FIQIH SHALAT SUNNAH Panduan Lengkap Tatacara dan Keutamaan Shalat Sunnah
Buku ini adalah panduan komprehensif dan oase spiritual bagi setiap muslim yang ingin menyempurnakan ibadah fardhunya. Dikemas dengan bahasa yang sistematis dan mudah dipahami, karya ini mengupas tuntas tata cara, niat, doa, hingga keutamaan belasan shalat sunnah—mulai dari Tahajud, Dhuha, Rawatib, hingga Istikharah—berlandaskan dalil Al-Qur’an, hadits shahih, dan pandangan (tarjih) para ulama. Jadikan buku ini sebagai sahabat perjalanan Anda dalam menghidupkan sunnah Rasulullah, meraih ketenangan batin, serta membangun kedekatan yang hakiki dengan Allah SWT di tengah kesibukan sehari-hari.
Panduan Lengkap Meraih Keutamaan Ibadah Sunnah
Dalam literatur keislaman, ibadah shalat menempati posisi sentral sebagai tiang agama. Namun, sering kali rutinitas shalat fardhu yang kita kerjakan diselimuti oleh ketergesa-gesaan dan kurangnya kekhusyukan. Untuk menyempurnakan kekurangan tersebut, Allah mensyariatkan shalat sunnah sebagai penambal (muraqqi) bagi ibadah wajib kita. Pemahaman mendalam mengenai ibadah tambahan ini sangat esensial, dan hal tersebut dikupas secara komprehensif dalam buku berjudul “Fiqih Shalat Sunnah: Panduan Lengkap Tatacara dan Keutamaan Shalat Sunnah”. Karya berbobot ini ditulis oleh Dr. Rasyidi, M.Pd.I bersama Agustri, S.H.I., M.E.Sy, dan diterbitkan oleh Penerbit Samudra Biru pada Oktober 2026.
Buku setebal 114 halaman ini disusun dengan struktur yang sistematis, menjadikannya referensi yang mudah dipahami oleh kalangan akademisi, santri, penuntut ilmu, hingga masyarakat awam. Pada bagian pendahuluan, penulis membuka wawasan pembaca mengenai klasifikasi shalat sunnah (tathawwu’), membaginya menjadi sunnah muakkad (sangat ditekankan) dan ghoiru muakkad, serta menggolongkannya berdasarkan pelaksanaannya baik secara berjemaah maupun munfarid (sendiri). Penulis juga merincikan shalat berdasarkan waktu (muwaqqat), sebab (dzu sabab), hingga shalat sunnah mutlak. Artikel resensi ini akan merangkum seluruh esensi dari keempat belas bab di dalam buku ini, sebagai panduan SEO-friendly bagi Anda yang ingin memperkaya khazanah ibadah sehari-hari.
Menggali Kekayaan Khazanah Shalat Sunnah di Waktu Malam dan Pagi
Buku ini memberikan porsi yang sangat istimewa untuk amalan-amalan di waktu malam dan pagi hari, waktu di mana kondisi spiritual seorang hamba berada pada puncaknya. Pembahasan dimulai dengan Shalat Tahajud (Qiyamul Lail), sebuah ibadah yang sangat mulia karena dikerjakan setelah bangun tidur di malam hari. Buku ini menekankan bahwa Tahajud adalah shalat yang paling utama setelah shalat fardhu, dan waktu pelaksanaannya yang paling mustajab berada di sepertiga malam terakhir. Pelaksanaannya dikerjakan dua rakaat demi dua rakaat tanpa batasan jumlah maksimal, asalkan ditutup dengan Witir. Hikmah di balik Tahajud adalah melatih keikhlasan karena jauh dari pandangan manusia, sekaligus mendidik ketergantungan hati hanya kepada Allah SWT.
Sebagai penutup rangkaian ibadah malam, buku ini mengupas Shalat Witir, ibadah sunnah berbilangan ganjil yang sangat dijaga oleh Rasulullah, baik saat bermukim maupun dalam safar. Karena keutamaannya yang luar biasa, sebagian ulama mazhab Hanafi bahkan memandangnya wajib, meski mayoritas ulama (jumhur) menetapkannya sebagai sunnah muakkadah. Jumlah rakaat Witir sangat fleksibel, mulai dari satu, tiga, hingga sebelas rakaat, dan disunnahkan membaca doa Qunut Witir di dalamnya.
