Covid-19 dalam Perspektif Governance
Sebuah buku yang mengeksplorasi cara maupun strategi pemerintah, pihak swasta, maupun masyarakat sipil dalam menghadapi Covid-19 sebagai sebuah pandemi global atau virus yang telah terjadi di seluruh muka bumi ini.
Sebuah Kajian Awal dari Ilmu Pemerintahan
Secara konseptual, buku ini membahas tentang tata kelola pemerintahan beserta stakeholder yang terkait dalam menanggulangi Covid-19 di Indonesia. Karena itu, tujuan buku ini adalah mengeksplorasi cara maupun strategi pemerintah, pihak swasta, maupun masyarakat sipil dalam menghadapi Covid-19 sebagai sebuah pandemi global atau virus yang telah terjadi di seluruh muka bumi ini.
Selain itu, buku ini merupakan bentuk kontribusi ilmiah dari disiplin ilmu pemerintahan dalam memandang Covid-19 sebagai permasalahan global yang harus segera ditangani dari perspektif tata kelola pemerintahan. Sebelum melangkah lebih detail dalam menjelaskan isi buku ini secara keseluruhan, terlebih dahulu dijelaskan tentang apa itu governance yang digunakan sebagai analisa oleh buku ini.
Good Governance
Good governance (selanjutnya ditulis “GG”) menurut World Bank (1992: 1) adalah kata lain dari “development management” di mana kekuasaan digunakan untuk mengelola ekonomi dan sumber daya negara untuk pembangunan. GG adalah hal yang sangat penting untuk menciptakan dan mengelola lingkungan yang menumbuhkan pembangunan yang adil dan kuat serta kebijakan ekonomi.
Karena itu, pemerintah sebagai wakil resmi negara memiliki peran penting dalam penyediaan kebutuhan publik serta menentukan regulasi bagi pasar dan investor agar mereka juga bisa bekerja secara efektif. Untuk memainkan peran tersebut, pemerintah membutuhkan PAD dan agen untuk mengumpulkan PAD dalam rangka memproduksi kebutuhankebutuhan publik.
Hal yang sama juga dijelaskan oleh UNDP (1997), bahwa GG dapat dikonseptualisasikan sebagai implementasi dari kekuasaan secara ekonomi, politik, dan administratif dalam mengelola urusan negara di berbagai level. Tata kelola ekonomi mencakup proses pembuatan keputusan yang berdampak pada aktivitas perekonomian negara dan hubungannya dengan perekonomian lainnya.
Tata Kelola
Tata Kelola politik adalah proses pembuatan keputusan untuk membentuk kebijakan. Sementara itu, tata kelola administratif merupakan sistem implementasi dari kebijakan terserbut. Karena itu, UNDP (2010: 5) menyatakan, bahwa tata kelola yang demokratis harus mencakup mekanisme, proses, dan Lembaga-lembaga yang menentukan bagaimana kekuasaan dieksekusi, bagaimana kebijakan tentang isu publik dibuat, dan bagaimana warga mengartikulasikan kepentingan mereka, mewujudkan hak konstitusional mereka, melaksanakan kewajiban-kewajibannya dan menyeleseikan persoalan-persoalan yang dihadapi.
Kemudian, IMF (2014: 1) berargumen, bahwa GG merupakan konsep besar yang mencakup semua aspek tentang cara sebuah negara dikelola, termasuk kebijakan ekonominya dan kerangka regulasinya serta kepatuhannya pada aturan hukum. IMF menekankan pentingnya GG ketika dia menyediakan sejumlah tawaran kebijakan, bantuan keuangan, dan bantuan teknis kepada negara-negara yang masuk anggota IMF.
Selain itu, IMF juga memiliki ukuran yang kuat untuk memastikan integritas, keadilan, dan kejujuran dalam mewujudkan kewajiban profesionalnya sendiri. Namun demikian, IMF (1997: 3) lebih memfokuskan pada hal yang terkait dengan stabilitas makro-ekonomi, kelayakan eksternal, dan pertumbuhan ekonomi yang stabil di negara-negara anggota IMF. Keterlibatannya dalam tata kelola harus dibatasi pada aspek ekonomi saja.
