Buku ini mengungkap wajah lain pandemi COVID-19—dari krisis global hingga kisah rapuh pekerja migran—sebagai pelajaran penting agar dunia dan Indonesia lebih siap, adil, dan manusiawi menghadapi krisis kesehatan di masa depan.
REPATRIASI MASSAL PEKERJA MIGRAN INDONESIA Peran Pemerintah Subnasional di Tengah Krisis Global
Isu Global Pekerja Migran di Masa Pandemi COVID-19
Akhir tahun 2019 menjadi awal kemunculan Corona Virus Disease (COVID-19) di Wuhan, Republik Rakyat Tiongkok. Dalam waktu yang sangat cepat COVID-19 secara sporadis menyebar ke seluruh dunia dan
mengubah berbagai aspek kehidupan manusia. Angka kematian yang tinggi membuat masyarakat dunia dilanda kepanikan luar biasa dalam menghadapi virus ini. Dengan sekejap COVID-19 menyebabkan krisis kesehatan dan krisis ekonomi secara bersamaan sehingga memaksa WHO menetapkannya sebagai pandemi global terhitung sejak bulan Maret 2020 (Cucinotta & Vanelli, 2020). COVID-19 segera menjadi perbincangan global. Media cetak, elektronik, portal berita daring, dan
pengguna media sosial tak henti-hentinya membicarakan pandemi ini. Mulai dari yang bersifat ilmiah, ramalan, cerita mistis, berita palsu, dan teori konspirasi (Ali, 2021).
Penyebaran cepat COVID-19 memaksa pemerintah di berbagai negara untuk memberlakukan kebijakan penguncian wilayah dan pembatasan sosial besar-besaran. Kebijakan tersebut tentu menuai
konsekuensi. Pertama, resesi ekonomi di berbagai negara (Shoss et al., 2021: Laborde et al., 2020; Pan et al., 2020). Jika negara-negara maju seperti Amerika Serikat dan Tiongkok saja harus menghadapi
mimpi buruk lumpuhnya ekonomi, tentu negara-negara berkembang merasakan dampak yang lebih serius. Catatan dari World Bank (2022) menyebutkan bahwa resesi ekonomi global tahun 2020 menghantam 92,9 persen negara di dunia. Ini memecahkan rekor yang pernah ada setelah Perang Dunia II. Resesi ini dapat dilihat dengan jelas pada hancurnya sektor industri baik barang manufaktur ataupun industri jasa seperti perjalanan dan pariwisata.
Kedua, peningkatan pengangguran secara ekstrem. Kebijakan penguncian wilayah dan pembatasan sosial menyebabkan aktivitas ekonomi dunia terganggu yang pada akhirnya ditransmisikan kepada
gangguan di pasar tenaga kerja dan penurunan tingkat pendapatan pekerja. Dengan kata lain, terhambatnya laju perekonomian berakibat pada berkurangnya lapangan kerja dan meningkatnya pengangguran (ILO, 2021a; Ahmad et al., 2020). Kalkulasi dari ILO mengemukakan bahwa peningkatan pengangguran global mencapai angka 205 juta orang pada tahun 2022, naik signifikan dari 187 juta dibandingkan tahun 2019 (UN, 2021). Khusus di kawasan Asia Pasifik secara agregat mengalami penurunan jumlah pekerja sebanyak 6,18 juta (Kementerian Keuangan, 2021).
Salah satu kelompok yang paling terdampak oleh situasi tersebut adalah pekerja migran. International Labour Organization memperkirakan bahwa sekitar 164 juta pekerja migran yang mewakili 4,7
persen angkatan kerja global tinggal di negara-negara yang diharuskan atau disarankan untuk melakukan penutupan tempat kerja (ILO, 2020). Sebagian besar pekerja migran tersebut terkonsentrasi pada sektorsektor informal, perekonomian dengan durasi kerja temporer, tanpa perlindungan memadai, upah yang rendah, dan lemahnya perlindungan sosial di mana sebagian besar didominasi oleh perempuan (Samson & Kenny, 2016). Secara global pekerja migran adalah kelompok rentan
yang kerap menjadi sasaran pemberhentian pertama ketika ada masalah di suatu negara, namun ironisnya mereka juga kerap menjadi kelompok yang terakhir dalam kesempatan mengakses hak-hak mereka seperti perawatan kesehatan yang layak.
