Buku ini mengupas tentang penyakit hog cholera (HC) pada peternakan babi di Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, serta bagaimana pengetahuan, sikap, dan praktik peternak berperan dalam
menentukan keberhasilan upaya pengendalian penyakit tersebut.
Fenomena Penyakit Hog Cholera pada Babi
Babi merupakan hewan ternak yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari mayoritas masyarakat di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan menjadi ternak yang paling banyak dipelihara dibandingkan ternak lain seperti sapi, kerbau, kambing, dan ayam (ANTARA, 2017). Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS, 2016), Provinsi NTT merupakan provinsi dengan populasi ternak babi tertinggi di Indonesia, dengan jumlah sekitar 1,8 juta ekor. Johns et al. (2009) melaporkan bahwa sekitar 85% rumah tangga di NTT setidaknya memiliki atau memelihara satu ekor babi. Selain dipelihara untuk dikonsumsi dan/atau dijual, bagi sebagian besar masyarakat NTT, babi juga memiliki peran penting dalam kehidupan keagamaan, sosial, dan kebudayaan (adat) (Leslie et al., 2015). Hal ini menunjukkan bahwa usaha peternakan babi memiliki peluang ekonomi yang sangat besar untuk dikembangkan
dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Mengingat besarnya populasi serta pentingnya ternak babi bagi masyarakat NTT, berbagai faktor yang dapat mengganggu usaha peternakan babi, khususnya masalah penyakit, baik yang disebabkan oleh parasit, bakteri, maupun virus, perlu mendapat perhatian serius dari semua pihak.
Salah satu penyakit yang masih menjadi ancaman bagi usaha peternakan babi di NTT adalah hog cholera (HC). Hog cholera (HC) adalah penyakit virus yang sangat menular yang menyerang babi dan dapat menimbulkan kerugian ekonomi yang besar dan juga mengganggu kesejahteraan hewan. Penyakit ini pertama kali dilaporkan di Ohio, Amerika Serikat pada tahun 1833 dan kemudian
menyebar ke Inggris pada tahun 1864 sampai 1878 (McLachlan and Dubovi, 2011; Murphy et al., 1999). Wabah HC yang menyerang Belanda pada tahun 1997–1998 menyebabkan kerugian ekonomi mencapai USD 2,3 miliar dan sekitar 12 juta babi dibunuh (Stegman et al., 2000). Wabah HC juga menyerang Jerman pada tahun 1993 sampai 2000, Belgia pada tahun 1990 sampai 1994, dan Italia pada tahun 1995
sampai 1997 (Stegman et al., 2000).
Amerika Utara, Australia, dan Selandia Baru adalah negara-negara yang di dunia yang telah bebas dari HC menurut data OIE (2014). Negara-negara Asia, termasuk Indonesia, sebagian besar masih merupakan negara tertular HC, kecuali Malaysia dan Singapura yang tidak ada laporan kasus HC. Negara-negara di Karibia, Amerika Selatan dan Tengah, serta Afrika masih berstatus tertular Hog Cholera (OIE, 2014).
Indonesia berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian No.81/Kpts/TN.560/I/1994 tanggal 31 Januari 1994 ditetapkan sebagai negara bebas HC. Tidak lama setelah surat itu dikeluarkan, tepatnya pada bulan Maret 1995, sebuah wabah penyakit menyerang babi di peternakan Kapuk Jakarta dengan gejala yang khas HC yang kemudian menjadi awal menyebarnya HC di Indonesia (Tarigan, et al., 1997). Di NTT penyakit HC pertama kali dilaporkan terjadi pada bulan Maret 1998 di Kabupaten Kupang tepatnya di Desa Tarus, dan setelah itu penyakit ini menyebar ke wilayah kabupaten lain di seluruh pulau Timor (Santhia, et al., 2008). Selanjutnya, pada tahun 2002 terjadi wabah HC di Kabupaten Alor dan kemudian pada tahun 2011 terjadi wabah di Kabupaten Lembata yang berbatasan dengan kabupaten Alor (Santhia et al., 2011).
Dapatkan Bukunya Sekarang Juga!
DAFTAR ISI
Daftar Isi 1
Daftar Isi 2
Previous
Next
Spesifikasi Buku
Cetakan I, januari 2026; 101 hlm, ukuran 15,5×23 cm, kertas isi HVS, warna hitam putih, kertas cover ivory 230 gram full colour, jilid jahit (Hard cover) dan shrink bungkus plastik.
Harga Buku
Sebelum melakukan pembayaran, cek ketersediaan stock kepada admin. Jika buku out of stock pengiriman membutuhkan waktu – 3 hari setelah pembayaran.
Rp 120.000
Rp 84,300