DRAMOKSI 2025 Ketidakpuasan dan Frustrasi Rakyat terhadap Rezim
Buku ini adalah dokumen penting yang merekam krisis afeksi kewargaan dan kelelahan demokratis (democratic fatigue) yang tengah menjangkiti generasi muda bangsa. Dengan menggunakan pendekatan Narrative Policy Framework (NPF), buku ini memetakan dengan sempurna bagaimana rakyat selalu diposisikan sebagai korban abadi dari kebijakan elite yang sarat kepentingan.
Potret Kekecewaan, Frustrasi Publik, dan Matinya Kebebasan Sipil di Era Rezim
Perjalanan demokrasi Indonesia pasca-Reformasi 1998 sering kali digambarkan sebagai sebuah proses transisi yang penuh harapan. Namun, buku berjudul “Dramoksi 2025: Ketidakpuasan dan Frustrasi Rakyat terhadap Rezim” karya Ridho Al-Hamdi, Raja Abdul Rahim, Wiwid, Sitti Hadjira, dan Arya Wibisana hadir untuk membongkar realitas pahit bahwa demokrasi kita sedang tidak baik-baik saja. Diterbitkan pada Oktober 2026 oleh Penerbit Samudra Biru yang bekerja sama dengan Pusat Studi untuk Demokrasi, Pemilu, dan Partai Politik (PUSDEPPOL) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, buku setebal 244 halaman ini memberikan potret nyata mengenai kemunduran demokrasi yang dibalut dalam analisis kebijakan publik yang tajam. Sebagai seorang praktisi SEO dan pengulas buku, saya melihat karya ini bukan sekadar literatur akademik, melainkan sebuah dokumen sejarah yang merekam jeritan rakyat atas kebijakan-kebijakan elitis yang represif sepanjang tahun 2025.
Buku ini secara berani menyoroti bahwa pada tahun ke-27 usianya, demokrasi Indonesia masih mandek pada status “partly free” atau semi-demokratis menurut laporan Freedom House, serta dicap sebagai “flawed democracy” (demokrasi cacat) oleh The Economist Intelligence Unit (EIU). Mirisnya, posisi Indonesia di kancah global terus merosot, bahkan tertinggal jauh dari negara-negara tetangga seperti Malaysia dan Timor-Leste dalam hal kebebasan sipil. Melalui pendekatan Narrative Policy Framework (NPF), penulis buku ini membedah delapan episode kebijakan publik kontroversial di tahun 2025, memetakan siapa yang menjadi pahlawan (heroes), penjahat (villains), dan korban (victims) dalam panggung sandiwara atau “dramoksi” (drama demokrasi) di Indonesia.
Rekam Jejak Delapan Episode Kegelisahan: Dari Pajak Mencekik hingga Demonstrasi Berdarah
Isi buku ini dibedah ke dalam bab-bab yang secara kronologis mengupas tuntas delapan kebijakan kontroversial yang memicu ketidakpuasan serta frustrasi rakyat di tahun 2025. Bab kedua mengawali kisah dengan isu penolakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12%. Penulis menguraikan bagaimana wacana ini memicu kepanikan sosial ekonomi di tengah masyarakat yang daya belinya sedang terpuruk. Melalui analisis NPF, terungkap bahwa akademisi, mahasiswa, asosiasi industri, dan LSM berperan sebagai pahlawan yang menyuarakan perlindungan bagi kelompok rentan dan stabilitas ekonomi. Di sisi lain, elite pemerintah dan legislatif tampil sebagai antagonis yang memaksakan narasi ketahanan fiskal negara. Pada akhirnya, suara rakyat dikalahkan; kebijakan ini tetap berlaku pada 1 Januari 2025, meskipun pemerintah sedikit melunak dengan memfokuskan penerapannya pada barang mewah.