Isi Buku Ini
Berdasarkan konsep yang diuraikan oleh World Bank, UNDP, dan IMF, buku ini memiliki 16 jenis artikel yang dapat dipilah ke dalam lima bab. Bab 1 membahas tentang kebijakan pemerintah dalam penanganan Covid-19. Bab 2 menguraikan tentang kebijakan sosial ekonomi.
Bab 3 mengkaji tentang gerakan komunikasi melalui media sosial dan civil society. Bab 4 mengeksplorasi seputar collaborative governance dan pelayanan publik. Sementara itu, bab 5 menganalisa tentang kapitalisme dan ekonomi politik. Secara lebih detail, kelima bab tersebut diuraikan sebagai berikut.
Bab 1 membahas tentang perspektif kebijakan pemerintah dalam penanganan Covid-19 yang terdiri dari tiga artikel. Artikel pertama ditulis oleh Ridho Al-Hamdi dan Alim Bubu Swarga yang membahas tentang penanganan Covid-19 oleh pemerintah daerah dengan mengambil kasus Kota Tegal sebagai satu-satunya kota zona hijau di Pulau Jawa yang pernah ditetapkan oleh pemerintah.
Artikel kedua ditulis oleh Helen Dian Fridayani yang lebih banyak mengupas tentang strategi pemerintah daerah dan partisipasi masyarakat dalam penanganan covid-19 terutama di tiga provinsi di Jawa, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur. Pemilihan tiga provinsi tersebut karena ketiganya merupakan daerah yang mempunyai jumlah kasus Covid-19 tertinggi. Artikel ketiga ditulis oleh Gerry Katon Mahendra yang fokus menganalisa tentang kebijakan yang diambil pemerintah dalam menangani Covid-19.
Namun, kebijakan yang diterapkan lebih mengarah pada kebijakan yang telah diambil oleh pemerintah, seperti pembentukan satgas covid-19, pemberlakuan kebijakan pembatasan social berskala besar hingga kebijakan larangan mudik.
Bab 2 terdiri dari empat artikel yang mayoritas lebih mengkaji tentang persepektif kebijakan sosial ekonomi yang mempunyai dampak serius bagi perkembangan ekonomi negara. Artikel pertama diawali oleh tulisan Muhammad Eko Atmojo yang membahas tentang kebijakan penyelamatan ekonomi nasional.
Salah satu kebijakan yang diambil untuk menyelamatkan ekonomi nasional adalah penerapan kebijakan new normal, di mana dengan kebijakan ini diharapkan pertumbuhan ekonomi negara bisa lebih stabil. Artikel berikutnya adalah tulisan Suswanta yang menganalisa tentang modal sosial boanding dalam menghadapi pandemi Covid-19.
Artikel ini menjelaskan strategi masyarakat desa dalam menghadapi pandemi Covid-19 bukan hanya menggunakan pendekatan kesehatan saja, tetapi juga menggunakan pendekatan sosial ekonomi. Salah satunya bahwa ketahanan beberapa desa di Kabupaten Sleman terbangun karena adanya modal sosial yang kuat dengan adanya trust di lingkungan masyarakat.
Hal semacam itu dibangun guna membangun ketahanan sosial ekonomi maupun pangan di lingkungan desa sehingga menghasilkan stabilitas dalam menghadapi pandemi Covid-19. Artikel berikutnya milik Muhammad Quranul Kariem yang mengkaji tentang kebijakan pemerintah pusat dalam menangani Covid-19 khususnya kebijakan PSBB.
