Ekonomi Politik Pandemi: Membaca Program Pemerintah di Era Covid-19 di Indonesia

Buku yang menbeberkan secara gamblang beragam kebijakan pemulihan ekonomi di saat pandemi Covid-19 di Indonesia.

Ekonomi Politik Pandemi: Apa dan Bagaimana

Tahun 2020 merupakan momen dimana krisis global melanda hampir seluruh pelosok dunia, baik di negara berkembang maupun negara maju. Menurut data International Monetary Funding (IMF) (2020), telah terjadi penurunan pertumbuhan ekonomi di banyak negara selama periode 2020, yaitu turun dari 2,9 persen menjadi -4,9 persen. Perlambatan ekonomi tersebut menyebabkan meningkatnya pengangguran, kemiskinan dan juga resesi ekonomi. Setidaknya ada 25 juta pengangguran global menurut laporan penilaian baru dari International Labor Organization (ILO, 2020). 

Faktor terbesar penyebabnya adalah wabah Covid-19 yang begitu meluas, dan tidak hanya memicu krisis di sektor kesehatan global, tetapi juga ekonomi dan politik global (Van Der Ploeg, 2020). Korelasi antara Covid-19 dan krisis ekonomi politik global akan menjadi fokus tulisan ini. Esai ini mengemukakan bahwa krisis kesehatan global memicu krisis ekonomi global, yang membuktikan kelemahan kapitalisme dalam membawa kesejahteraan. 

Di Indonesia, tanpa mitigasi ekopol yang tepat tahun wabah akibat zoonosis (virus) ini akan menjadi tahun vivere perikoloso atau tahun duka cita. Setelah tahun 1970, kapitalisme global memperkuat posisinya sebagai sistem ekonomi politik yang dominan, didukung oleh penerapan kebijakan ekonomi neoliberal. Pada dasarnya sistem neoliberalisme berupaya memulihkan sistem ekonomi liberal klasik dan kapitalisme pasar bebas yang terjadi pada abad ke-19, atau bisa disebut sebagai bentuk kebangkitan kembali sistem kapitalisme (Venugopal, 2015: 165). 

Dalam ekonomi neoliberalisme, dua momen penting yang menentukan bentuk kebijakan pembangunan ekonomi global, yaitu Washington Consensus dan post-Washington Consensus. Peran negara sangat terbatas dalam sistem dalam konsensus Washington, dan digantikan oleh pasar. Oleh karena itu, inti dari Washington konsensus menekankan pada fundamentalisme pasar, yaitu istilah yang mengacu pada keyakinan bahwa pasar dapat menyelesaikan semua masalah ekonomi dengan sendirinya dengan menekankan pada privatisasi, liberalisasi, dan stabilitas makro (Narcis Serra, Spiegel, & Stiglitz, 2008). 

Sementara itu, Post-Washington consensus lebih memperhatikan tujuan yang lebih luas – misalnya peningkatan taraf hidup, pembangunan berkelanjutan, pemerataan pembangunan, pembangunan demokrasi, sehingga perlu lebih banyak instrumen seperti regulasi keuangan, kebijakan persaingan, investasi sumber daya manusia, dan kebijakan, untuk memfasilitasi transfer teknologi (Stiglitz, 1998: 31).

Namun pada tahun 2020, kebijakan ekonomi neoliberal menunjukkan kelemahannya di era pandemi Covid-19. Hal ini tentunya menimbulkan kritik dan keraguan atas kemampuan sistem ekonomi-politik yang ada dalam mengatasi gejolak ekonomi dunia. Dalam esai ini, terdapat dua dampak besar yang menghantam aktivitas ekonomi, sehingga akhirnya berujung pada krisis akibat pandemi. Pertama, di tingkat negara-bangsa, pandemi menyebabkan banyak masalah seperti pengangguran, kelaparan dan kemiskinan. 

Banyak perusahaan multinasional yang melakukan Pemutusan Hubungan Kerja terhadap berbagai karyawannya karena omzet yang menurun, dan mengalami kerugian. Misalnya, Coca-Cola memberhentikan 4.000 karyawan di AS, Kanada, dan Puerto Rico, dan pola ini kemungkinan besar terjadi di negara lain dengan sekitar 86.200 karyawan. Hal ini dikarenakan perusahaan mengalami kerugian akibat rendahnya permintaan barang dari pasar terutama dari bioskop, kasino, restoran dan tempat hiburan selama periode social distancing (Dempsey & Grey, 2020). 

Selain itu, sektor penerbangan juga menjadi salah satu sektor yang paling terpengaruh akibat adanya larangan perjalanan dari masing-masing negara. Sektor ini tentunya mengalami penurunan pendapatan dan mengalami kerugian. Oleh karena itu,
untuk mengatasi kerugian tersebut, pemecatan karyawan merupakan opsi yang paling sering digunakan. Misalnya, di AS, perusahaan American Airlines mengeluarkan peringatan bahwa mereka akan memangkas 19.000 pekerjaan pada bulan Oktober; akan ada lebih dari 1.900 pilot dan 36.000 posisi pekerjaan yang akan dihentikan pada tahun 2020 (The Guardian, 2020).

Kedua, Covid-19 berdampak besar pada terhambatnya rantai pasokan global. Hal ini terjadi karena kebijakan ekonomi saat ini mempertimbangkan dan melaksanakan ekspor-impor secara besar-besaran serta investasi asing; ini membuat negara menjadi saling ketergantungan satu sama lain (Dunning, 1995: 135). Oleh karena itu, ketika terjadi pandemi, negara-negara mulai menutup perbatasan demi keamanan dan mencegah mutase dan penyebaran virus.

