METODE RISET EKONOMI ISLAM BERBASIS SEM-PLS Teori, Desain, dan Aplikasi Empiris
Buku ini disusun sebagai respons terhadap kebutuhan penguatan fondasi metodologis ekonomi Islam agar tidak hanya kokoh secara normatif, tetapi juga mampu diuji dan dikembangkan secara empiris dalam konteks dinamika ekonomi kontemporer.
Transformasi Pendekatan Riset: Dari Teks Normatif Menuju Bukti Empiris
Perkembangan keilmuan ekonomi Islam di era modern saat ini menghadapi tantangan metodologis yang sangat krusial dan mendasar. Pada tahap-tahap awal perkembangannya, kajian ekonomi Islam lebih banyak didominasi oleh pendekatan normatif-teologis yang bersumber langsung dari Al-Qur’an, Hadis, serta pemikiran para ulama klasik. Pendekatan ini memang sangat kuat dalam menanamkan nilai-nilai ideal seperti keadilan (‘adl), keseimbangan (tawazun), dan kemaslahatan umat. Namun, seiring dengan laju dinamika ekonomi kontemporer yang semakin kompleks, pendekatan normatif semata sering kali belum mampu memberikan penjelasan dan prediksi yang terukur terhadap fenomena perilaku ekonomi di lapangan. Untuk menjawab kebuntuan metodologis inilah, Prof. Dr. Syaparuddin, S.Ag., M.SI., menghadirkan sebuah mahakarya akademis berjudul Metode Riset Ekonomi Islam Berbasis SEM-PLS: Teori, Desain, dan Aplikasi Empiris.
Diterbitkan oleh Penerbit Samudra Biru, buku yang dirancang secara sistematis dan komprehensif ini menawarkan terobosan epistemologis yang sangat dibutuhkan oleh para akademisi dan peneliti. Buku ini bukan sekadar manual statistik atau panduan penggunaan perangkat lunak analitik. Lebih dari itu, karya ini merupakan manifesto akademik yang menjembatani jurang pemisah antara idealitas nilai-nilai syariah yang bersifat abstrak dengan realitas empiris yang menuntut pembuktian kuantitatif. Melalui penggunaan Structural Equation Modeling berbasis Partial Least Squares (SEM-PLS), penulis memberikan peta jalan yang jelas bagi para periset untuk mentransformasikan ajaran-ajaran profetik dan akhlak mulia menjadi variabel-variabel yang dapat diuji kesahihannya secara ilmiah. Bagi praktisi SEO dan akademisi yang mencari rujukan utama terkait penelitian kuantitatif ekonomi syariah, buku ini tidak pelak lagi merupakan literatur babon yang wajib dimiliki.
Salah satu kontribusi paling brilian dari buku ini adalah keberaniannya untuk membedah problematika pengukuran konsep abstrak dalam ekonomi Islam. Dalam penelitian sosial-ekonomi umum, variabel yang diukur sering kali berpusat pada rasionalitas material dan maksimalisasi utilitas. Namun, dalam ekonomi Islam, peneliti dihadapkan pada konstruk-konstruk yang sarat dengan nilai-nilai ketuhanan dan moralitas, seperti religiusitas, kepatuhan syariah (sharia compliance), keberkahan, hingga implementasi maqashid syariah. Konsep-konsep ini berada pada ranah filosofis yang tidak dapat diobservasi dengan mata telanjang. Jika diukur dengan instrumen yang keliru, esensi dan kekayaan makna dari nilai-nilai spiritual tersebut berisiko tereduksi menjadi angka-angka statistik yang hampa makna.
Buku ini memberikan panduan filosofis sekaligus teknis tentang bagaimana melakukan operasionalisasi konstruk laten tersebut tanpa menghilangkan substansi tauhid. Penulis menguraikan bagaimana akhlak mulia Nabi Muhammad SAW dapat ditransformasikan menjadi indikator operasional yang terukur. Sebagai contoh konkret, nilai Shidq (kejujuran) tidak dibiarkan mengambang sebagai nasihat moral, melainkan diturunkan menjadi indikator transparansi harga, kejujuran dalam pelaporan, dan ketiadaan manipulasi dalam transaksi pasar. Nilai Amanah (tanggung jawab) direpresentasikan melalui komitmen pemenuhan akad dan penjagaan kepercayaan nasabah. Begitu pula dengan nilai Fathanah (kecerdasan/profesionalisme) yang diukur dari kemampuan analisis bisnis, efisiensi, dan inovasi usaha yang dijalankan oleh para pelaku ekonomi syariah.
