Buku Administrasi Publik: Pergeseran dari Klasik dan Modern Menuju
Postmodern bukanlah bacaan yang menawarkan kenyamanan
intelektual. Narasinya sebagai pemantik untuk berpikir ulang,
meragukan kepastian semu, dan membuka ruang bagi pluralitas makna.
Dalam konteks Indonesia yang tengah menghadapi krisis kepercayaan
publik dan kompleksitas tata kelola, buku ini memberikan kontribusi
penting bagi pembangunan administrasi publik yang lebih reflektif,
demokratis, dan berkeadilan.
Administrasi Publik Postmodern: Refleksi Kritis dan Relevansinya bagi Pengembangan Ilmu Administrasi Publik
Administrasi publik sebagai ilmu yang tidak pernah netral. Ilmu Administrasi Publik sejak kelahirannya tidak pernah berdiri sebagai disiplin teknis yang bebas nilai. Dwight Waldo (1948) dengan tegas menyatakan bahwa administrasi publik selalu berkaitan dengan pertanyaan normatif tentang demokrasi, legitimasi, dan tujuan negara. Pandangan ini menempatkan administrasi publik bukan sekadar sebagai science of management, melainkan sebagai moral and political enterprise yang terus-menerus dinegosiasikan dalam konteks sosial dan historis tertentu.
Namun demikian, perkembangan administrasi publik modern justru banyak didominasi oleh rasionalitas instrumental dan pendekatan positivistik. Birokrasi legal-rasional ala Weber (1978) dipahami sebagai
bentuk organisasi paling efisien dan adil, dengan penekanan pada hierarki, aturan formal, dan impersonalitas. Dalam praktiknya, pendekatan ini kemudian diperkuat oleh manajerialisme dan logika
pasar dalam paradigma New Public Management (Hood, 1991), yang memandang administrasi publik sebagai persoalan efisiensi, kinerja, dan pengendalian biaya. Dominasi paradigma modern ini, sebagaimana dikritik oleh Frederickson (1997) dan Denhardt dan Denhardt (2015), telah menggeser perhatian administrasi publik dari nilai-nilai publik menuju teknik pengelolaan. Akibatnya, banyak persoalan mendasar— ketimpangan, eksklusi sosial, delegitimasi kebijakan—tidak tertangani
secara memadai karena dianggap berada di luar wilayah administratif.
Krisis paradigma dan kebutuhan pendekatan postmodern. Krisis administrasi publik kontemporer tidak hanya bersifat institusional, tetapi juga epistemologis. Mazhab Frankfurt telah lama mengingatkan
bahwa rasionalitas instrumental cenderung mereduksi realitas sosial menjadi objek teknis yang dapat dikendalikan (Horkheimer & Adorno, 2002). Dalam konteks administrasi publik, rasionalitas semacam ini
menjelma dalam kebijakan berbasis indikator, target kinerja, dan prosedur standar yang sering kali mengabaikan pengalaman konkret warga.
Buku Administrasi Publik: Pergeseran dari Klasik dan Modern Menuju Postmodern ini secara eksplisit menempatkan diri dalam upaya menjawab krisis tersebut. Buku ini tidak sekadar menawarkan kritik terhadap paradigma klasik dan modern, tetapi mengusulkan cara pandang alternatif melalui perspektif postmodern. Dalam tradisi ini, kebenaran tidak lagi dipahami sebagai entitas tunggal dan objektif, melainkan sebagai hasil konstruksi sosial yang dipengaruhi oleh relasi kekuasaan dan bahasa (Foucault, 1980). Pendekatan postmodern menolak klaim universalitas dan netralitas kebijakan publik, sekaligus membuka ruang bagi pluralitas makna dan pengalaman. Inilah kontribusi mendasar buku ini: menggeser administrasi publik dari problem-solving paradigm menuju problem-questioning paradigm (Farmer, 2005).