Beralih ke waktu fajar, penulis membedah keistimewaan Shalat Sunnah Fajar (Qabliyah Shubuh). Amalan dua rakaat ringan sebelum shalat subuh ini dinilai “lebih baik daripada dunia dan seluruh isinya”. Penulis menjelaskan perbedaan istilah antara Shalat Shubuh (wajib) dan Sunnah Fajar, serta memberikan panduan bahwa shalat ini tetap disyariatkan untuk diqadha apabila tertinggal, baik dikerjakan langsung setelah Shubuh maupun sesudah matahari terbit. Membaca surah Al-Kafirun dan Al-Ikhlas pada shalat ini menjadi pembaruan ikrar tauhid sebelum memulai aktivitas duniawi.
Saat fajar menyingsing, buku ini membimbing pembaca untuk mengenal Shalat Isyraq. Shalat ini dikerjakan ketika matahari telah naik setinggi tombak (sekitar 15-20 menit setelah terbit) bagi mereka yang berdiam di tempat shalat Subuhnya untuk berzikir. Keutamaan luar biasa dari amalan dua rakaat ini adalah mendapatkan pahala layaknya haji dan umrah yang sempurna. Secara fikih, penulis meluruskan bahwa mayoritas ulama memandang Isyraq pada hakikatnya adalah Shalat Dhuha yang dikerjakan pada awal waktunya.
Pembahasan kemudian mengalir pada Shalat Dhuha, wasiat langsung Rasulullah yang berfungsi sebagai sedekah bagi seluruh persendian tubuh. Waktu terbaik mengerjakannya adalah ketika matahari mulai terasa panas menjelang siang, yang mana pelaksanaannya bisa dari dua hingga delapan rakaat atau bahkan tak terbatas. Menariknya, buku ini memberikan analisis tajam (tarjih) terkait Shalat Awwabin. Sering disalahpahami sebagai shalat ba’da Maghrib, penulis menegaskan dengan dalil sahih riwayat Muslim bahwa Shalat Awwabin sejatinya adalah Shalat Dhuha yang ditunaikan di akhir waktu (saat anak unta mulai kepanasan). Shalat Awwabin bermakna shalatnya orang-orang yang senantiasa kembali bertaubat kepada Allah di tengah hiruk-pikuk kesibukan siang hari.
Solusi Spiritual Sehari-hari: Dari Rawatib hingga Istikharah
Selain shalat yang terikat siklus matahari, buku ini menjabarkan amalan sunnah pengiring kewajiban harian dan solusi berbagai hajat kehidupan. Bab mengenai Shalat Sunnah Rawatib menjelaskan rincian 12 rakaat muakkadah yang mengiringi shalat fardhu (2 sebelum Subuh, 4 sebelum Zuhur, 2 sesudah Zuhur, 2 sesudah Maghrib, dan 2 sesudah Isya). Janji agung bagi yang rutin menjaganya adalah dibangunkan rumah di surga. Ada pula rawatib ghairu muakkadah seperti 4 rakaat sebelum Ashar yang juga dibahas rinci. Shalat Rawatib berfungsi menambal kekurangan shalat fardhu serta membiasakan diri dalam ketaatan yang konsisten.
Bagi manusia yang tak luput dari dosa, buku ini menghadirkan ulasan syahdu tentang Shalat Taubat. Shalat dua rakaat ini dikerjakan sesaat setelah seorang hamba menyesali kemaksiatannya. Penulis menegaskan bahwa shalat ini bukanlah pengganti syarat taubat, melainkan penyempurna; pelakunya tetap harus menghentikan dosa, menyesal, bertekad tidak mengulang, serta mengembalikan hak orang lain jika ada kezaliman. Sejalan dengan itu, saat dihadapkan pada kesulitan, Shalat Hajat menjadi pelipur lara. Meski status kesahihan hadits tentang tata cara khususnya diperselisihkan, mayoritas ulama membolehkannya dalam koridor fadhailul a’mal (keutamaan beramal). Mengajukan permohonan melalui shalat mengajarkan kerendahan hati bahwa hanya Allah sang Pemilik Solusi.
