengantar Ilmu Hukum Pidana (Penerbit TRUSSMEDIA, Yogyakarta, 2014), Politik Hukum Pidana Pertanahan (Penerbit Samudra Biru, Yogyakarta, 2023).