Administrasi publik sebagai arena diskursif dan relasi kekuasaan. Salah satu kekuatan utama buku ini adalah penekanannya pada administrasi publik sebagai arena diskursif. Sejalan dengan pemikiran
Michel Foucault (1980), kebijakan publik dipahami sebagai hasil dari praktik diskursif yang menentukan apa yang dianggap sebagai masalah, siapa yang berhak berbicara, dan solusi apa yang dipandang sah.
Dengan demikian, administrasi publik tidak pernah bebas dari relasi kekuasaan. Pendekatan ini dipertegas melalui konsep policy discourse dan problematization, sebagaimana dikembangkan oleh Carol Bacchi (2009). Masalah kebijakan tidak muncul secara alamiah, melainkan dikonstruksi melalui cara tertentu dalam mendefinisikan realitas sosial. Buku ini menunjukkan bagaimana birokrasi modern sering kali mereproduksi definisi masalah yang menguntungkan aktor dominan, sementara suara kelompok marjinal terpinggirkan.
Dalam tradisi critical public administration, Fox dan Miller (1995) serta McSwite (2002) menekankan pentingnya demokrasi diskursif dan dialog publik. Buku ini memperkuat argumen tersebut dengan
menunjukkan bahwa tanpa kesadaran kritis terhadap bahasa dan wacana, reformasi administrasi publik hanya akan bersifat kosmetik. Keunggulan lain buku ini terletak pada integrasi yang relatif utuh antara
Teori Kritis Mazhab Frankfurt dan pemikiran poststrukturalis. Teori Kritis memberikan dasar normatif untuk mengungkap dominasi dan ketidakadilan struktural (Horkheimer & Adorno, 2002), sementara poststrukturalisme menyediakan perangkat analitis untuk membongkar praktik diskursif dan klaim kebenaran (Derrida, 1976; Foucault, 1980). Melalui pendekatan dekonstruktif, buku ini menantang dikotomidikotomi mapan dalam administrasi publik—seperti objektif–subjektif, fakta–nilai, dan efisiensi–keadilan. Pendekatan ini sejalan dengan pemikiran Farmer (2005) yang menempatkan administrasi publik postmodern sebagai upaya untuk “membebaskan” disiplin ini dari belenggu teknokratisme.
Dalam perkembangan global, administrasi publik telah memasuki fase pasca-NPM. Fragmentasi organisasi, kontraktualisme, dan logika pasar yang diperkenalkan NPM terbukti menghasilkan masalah koordinasi dan akuntabilitas (Dunleavy et al., 2006; Pollitt & Bouckaert, 2017). Pendekatan New Public Governance kemudian muncul dengan menekankan kolaborasi dan jaringan (Osborne, 2010). Namun, buku ini menunjukkan bahwa kolaborasi semata tidak cukup jika tidak disertai kesadaran kritis terhadap relasi kekuasaan dan narasi dominan. Dalam era post-truth, kebijakan publik semakin dipengaruhi oleh emosi, identitas, dan disinformasi (Fischer, 2018). Administrasi publik tidak lagi berhadapan dengan sekadar keterbatasan data, tetapi juga dengan krisis epistemik tentang apa yang dianggap benar dan sah.
Dapatkan Bukunya Sekarang Juga!
DAFTAR ISI
Daftar Isi 1
Daftar Isi 2
Previous
Next
Spesifikasi Buku
Cetakan I, Maret 2026; 636 hlm, ukuran 15,5 x 23 cm, kertas isi HVS hitam putih, kertas cover ivory 230 gram full colour, Hard cover dan shrink bungkus plastik.
Harga Buku
Sebelum melakukan pembayaran, cek ketersediaan stock kepada admin. Jika buku out of stock pengiriman membutuhkan waktu – 3 hari setelah pembayaran.
Rp 360.000
Rp 330,000
Tentang Penulis
Prof. Dr. Saiful Deni, S.Ag., M.Si.
