Temukan Alasanmu Ber-NU: Wasiat KH. Ma'ruf Amin untuk Nahdliyin di Abad ke-2 Nahdlatul Ulama
Buku Temukan Alasanmu Ber-NU mengajak pembaca melakukan perjalanan reflektif untuk menemukan kembali alasan, kesadaran, dan keyakinan di balik pilihan menjadi bagian dari Nahdlatul Ulama. Berangkat dari gagasan KH. Ma’ruf Amin tentang pentingnya bashirah—kesadaran yang lahir dari pengetahuan dan keyakinan—buku ini menempatkan ber-NU bukan sekadar sebagai identitas sosial, tetapi sebagai pilihan intelektual, spiritual, dan moral.
Jangan Cuma Ikut-ikutan, Ber-NU Itu Butuh Kesadaran
Pernahkah kamu merenung sejenak di tengah kekhusyukan tahlilan, rutinitas qunut Subuh, atau saat melantunkan selawat, lalu bertanya pada diri sendiri: “Sebenarnya, aku ini ber-NU karena murni pilihan sadar, atau sekadar ketiban nasab (keturunan) dan kebetulan hidup di lingkungan santri?” Sering kali, pertanyaan semacam ini luput dari kepala kita. Menjadi warga Nahdlatul Ulama (NU) kadang terasa mengalir begitu saja, identik dengan warisan keluarga, atau bahkan jalan pintas untuk akses birokrasi dan kekuasaan. Namun, buku Temukan Alasanmu Ber-NU: Wasiat KH. Ma’ruf Amin untuk Nahdliyin di Abad ke-2 Nahdlatul Ulama karya Roqiyul Ma’arif Syam ini datang untuk “menampar” kesadaran kita dengan cara yang elegan.
Buku ini bukanlah transkrip pidato yang membosankan, melainkan sebuah catatan reflektif yang merangkum gagasan besar KH. Ma’ruf Amin pada peluncuran buku “Fikrah, Manhaj, dan Harakah Nahdliyah”. Dengan ketebalan 98 halaman, penulis berhasil menangkap struktur logika KH. Ma’ruf Amin dan menyajikannya secara sistematis, membedah alasan mengapa sebuah organisasi besar tidak mungkin bisa sekadar bertahan dengan romantisme sejarah. Identitas yang hanya diwariskan secara sosiologis akan mudah ambyar digerus zaman jika tidak ditopang oleh kesadaran (bashirah). Melalui buku ini, kita diajak menyelami bahwa ber-NU bukanlah sekadar persoalan kuantitas dan kerumunan, melainkan kualitas keilmuan dan keberanian mengambil sikap di tengah disrupsi zaman.
Fikrah dan Manhaj: Membangun Fondasi, Bukan Sekadar Menghafal Tradisi
Bagian awal dan pertengahan buku ini membongkar habis apa yang sebenarnya diwariskan oleh para ulama pendiri NU. Pesan utamanya jelas: masa depan NU harus dibangun di atas fondasi bashirah (kesadaran yang lahir dari ilmu dan keyakinan), bukan sekadar bisyarah (harapan akan imbalan, honor, atau keuntungan material). Mengutip firman Allah dalam Surah Yusuf ayat 108, dakwah harus dibangun ‘ala bashirah, di atas argumentasi yang terang benderang, bukan taklid buta. Hal ini sangat relevan di era digital saat ini, di mana “ustadz dadakan” bermunculan tanpa sanad keilmuan yang jelas. NU, sebaliknya, selalu menekankan pentingnya transmisi keilmuan yang bersambung (sanad) karena ilmu agama tidak boleh dipisahkan dari otoritas yang menjaganya.
