DESENTRALISASI KELAUTAN Perspektif Pemerintahan Daerah dan Pembangunan Wilayah Kepulauan

Buku ini adalah sebuah literatur akademis yang mengkaji secara komprehensif dinamika implementasi otonomi daerah di wilayah kepulauan yang selama ini masih terjebak pada paradigma bias daratan. Melalui kerangka tata kelola kolaboratif, karya ini menawarkan reorientasi strategis untuk memosisikan sektor kelautan sebagai basis utama penggerak ekonomi maupun pembangunan daerah, sekaligus membedah secara kritis berbagai patologi birokrasi seperti tumpang tindih regulasi, keterbatasan kapasitas fiskal, dan inefisiensi institusional di tingkat lokal.

Menavigasi Otonomi dan Paradoks Pembangunan di Wilayah Kepulauan

Dalam diskursus ilmu administrasi publik dan kajian tata kelola negara, kebijakan otonomi daerah sering kali dikonseptualisasikan dari perspektif kontinental yang bertumpu pada pembangunan daratan (land-based development). Namun, bagaimana jika pendekatan tersebut diterapkan pada negara yang dua pertiga wilayahnya berupa hamparan laut? Celah inilah yang berusaha diisi secara komprehensif oleh Ali Roho Talaohu dalam bukunya yang bertajuk Desentralisasi Kelautan: Perspektif Pemerintahan Daerah dan Pembangunan Wilayah Kepulauan. Diterbitkan oleh Penerbit Samudra Biru pada tahun 2026, buku setebal 344 halaman ini tidak sekadar menyajikan narasi normatif tentang otonomi daerah, melainkan memberikan kritik tajam sekaligus peta jalan teknokratis mengenai bagaimana pemerintah daerah kepulauan seharusnya mengkapitalisasi sumber daya maritimnya.

Melalui sistematika yang terdiri dari 13 bab, Talaohu mengurai benang kusut yang selama ini melingkupi tata kelola kelautan di era desentralisasi. Ia membawa pembaca untuk memahami bahwa lautan bukan lagi ruang kosong pemisah daratan, melainkan urat nadi ekonomi dan sosial yang harus dikelola melalui pendekatan tata kelola kolaboratif (collaborative governance), di mana pemerintah, nelayan tradisional, dan sektor swasta duduk sejajar demi mencapai keseimbangan antara eksploitasi dan konservasi. Sinopsis ini akan membedah secara utuh gagasan-gagasan sentral dalam buku tersebut, yang meliputi redefinisi desentralisasi dalam konteks maritim, kompleksitas konflik kewenangan, hingga strategi penguatan kapasitas fiskal dan kelembagaan daerah.

Rekonstruksi Paradigma: Dari “Land-Bias” Menuju Kedaulatan Maritim Daerah

Bagian awal buku ini meletakkan fondasi filosofis dan teoretis mengenai pergeseran kekuasaan dari sentralisasi yang hierarkis menuju desentralisasi yang partisipatif. Secara hakikat, desentralisasi bukan hanya transfer beban administratif, melainkan penyerahan kewenangan politik, administratif, dan fiskal yang bertujuan mendekatkan layanan kepada masyarakat lokal. Namun, penulis dengan tajam mengkritik bahwa desain desentralisasi di Indonesia selama ini terjebak pada bias daratan. Pembangunan daerah sering diukur dari berapa banyak gedung dan jalan aspal yang dibangun, sementara pesisir dan laut tempat jutaan nelayan menggantungkan hidup justru terpinggirkan.

Oleh karena itu, buku ini menuntut reorientasi radikal. Sektor kelautan harus diposisikan sebagai “mesin penggerak” ekonomi daerah (blue economy). Potensinya sangat raksasa: mulai dari perikanan tangkap dan budidaya yang menjamin ketahanan pangan, sumber daya pesisir (mangrove dan terumbu karang) yang vital bagi pariwisata dan benteng ekologis, hingga jasa lingkungan berupa karbon biru (blue carbon) yang bernilai ekonomi tinggi di pasar global. Semua kekayaan ini hanya bisa dioptimalkan jika pemerintah daerah menerapkan pendekatan Ridge to Reef (dari hulu ke hilir), yang menyadari bahwa pencemaran di daratan (seperti limbah industri dan pertanian) akan langsung menghancurkan ekosistem laut. Tanpa integrasi perencanaan darat dan laut, pertumbuhan ekonomi lokal hanya akan melahirkan kerusakan lingkungan yang masif dan memiskinkan nelayan tradisional.

