METODE RISET EKONOMI ISLAM BERBASIS STUDI KASUS Teori, Desain, dan Aplikasi Empiris

 

Buku ini disusun dengan mempertimbangkan kebutuhan akan kerangka analisis yang mampu menjembatani antara dimensi normatif ekonomi Islam yang bersumber dari wahyu dengan pendekatan ilmiah yang berbasis pada realitas empiris

Metode Riset Ekonomi Islam Berbasis Studi Kasus, Membangun Paradigma Baru dalam Penelitian Ekonomi Syariah

Di tengah pesatnya perkembangan industri keuangan syariah global dan nasional, kebutuhan akan fondasi keilmuan yang kokoh menjadi sebuah urgensi yang tidak dapat ditawar lagi. Sistem ekonomi konvensional yang selama ini mendominasi kerap kali dikritik karena memicu ketimpangan distribusi kekayaan, eksploitasi sumber daya alam, dan krisis finansial yang berulang. Sebagai respons, ekonomi Islam hadir menawarkan paradigma alternatif yang berlandaskan pada prinsip keadilan (‘adl), keseimbangan (tawazun), dan kemaslahatan (maslahah). Namun, diskursus ekonomi Islam sering kali terjebak pada narasi yang bersifat simbolik dan normatif, sehingga kehilangan daya aplikatifnya dalam memecahkan masalah ekonomi riil. Menjawab tantangan epistemologis dan metodologis tersebut, Prof. Dr. Syaparuddin, S.Ag., M.SI. menghadirkan sebuah mahakarya akademik melalui buku berjudul Metode Riset Ekonomi Islam Berbasis Studi Kasus: Teori, Desain, dan Aplikasi Empiris.

Diterbitkan oleh Penerbit Samudra Biru, buku setebal 274 halaman ini tidak sekadar menjadi panduan teknis penelitian, melainkan sebuah ikhtiar intelektual untuk menjembatani jurang antara dimensi normatif ekonomi Islam yang bersumber dari wahyu dengan analisis ilmiah yang berbasis pada realitas empiris. Penulis menyadari bahwa ekonomi Islam memiliki karakteristik epistemologis yang unik, di mana aktivitas ekonomi tidak hanya dinilai dari efisiensi material, tetapi juga dari kesesuaiannya dengan prinsip-prinsip syariah. Melalui ulasan yang naratif dan mendalam ini, kita akan menyelami bagaimana buku ini menawarkan rekonstruksi metodologi penelitian ekonomi Islam, khususnya melalui pendekatan studi kasus yang mampu membedah fenomena sosial-ekonomi umat secara komprehensif, kontekstual, dan bermakna.

Fondasi Paradigma dan Desain Penelitian Ekonomi Islam yang Integratif

Bagian awal buku ini memberikan fondasi filosofis yang sangat kuat mengenai paradigma keilmuan ekonomi Islam. Penulis secara tegas menyatakan bahwa ekonomi Islam dibangun di atas integrasi antara wahyu dan rasionalitas dalam kerangka tauhid. Wahyu yang bersumber dari Al-Qur’an dan Hadis berfungsi sebagai landasan normatif yang memberikan batasan jelas antara yang halal dan haram, sementara rasionalitas (akal) berperan sebagai instrumen analisis ilmiah untuk mengoptimalkan efisiensi, inovasi, dan mitigasi risiko. Integrasi ini menciptakan sebuah paradigma keseimbangan (tawazun) yang mengharmoniskan kepentingan individu dengan kesejahteraan kolektif. Dalam konteks penelitian, hal ini berarti bahwa variabel yang diukur tidak boleh hanya sebatas profitabilitas perusahaan, melainkan harus mencakup dampak sosial, keadilan distribusi, dan tanggung jawab etis pelaku ekonomi.

Selain paradigma tawazun, buku ini juga menekankan paradigma etika sebagai inti analisis ekonomi dan paradigma transformasi sosial sebagai orientasi perubahan. Peneliti ekonomi Islam dituntut untuk tidak bersikap netral atau pasif layaknya pengamat murni, melainkan harus menjadi agen perubahan (change agent) yang berorientasi pada pemecahan masalah (problem-solving). Misalnya, penelitian tentang kemiskinan tidak boleh berhenti pada identifikasi faktor penyebab, tetapi harus mampu merumuskan model intervensi pemberdayaan melalui instrumen zakat produktif atau pembiayaan mikro syariah.