Proses transformasi dari teks normatif ke bukti empiris ini menegaskan bahwa perilaku homo islamicus tidak hanya digerakkan oleh insentif ekonomi, tetapi sangat dipengaruhi oleh kesadaran ilahiah (Muraqabah) dan orientasi pada kehidupan akhirat. Dengan mendefinisikan “Modal Spiritual” (Spiritual Capital) yang mencakup nilai tawakkul, ridha, dan istiqamah, buku ini memfasilitasi para periset untuk membuktikan secara empiris bahwa kedalaman spiritual seorang Muslim memiliki korelasi langsung terhadap ketahanan dan produktivitas ekonominya. Lebih jauh lagi, buku ini menekankan bahwa pengembangan instrumen kuesioner harus menggunakan skala pengukuran yang sensitif terhadap bahasa agama. Skala Likert yang digunakan tidak hanya menanyakan utilitas produk, tetapi menyentuh kepekaan spiritual responden, seperti rasa tenang saat mengonsumsi produk halal atau keyakinan bahwa suatu lembaga bebas dari unsur riba. Keseimbangan antara teori ilmiah modern dan landasan normatif inilah yang menjadikan riset ekonomi Islam memiliki distingsi dan daya tawar di dunia akademik global.
Desain dan Aplikasi SEM-PLS: Solusi Metodologis untuk Konstruk Multidimensi
Memasuki pembahasan yang lebih teknis, buku ini mengartikulasikan dengan sangat apik mengapa SEM-PLS adalah kerangka kerja analitik yang paling kompatibel untuk penelitian ekonomi Islam. Ekonomi Islam memiliki karakteristik di mana hubungan antarvariabelnya sangat kompleks, berlapis, dan sering kali data di lapangan tidak memenuhi asumsi distribusi normal yang ketat. Pendekatan SEM berbasis kovarians (CB-SEM) tradisional kerap kali menolak sebuah model teoritis hanya karena tidak memenuhi indeks goodness-of-fit secara global. Sebaliknya, SEM-PLS yang berbasis pada varians (pendekatan non-parametrik) menawarkan fleksibilitas yang sangat tinggi. PLS berorientasi pada maksimalisasi daya prediksi dan nilai kebermanfaatan model (model usefulness), sehingga memungkinkan peneliti untuk tetap menguji model yang bersifat eksploratif dengan ukuran sampel yang relatif kecil atau data yang heterogen—sebuah realitas yang sangat umum dijumpai ketika meneliti ekosistem Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) syariah, nasabah Baitul Maal wat Tamwil (BMT), maupun perilaku muzaki di daerah pedesaan.
Buku ini secara mendalam mengupas anatomi SEM-PLS yang memisahkan antara model pengukuran (outer model) dan model struktural (inner model). Hal yang paling menarik dan sering menjadi batu sandungan bagi banyak peneliti pemula adalah membedakan antara indikator reflektif dan indikator formatif. Penulis dengan gamblang menjelaskan bahwa pada indikator reflektif, arah kausalitas bergerak dari konstruk laten menuju indikator. Jika religiusitas seseorang meningkat, maka seluruh indikatornya—seperti frekuensi ibadah dan komitmen pada produk halal—akan ikut meningkat secara bersamaan dan saling berkorelasi tinggi. Sebaliknya, pada indikator formatif, indikator-indikator itulah yang membentuk dan membangun konstruk laten. Penulis memberikan contoh brilian tentang “Kepatuhan Syariah”, di mana indikator kesesuaian akad, transparansi transaksi, pengawasan Dewan Pengawas Syariah (DPS), dan kehalalan produk secara unik dan kolektif membentuk integritas lembaga; jika satu indikator ini dihilangkan, maka makna kepatuhan syariah menjadi cacat dan tidak utuh. Kesalahan dalam menspesifikasikan arah indikator ini dapat berakibat fatal pada interpretasi statistik, dan buku ini hadir sebagai panduan navigasi yang presisi untuk menghindari misspecification tersebut.
Kekuatan metodologis buku ini juga terlihat dari elaborasinya mengenai analisis mediasi dan moderasi yang memperkaya khazanah penelitian. Realitas perilaku manusia tidak pernah linier. Sebagai contoh, buku ini menyajikan model di mana inovasi layanan di BMT tidak serta-merta secara langsung menciptakan loyalitas atau kepuasan nasabah. Pengaruh tersebut baru akan menjadi kuat apabila dimediasi oleh variabel “Kepatuhan Syariah”. Artinya, secanggih apa pun teknologi perbankan syariah yang diadopsi, jika nasabah merasa bahwa akad yang dijalankan masih menyerupai bank konvensional, maka kepuasan holistik tidak akan tercapai. Begitu pula dengan analisis moderasi (efek penguat atau pelemah). Pemahaman (literasi) tentang keuangan syariah mungkin saja tinggi pada diri seorang konsumen, namun jika “Akses terhadap Lembaga Keuangan Syariah” atau ketersediaan produk halal di lingkungannya sangat terbatas, maka minat dan niatnya tidak akan dapat tereksekusi menjadi perilaku konsumsi yang nyata. Penjabaran seperti ini menunjukkan betapa SEM-PLS dapat membongkar dinamika psikologis, kultural, dan kelembagaan yang tersembunyi di balik sebuah fenomena ekonomi syariah.