Untuk mengelola ruang laut yang dinamis dan berkarakter open access, pemerintah daerah tidak bisa lagi menggunakan kacamata birokrasi tradisional (government), tetapi harus mengadopsi tata kelola modern (governance). Dalam model ini, pemerintah bukan penguasa tunggal, melainkan fasilitator yang mengorkestrasi keterlibatan akademisi, sektor swasta, dan masyarakat sipil/nelayan. Keterlibatan masyarakat adat melalui kearifan lokal seperti “Sasi” di Maluku, terbukti jauh lebih efektif dalam menjaga kelestarian laut dibandingkan regulasi negara yang kaku. Dengan demikian, demokratisasi lokal di kawasan pesisir baru bermakna jika masyarakat diakui sebagai pemegang hak historis (right-holders) yang berdaulat atas ruang hidupnya, bukan sekadar objek pemberian bantuan sosial.

Mengurai Benang Kusut: Konflik Kewenangan, Keterbatasan Fiskal, dan Inersia Birokrasi

Memasuki bagian inti, buku ini membedah secara forensik patologi birokrasi yang membuat otonomi kelautan sering kali berujung pada kegagalan (governance failure). Problem paling krusial adalah tumpang tindih regulasi dan konflik kewenangan antarlembaga. Di satu sisi, undang-undang memberikan kewenangan kepada daerah untuk mengatur laut, namun di sisi lain, kementerian pusat kerap menerbitkan izin eksploitasi tambang pasir atau reklamasi di zona yang sama dengan dalih Proyek Strategis Nasional. Tarik-menarik ini diperparah oleh ego sektoral di tingkat lokal, di mana Dinas Perikanan, Dinas Pariwisata, dan Dinas Lingkungan Hidup sering berebut pengaruh tanpa koordinasi. Akibatnya, terjadi fragmentasi kebijakan yang membingungkan investor dan memicu konflik perampasan ruang laut (ocean grabbing) dari tangan nelayan kecil.

Penulis juga menyoroti ironi desentralisasi kewenangan maritim. Berdasarkan regulasi terbaru, kewenangan pengelolaan laut (0-12 mil) ditarik sepenuhnya ke tingkat provinsi, meninggalkan pemerintah kabupaten/kota tanpa otoritas ruang, namun tetap memikul beban untuk memberdayakan nelayan miskin di wilayahnya. Pemisahan kewenangan spasial dan tanggung jawab sosial ini menciptakan frustrasi administratif di level kabupaten. Solusi teknokratis yang ditawarkan buku ini adalah penguatan Marine Spatial Planning (Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil / RZWP3K) sebagai dokumen sakti yang mengikat semua pihak, sehingga peruntukan ruang laut memiliki kepastian hukum.

Masalah lain yang tak kalah pelik adalah kapasitas fiskal. Daerah kepulauan sering kali menderita defisit struktural karena biaya logistik dan penyelenggaraan pemerintahan antarpulau sangat mahal. Ironisnya, formula transfer dana dari pusat (DAU/DAK) selama ini didominasi oleh variabel luas daratan dan jumlah penduduk, sehingga daerah kepulauan yang lautnya luas namun penduduknya sedikit selalu dirugikan. Buku ini mendesak reformasi desentralisasi fiskal yang asimetris, dengan memasukkan variabel luas perairan dan indeks kesulitan geografis. Selain itu, daerah didorong berinovasi mencari pendanaan di luar APBD, seperti penerbitan obligasi daerah, Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), hingga perdagangan karbon biru, untuk membiayai infrastruktur mahal seperti pelabuhan dan cold storage.

Namun, sehebat apa pun regulasi dan anggaran, semuanya akan runtuh jika mesin birokrasinya keropos. Buku ini secara lugas mengkritik kualitas sumber daya aparatur daerah yang sering kali diisi melalui praktik patronase politik, bukan meritokrasi. Akibatnya, terjadi penumpukan staf administrasi umum, sementara tenaga ahli oseanografi, ahli tata ruang laut, dan inspektur perikanan sangat langka. Untuk itu, strategi penguatan kapasitas institusional harus dilakukan melalui rightsizing (perampingan organisasi), peningkatan kompetensi teknis, serta digitalisasi perizinan kelautan (e-government) agar pelayanan dapat menjangkau nelayan di pulau-pulau terisolasi tanpa hambatan rentang kendali.