Untuk mewadahi kompleksitas paradigma tersebut, Prof. Syaparuddin memberikan justifikasi metodologis yang sangat tajam mengapa pendekatan studi kasus sangat relevan digunakan. Studi kasus mampu menggali fenomena secara mendalam dan kontekstual, menjawab pertanyaan “bagaimana” dan “mengapa” suatu dinamika ekonomi terjadi di masyarakat. Buku ini menguraikan jenis-jenis studi kasus yang dapat dipilih oleh peneliti: studi kasus intrinsik yang berfokus pada keunikan suatu kasus itu sendiri (misalnya komunitas adat yang mempertahankan sistem ekonomi gotong royong), studi kasus instrumental yang menjadikan kasus sebagai alat untuk memahami fenomena yang lebih luas (misalnya meneliti satu lembaga keuangan mikro syariah untuk memahami inklusi keuangan), serta studi kasus kolektif yang melibatkan banyak kasus untuk analisis komparatif.

Lebih jauh, penulis membimbing pembaca dalam mendesain riset studi kasus yang ketat secara metodologis. Dimulai dari perumusan masalah yang harus spesifik, fokus, dan berbasis pada kesenjangan penelitian (research gap) baik secara teoritis maupun empiris. Penentuan unit analisis—apakah itu individu, kelompok, organisasi, atau kebijakan—juga dibahas secara mendalam karena kesalahan dalam menentukan unit analisis akan menyebabkan bias pada hasil penelitian. Buku ini juga memberikan panduan komprehensif dalam memilih desain single case (kasus tunggal) yang menawarkan kedalaman analisis, atau multiple case (kasus jamak) yang menawarkan kekuatan generalisasi analitik melalui logika replikasi.

Metodologi Pengumpulan, Analisis Data, dan Integrasi Maqashid Syariah

Memasuki ranah operasional, buku ini menyajikan teknik pengumpulan dan analisis data kualitatif yang sangat detail dan aplikatif. Penulis menekankan pentingnya fleksibilitas penggunaan berbagai sumber data atau triangulasi untuk memastikan validitas, reliabilitas, dan kredibilitas data. Teknik pengumpulan data seperti wawancara mendalam (in-depth interview) dengan teknik probing diajarkan untuk mengungkap makna subjektif, motivasi, dan nilai yang mendasari perilaku ekonomi informan. Sementara itu, observasi partisipatif menempatkan peneliti ke dalam realitas sosial yang diteliti guna menangkap aspek implisit, norma tidak tertulis, dan dinamika interaksi yang sesungguhnya terjadi di lapangan.

Buku ini juga mengulas teknik Focus Group Discussion (FGD) yang menjadikan interaksi kelompok sebagai sumber data utama. Melalui FGD, peneliti dapat menangkap bagaimana sebuah opini terbentuk, dipertahankan, atau diubah oleh pengaruh sosial, yang mana hal ini sangat dikendalikan oleh kepiawaian seorang moderator. Selain itu, dokumentasi dan analisis arsip juga diuraikan tahapan-tahapannya secara sistematis, mulai dari identifikasi, pengumpulan, hingga proses verifikasi dan validasi untuk memastikan keaslian serta kredibilitas dokumen.

Terkait teknik analisis data, Prof. Syaparuddin memperkenalkan berbagai metode yang dapat diaplikasikan dalam studi kasus. Analisis tematik dengan proses koding yang sistematis (open coding, axial coding, dan selective coding) diajarkan untuk menstrukturkan data mentah menjadi narasi ilmiah yang koheren. Selain itu, terdapat pendekatan analisis naratif yang merekonstruksi pengalaman informan menjadi sebuah cerita sosial yang utuh dengan memperhatikan kronologi dan titik balik (turning point), serta analisis interpretatif yang menggali makna tersembunyi di balik tindakan dan bahasa informan dengan pendekatan refleksivitas. Untuk memperkuat validitas teoretis, buku ini juga merekomendasikan teknik Pattern Matching (pencocokan pola empiris dengan pola teoritis) dan Explanation Building (pembangunan penjelasan kausal secara iteratif). Integrasi dari berbagai teknik analisis ini akan menghasilkan temuan yang tidak hanya deskriptif, tetapi juga eksplanatif dan transformatif.

Puncak dari keistimewaan buku ini terletak pada bab yang membahas integrasi Maqashid Syariah dalam riset ekonomi. Penulis berhasil mengoperasionalkan konsep maqashid yang sering kali dianggap filosofis dan abstrak menjadi indikator kesejahteraan yang empiris dan terukur. Maqashid Syariah yang mencakup perlindungan terhadap agama (hifz al-din), jiwa (hifz al-nafs), akal (hifz al-‘aql), keturunan (hifz al-nasl), dan harta (hifz al-mal) dijadikan sebagai instrumen evaluasi kinerja ekonomi.