Dalam penerapan kebijakan tersebut, harus ada koordinasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Hal tersebut harus dilakukan guna memulihkan sosial ekonomi pasca diterapkannya kebijakan PSBB. Artikel terakhir di Bab 2 ditulis oleh Vindhi Putri Pratiwi, Abitassha Az Zahra, dan Resky Eka Rachmadani membahas dampak Covid-19 terhadap tren mobilitas sosial-ekonomi masyarakat di DIY.
Hasil penelitiannya menyatakan, bahwa pandemi Covid-19 mempunyai dampak besar terhadap mobilitas sosial-ekonomi di Yogyakrata. Hal ini disebabkan rendahnya aktivitas manusia yang mengakibatkan sektor produksi mulai tersendat dan pendapatan rata-rata penduduk berkurang.
Bab 3 terdiri dari tiga artikel yang menjelaskan tentang gerakan komunikasi melalui media sosial dan civil society. Artikel pertama ditulis oleh Dian Eka Rahmawati dan Vindhi Putri Pratiwi yang mengkaji tentang aktivitas komunikasi pemerintah DIY dalam penyampaian informasi Covid-19 melalui twitter, di mana pemerintah DIY sangat terbuka dalam memberikan informasi, terutama pada tiga bulan terakhir sejak buku ini terbit.
Hal ini menunjukkan, bahwa pemerintah DIY sangat transparan dan terbuka dalam penyampaian informasi. Artikel selanjutnya adalah milik Muhammad Iqbal dan Nurul Arifah yang membahas kekecewaan publik terhadap kebijakan pemerintah melalui media sosial. Hal ini diungkapkan dalam media sosial karena inkonsistensi kebijakan yang telah dibuat oleh pemerintah sehingga masyarakat merasa kecewa terhadap pemerintah.
Salah satu bentuk kekecewaan tersebut dilampiaskan melalui gerakan media sosial dengan tagar #IndonesiaTerserah. Hal ini merupakan salah satu bentuk kekecewaan publik terhadap kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah dalam penanganan Covid-19. Artikel ketiga ditulis oleh Machendra Setya Atmaja dan David Efendi yang membahas citra komunikasi publik.
Komunikasi merupakan hal yang penting di masa pandemic seperti ini sehingga pemerintah dan masyarakat harus bisa membangun pola komunikasi dengan baik. Salah satunya adalah masyarakat sipil mempunyai peran yang penting dalam pelaksanaan tata kelola informasi. Hal ini terlihat dari pengalaman MCCC yang mempunyai peran penting dalam membangun citra komunikasi di masa pandemi.
Bab 4 terdiri dari empat artikel membahas tentang collaborative governance dan pelayanan publik. Artikel yang ditulis Awang Darumurti menjelaskan, bahwa dalam penanganan Covid-19 perlu adanya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat. Dengan adanya kolaborasi yang dibangun diharapkan muncul kebijakan yang kuat sehingga bisa melindungi masyarakat baik secara sosial maupun ekonomi.
Artikel Sakir, Riska Sarofah, dan Muhammad Yusuf menyatakan bahwa dalam penanganan Covid-19 selain diperlukan kolaborasi juga diperlukan partisipasi masyarakat, terutama dalam hal pengawasan penggunaan anggaran. Pada proses partisipasi tersebut, masyarakat diminta untuk ikutserta dalam mengawasi penggunaan anggaran negara untuk keperluan penanganan Covid-19.
Pengawasn tersebut bisa dilakukan dari proses perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban penggunaan anggaran negara baik ABPN, APBD maupun APBDes. Artikel Muchamad Zaenuri menyatakan bahwa dalam penanganan Covid-19 perlu adanya tata kelola kolaborasi penanggulangan bencana non-alam.
Hal ini dipeelukan guna mempermudah pemerintah dalam penanganan bencana non-alam baik Covid-19 maupun bencana yang lainnya. Pelaksanaan kolaborasi dilakukan guna memperkecil resiko serta meningkatkan kapasistas yang berbasis pada sinergisitas stakeholder.
