BEKAL DAKWAH MUBALIGH MUHAMMADIYAH

Buku ini membantu para pembaca mendedikasikan potensi yang
ada pada dirinya untuk urusan dakwah

RUANG LINGKUP DAKWAH

Dakwah tidak hanya sebatas kegiatan ceramah yang dilakukan oleh para da’i di atas mimbar, namun makna dakwah sangat luas. Ahmad Rosyad Sholeh berpendapat bahwa kegiatan dakwaah bersifat multidimensional. Perubahan dari suatu kondisi kepada kondisi yang lain yang lebih baik, atau dari suatu kondisi yang sudah baik kepada kondisi lain yang lebih baik lagi, mencakup segi-segi sangat luas Ia menyangkut perubahan sikap hidup dan perilaku yang lemah dan kurang menguntungkan, seperti bodoh dan terbelakang serta sikap narimo ing pandum (kebudayaan kemiskinan), ke arah sikap hidup dan perilaku yang diperlukan untuk kehidupan yang lebih baik dan mulia. Disamping itu perubahan suatu kondisi ke arah kondisi lain yang diinginkan, menyangkut tata kehidupan masyarakat dalam segala aspeknya.

Dakwah hukumnya wajib/fardhu kifayah artinya dakwah itu hanya wajib bagi sebagian umat Islam. Apabila sebagian kaum muslimin sudah ada yang berdakwah, maka yang lain sudah terbebas dari kewajiban dan tidak berdosa ketika tidak menunaikannya. Namun apabila semuanya tidak menunaikan kewajiban dakwah, maka seluruh umat Islam berdosa.

Hukum dakwah wajib kifayah ini berdasarkan makna dari kata minkum dalam QS. Ali Imran: 104 yang diartikan sebagian dari kalian (umat Islam). Konteks perintah dakwah dalam ayat ini tidak menunjukan kepada seluruh umat Islam, tapi kepada sebagian saja. Hal itu karena kata minkum bermakna tab’iidh (menunjuk makna sebagian).

Dakwah hukumnya wajib/fardhu kifayah artinya dakwah itu wajib bagi sebagian umat Islam. Kewajiban
dakwah ini dapat dilaksanakan secara indifidu (sendiri) ataupun kolektif (berjamaah). Dr. Abdul karim Zaidan berpendapat bahwa melaksanakan dakwah secara kolektif dan terorganisir merupakan satu keharusan (dlarury) ketika para da’I menghadapi permasalahan dakwah yang lebih kompleks. Hal
itu karena jelas permasalahan umat tidak bisa diselesaikan dengan daya juang perseorangan yang bercerai-berai. Penegasan ini terbaca dalam sirah nabaawiyah ketika Nabi Muhammad SAW memerintahkan keoada setiap orang yang baru saja masuk Islam untuk bergabung dan hijrah
ke Darul Hijrah agar kerja keras mereka semakin solid dan berada di bawah arahan Rasulullah SAW secara langsung. Lebih lengkapnya silahkan bisa baca buku ini!

Dapatkan Bukunya Sekarang Juga!

DAFTAR ISI

Daftar Isi 1
Daftar Isi 2
Daftar Isi 3
Daftar Isi 4

Spesifikasi Buku

Cetakan I, Februari 2024;  222 hlm, ukuran 14 x 20 cm, kertas isi Bookpaper hitam putih, kertas cover ivory 230 gram full colour, jilid lem panas (soft cover) dan shrink bungkus plastik.

Harga Buku

Sebelum melakukan pembayaran, cek ketersediaan stock kepada admin. Jika buku out of stock pengiriman membutuhkan waktu – 3 hari setelah pembayaran.

Rp 100.000

Rp 98,700

Tentang Penulis

Dr. M. Mutaqin, M.H

Mubaligh dan Ulama’ Muda Muhamadiyah, alumni Pendidikan Ulama’ Tarjih Muhammadiyah (PUTM) Yogyakarta. Lahir di Kudus 1987 di desa Ngaringan, Klumpit, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus. Aktifitas harian sebagai juru dakwa di berbagai desa di kabupaten Kudus, Jepara, Demak dan sekitarnya. Juga sebagai pengajar, pendidik dan pengasuh di Pondok Pesantren Muhammadiyah serta Dosen di Universitas Muhammadiyah Kudus.
Pendidikan dasar penulis dari Pondok Sabilul Huda Ngaringan (tingkat SD), Pendidikan Taman Al Qur’an Sabilil Huda, Madrasah Diniyah Sabilul Huda, SDN Klumpit 3. Pendidikan tingkat menengah keatas penulis tempuh pada pendidikan Islam Ma’ahid Kudus tingkat MTs dan MA. Setelah lulus nyantri, melanjutkan ke Pendidikan Ulama’ Tarjih Muhammadiyah Yogyakarta selama 4 tahun (S1 Syari’ah). Pendidikan S2 ditempuh di Universitas Islam Sultan Agung Semarang jurusah Hukum Islam. Kemudian melanjutkan nyantri di kota bogor pada Program Kaderisasi Ulama Dewan Dakwah dan menempuh jenjang S3 di Universitas Islam As Syafi’iyah Jakarta pada Program Studi
Ilmu Dakwah.
Pengalaman organisasi penulis berawal dari Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) sebagai ketua, Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) sebagai ketua bidang dakwah, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Pimpinan Derah Pemuda Muhammadiyah Kudus, Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kudus, Kelompok Bimbingan Haji dan Umroh PDM Kudus, dan Masyarakat Ekonomi Syari’ah Kudus (MES), dan sekarang sebagai Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PDM Jepara.