Namun, menjaga tradisi atau turats (warisan intelektual) bukan berarti kita harus membeku dalam kejumudan. Mengutip peringatan keras Imam al-Qarafi, sikap jumud atau kaku terhadap teks warisan masa lalu secara terus-menerus adalah sebuah kesesatan dalam beragama (al-jumud ‘ala al-manqulat abadan dalalun fi ad-din). Di sinilah buku ini menjelaskan konsep Fikrah Nahdliyah yang sangat dinamis. Fikrah bukanlah kultus terhadap figur kiai atau sekadar hafalan teks kitab kuning, melainkan sebuah cara bernalar. Contoh yang paling menarik adalah ungkapan masyhur Syekh Nawawi al-Bantani yang sering berbeda pandangan secara harfiah dengan Imam Syafi’i, dengan alasan bahwa seandainya Imam Syafi’i masih hidup di zaman ini, niscaya sang Imam akan mengeluarkan fatwa yang sama dengan dirinya (Lau kana Syafi’iyyun hayyan la-afta bi dzalik). Ini adalah bukti bahwa menghormati ulama bukan berarti mematikan ruang ijtihad.
Ketika Fikrah (cara berpikir) ini harus dieksekusi menjadi keputusan nyata di tengah masyarakat, NU menggunakan Manhaj (metode). Buku ini menguraikan dengan sangat bernas bagaimana tradisi Bahtsul Masail NU tidak melulu kaku mencari jawaban qauli (kutipan langsung dari kitab). Saat persoalan kontemporer muncul—seperti hukum aset kripto, integrasi kecerdasan buatan, atau vaksin di masa pandemi—NU menempuh jalan ilhaqi (menyamakan kasus baru dengan kasus lama) atau manhaji (menggunakan instrumen metode berpikir imam mazhab).
Ada enam alat manhaj yang dikupas tuntas dalam buku ini, yaitu qiyasi (analogi hukum), ilhaqi, istislahi (maslahah mursalah untuk isu seperti zakat profesi), istihsani (meninggalkan analogi literal demi kemaslahatan mendesak, seperti kebolehan vaksin AstraZeneca), sadd al-dzari’ah (menutup celah kerusakan seperti pelarangan judi online), serta tahqiq al-manath (memverifikasi kesesuaian kasus konkret dengan kriteria syariat melalui bantuan pakar atau khubara). Metodologi ini menempatkan NU pada posisi tengah yang elegan: sangat disiplin pada prosedur keilmuan dan menjaga akar, tetapi sangat fleksibel dan tidak gagap merespons perubahan zaman yang bergulir cepat.
Harakah dan Pendidikan: Aksi Nyata Biar Nggak Cuma Jadi Wacana
Secanggih apa pun fondasi Fikrah dan Manhaj yang dirumuskan dalam forum-forum diskusi, semua itu hanya akan menjadi wacana usang jika tidak diwujudkan dalam Harakah (gerakan). Hadratussyaikh KH. Hasyim Asy’ari mendirikan NU sebagai jamiyah adilin wa aminin wa islahin wa ihsanin (organisasi yang membawa keadilan, keamanan, dan perbaikan). Buku ini mengkategorikan harakah Nahdliyah ke dalam tiga jalur utama yang merupakan amanat peradaban.
Pertama adalah Harakah Diniyah (gerakan keagamaan) yang bertujuan untuk himayatan wa islahan (menjaga dan memperbaiki). Gerakan ini bertumpu pada sikap moderat (tawassuth), dinamis (tatawwur), bermanhaj, dan membawa kemaslahatan. Dalam praktiknya, ini terlihat dari bagaimana NU merespons radikalisme tidak semata dengan represif, melainkan lewat pendekatan persuasif dan edukatif yang mengayomi.
Kedua adalah Harakah Wathaniyah (gerakan kebangsaan). Jauh sebelum NU berdiri, para kiai telah mendirikan Nahdlatul Wathan pada tahun 1916 untuk menggembleng nasionalisme. Nasionalisme di NU bukanlah tempelan, melainkan DNA perjuangan. Gerakan ini diwujudkan melalui hifzhul wathan (menjaga tanah air dari perpecahan) dan imaratul wathan (memakmurkan bumi lewat inovasi yang menjawab krisis zaman).
