TEORI PROPORSIONALITAS PEMIDANAAN Kepentingan Hukum sebagai Kompas Pemidanaan
Buku ini menawarkan teori proporsionalitas pemidanaan berbasis kepentingan hukum sebagai kerangka untuk membangun putusan pidana yang lebih adil, rasional, konsisten, dan akuntabel, sekaligus memberikan kontribusi terhadap pengembangan hukum pidana di Indonesia.
Proporsionalitas sebagai Dasar Pemidanaan yang Berkeadilan
Menentukan berat atau ringannya pidana bukan sekadar persoalan penerapan aturan hukum, tetapi juga menyangkut bagaimana keadilan diwujudkan melalui putusan pengadilan. Di tengah perdebatan mengenai konsistensi pemidanaan dan diskresi hakim, buku Teori Proporsionalitas Pemidanaan: Kepentingan Hukum sebagai Kompas Pemidanaan menawarkan perspektif baru dengan menempatkan kepentingan hukum (rechtsgoed) sebagai landasan utama dalam menentukan proporsionalitas pemidanaan.
Buku ini menguraikan secara mendalam hubungan antara teori pemidanaan, kesalahan, pertanggungjawaban pidana, kebebasan hakim, dan kepentingan hukum sebagai dasar argumentasi dalam menjatuhkan pidana. Selain membangun kerangka konseptual, buku ini menawarkan model pemidanaan tiga tahap, mengkaji berbagai putusan pengadilan, membandingkan praktik di sejumlah negara, serta memberikan gagasan pembaruan hukum pidana Indonesia agar putusan pemidanaan lebih rasional, proporsional, dan akuntabel.
Dengan memadukan kajian filsafat hukum, teori hukum pidana, dan analisis praktik peradilan, buku ini menjadi referensi penting bagi akademisi, mahasiswa, hakim, jaksa, advokat, serta para pemerhati hukum pidana yang ingin memahami pemidanaan sebagai proses penegakan keadilan yang berorientasi pada perlindungan kepentingan hukum dan argumentasi yuridis yang bernalar.
Dapatkan Bukunya Sekarang Juga!
DAFTAR ISI
Daftar Isi 1
Slider Caption
Slider Caption
Slider Caption
Slider Caption
Slider Caption
Slider Caption
Slider Caption
Slider Caption
Slider CaptionSpesifikasi Buku
Cetakan I, Agustus 2026; 440 hlm, ukuran 15,5 x 23 cm, kertas isi HVS hitam putih, kertas cover ivory 230 gram full colour, Hard cover dan shrink bungkus plastik.
Harga Buku
Sebelum melakukan pembayaran, cek ketersediaan stock kepada admin. Jika buku out of stock pengiriman membutuhkan waktu – 3 hari setelah pembayaran.
Rp 220.000
Rp 209.800
Tentang Penulis
Wahyu Sudrajat
Wahyu Sudrajat, lahir di Tasikmalaya pada 31 Juli 1980. Selesai menempuh S1 di Fakultas Hukum, Universitas Islam
Indonesia Yogyakarta pada tahun 2003 dan S2 Magister Hukum Litigasi, Universitas Gadjah Mada Yogyakarta pada tahun 2016 serta menyelesaikan S3 Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Airlangga, Surabaya pada tahun 2025. Alumnus angkatan pertama dari ASEAN Judges Training Program tahun 2018 yang diselenggarakan oleh ASEAN Judicial Training Center di Bangkok ini mulai aktif sebagai pengajarsejak tahun 2016 dengan Nomor Induk Dosen Khusus (NIDK) untuk mata kuliah Praktik Peradilan Perdata dan Pidana padaFakultas Hukum, Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta dan dengan jabatan fungsional dosen sebagai asisten ahli dari
Kemendikbudristek pada Tahun 2024 dan pernah pula mengajardengan mata kuliah yang sama di Fakultas Hukum, Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta.
Penulis merupakan salah satu hakim di lingkungan peradilan umum yang sejak tahun 2006 pernah bertugas di berbagai Pengadilan Negeri di berbagai wilayah Indonesia dan pernah pula diperbantukan dengan tugas khusus sebagai Hakim Yustisial pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik
Indonesia dan saat ini menjabat Wakil Ketua Pengadilan Negeri
Wonosari.