Bab ketiga dan keempat saling berkesinambungan, memotret fenomena yang meledak pada Februari 2025: Aksi “Indonesia Gelap” dan kegaduhan tagar #KaburAjaDulu. Aksi “Indonesia Gelap” merupakan manifestasi protes jalanan dari Aliansi BEM SI dan masyarakat sipil terhadap tata kelola pemerintahan yang dianggap tidak transparan serta maraknya kebijakan efisiensi yang mencekik sektor pendidikan. Bersamaan dengan itu, tagar #KaburAjaDulu viral di media sosial (khususnya platform X) sebagai ekspresi frustrasi, sinisme, dan keputusasaan generasi muda terhadap sempitnya lapangan pekerjaan dan matinya meritokrasi di dalam negeri. Buku ini dengan cerdas mengamati bahwa pemerintah justru merespons tagar ini secara defensif dan moralistik, menuduh anak muda kehilangan nasionalisme, alih-alih melakukan refleksi atas kegagalan negara dalam menyediakan jaminan masa depan.
Selanjutnya, bab kelima dan keenam menyoroti krisis legitimasi yang menyelimuti keluarga penguasa. Penulis membahas polemik dugaan ijazah palsu Jokowi yang mencuat sejak Maret 2025. Isu ini menggambarkan krisis kepercayaan publik terhadap institusi negara, di mana tuntutan transparansi dari masyarakat sipil berbenturan dengan narasi pencemaran nama baik yang dilontarkan oleh elite dan relawan penguasa. Klarifikasi resmi dari pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) dan kepolisian pada akhirnya meredam isu ini tanpa adanya perubahan kebijakan apa pun. Berlanjut ke bab enam, buku ini merekam dinamika wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Wacana yang didorong oleh tokoh-tokoh purnawirawan TNI, akademisi, dan pengamat politik ini didasarkan pada dugaan pelanggaran etika dan konstitusi pasca-Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023. Namun, solidnya benteng partai-partai koalisi di parlemen membuktikan bahwa pemakzulan adalah “hil yang mustahal”—sebuah wacana yang kalah oleh pragmatisme kekuasaan.
Puncak ironi hukum nasional dibongkar pada bab ketujuh yang membahas pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Penulis mengkritik tajam bagaimana Panitia Kerja DPR merampungkan 1.676 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RKUHAP hanya dalam waktu dua hari (9-10 Juli 2025). Proses kilat ini dinilai sebagai perampasan partisipasi publik yang bermakna. Pasal-pasal kontroversial seperti penghinaan terhadap presiden, pembatasan kebebasan berdemonstrasi, penyadapan tanpa kontrol yudisial yang ketat, dan ketidakjelasan standar pembuktian, dianalisis sebagai bentuk perluasan kekuasaan negara yang berpotensi melahirkan represi dan kriminalisasi terhadap masyarakat sipil.
Eskalasi dari seluruh rentetan kekecewaan tersebut meledak pada bab kedelapan yang mendokumentasikan Demonstrasi Agustus 2025. Ini adalah klimaks dari frustrasi rakyat. Tragedi memilukan terjadi ketika aksi protes berujung kerusuhan pasca tewasnya Affan Kurniawan (21), seorang pengemudi ojek online yang dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob pada 28 Agustus 2025. Gelombang demonstrasi ini tercatat sebagai salah satu peristiwa perburuan aktivis terbesar di era Reformasi, dengan sedikitnya 6.719 orang ditangkap secara nasional, dan ratusan di antaranya (termasuk anak di bawah umur) diproses secara hukum. Laporan dalam buku ini juga mencatat 13 nyawa melayang serta berbagai tindak kekerasan terhadap jurnalis. Terakhir, bab kesembilan menutup rentetan nestapa dengan pembahasan penolakan pemerintah dalam menetapkan status bencana banjir Sumatra akhir tahun 2025 sebagai bencana nasional, yang semakin mengukuhkan ketidakpekaan rezim terhadap penderitaan rakyatnya.
Narasi Kebijakan Publik dan Hilangnya Suara Rakyat dalam Demokrasi
Kekuatan utama dari buku Dramoksi 2025 terletak pada keberhasilan penulis mengaplikasikan Narrative Policy Framework (NPF) untuk menelanjangi anatomi kekuasaan di Indonesia. Secara teoretis dan metodologis, buku ini sangat kaya karena mampu memetakan setting, karakter aktor, plot narasi, dan moral of the story dari setiap insiden dengan presisi yang mengagumkan. Temuan yang paling menyesakkan dari keseluruhan bab di buku ini adalah sebuah pola yang selalu berulang: dalam setiap kontestasi narasi kebijakan publik, pemerintah dan elite politik (yang diposisikan sebagai penjahat/villains) selalu keluar sebagai pemenang, sementara masyarakat sipil, mahasiswa, dan akademisi (yang bertindak sebagai pahlawan/heroes) selalu mengalami kekalahan.