Menurut penulis, meskipun banyak negara telah menangani pandemi dengan baik, namun ada beberapa alasan mengapa riset terkait COVID-19 harus dilanjutkan. Antara lain adalah terus munculnya varian baru, perlunya memantau efektivitas dan adaptasi vaksin terhadap varian baru, pentingnya mengetahui dampak jangka panjang virus, serta sebagai pencegahan dan kebijakan kesehatan untuk menghindari pandemi di masa depan. Kita tidak dapat mengabaikan fakta bahwa munculnya varian baru JN.1 pada Desember 2023 telah memicu lonjakan kasus COVID-19 di Singapura. Kemudian pada Mei 2024, Singapura kembali memperingatkan warganya tentang munculnya varian baru KP.2 dengan subvarian FLiRT. Selain itu, pada Juli 2025, penularan COVID-19 kembali meningkat di Asia Timur dan Asia Tenggara. Bahkan beberapa sekolah di Thailand terpaksa kembali ke metode pembelajaran daring.
Selain melihat pada fakta-fakta di atas, situasi di Indonesia yang sempat waspada terhadap kemungkinan virus Monkeypox (Mpox) menjadi pandemi baru juga turut mempertegas urgensi riset ini.
Pengalaman menghadapi COVID-19 yang memicu terjadinya repatriasi massal Pekerja Migran Indonesia semestinya menjadi pelajaran penting untuk mengantisipasi efek krisis global dengan lebih baik di masa depan. Melalui momentum ini, penulis ingin menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung, mulai dari awal studi hingga penyusunan buku ini. Pertama, terima kasih kepada para narasumber yang telah meluangkan waktu untuk menjawab semua pertanyaan dari penulis, terutama Helmi Sakdiyah, M.I.S. (KP2MI dan Ewha Womans University, Korea Selatan) dan Niko Pahlevi Hentika, M.AP. (Wakil Dekan FISIP Universitas 17 Agustus 1945 Banyuwangi) yang menjadi “pintu masuk” dalam rangkaian proses pengumpulan data.
Dapatkan Bukunya Sekarang Juga!
DAFTAR ISI
Daftar Isi 1
Daftar Isi 2
Previous
Next
Spesifikasi Buku
Cetakan I, Februari 2026; 198 hlm, ukuran 15,5 x 23 cm, kertas isi HVS hitam putih, kertas cover ivory 230 gram full colour, Hard cover dan shrink bungkus plastik.
Harga Buku
Sebelum melakukan pembayaran, cek ketersediaan stock kepada admin. Jika buku out of stock pengiriman membutuhkan waktu – 3 hari setelah pembayaran.
Rp 130.000
Rp 120,200
Tentang Penulis
Bayu Mitra A. Kusuma, S.AP., M.AP., M.Pol.Sc., Ph.D.
Dosen di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Yogyakarta. Di kampus tersebut, dia mengajar pada Fakultas Dakwah dan Komunikasi untuk beberapa mata kuliah seperti Pengantar Komunikasi, Perilaku Organisasi, Pengambilan Keputusan, Kebijakan Sosial, Manajemen
Konflik, Manajemen Kinerja, Manajemen Strategis, dan MSDM Internasional. Selain mengajar, dia adalah peneliti pada beberapa pusat studi di lingkungan UIN Sunan Kalijaga seperti Pusat Studi Islam Asia Tenggara (Institute of Southeast Asian Islam) dan Kalijaga Institute for
Justice yang mengelola proyek riset the Australia-Indonesia Partnership for Justice 2. Sebelum berkarier di UIN Sunan Kalijaga, dia pernah
tercatat sebagai Part-time Lecturer di BUU International College, Burapha University, Chonburi, Thailand untuk mengajar mata kuliah
Indonesian for Communication. Perihal latar belakang pendidikan, dia meraih gelar Doktor dari the Ph.D. Program in Asia-Pacific Regional
Studies, College of Humanities and Social Sciences, National Dong Hwa University, Hualien, Taiwan. Saat menyelesaikan studi doktoral
tersebut, dia mendapat penghargaan bergengsi Phi Tau Phi Scholastic Honor Society of the Republic of China. Sebelumnya dia mendapatkan gelar Master Double Degree; Magister Administrasi Publik dari Fakultas Ilmu Administrasi, Universitas Brawijaya, Malang dan Master
of Political Science in Security Resources Management (sekarang
Master of Strategy and Security) dari Faculty of Political Science and
Law, Burapha University, Chonburi, Thailand. Sedangkan untuk
gelar Sarjana diraihnya dari Jurusan Administrasi Publik, Universitas
Brawijaya, Malang. Untuk memperkuat kompetensinya, dia beberapa
kali mengambil short course, salah satunya adalah the Chinese Bridge
Exchange Program pada School of Communication, Tianjin Foreign
Studies University, Tiongkok. Dalam hal pengalaman organisasi,
selama menjalani studi magister dan doktoral di luar negeri, dia aktif
pada Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) antara lain sebagai Anggota
Komisi RUU Perlindungan Pelajar PPI Dunia, Anggota Departemen
Riset dan Kajian Strategis PPI DK Asia-Oseania, Ketua PPI National
Dong Hwa University, dan Ketua PPI/Permitha Burapha University.