Pada kolaborasi tata kelola susmasyarakat, perguruan tinggi, dan media. Sementara itu, artikel Ahmad Habibullah menyatakan bahwa di masa pandemi ini pemerintah juga harus tetap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Karena itu, perlu ada inovasi-inovasi baru sehingga tetap bisa membantu pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Bab 5 terdiri dari dua artikel yang fokus membahas tentang kapitalisme dan ekonomi politik. Artikel Nuruddin Al Akbar dan David Efendi membahas tentang subyek politik baru dalam mendisiplinkan kaum rebahan sebagai salah satu revolusioner di era pandemi Covid-19.
Sedangkan artikel David Effendi menyatakan bahwa pandemi Covid-19 ini mendorong kebijakan ekonomi politik negara untuk merevolusi pandangan terhadap pembangunan, pertumbuhan, dan kegiatan ekonomi.
Selain itu, kondisi ini juga tidak menguntungkan pembangunan ekonomi yang ramah lingkungan. Semoga 16 artikel yang terbagi ke dalam lima bab seperti diuraikan dalam buku ini dapat bermanfaat menjadi bacaan khalayak.
Tentunya tata kelola pemerintahan yang juga pelibatan pihak masyarakat dan sektor swasta dapat meminimalisir persoalan Covid-19 yang tentunya tidak selesai dalam jangka pendek. (Ridho Al-Hamdi dan Muhammad Eko Atmojo, Program Studi Ilmu Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu POlitik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta dalam pendahuluan)
Dapatkan Bukunya Sekarang Juga!
DAFTAR ISI
Pendahuluan
Covid-19 dalam Perspektif Governance: Sebuah Kajian Awal dari Ilmu Pemerintahan (Ridho Al-Hamdi, Muhammad Eko Atmojo)
Bab 1
Kebijakan Pemerintahan dalam Penanganan Covid-19
Bab 2
Kebijakan Sosial Ekonomi
Bab 3
Gerakan Komunikasi Melalui Media Sosial dan Civil Society
Bab 4
Kolaboratif Governance dan Pelayanan Publik
Bab 5
Kapitalisme dan Ekonomi Politik
Spesifikasi Buku
Cetakan I Agustus 2020; xviii + 424 hlm, ukuran 16 x 24 cm, kertas Bookpaper 57,5 gram hitam putih, kertas cover ivory 230 gram full colour, jilid lem panas (soft cover) dan shrink bungkus plastik.
Harga Buku
Harga di bawah ini adalah belum termasuk ongkos kirim. Harga dapat berubah sewaktu-waktu mempertimbangkan stock buku yang ada. Pesan sekarang juga sebelum kehabisan stock!
Rp150.000
Rp110.000
Tentang Penulis
Abitassha Az Zahra merupakan Alumni Program Studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta,
Ahmad Habibullah merupakan Alumni Program Studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, yang saat ini menjadi salah satu Asisten Dosen di Program Studi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
Alim Bubu Suwarga merupakan Alumni Program Studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, saat ini menjadi salah satu Asisten Penelitian di Program Studi Ilmu Pemerintahan.
Awang Darumurti merupakan Dosen Program Studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta dengan spesialisasi penelitian tata kelola pemerintahan kolaboratif.
David Efendi merupakan dosen Program Studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta dengan area spesialisasi riset antara lain politik lokal, gerakan sosial, critical discourse analysis, dan politik lingkungan.
Dian Eka Rahmawati merupakan Dosen Program Studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta dengan spesialisasi penelitian gander dan politik, civil society dan komunikasi pemerintahan.
Gerry Katon Mahendra lahir di Metro, 9 Mei 1991 dan merupakan anak sulung dari dua bersaudara. Mendapatkan gelar Sarjana Ilmu Pemerintahan pada tahun 2013 dan gelar Master Ilmu Pemerintahan pada tahun 2015.
Helen Dian Fridayani lahir di Bogor, 02 Desember 1994. Menyelesaikan Studi S1 di Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Tahun 2017, gelar Master didapat pada tahun 2018 di Program Studi Magister Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, dan sekarang sedang menempuh studi Program Doktor di Program Studi Political Science, National Cheng Kung University, Taiwan (2019-sekarang).