Ketiga adalah Harakah Iqtisadiyah (gerakan ekonomi). Melanjutkan embrio Nahdlatut Tujjar yang lahir pada 1918, kemandirian ekonomi menjadi syarat mutlak pergerakan umat. Penguatan ini dilakukan melalui dua dimensi: taqwiyatan (penguatan kelembagaan usaha warga) dan tasyri’iyyatan (memastikan seluruh transaksi selaras dengan syariat). Sebesar apa pun skala ekonomi yang digagas, jika muamalahnya tidak sesuai syariat, ia bernilai hampa (fi hukmil adam).
Pada akhirnya, agar ketiga gerakan besar ini tidak kehilangan arah, dibutuhkan manusia-manusia penggeraknya. Di sinilah pendidikan diposisikan sebagai titik temu (Majma’ul Bahrain atau bertemunya dua lautan). Pendidikan di lingkungan NU harus memadukan bahrul ulumiddiniyah (lautan ilmu agama) dan sains-teknologi. Tujuannya sangat visioner: mencetak mutafaqqihin fiddin (ahli agama yang otoritatif) sekaligus mu’ammirinal ardh (pakar sains, pengusaha, dan inovator yang memakmurkan bumi).
Buku ini ditutup dengan sebuah epilog yang menggugah, bukan sekadar rangkuman. Penulis mengembalikan pertanyaan mendasar yang seolah menantang sanubari kita: “Sudahkah Anda menemukan alasan Anda ber-NU?”. Keanggotaan kita tidak boleh sekadar terdaftar secara administratif, tetapi harus dihayati. Karya Roqiyul Ma’arif Syam ini adalah bacaan wajib bagi siapa saja yang ingin mencuci ulang perspektifnya, membuang kejumudan, dan berdiri bangga sebagai Nahdliyin yang ber-NU menggunakan akal sehat, keluasan ilmu, serta komitmen peradaban yang sejati.
Dapatkan Bukunya Sekarang Juga!
DAFTAR ISI
Daftar Isi 1
Daftar Isi 2Spesifikasi Buku
Cetakan I, Agustus 2026; xviii +98 hlm, ukuran 13 x 19 cm, kertas isi Bookpaper hitam putih, kertas cover ivory 230 gram full colour, jilid lem panas (soft cover) dan shrink bungkus plastik.
Harga Buku
Sebelum melakukan pembayaran, cek ketersediaan stock kepada admin. Jika buku out of stock pengiriman membutuhkan waktu – 3 hari setelah pembayaran.
Rp 100.000
Rp 74,000
Tentang Penulis
Roqiyul Ma’arif Syam
Menyelesaikan studi tingkat dasar dan menengah di Kota Cirebon dan Majalengka sambil mondok di beberapa pesantren di beberapa daerah di Jawa Barat. Melanjutkan studi Tingkat sarjana di UIN Sunan Kalijaga pada Jurusan Fisika (tidak diselesaikan) dan Hukum Tata Negara & Siyasah (lulus pada tahun 2018) serta aktif di beberapa organisasi intra maupun ekstra-kampus seperti Senat Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), KNPI DIY dan menjadi Ketua Ikatan Keluarga Pelajar dan Mahasiswa (IKPM) Jawa Barat-Yogyakarta. Selanjutnya penulis menempuh pendidikan tingkat Magister di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (lulus tahun 2022). Penulis sempat menjadi Dosen Tidak Tetap Fakultas Syariah UIN Siber Syekh Nurjati sambil aktif menjadi reviewer di Lembaga Pentashih Buku dan Konten Islam (LPBKI) MUI Pusat Periode 2020-2025 dan Tim Standar Mutu Buku Umum Keagamaan Islam Kementerian Agama RI 2023 hingga sekarang, Badan Kesejahteraan Masjid bidang Kepemudaan periode 2022-2026, Wakil Sekretaris PCNU Kota Cirebon Periode 2021 hingga sekarang, dan Ketua Lembaga Falakiyah PCNU Kota Cirebon dan Tim Ahli Badan Hisab Rukyat Daerah Kabupaten Cirebon sejak tahun 2018 hingga sekarang. Saat buku ini diterbitkan, penulis merupakan Awardee Beasiswa Indonesia Bangkit MoRa-LPDP dan sedang memulai studi PhD di Kent Law School, University of Kent, Canterbury, Inggris Raya.