Dalam diskursus administrasi publik di Indonesia Timur, nama Prof. Dr. Saiful Deni, S.Ag., M.Si. muncul sebagai sosok intelektual organik yang berhasil
memadukan kedalaman teoretis dengan praksis kebijakan di lapangan. Lahir di Tolonuo, Kabupaten Tobelo, pada 15 Februari 1973, dari pasangan ayahnya Johan (Yahya) Deni dan Ibunya Jahra Dide, perjalanan hidupnya dimaknai manifestasi dari dedikasi akademik yang panjang, dimulai dari akar pendidikan agama hingga mencapai puncak tertinggi sebagai Guru Besar dalam bidang Ilmu Administrasi di Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU). Akar pendidikannya yang kuat bermula dari IAIN Alauddin Ujungpandang, di mana ia meraih gelar Sarjana Pendidikan Agama pada tahun 1996. Fondasi nilai-nilai etika agama inilah yang di kemudian hari menjadi kompas moral dalam setiap pemikiran akademiknya, terutama ketika ia membedah patologi birokrasi dan anatomi korupsi di Indonesia. Hasrat intelektualnya membawa Saiful Deni melintasi batas-batas disiplin ilmu dengan melanjutkan studi tahun 2002 pada Magister Ilmu Administrasi di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, yang diselesaikan pada tahun 2004. Di bawah naungan salah satu universitas terbaik di Indonesia tersebut, ia mengasah ketajaman analisisnya mengenai dinamika tata kelola pemerintahan. Puncak pencapaian akademiknya diraih melalui gelar Doktor Ilmu Administrasi dari Universitas Brawijaya Malang pada tahun 2009. Disertasinya yang monumental mengenai rekonstruksi sejarah teks tentang konsepsi, konsekuensi, prevensi, dan represi terhadap korupsi dalam perspektif etika administrasi publik, menandai posisinya sebagai pakar yang tidak hanya memahami teknokrasi kebijakan, tetapi juga memahami akar
filosofis dan etis dari sebuah sistem pemerintahan. Sebagai seorang akademisi, Prof. Saiful Deni dikenal karena produktivitasnya yang luar biasa dalam melahirkan karya-karya literatur yang menjadi rujukan penting. Sejak tahun 2005, ia telah merangkai gagasan melalui berbagai buku yang menyoroti sisi gelap sekaligus harapan dalam birokrasi. Karya-karyanya seperti Dinamika Birokrasi dan Pelayanan Publik, Reformasi Administrasi Publik, hingga buku-buku yang secara tajam menguliti fenomena korupsi seperti Korupsi Birokrasi dan Selingkuh Birokrasi, menunjukkan keberpihakannya yang jelas pada perbaikan layanan publik. Dalam dekade terakhir,
ia semakin aktif mengeksplorasi hubungan antara kebijakan dan ruang, yang terlihat dalam karyanya Analisis Spasial Sumber Daya Lahan untuk Formulasi Kebijakan Pembangunan dan Masa Depan Air Tanah Kota Ternate. Buku-buku ini membuktikan bahwa perhatian ilmiahnya melampaui urusan administratif semata, merambah ke isuisu keberlanjutan lingkungan dan kearifan lokal yang tertuang dalam karya terbarunya di tahun 2025, Transformasi Pembangunan dan Kearifan Lokal. Buku terbaru yang ditulis awal tahun 2026 ini berjudul “Ilmu Administrasi Publik Postmodern: Pergeseran dari Klasik dan Modern Menuju Postmodern” ini merupakan hasil kegelisahannya yang terefleksikan melalui dekontsruksi terhadap absurditas Adminisitrasi Kebijakan Publik yang semakin hari semakin kaku dan teknokratis, sehingga memerlukan pemetaan kembali. Selain itu, kekuatan ilmiah Prof. Saiful Deni tidak hanya terukir dalam lembaran buku, tetapi juga diakui di panggung internasional melalui puluhan artikel jurnal bereputasi. Fokus risetnya mencakup spektrum yang luas, mulai dari integritas komisi pemilihan umum, transparansi kesehatan dalam reformasi birokrasi, hingga model sintesis preventif-represif dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Sebagai peneliti, ia sering kali terlibat dalam proyek-proyek strategis