Secara keseluruhan, Desentralisasi Kelautan: Perspektif Pemerintahan Daerah dan Pembangunan Wilayah Kepulauan adalah sebuah mahakarya akademis yang sangat relevan dan mendesak. Ali Roho Talaohu berhasil membuktikan bahwa tata kelola kelautan bukanlah persoalan sektoral semata, melainkan fondasi eksistensial bagi keadilan sosial dan kemakmuran di negara kepulauan. Buku ini wajib menjadi rujukan utama bagi kepala daerah, pembuat kebijakan, akademisi, dan mahasiswa ilmu pemerintahan yang ingin meruntuhkan sekat-sekat birokrasi dan mewujudkan otonomi daerah yang benar-benar memihak pada keberlanjutan ekosistem laut dan kejayaan peradaban maritim Nusantara.

Dapatkan Bukunya Sekarang Juga!

DAFTAR ISI

Daftar Isi 1
Slider Caption
Slider Caption
Slider Caption
Previous
Next

Spesifikasi Buku

Cetakan I, Oktober 2026; viii + 344 halaman; ukuran 15,5 x 23 cm, kertas isi HVS hitam putih, kertas cover ivory 230 gram full colour, jilid lem panas (soft cover) dan shrink bungkus plastik.

Harga Buku

Sebelum melakukan pembayaran, cek ketersediaan stock kepada admin. Jika buku out of stock pengiriman membutuhkan waktu – 3 hari setelah pembayaran.

Rp .185.000

Rp 177.900

Tentang Penulis

Ali Roho Talaohu, S.IP., M.I.Pol.

DISCLAIMER

adalah seorang akademisi yang mendedikasikan pemikirannya pada kajian politik, pemerintahan, dan kebijakan publik, khususnya dalam konteks desentralisasi dan pembangunan wilayah kepulauan. Saat ini, ia mengabdi sebagai Dosen di Program Studi Ilmu Pemerintahan S-1, Universitas Darussalam Ambon. Di lingkungan kampus, dedikasinya terhadap mutu pendidikan dibuktikan dengan amanah yang diembannya sebagai Plt Dekan FISIP (2015), Ketua Program Studi Ilmu Pemerintahan (2016-2023), Ketua Unit Penjamin Mutu di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Darussalam Ambon untuk periode 2022–2026.
Rekam jejak akademisnya dibangun melalui pendidikan Sarjana Ilmu Pemerintahan dari FISIP Universitas Darussalam Ambon yang diselesaikannya pada tahun 2009. Ia kemudian memperdalam keilmuannya dengan meraih gelar Magister Ilmu Politik (Konsentrasi Ilmu Pemerintahan) dari Program Pascasarjana Universitas Padjadjaran Bandung pada tahun 2013. Latar belakang keilmuan yang kuat inilah yang memberikan fondasi analitis tajam bagi penulis dalam membedah problematika otonomi daerah dan tata kelola sektor kelautan yang menjadi fokus utama dalam buku ini.
Sebagai seorang akademisi yang produktif, penulis aktif melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Ia kerap diundang sebagai narasumber dalam berbagai pertemuan ilmiah dan aktif menulis karya ilmiah yang telah diterbitkan di berbagai jurnal bereputasi. Keterlibatannya yang intens secara keilmuan di bidang politik, pemerintahan, dan kebijakan publik menjadikannya salah satu pemikir yang relevan dalam merumuskan arah tata kelola pemerintahan daerah yang adaptif terhadap karakteristik maritim nusantara.

Pemikiran penulis tidak hanya berhenti di menara gading perguruan tinggi. Ia memiliki komitmen yang teguh untuk terus berkontribusi dalam pengembangan keilmuan di dunia akademik Indonesia sekaligus menjembatani teori dengan praktik di lapangan. Hal ini dibuktikan melalui keterlibatan aktifnya dalam berbagai kegiatan pengabdian dan proyek strategis yang bekerja sama dengan pemerintah (baik di tingkat daerah maupun pusat), serta lembaga non-pemerintah (NGO) dan lembaga donor internasional terkemuka seperti Bank Dunia (World Bank) dan Asian Development Bank (ADB). Pengalaman empiris dan kolaborasi lintas sektor inilah yang memperkaya perspektif buku ini, menjadikannya sebuah karya yang tidak hanya berbobot secara akademis, tetapi juga sangat aplikatif bagi perbaikan tata kelola kelautan di Indonesia.