Machendra Setya Atmaja, lahir di Jogja tahun 1986. Dia Menyelesaikan studi S1 di Prodi Hubungan Internasional UMY. Setelah lulus, dia berkarier sebagai jurnalis di Website Muhammadiyah.or.id dan menghadiri beragam pertemuan internasional. Kini menjadi mahasiswa Pasca Sarjana Ilmu Komunikasi Universitas Jayabaya, Jakarta.
Muhammad Eko Atmojo merupakan Dosen Program Studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta dengan spesialisasi penelitian tata kelola sumber daya manusia, merit sistem dan politisasi birokrasi.
Muhammad Iqbal merupakan Alumni Program Studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, yang saat ini menjadi salah satu Asisten Dosen di Program Studi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
Muhammad Qur’anul Kariem lahir di Kota Yogyakarta pada hari Jum’at 11 Maret 1994, menempuh pendidikan S1 & S2 di Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta. Saat ini berprofesi sebagai Dosen Tetap di Program Studi Ilmu Pemerintahan, Fakultas Ilmu Pemerintahan dan Budaya, Universitas Indo Global Mandiri di Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Muhammad Yusuf merupakan Dosen Program Studi Ilmu Pemerintahan Universitas Negeri Jambi. Selain itu penulis juga seorang alumni Program Magister Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta. Mendapatkan gelar master dari Program Studi Magister Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
Muchamad Zaenuri lahir di Kendal, 28 Agustus 1966. Pendidikan SD sampai dengan SMA diselesaikan di Kendal Jawa Tengah. Menamatkan pendidikan SD Pegulon 1 Kendal pada tahun 1979, SMP Negeri 2 Kendal pada tahun 1982 dan SMA Negeri Kendal pada tahun 1985.
Nuruddin Al Akbar, lahir di Yogyakarta, 26 Juli 1990. Dia menamatkan studi S1 di Prodi Ilmu Pemerintahan UGM (2008-2012), S2 Ilmu Politik UGM (2013-2015). Saat ini menjadi mahasiswa S3 Ilmu Politik UGM (2018-Sekarang). Minat kajiannya adalah dekolonisasi pengetahuan, environmentalisme, gerakan Islam, demokrasi, dan dialog antar peradaban.
Nurul Arifah merupakan Anggota Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Pangkal Pinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Lahir di Belinyu, 6 Juli 1995, serta mendapatkan gelar sarjana pada bidang Ilmu Keperawatan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta tahun 2017, dan mendapatkan gelar Profesi Ners dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta pada tahun 2018.
Resky Eka Rachmadani merupakan Alumni Program Studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, saat ini menjadi salah satu Mahasiswa Magister Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
Ridho Al-Hamdi adalah dosen Program Studi Ilmu Pemerintahan, FISIPOL Universitas Muhammadiyah Yogyakarta dengan konsentrasi keilmuan ilmu politik terutama terkait isu partai politik, pemilu, demokrasi serta Islam dan politik. Sejak Februari 2018 hingga buku ini terbit, dia adalah direktur International Program of Government Affairs and Administration (IGOV) UMY. Pendidikan doktor di bidang ilmu politik diselesaikan di Universitas TU Dortmund, Jerman (beasiswa BPPLN Kemenristekdikti RI, 2014-2017).
Riska Sarofah merupakan Dosen Program Studi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Tanggerang. Selain itu penulis juga seorang alumni Program Studi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta dan alumni Program Studi Magister Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
Suswanta merupakan dosen Program Studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta dengan spesialisasi riset antara lain tata kelola pemerintah desa, dan tata kelola perbatasan.
Vindhi Putri Pratiwi merupakan Alumni Program Studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, yang saat ini menjadi salah satu Asisten Peneliti di Program Studi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta dan sebagai Mahasiswa Magister Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.