Seri Studi Ekonomi Islam 4: TEORI EKONOMI MONETER ISLAM
Buku ini disusun dengan berlandaskan pada prinsip dasar ekonomi Islam yang menekankan keseimbangan antara kepentingan individu dan masyarakat, serta antara aspek material dan spiritual

Definisi Ekonomi Moneter Islam
Memahami ekonomi moneter Islam memerlukan pemahaman mendasar tentang definisi ekonomi Islam secara umum. Tokoh-tokoh terkemuka di bidang ini telah memberikan kontribusi yang signifikan dalam menjelaskan konsep ekonomi Islam. Salah satu definisi yang menonjol dikemukakan oleh Muhammad Umar Chapra, yang menggambarkan ekonomi Islam sebagai disiplin ilmu yang dirancang untuk membantu manusia mencapai kesejahteraan melalui pengelolaan dan distribusi sumber daya sesuai prinsip-prinsip syariah (Chapra, 1996). Pendekatan ini menyoroti bahwa ekonomi Islam tidak hanya berorientasi pada keuntungan material semata, tetapi juga berupaya menciptakan harmoni antara dimensi material dan spiritual dalam kehidupan manusia.
Muhammad Nejatullah Siddiqi menyatakan bahwa ekonomi Islam merupakan hasil pemikiran ulama dan intelektual Muslim yang merespons tantangan ekonomi umat di berbagai zaman.
Ekonomi Islam berkembang berdasarkan ajaran al-Qur’an dan Sunnah, serta disesuaikan dengan konteks sosial-ekonomi masyarakat Muslim di setiap periode. Menurutnya, sistem ini bersifat dinamis, mampu beradaptasi dengan perubahan zaman, dan tidak kaku terhadap konteks yang berbeda. Siddiqi menekankan bahwa ekonomi Islam harus relevan dengan kondisi masyarakat saat itu, tanpa mengabaikan prinsip-prinsip dasar dalam ajaran Islam (Siddiqi, 2005). Oleh karena itu, ekonomi Islam bukan hanya sebuah teori, tetapi juga solusi praktis yang selalu disesuaikan dengan perkembangan sosial dan ekonomi umat. sisi lain, Muhammad Abdul Mannan mendefinisikan ekonomi Islam sebagai ilmu sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi berdasarkan nilai-nilai Islam (Mannan, 1983). Dalam definisi ini, ada penekanan pada aspek sosial dan etika dalam pengambilan keputusan ekonomi. Ekonomi Islam tidak hanya berfokus pada efisiensi dan produktivitas, tetapi juga pada keadilan, distribusi yang merata, dan kesejahteraan sosial.
Khursid Ahmad memperkenalkan konsep ekonomi Islam sebagai upaya memahami perilaku ekonomi manusia dari sudut pandang Islam. Menurutnya, ekonomi Islam tidak hanya berfokus pada angka-angka atau statistik ekonomi, tetapi juga pada perilaku manusia dalam mengelola sumber daya yang ada (Ahmad, 1979). Ini menunjukkan bahwa ekonomi Islam memperhatikan aspek perilaku manusia sebagai aktor utama dalam kegiatan ekonomi.
Muhammad Akram Khan menambahkan bahwa ekonomi Islam adalah disiplin ilmu yang mempelajari kesejahteraan manusia (falah) yang dicapai melalui pengorganisasian sumber daya alam secara partisipatif dan berkeadilan (M. A. Khan & Watson, 2003). Konsep falah ini sangat penting dalam ekonomi Islam, karena menunjukkan bahwa tujuan akhir dari kegiatan ekonomi adalah mencapai kesejahteraan yang berkelanjutan, baik di dunia maupun di akhirat.
S. M. Hasanuz Zaman mengusulkan bahwa ekonomi Islam harus dilihat sebagai aplikasi ajaran Islam dalam mencegah ketidakadilan dalam pengelolaan sumber daya. Definisi ini menekankan pentingnya keadilan dalam ekonomi, yang merupakan salah satu prinsip utama dalam ajaran Islam. Menurut Zaman, ekonomi Islam tidak hanya berfokus pada efisiensi ekonomi, tetapi juga pada etika dan keadilan dalam distribusi dan penggunaan sumber daya (Hasan-uz- Zaman, 1981).
Dapatkan Bukunya Sekarang Juga!
DAFTAR ISI