Tak berhenti pada pengujian model, buku ini turut membekali periset dengan desain penentuan sampel (sampling) yang pragmatis namun kokoh secara ilmiah. Penulis secara kritis mengevaluasi aturan klasik “Aturan 10 Kali” (10-times rule) yang sering dianggap terlalu sederhana dalam menentukan ukuran sampel minimum, dan merekomendasikan integrasi dengan metode Power Analysis menggunakan perangkat lunak G*Power untuk memastikan kekuatan efek (effect size) yang lebih dapat diandalkan secara statistik. Diskusi mengenai penggunaan Non-Probability Sampling, seperti purposive sampling yang mensyaratkan kriteria khusus (misalnya, hanya memilih responden muzaki yang aktif membayar zakat melalui lembaga resmi), sangat membantu para peneliti dalam mengatasi kendala administratif pengumpulan data di lapangan tanpa harus mengorbankan relevansi konseptual dari temuan riset tersebut.
Sebagai sebuah kesimpulan, Metode Riset Ekonomi Islam Berbasis SEM-PLS: Teori, Desain, dan Aplikasi Empiris bukan sekadar literatur pelengkap, melainkan sebuah lompatan epistemologis yang radikal bagi studi ekonomi Islam. Buku ini berhasil melepaskan ekonomi Islam dari bayang-bayang eksklusivitas narasi normatif yang sering kali dianggap tidak empiris oleh kalangan akademisi ekonomi arus utama. Dengan bahasa penyampaian yang terstruktur dan sistematis, Prof. Dr. Syaparuddin telah membuka gerbang bagi lahirnya gelombang penelitian-penelitian baru yang tidak hanya ketat dan rigor secara metodologis, tetapi juga memiliki resonansi kuat terhadap keagungan nilai-nilai maqashid syariah dan akhlak kenabian. Bagi para perumus kebijakan, pengelola industri halal, praktisi perbankan syariah, serta mahasiswa pascasarjana yang ingin menyingkap tabir kausalitas perilaku ekonomi umat dengan presisi tinggi, buku ini adalah kunci master yang akan mencerahkan dan memandu setiap langkah penelitian Anda.
Dapatkan Bukunya Sekarang Juga!
DAFTAR ISI
Daftar Isi 1
Daftar Isi 2
Slider CaptionSpesifikasi Buku
Cetakan I, Mei 2026; 298 hlm, ukuran 15,5 x 23 cm, kertas isi HVS hitam putih, kertas cover ivory 230 gram full colour, Hard cover dan shrink bungkus plastik.
Harga Buku
Sebelum melakukan pembayaran, cek ketersediaan stock kepada admin. Jika buku out of stock pengiriman membutuhkan waktu – 3 hari setelah pembayaran.
Rp 170.000
Rp 157.200
Tentang Penulis
Prof. Dr. Syaparuddin, S.Ag., M.SI.
Prof. Dr. Syaparuddin, S.Ag., M.SI. merupakan sosok akademisi yang telah mendedikasikan hidupnya bagi pengembangan ilmu ekonomi Islam yang berorientasi pada kemaslahatan umat. Sebagai Guru Besar di bidang Ekonomi Syariah, beliau tidak hanya tampil sebagai pendidik, tetapi juga sebagai pemikir strategis yang mampu menjembatani antara nilai-nilai normatif Islam dengan dinamika ekonomi modern. Integrasi antara keilmuan syariah dan pendekatan empiris menjadikan gagasan-gagasannya memiliki kekuatan akademik sekaligus relevansi praktis dalam menjawab tantangan ekonomi kontemporer.
Latar belakang pendidikan beliau menunjukkan perjalanan intelektual yang kokoh dan terarah. Dimulai dari pendidikan dasar hingga menengah, beliau kemudian melanjutkan studi sarjana di bidang Syariah dengan konsentrasi muamalah di IAIN Alauddin Ujung Pandang, yang menjadi fondasi penting dalam memahami sistem ekonomi berbasis nilai Islam. Komitmen terhadap pengembangan keilmuan berlanjut pada jenjang magister pada bidang Keuangan dan Perbankan Syariah, dan doktoral pada bidang Ekonomi Islam di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, yang keduanya diselesaikan dengan prestasi sebagai lulusan tercepat. Hal ini mencerminkan dedikasi tinggi, kapasitas intelektual unggul, serta konsistensi dalam mencapai keunggulan akademik.
Selain pendidikan formal, beliau juga aktif mengikuti berbagai pelatihan, workshop, dan kursus yang memperkaya kompetensi multidisipliner, mulai dari bahasa asing, teknologi informasi, hingga metodologi penelitian dan penulisan ilmiah internasional. Keterlibatan dalam forum ilmiah nasional dan internasional menunjukkan komitmen berkelanjutan untuk terus mengembangkan kapasitas diri dan menjaga relevansi keilmuan di tengah perubahan global yang dinamis. Kontribusi beliau juga meluas melalui keterlibatan aktif dalam berbagai organisasi profesional, baik di tingkat nasional maupun internasional. Keanggotaannya dalam Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia, World Islamic Economics Forum, Majelis Ulama Indonesia, serta berbagai asosiasi akademik lainnya menunjukkan posisi strategisnya dalam jejaring keilmuan global. Peran ini memungkinkan beliau untuk turut berkontribusi dalam perumusan kebijakan, penguatan institusi, serta pengembangan ekonomi syariah yang berkelanjutan dan inklusif.