Buku ini juga mengungkap amalan sederhana berdampak besar: Shalat Sunnah Wudhu. Ibadah dua rakaat setelah bersuci ini mengantarkan sahabat Bilal bin Rabah mendahului Rasulullah dengan terdengarnya suara terompah beliau di surga. Shalat ini mengajarkan penyucian diri lahir batin secara berkelanjutan. Saat kaki melangkah ke masjid, syariat menyambutnya dengan Shalat Tahiyyatul Masjid. Shalat dua rakaat ini merupakan bentuk adab memuliakan rumah Allah sebelum seseorang duduk di dalamnya. Apabila iqamah sudah berkumandang atau seseorang langsung menunaikan shalat fardhu, maka kewajiban moral tahiyyah (penghormatan) ini telah gugur.
Salah satu bahasan paling komprehensif dalam buku ini adalah Shalat Tasbih, sebuah amalan di mana pelakunya membaca 300 kali kalimat tasbih dalam empat rakaat. Penulis menempatkan perbedaan pendapat ulama secara elegan; antara yang menshahihkan haditsnya sehingga sangat menganjurkan amalan ini (bahkan sekali seumur hidup), hingga ulama yang melemahkannya. Sikap obyektif buku ini dalam menghadirkan ragam pandangan (ikhtilaf) mendidik umat untuk saling menghargai ijtihad dan tidak fanatik buta.
Sebagai penutup, penulis menyajikan panduan esensial Shalat Istikharah. Sering kali manusia bimbang menentukan pilihan mubah seperti karir atau jodoh. Shalat dua rakaat ini, diikuti doa spesifik yang diajarkan Rasulullah, adalah manifestasi penyerahan hasil total kepada Allah (tawakal). Buku ini sangat cemerlang menepis mitos di masyarakat yang menganggap bahwa jawaban Istikharah harus berupa mimpi atau kilatan cahaya; sebaliknya, jawaban Allah sering kali berupa kemantapan hati atau kemudahan dalam proses suatu urusan.
Secara keseluruhan, “Fiqih Shalat Sunnah” bukanlah sekadar buku tata cara peribadatan kering. Karya ini menghidupkan kembali ruh ibadah melalui landasan dalil Al-Qur’an dan Sunnah yang kuat, paparan pendapat lintas mazhab, hingga pencerahan hikmah di balik setiap rukuk dan sujud. Hadirnya buku ini sangat relevan sebagai penuntun masyarakat modern untuk menemukan oase ketenangan di tengah rutinitas yang menjemukan. Bagi Anda yang ingin memperbaiki kualitas penghambaan dan meraih limpahan pahala, merujuk pada panduan utuh dalam buku ini adalah sebuah langkah spiritual yang sangat tepat.
Dapatkan Bukunya Sekarang Juga!
DAFTAR ISI
Daftar Isi 1
Slider Caption
Slider Caption
Slider Caption
Slider Caption
Slider CaptionSpesifikasi Buku
Cetakan I, Oktober 2026; xiv + 114 halaman; ukuran 15,5 x 23 cm, kertas isi HVS hitam putih, kertas cover ivory 230 gram full colour, jilid lem panas (soft cover) dan shrink bungkus plastik.
Harga Buku
Sebelum melakukan pembayaran, cek ketersediaan stock kepada admin. Jika buku out of stock pengiriman membutuhkan waktu – 3 hari setelah pembayaran.
Rp 110.000
Rp 94.200
Tentang Penulis
Dr. H. Rasyidi, M.Pd.I,
Lahir di Bakau Aceh pada 15 Desember 1979, adalah seorang akademisi, praktisi pendidikan Islam, dan tokoh kemasyarakatan yang aktif mendedikasikan ilmunya di Kota Dumai. Saat ini, ia bertugas sebagai dosen tetap di Fakultas Tarbiyah dan Program Pascasarjana Institut Agama Islam (IAI) Tafaqquh Fiddin Dumai.