Buku ini secara brilian menyimpulkan bahwa mekanisme demokrasi di Indonesia telah dibajak oleh bentuk kolonialisme vertikal. Penjajahan tidak lagi dilakukan oleh bangsa asing terhadap pribumi, melainkan oleh para aristokrat, elite partai politik, dan pejabat negara terhadap rakyatnya sendiri. Rakyat diposisikan sebagai korban abadi (victims) dari regulasi yang dibuat secara elitis, minim partisipasi, dan dipenuhi oleh kepentingan oligarki. Institusi parlemen yang seharusnya menjadi ruang deliberasi dan pengawasan, telah bermutasi menjadi stempel karet bagi eksekutif, yang ditandai dengan tidak adanya satupun fraksi yang menolak percepatan pengesahan RKUHAP, bahkan partai-partai di luar pemerintahan sekalipun.
Lebih jauh, penulis menyoroti fenomena civic disaffection (krisis afeksi kewargaan) dan democratic fatigue (kelelahan demokratis) yang menjangkiti generasi muda. Fenomena #KaburAjaDulu adalah bukti nyata bahwa ketika ruang demokrasi formal buntu dan demonstrasi jalanan dihadapi dengan moncong senjata serta gas air mata, rakyat memilih untuk bersikap sinis, depolitis, dan mencari pelarian (exit) ke luar negeri. Di sisi lain, narasi yang dibangun oleh rezim senantiasa bersifat hegemonik. Alih-alih merespons kritik dengan perbaikan sistem, pemerintah menggunakan instrumen komunikasi dan penegakan hukum untuk melabeli kritik sebagai “hoaks”, “kepentingan politik partisan”, atau “tindakan inkonstitusional”.
Sebagai kesimpulan, Dramoksi 2025: Ketidakpuasan dan Frustrasi Rakyat terhadap Rezim adalah mahakarya literatur politik yang wajib dibaca oleh para akademisi, aktivis, praktisi SEO yang peduli pada isu sosial, hingga masyarakat luas. Buku ini bukan sekadar merangkum berita, tetapi merangkai narasi yang berserakan menjadi sebuah tesis yang utuh mengenai kemunduran demokrasi di tangan rezim anti-kritik. Meskipun penyusunan datanya bergantung pada media massa online yang mungkin belum menangkap 100% realitas lapangan, metodologi yang digunakan sangat solid dan dapat dipertanggungjawabkan. Buku ini berhasil mencapai tujuannya untuk merekam keresahan rakyat dan menjadi nutrisi intelektual yang membangkitkan kesadaran bahwa perjuangan merebut kembali kedaulatan rakyat masih sangat panjang. Sesuai dengan pesan moral yang tersirat di dalamnya, jika demokrasi terus menerus dibiarkan berjalan tanpa telinga untuk mendengar dan tanpa hati untuk berempati, maka ledakan frustrasi sosial yang lebih besar di masa depan hanyalah tinggal menunggu waktu.
Dapatkan Bukunya Sekarang Juga!
DAFTAR ISI
Daftar Isi 1Spesifikasi Buku
Cetakan I, Oktober 2026; xii + 244 halaman; ukuran 15.5 x 23 cm, kertas isi HVS hitam putih, kertas cover ivory 230 gram full colour, jilid lem panas (soft cover) dan shrink bungkus plastik.
Harga Buku
Sebelum melakukan pembayaran, cek ketersediaan stock kepada admin. Jika buku out of stock pengiriman membutuhkan waktu – 3 hari setelah pembayaran.
