CSR (CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY) Sisi Gelap, Mitigasi dan Reorientasinya
Di tengah lelah yang tak terucap dan jarak yang tak disadari, pernikahan hanya bisa tetap hidup jika cinta diberi ruang untuk pulang dan bertumbuh menjadi sakinah.
Fenomena CSR
Perhatian terhadap tanggung jawab sosial dan lingkungan (Corporate Social Responsibility) berkembang seiring dengan munculnya berbagai perubahan dan dampak kehadiran industri/bisnis pada aspek sosial, ekonomi dan lingkungan. Pada tahun 1930an manajemen bisnis memahami tanggung jawab sebagai upaya menjaga keseimbangan untuk mendapatkan keuntungan (profit) dan memenuhi permintaan klien, dan pekerja (Carroll, 2008). Kemudian, pada tahun 1950an, konsep CSR mulai melihat kehadiran bisnis yang yang tidak hanya berorientasi pada profit semata.
CSR diterangkan oleh Bowen (1953) dengan melihat pengusaha dalam lingkup ekonomi, bahwa ekonomi menempatkan pengusaha sebagai seorang yang berpengaruh dan penuh kepemimpinan. Setiap pengambilan keputusan dan tindakannya dalam dunia usaha mempengaruhi kehidupan orang lain baik pemegang saham (shareholders), pekerja dan customer. Tanggung jawab sosial dari bisnis dimaknai sebagai segala tanggung jawab dimana pengusaha/ bisnis menyelaraskan tujuannya dengan tujuan masyarakat. Ketika bisnis dipandang merusak nilai tujuan sosial maka bisnis akan kehilangan kebebasan, dalam pengertian lain berpengaruh terhadap keberlangsungan perusahaan. Bowen (1953) menyebutkan istilah serupa seperti kewajiban sosial (social obligation) dan tanggung jawab kepada publik (public responsibility).
Kemudian, pada tahun 1962, tulisan Carson The Silent Spring membuka kesadaran publik mengenai dampak industri yang mempengaruhi lingkungan hingga ke tingkat kehidupan individu. Tulisan Carson membahas mengenai penggunaan pestisida yang tidak terkendali terhadap lingkungan dan kesehatan manusia.
Tulisan ini mengantarkan pada berbagai temuan pencemaran yang mempengaruhi kehidupan manusia. Kehadiran industri kemudian mendapat perhatian khususnya pada tanggung jawab industri
terhadap lingkungan. Pada tahun 1960an, sektor ekstraktif pertambangan, minyak dan gas juga menarik perhatian publik.
Kasus tumpahan minyak Torrey Canyon di Inggris dan kasus tumpahan minyak Santa Barbara di Amerika Serikat menjadi salah satu yang terbesar terkait polusi ekosistem laut. Tumpahan minyak mentah sejumlah sekitar 35 juta galon dari kasus Torrey Canyon dan 3-5 juta galon dari kasus Santa Barbara disebutkan merusak ribuan spesies laut. Kasus ini menjadi pemicu munculnya berbagai hukum maritim dan kebijakan tumpahan minyak di laut.
Kemudian, pertambangan di Peru yang dikenal dengan nama Bukit Pasco (Cerro de Pasco) memperlihatkan bagaimana salah satu sejarah pertambangan terlama di dunia. Bukit Pasco menjadi
pusat pertambangan perak, tembaga dan timbal yang terletak di ketinggian 4.300m pegunungan Andes. Pertambangan ini dimulai sejak: a) masa pra-colombus; b) masa kekaisaran Inca; c) masa kolonial Spanyol; d) dominasi perusahaan Amerika Serikat (1902-1973); dan e) nasionalisasi pemerintah Peru (1973-1990an). Pertambangan ini disebutkan telah menimbulkan pencemaran logam berat seperti timbal, merkuri dan kadmium yang ditemukan pada sampel Sungai Ragra dan Danau Quiulacocha dan Yanamate, dampak kesehatan pada anak-anak yang terpapar logam, dan konflik lahan masyarakat dan industri (Mongabay, 2023).
Dapatkan Bukunya Sekarang Juga!
DAFTAR ISI
Daftar Isi 1Spesifikasi Buku
Cetakan I, Desember 2025; 76 hlm, ukuran 14,8 x 21 cm, kertas isi HVS 72 gram, warna hitam putih, kertas cover ivory 230 gram full colour, jilid lem panas (soft cover) dan shrink bungkus plastik.
Harga Buku
Sebelum melakukan pembayaran, cek ketersediaan stock kepada admin. Jika buku out of stock pengiriman membutuhkan waktu – 3 hari setelah pembayaran.
Rp 100.000
Rp 64,800
Tentang Penyunting
Dian Karinawati Imron
Dian Karinawati Imron menyelesaikan studi S-1 Sastra Inggris tahun 2013 di Universitas Hasanuddin dan S-2 Departemen Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan tahun 2016 di Universitas Gadjah Mada. Dian memiliki minat pada topik kesejahteraan sosial, pembangunan desa & Corporate Social Responsibility. Dian terlibat dalam penelitian Organizational Capacity Assessment PT Pertamina EP Subang, asesmen program Smart Village Kemendesa PDTT. Dian bergabung sebagai peneliti pada Pusat Riset Kesejahteraan Sosial, Desa, dan Konektivitas, Badan Riset dan Inovasi Nasional pada tahun 2022.
Rahadiyand Aditya
Rahadiyand Aditya merupakan seorang akademisi dan praktisi di bidang pemberdayaan masyarakat yang merupakan lulusan S-2 Pembangunan sosial dan kesejahteraan Universitas Gadjah Mada. Beliau merupakan dosen pada Program Studi Pengembangan Masyarakat Islam di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Selain itu, beliau juga sedang menempuh program doktoral di Prodi Penyuluhan Pembangunan/Pemberdayaan Masyarakat di Sekolah Pascasarjana UNS. Beliau memiliki berbagai pengalaman dan ketertarikan pada isu inovasi sosial, pemberdayaan dan pendampingan masyarakat. Beliau telah menghasilkan karya akademik baik buku maupun artikel ilmiah di lingkup penerbit nasional dan internasional.