HUKUM PIDANA KHUSUS Teori, Pembuktian, dan Perkembangan Tindak Pidana Khusus dalam Sistem Hukum Indonesia
Buku ini disusun sebagai bahan kajian akademik yang membahas
perkembangan hukum pidana khusus di Indonesia, baik dari aspek teori,
dasar hukum, ruang lingkup, pembuktian, maupun penerapannya dalam
berbagai tindak pidana yang memiliki karakter khusus.
Anatomi Kejahatan dan Hukum Pidana Khusus Indonesia
Hukum pidana khusus memiliki kedudukan yang sangat penting dalam sistem hukum pidana nasional. Perkembangan masyarakat yang semakin kompleks telah melahirkan bentuk kejahatan yang tidak selalu dapat dijangkau secara memadai oleh hukum pidana umum. Kejahatan seperti tindak pidana korupsi, pencucian uang, tindak pidana ekonomi,
informasi dan transaksi elektronik, narkotika dan psikotropika, terorisme, lingkungan hidup, tindak pidana siber, serta pengaturan tindak pidana khusus dalam KUHP Nasional menunjukkan bahwa hukum pidana harus terus bergerak mengikuti perubahan zaman.
Buku ini disusun dengan pendekatan akademik, tetapi tetap berusaha menggunakan bahasa yang mudah dipahami. Pembahasan di dalamnya tidak hanya diarahkan untuk menjelaskan norma hukum, tetapi juga untuk memberikan pemahaman mengenai alasan lahirnya pengaturan khusus, karakteristik setiap tindak pidana, tantangan pembuktian, peran lembaga penegak hukum, serta arah pembaruan hukum pidana Indonesia setelah hadirnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang- Undang Hukum Pidana.
Penyusunan buku ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi mahasiswa hukum, dosen, peneliti, praktisi hukum, aparat penegak hukum, dan masyarakat umum yang ingin memahami hukum pidana khusus secara lebih sistematis. Melalui buku ini, pembaca diharapkan memperoleh gambaran bahwa hukum pidana khusus bukan sekadar kumpulan undang-undang di luar KUHP, melainkan bagian penting dari sistem hukum nasional yang berfungsi melindungi kepentingan negara, masyarakat, korban, lingkungan hidup, serta hak asasi manusia.
Dapatkan Bukunya Sekarang Juga!
DAFTAR ISI
Daftar Isi 1
Daftar Isi 2
Slider Caption
Slider Caption
Slider Caption
Slider Caption
Slider Caption
Slider Caption
Slider CaptionSpesifikasi Buku
Cetakan I, Juni 2026; 300 hlm, ukuran 15,5 x 23 cm, kertas isi HVS hitam putih, kertas cover ivory 230 gram full colour, Hard cover dan shrink bungkus plastik.
Harga Buku
Sebelum melakukan pembayaran, cek ketersediaan stock kepada admin. Jika buku out of stock pengiriman membutuhkan waktu – 3 hari setelah pembayaran.
Rp 180.000
Rp 157.900
Tentang Penulis
Assist. Prof. Dr. Setyo Utomo, S.H., M.Hum., M.Kn.
Assist. Prof. Dr. Setyo Utomo, S.H., M.Hum., M.Kn. Merupakan praktisi hukum, akademisi, dan birokrat senior yang memiliki pengalaman panjang dalam bidang
penegakan hukum, pendidikan hukum, serta kebijakan publik. Lahir di Pati, Jawa Tengah, pada 29 November 1973, beliau mengabdikan sebagian besar karier profesionalnya di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia dan pemerintahan, dengan rekam jejak yang menunjukkan integritas, kompetensi, dan dedikasi tinggi dalam penguatan supremasi hukum di Indonesia. Perjalanan pendidikan Dr. Setyo Utomo dimulai dari Universitas Atma Jaya Yogyakarta dengan gelar Sarjana Hukum pada tahun 1997. Kecintaannya terhadap pengembangan ilmu hukum mendorong beliau melanjutkan studi Magister Hukum di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Jakarta serta Magister Kenotariatan di Universitas Padjadjaran Bandung. Puncak perjalanan akademiknya diraih melalui Program Doktor Ilmu Hukum di Universitas Katolik Parahyangan Bandung, yang diselesaikan dengan prestasi membanggakan sebagai peringkat pertama dengan predikat Summa Cum Laude.
Dalam karier profesionalnya, Dr. Setyo Utomo telah menduduki berbagai jabatan strategis di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.Pengalaman beliau mencakup tugas sebagai Jaksa Fungsional, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri, Kepala Kejaksaan Negeri, Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi, hingga berbagai posisi kepemimpinan yang berkaitan dengan penegakan hukum dan pembinaan sumber daya manusia. Pengalaman tersebut memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai dinamika sistem peradilan pidana, penanganan tindak pidana korupsi, pencucian uang, kejahatan korporasi, serta pengelolaan aset hasil kejahatan.
Saat ini, Dr. Setyo Utomo mengemban amanah sebagai Asisten Deputi Koordinasi Budaya, Informasi, dan Komunikasi Hukum pada Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia. Sebelumnya, beliau juga dipercaya sebagai Asisten Deputi Penegakan Hukum pada Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia. Jabatan tersebutsemakin memperkuat perannya dalam merumuskan, mengoordinasikan, dan mengintegrasikan berbagai kebijakan strategis di bidang hukum nasional.
Sofyan, S.Sos., S.H., M.H.
Sofyan, S.Sos., S.H., M.H. lahir di Bandar Lampung pada 24 Oktober 1964. Beliau merupakan seorang birokrat senior dan praktisi hukum yang telah mengabdikan diri lebih dari empat dekade di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Pendidikan tinggi yang ditempuh meliputi bidang Administrasi Negara, Ilmu Hukum, serta Magister Hukum yang diperoleh dari Universitas Lampung. Karier pengabdiannya dimulai sebagai aparatur sipil negara pada
tahun 1985 dan terus berkembang melalui berbagai jabatan strategis, antara lain Kepala Subbagian Tata Usaha, Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Lampung, Kepala Divisi Administrasi pada beberapa Kantor Wilayah, Kepala Biro Perlengkapan Sekretariat Jenderal, Direktur Pelayanan Komunikasi Masyarakat Direktorat Jenderal HAM, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur, hingga Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum. Saat ini beliau mengemban amanah sebagai Penyuluh Hukum Utama, jabatan fungsional tertinggi di bidang penyuluhan hukum.
Pengalaman panjang dalam bidang administrasi pemerintahan, pelayanan publik, pembinaan hukum, hak asasi manusia, penyuluhan hukum, serta pengelolaan organisasi menjadikan Sofyan memiliki perspektif yang komprehensif mengenai pembangunan hukum nasional. Dedikasi dan kinerjanya memperoleh berbagai penghargaan negara, termasuk Satyalancana Karya Satya X Tahun, XX Tahun, dan XXX Tahun, sebagai bentuk pengakuan atas pengabdian yang konsisten kepada bangsa dan negara. Melalui berbagai karya ilmiah dan kontribusi pemikiran yang dituangkan dalam buku ini, Sofyan berupaya memberikan sumbangsih akademik dan praktis bagi pengembangan ilmu hukum serta penguatan sistem hukum Indonesia yang berkeadilan, modern, dan responsif terhadap dinamika masyarakat.