Akibatnya jalur distribusi barang menjadi terhambat, dan ini menjadi faktor utama penyebab ketidakstabilan pasar. Misalnya di sektor pertanian dan peternakan, banyak petani dan peternak yang merugi karena tidak bisa mengekspor. Mereka terpaksa menurunkan harga komoditasnya menjadi 15-20% di pasar domestik (Bhosale, 2020). Misalnya seperti keterlambatan ekspor beras dari Vietnam, India, Kamboja dan Myanmar ke negara-negara di Afrika. Situasi ini menyebabkan kerugian bagi petani di negara ekspor dan meluasnya kelaparan di negara-negara yang bergantung pada impor beras (Van Der Ploeg, 2020).

Tantangan ekonomi global di atas kemudian memunculkan pertanyaan “bagaimana negara-negara mencoba mengatasi permasalahan yang ada”? Dalam hal ini, misalnya, Pemerintah Eropa telah merilis paket penyelamatan ekonomi senilai € 1,7 triliun untuk menangani dampak covid-19 (Garside, 2020). Contoh lain juga datang dari Pemerintah Inggris, di mana mereka telah menjanjikan paket jaminan pinjaman darurat senilai £ 330 miliar bagi masyarakatnya untuk memerangi masalah ketidakstabilan keuangan di masyarakat (BBC, 2020). Namun, apakah hal yang sama terjadi juga di negara lainnya seperti negara-negara di Global South atau negara-negara pasca kolonial? 

Sangat dibenarkan bahwa Covid-19 mempengaruhi negara secara berbeda. Yang saya maksud dengan ini adalah tidak semua negara dapat dengan mudah pulih dari krisis ekonominya. Negara-negara yang saya sebutkan di atas adalah yang terkaya dan yang maju; mereka memiliki lebih banyak sumber daya dan uang untuk memulihkan masalah rumah tangga mereka. Ceritanya mungkin akan berbeda jika kita melihat negara di Amerika Latin, Afrika dan Asia Tengah yang sering dianggap sebagai negara Bottom Billion, di mana milyaran orang hidup di bawah garis kemiskinan (Collier, 2008). Negara-negara tersebut memiliki kemampuan yang rendah untuk menanggulangi penyebaran virus dan dampaknya terutama di bidang ekonomi, karena mereka memiliki sumber daya yang kurang dan hidup dalam kemiskinan, ketimpangan, kehilangan sumber daya manusia dan gangguan ekonomi (Loayza, 2020). 

Oleh karena itu, pemulihan ekonomi dari dampak Covid-19 dapat terjadi di belahan dunia tertentu, namun tidak merata di belahan dunia lainnya. Lalu kemana organisasi-organisasi internasional seperti Bank Dunia, IMF dan juga World Trade Organization (WTO) yang seringkali mendikte kebijakan domestic negara-negara ketiga? Mengapa mereka tidak mampu menyelesaikan permasalahan yang ada. Temukan jawabannya lebih lanjut di bukunya.

Dapatkan Bukunya Sekarang Juga!

Daftar Isi 1
Daftar Isi 2

Daftar Isi dan Spesifikasi Buku

Buku ini terdiri dari VI bagian pembahasan yang ditulis oleh para penulis dari beragam disiplin ilmu

  • Cetakan, I Januari 2022
  • Jumlah Halaman xxxii + 256
  • Ukuran 14 x 20 cm
  • Kertas Isi Bookpaper 57,5 gram (Hitam Putih)
  • Kertas Cover Ivory 230 Gram (Laminasi Doff)
  • Finishing Jilid Lem Panas (Soft Cover) dan Shrink (Bungkus Plastik)

Rp 114,000

Sistem penjualan buku ini adalah print on demand. Buku hanya akan dicetak ketika ada pemesanan. Butuh waktu +- 3 hari setelah pembayaran.

  • Harga Belum Termasuk Ongkos Kirim
  • Klik Tombol Beli Sekarang untuk Melanjutkan Pembelian

Tentang Editor

David Efendi

dosen di Jurusan Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta dengan area spesialisasi politik lokal, gerakan sosial, critical discourse analysis, dan politik ekologi. Gelar Master of Art didapatkan dari Universitas Gadjah Mada dan Master kedua dari Universitas Hawaii, Amerika Serikat. Karya telah diterbitkan oleh PolGov UGM pada tahun 2010 dengan judul The Decline of Bourgeoisie: Runtuhnya Pedagang pribumi Kotagede, buku Muhammadiyah dan Pilpres, Kajian Civil Society. Buku lain telah diterbitkan adalah matinya kota, opposing liberal democracy, kampung hijau, dan beberapa lainnya. Ia mengeditori beberapa buku dan menulis buku serta mempublikasi hasil riset di jurnal-jurnal bereputasi. Penulis sedang menyelesaikan program Doktoral Ilmu Politik di Universitas Gadjah Mada. Aktifitas di luar kampus menjadi tanaga ahli Bappeda DIY, Staf Ahli DPD RI DIY, Tim asistensi keistimewaan DIY, sebagai pengurus PP Muhammadiyah, Menjadi Ketua Serikat Taman Pustaka, Direktur riset di PSM UMY, Ketua riset di LSN, dan Peneliti LP3M UMY.