HUKUM PIDANA INDONESIA DAN PERAMPASAN ASET DALAM PERSPEKTIF KEADILAN
Buku ini memberikan pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya keseimbangan antara upaya pemberantasan kejahatan dengan penghormatan terhadap hak-hak individu

Hukum Pidana
Hukum pidana adalah salah satu cabang hukum yang berfokus pada aturan-aturan dan sanksi yang ditetapkan oleh negara terhadap tindakan-tindakan yang dikategorikan sebagai perbuatan melanggar hukum, serta memberikan landasan legal untuk memelihara ketertiban dan keamanan masyarakat. Dalam kerangka ini, hukum pidana berperan dalam mengidentifikasi, menanggulangi, dan mengatur tindakan yang dianggap sebagai kejahatan atau pelanggaran, yaitu tindakan yang melanggar norma dan nilai sosial sehingga merugikan atau berpotensi merugikan masyarakat secara luas. Hukum pidana mengatur batas-batas kewenangan pemerintah dalam melakukan penegakan hukum, termasuk menentukan jenis-jenis tindak pidana, pelaku yang bertanggung jawab, serta jenis dan beratnya sanksi yang dapat diberikan
Buku ini lahir dari dorongan untuk menyajikan kajian mendalam mengenai hukum pidana di Indonesia, khususnya dalam konteks perampasan aset yang merupakan salah satu instrumen penting dalam penegakan hukum pidana modern.
Perkembangan hukum pidana di Indonesia tidak bisa dilepaskan dari dinamika masyarakat yang semakin kompleks, serta kebutuhan akan keadilan yang semakin mendesak. Dalam upaya untuk mengatasi kejahatan, terutama yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi, pencucian uang, dan kejahatan ekonomi lainnya, perampasan aset menjadi instrumen yang sangat relevan. Namun, penerapan perampasan aset juga menuntut kehati-hatian agar tidak bertentangan dengan prinsip keadilan, hak asasi manusia, dan prinsip-prinsip hukum yang berlaku.
Buku ini disusun dengan harapan dapat menjadi referensi yang komprehensif bagi para akademisi, praktisi hukum, mahasiswa, dan semua pihak yang berkepentingan dalam bidang hukum pidana. Melalui pembahasan yang mendalam mengenai konsep perampasan aset dalam perspektif keadilan, buku ini diharapkan mampu memberikan pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya keseimbangan antara upaya pemberantasan kejahatan dengan penghormatan terhadap hak-hak individu.
Dapatkan Bukunya Sekarang Juga!
DAFTAR ISI



Spesifikasi Buku

Cetakan I, Januari 2025; 190 hlm, ukuran 15,5 x 23 cm, kertas isi Bookpaper hitam putih, kertas cover ivory 230 gram full colour, jilid lem panas (soft cover) dan shrink bungkus plastik.
Harga Buku
Sebelum melakukan pembayaran, cek ketersediaan stock kepada admin. Jika buku out of stock pengiriman membutuhkan waktu – 3 hari setelah pembayaran.
Rp 120.000
Rp 117,200
Tentang Penulis

Assist.Prof. Dr. SETYO UTOMO, SH., M.Hum., M.Kn,
Penulis Menempuh Pendidikan Dimulai dari Sekolah Dasar Negeri Dewi Sartika Bekasi (1986), SMP Negeri 3 Batang Jawa Tengah (1989), SMA Negeri 1 Batang Jawa Tengah (1992) lalu melanjutkan Kuliah S.1 (S.H) Sarjana Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta (1996), S.2 (M.Hum) Magister Humaniora dan (M.Kn) Magister Kenotariatan Universitas Padjadjaran Bandung (2001 & 2012), serta menyelesaikan Program Doktor (S.3) Universitas Parahyangan Bandung (2008).
Penulis sehari hari berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Kejaksaaan Republik Indonesia (Jaksa), selain sebagai seorang Jaksa Penulis Juga sebagai Tenaga Pengajar/Fasilitator/Widyaiswara pada Badan Pendidikan Dan Pelatihan Kejaksaan RI, Penulis Juga tercatat sebagai salah satu Dosen Tetap (NIDN Lektor) pada Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda di Palembang, Penulis Telah Banyak Sekali Menulis Artikel-Artikel, Jurnal, Karya ilmiah terkait tentang Hukum Khususnya Hukum Pidana. Penulis juga telah banyak mengikuti Seminar Baik Nasional maupun Internasional sebagai Pembicara ataupun Narasumber.
Dengan Motto Hiup “Smile And Be Grateful For Your Life”
Salam Adhyaksa