Rp 150.000
Rp 141.600
Tentang Penulis
Prof. Dr. phil. Ridho Al-Hamdi, S.Fil.I., MA
adalah guru besar ilmu politik dengan bidang kepakaran partai politik dan sistem kepartaian. Dia adalah dosen Program Studi Ilmu Pemerintahan sejak 2012 hingga kini. Pada periode 2025-2029, dia mendapatkan amanah sebagai Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (FISIPOL UMY). Setamat dari Madrasah Mu’allimin Muhammadiyah Yogyakarta, dia melanjutkan pendidikan S1 di UIN Sunan Kalijaga dan S2 Ilmu Politik di Universitas Gadjah Mada. Jenjang doktor di bidang ilmu politik diselesaikan di Universitas TU Dortmund Jerman (2014-2017). Pernah menjadi dosen tamu di sejumlah kampus luar negeri seperti Universitat Pompeu Fabra (UPF) Spanyol, Asia University Taiwan, Universiti Utara Malaysia (UUM), Universiti Sains Malaysia (USM), dan Maejo University Thailand. Dia telah menuliskan pemikirannya tentang partai politik, sistem pemilu, demokrasi, relasi Islam-politik termasuk tentang Muhammadiyah dan politik ke dalam berbagai bentuk karya ilmiah seperti buku, book chapter, artikel jurnal ilmiah, dan opini koran yang tersebar dan dapat diakses terbuka di internet. Dia pernah aktif di IPM, IMM, BEM, LPCR, PCIM Jerman, dan kini menjadi ketua LHKP Pimpinan Pusat Muhammadiyah (2022-2027). Email ridhoalhamdi@umy.ac.id
Raja Abdul Rahim, S.IP., M.IP
merupakan lulusan Magister Ilmu Pemerintahan Univeristas Muhammadiyah Yogyakarta. Lahir di Belaras,
Indragiri Hilir, Riau pada 5 Juni 2000. Ia juga merupakan Alumnus Universitas Islam Riau padaprogram studi Ilmu Pemerintahan (S1). Memiliki
ketertarikan riset pada isu Kebijakan Publik, Partai Politik, KomunikasiPolitik, dan Media Sosial Politik. Aktif dalam melakukan penelitian terkait analisis kebijakan publik dan media sosial politik menggunakan pendekatan kualitatif, serta terbiasa menyusun laporan, artikel
akademik, policy brief, dan melakukan analisis isu sosial-politik. Selain itu, juga memiliki pengalaman mempublikasikan artikel ilmiah di jurnal
nasional terakreditasi.
Wiwid, SIP
adalah mahasiswa magister pada Program Studi Manajemen dan Kebijakan Publik, Universitas Gadjah Mada. Pendidikan sarjananya ditamatkan di
Program Studi Ilmu Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta. Lahir di Wonosobo, Jawa Tengah, pada 21 November 2003. Selama menempuh studi sudah memiliki pengalaman dalam mempublikasikan beberapa artikel ilmiah pada
jurnal nasional.
Sitti Hadjira, SIP
lahir di Waiburak, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada tanggal 29 Juli 2001. Ia merupakan sarjana lulusan S1 Prodi Ilmu
Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (Fisipol UMY). Ia juga sudah memiliki pengalaman
mempublikasikan artikel ilmiah pada jurnal nasional. Saat ini sedang bergabung sebagai tim peneliti di lembaga riset yaitu Nusantara Research Center.
Arya Wibisana
adalah seorang peneliti muda di bidang Hubungan Internasional yang menaruh perhatian khusus pada studi demokrasi, tata kelola pemerintahan,
dan dinamika relasi negara–masyarakat. Melalui tulisannya, ia berupaya mengkaji demokrasi tidak hanya sebagai sistem politik formal, tetapi sebagai proses sosial yang terus berkembang, penuh dengan kontestasi, negosiasi, dan tantangan struktural. Tulisan-tulisannya menekankan
pentingnya menjaga keseimbangan antara kekuasaan negara dan kebebasan sipil, serta mengkritisi berbagai praktik yang berpotensi
menggerus prinsip-prinsip demokrasi. Dengan pendekatan yang analitis dan reflektif, Arya berusaha menghadirkan perspektif yang
menjembatani antara kerangka teoritis dan realitas empiris di Indonesia