Spesifikasi Buku

Cetakan I, Februari 2025; 378 hlm, ukuran 15,5 x 23 cm, kertas isi Bookpaper hitam putih, kertas cover ivory 230 gram full colour, jilid lem panas (soft cover) dan shrink bungkus plastik.
Harga Buku
Sebelum melakukan pembayaran, cek ketersediaan stock kepada admin. Jika buku out of stock pengiriman membutuhkan waktu – 3 hari setelah pembayaran.
Rp 220.000
Rp 186,800

Tentang Penulis

Prof. Dr. Syaparuddin, S.Ag., M.SI
merupakan sosok inspiratif yang menjabat sebagai Guru Besar di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bone, Sulawesi Selatan, dan diakui sebagai pakar terkemuka dalam bidang Ekonomi Syariah. Jejak akademiknya dimulai dengan meraih gelar Sarjana (S1) dalam Muamalah pada tahun 1996 di IAIN Alauddin Ujung Pandang. Gelar ini tidak hanya menjadi fondasi, tetapi juga pendorong bagi eksplorasi mendalamnya dalam dunia ekonomi Syariah. Setelah itu, beliau melanjutkan studinya dan berhasil meraih gelar Magister (S2) dalam Keuangan dan Perbankan Syariah pada tahun 2007, diikuti dengan gelar Doktor (S3) dalam Ekonomi Islam dari Program Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta pada tahun 2011. Pencapaian akademik yang luar biasa ini mencerminkan komitmennya yang tak tergoyahkan untuk terus menggali dan memahami nuansa ekonomi syariah.
Sebagai akademisi yang berpengaruh, Prof. Syaparuddin tidak hanya berkutat dalam pengajaran dan penulisan buku, tetapi juga aktif dalam beragam pertemuan dan kegiatan ilmiah di ranah ekonomi Islam, baik di tingkat lokal, nasional, maupun internasional. Keterlibatan beliau dalam seminar, konferensi, dan diskusi ilmiah menunjukkan dedikasi luar biasanya dalam berbagi pengetahuan serta kolaborasi dengan para ahli dan peneliti di seluruh dunia. Melalui interaksi ini, beliau berkontribusi pada penguatan jaringan akademik yang solid dan mendorong kemajuan pemikiran ekonomi syariah yang semakin relevan.
Dalam bidang penelitian, Prof. Syaparuddin melakukan kajian yang mendalam dengan fokus pada aspek-aspek ekonomi dan bisnis Islam. Penelitian yang beliau lakukan tak sekadar berorientasi pada teori, tetapi juga berusaha menawarkan solusi praktis bagi tantangan yang dihadapi masyarakat dalam konteks ekonomi syariah. Karya-karyanya, yang dipublikasikan dalam jurnal ilmiah internasional terkemuka dan jurnal ilmiah terakreditasi nasional, mencerminkan komitmennya untuk menyebarluaskan pengetahuan dan meningkatkan pemahaman tentang prinsip-prinsip ekonomi syariah yang adil dan berkelanjutan. Lebih dari itu, Prof. Syaparuddin mengajak kita untuk merenung-kan pentingnya integrasi nilai-nilai etika dalam setiap langkah pengembangan ekonomi. Dalam pandangannya, ekonomi tak hanya berkisar pada aspek material, melainkan juga harus mengedepankan dimensi moral dan sosial yang lebih luas. Dengan menekankan prinsip keadilan, keberlanjutan, dan tanggung jawab sosial, beliau bertekad untuk menciptakan dampak positif yang nyata bagi masyarakat dan lingkungan. Melalui pengajaran, penelitian, dan kontribusinya dalam forum ilmiah, Prof. Syaparuddin berperan penting dalam mewujudkan visi ekonomi syariah yang holistik, berorientasi pada kesejahteraan umat, serta memberi inspirasi bagi generasi mendatang.