Sebagai contoh yang sangat inspiratif, buku ini menyajikan studi kasus pada sebuah program pemberdayaan ekonomi berbasis zakat produktif di wilayah pedesaan. Keberhasilan program tersebut tidak hanya diukur secara konvensional dari peningkatan omzet atau pendapatan (hifz al-mal), tetapi diukur secara holistik. Peneliti mengukur apakah program tersebut meningkatkan kedisiplinan ibadah dan ketenangan batin mustahik (hifz al-din), apakah akses terhadap layanan kesehatan dan gizi keluarga membaik (hifz al-nafs), apakah literasi manajemen usaha meningkat dan anak-anak mustahik dapat terus bersekolah (hifz al-‘aql), serta apakah stabilitas dan keharmonisan keluarga terwujud akibat hilangnya tekanan finansial (hifz al-nasl). Pendekatan outcome-based evaluation berbasis maqashid ini memastikan bahwa setiap intervensi ekonomi Islam benar-benar membawa kemaslahatan yang multidimensional dan berkelanjutan.

Secara keseluruhan, buku Metode Riset Ekonomi Islam Berbasis Studi Kasus ini adalah sebuah kontribusi monumental bagi literatur metodologi penelitian di Indonesia. Sistematika penulisan yang terstruktur, argumen yang dibangun di atas landasan filosofis yang kuat, serta keberlimpahan contoh kasus konkret yang disajikan, membuat buku ini sangat mudah dipahami meskipun membahas konsep yang kompleks. Karya ini tidak hanya wajib dibaca oleh mahasiswa, dosen, dan peneliti di bidang ekonomi syariah, tetapi juga sangat direkomendasikan bagi para praktisi, perumusan kebijakan, dan pengelola lembaga keuangan syariah yang ingin mengevaluasi dan merancang program-program ekonomi yang berorientasi pada keadilan sosial. Buku ini telah berhasil membuktikan bahwa ekonomi Islam bukanlah sebuah ilmu yang utopis, melainkan sebuah sistem yang sangat aplikatif, realistis, dan mampu memberikan solusi nyata atas berbagai krisis kemanusiaan dan ekonomi global.

Dapatkan Bukunya Sekarang Juga!

DAFTAR ISI

Daftar Isi 1
Daftar Isi 2
Slider Caption
Previous
Next

Spesifikasi Buku

Cetakan I, Juni 2026; 288 hlm, ukuran 15,5 x 23 cm, kertas isi HVS hitam putih, kertas cover ivory 230 gram full colour, Hard cover dan shrink bungkus plastik.

Harga Buku

Sebelum melakukan pembayaran, cek ketersediaan stock kepada admin. Jika buku out of stock pengiriman membutuhkan waktu – 3 hari setelah pembayaran.

Rp 180.000

Rp 153.500

Tentang Penulis

Prof. Dr. Syaparuddin, S.Ag., M.SI

Prof. Dr. Syaparuddin, S.Ag., M.SI merupakan sosok akademisi yang telah mendedikasikan hidupnya secara total dan penuh makna bagi pengembangan ilmu ekonomi Islam yang berorientasi pada kemaslahatan umat. Sebagai Guru Besar di bidang Ekonomi Syariah, beliau tidak hanya tampil sebagai pendidik, tetapi juga sebagai pemikir strategis yang mampu menjembatani secara elegan antara nilai-nilai normatif Islam dengan dinamika ekonomi modern yang terus berkembang. Integrasi antara keilmuan syariah dan pendekatan empiris menjadikan gagasan-gagasannya tidak hanya memiliki kekuatan akademik yang kokoh, tetapi juga relevansi praktis yang tinggi dalam menjawab tantangan ekonomi kontemporer yang semakin kompleks.

Kontribusi beliau juga meluas melalui keterlibatan aktif dalam berbagai organisasi profesional, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Keanggotaannya dalam Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia, World Islamic Economics Forum, Majelis Ulama Indonesia, serta berbagai asosiasi akademik
lainnya menunjukkan posisi strategisnya dalam jejaring keilmuan global. Peran ini memungkinkan beliau untuk turut berkontribusi secara nyata dalam perumusan kebijakan, penguatan institusi, serta pengembangan ekonomi syariah yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan. Sebagai peneliti, Prof. Syaparuddin memiliki fokus yang khas, mendalam, dan konsisten pada integrasi antara nilai-nilai keislaman dan realitas sosial ekonomi masyarakat. Berbagai penelitian yang dilakukannya, seperti penguatan pasar tradisional, ketahanan pangan, serta inovasi lembaga keuangan mikro syariah, menunjukkan orientasi yang kuat pada pemberdayaan ekonomi berbasis kearifan lokal. Penelitian tersebut tidak hanya berkontribusi pada pengembangan ilmu pengetahuan, tetapi juga memberikan dampak nyata, konkret, dan berkelanjutan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.