Jejak akademik Dr. Rasyidi ditempuh secara linier dan konsisten di bidang kependidikan Islam. Ia menyelesaikan studi Sarjana (S-1) Pendidikan Agama Islam di UIN Bukittinggi pada tahun 2004, lalu meraih gelar Magister (S-2) Manajemen Pendidikan Islam di UIN Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau pada tahun 2011, serta menuntaskan jenjang Doktoral (S-3) Pendidikan Agama Islam di kampus yang sama pada tahun 2018. Karier profesionalnya diawali dari jenjang pendidikan dasar, antara lain sebagai Kepala MIS Al Munawwarah dan guru PPTI GVS di Tilatang Kamang, Agam, Sumatera Barat (2000–2005). Setelah berhijrah ke Dumai, ia berkiprah sebagai guru hingga Kepala Sekolah SDIT Jami’atul Muslimin Dumai (2005–2012), serta sempat mengemban amanah sebagai Plt. Kepala Sekolah SDIT Ath-Thaariq Muhammadiyah Dumai (2018–2022). Di lingkungan perguruan tinggi, kepemimpinannya teruji lewat peran struktural sebagai Wakil Ketua I STAI Tafaqquh Fiddin Dumai (2011–2015) dan Wakil Rektor I/III IAI Tafaqquh Fiddin Dumai (2015–2020). Selain di kampus, ia juga menjabat sebagai Direktur Pendidikan Yayasan Inabatul Qur’an Kota Dumai sejak 2018 dan menjadi Pembimbing Ibadah Haji/Umrah Bersertifikat di KBIHU Al Muslimin Dumai sejak 2022.
Aktivisme sosial keagamaan Dr. Rasyidi tercermin dari keterlibatannya dalam berbagai organisasi di Kota Dumai, di antaranya sebagai Sekretaris Dewan Pertimbangan MUI Kota Dumai, Sekretaris Cabang PERTI Kota Dumai, Sekretaris Masjid Muslimin, Ketua UPZ Inabah, serta pengurus di MDI, PMD, dan travel umrah. Sebagai akademisi produktif, ia rutin mempublikasikan karyaberupa buku dan artikel ilmiah bereputasi. Beberapa karya bukunya meliputi Filsafat Pendidikan Islam, Perilaku Sosial Ekspresif Siswa, Diagnosis Kesulitan Belajar, dan Analisis Penelitian Kuantitatif. Riset-riset terbarunya mengangkat isu kontemporer, mulai dari Artificial Intelligence dalam penyiapan lulusan perguruan tinggi, integrasi manajemen mutu berbasis Al-Qur’an, kearifan lokal Melayu (indigenous Malay culture), hingga asesmen berpikir kritis (HOTS) dalam pembelajaran Akidah Akhlak.
Agustri
dikenal sebagai sosok praktisi sekaligus akademisi yang mendedikasikan kiprahnya di bidang Hukum Kepemiluan, Pendidikan, Ekonomi Syariah,
dan Dakwah Kemasyarakatan. Lahir di Pariaman, Sumatera Barat, pada 28 Agustus 1983, ia tumbuh dalam ketempaan nilai-nilai kerja keras dan kemandirian dari keluarga sederhana seorang ayah nelayan dan ibu pedagang. Sejak usia enam tahun, ia telah terbiasa berniaga membantu orang tua sebelum melangkahkan kaki ke sekolah. Pendidikan formalnya ditempuh mulai dari SDN 28 Subarang Pariaman, MTsN Padusunan Pariaman, hingga Madrasah Aliyah Program Khusus (MAPK) Koto Baru Padang Panjang. Ia kemudian menempuh jenjang sarjana (S-1) di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta serta juga pernah studi di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, sebelum akhirnya menyelesaikan studi magister (S-2) di UIN Sultan Syarif Kasim Pekanbaru. Untuk memperluas kompetensinya, ia aktif
mengikuti kursus bahasa Inggris di Liberty English Course, New Gama English Course, Alfa Duta Intermediate English Course, pelatihan Desain Grafis di New Gama, serta tersertifikasi mediasi melalui Impartial Mediator Network (IMN) Mahkamah Agung. Karier profesional Agustri membentang di dunia Pendidikan, Politik, Ekonomi, Hukum, dan Kewirausahaan. Beliau 2 periode mengemban amanah sebagai sebagai penyelenggara Pemilu di Bawaslu Kota Dumai, ia juga pernah aktif sebagai guru dan dosen, pendiri Lembaga Bimbingan Belajar (LBB), Ketua Yayasan, pendiri Koperasi Syariah Inabah, MiniMart Fii Sabilillah, Elfaarisy, serta pemilik Usaha Kecil Menengah (UMKM). Di ranah sosial dan keumatan, ia aktif dalam berbagai organisasi sejak masa studi hingga kini, antara lain Asosiasi Pelajar Islam (ASSALAM), Ketua Ikatan Mahasiswa Minang (IMAMI) UIN Yogyakarta, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Dumai, Persatuan Muballigh Dumai (PMD), serta Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI).