Pengantar Ilmu Lingkungan

Samudrabiru – Awalnya manusia hidup bersama dengan alam, manusia hidup dalam lingkungan terdiri dari biotik, abiotik serta sosial budaya yang masih berjalan serasi, selaras dan seimbang. Kapasitas kemampuan manusia terus meningkat selaras dengan perkembangan ilmu, teknologi, gaya hidup, perkembangan zaman yang memiliki keinginan dan kebutuhan manusia juga semakin tinggi sehingga daya dukung alam dalam memenuhinya menjadi akan semakin rendah.

Kapasitas kemampuan manusia dalam memenuhi kebutuhan hidup berdasarkan kebutuhan hayati misal berupa respirasi dan reproduksi, kebutuhan dasar manusiawi misal berupa sandang, pangan , papan dan pendidikan, serta kebutuhan dasar memilih pada dasarnya manusia selalu dapat memilih yang terbaik bagi dirinya dan hidupnya dalam pergaulan bermasyarakat.

Masalah lingkungan hidup timbul diantaranya disebabkan oleh pencemaran lingkungan karena, pemanfaatan dan pengelolaan sumberdaya yang kurang bijaksana. Pencemaran lingkungan akan menyebabkan penurunan kualitas lingkungan yang berdampak pada kelangsungan kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya.

Hal ini karena pandangan manusia yang keliru terhadap alam dan melanggar etika lingkungan karena manusia menganggap dirinya terpisah dari lingkungan. Untuk itu perlu adanya usaha menyelamatkan lingkungan harus ada perubahan mendasar pada diri manusia dalam memandang lingkungannya. Manusia hidup, tumbuh, dan berkembang dalam lingkungan alam dan sosial-budayanya. Dalam lingkungan alamnya manusia hidup dalam sebuah ekosistem yakni suatu unit atau satuan fungsional dari makhlukmakhluk hidup dengan lingkungannya.

Lingkungan Hidup (UU tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup No.4 Tahun 1982) pasal 1: Kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya, Lingkungan Hidup (UU tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 23 Tahun 1997) pasal 1 : Kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain.

Lingkungan Hidup (UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 32 Tahun 2009) pasal 1 : kesatuan ruang dengan semua benda, daya keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi alam itu sendiri, kelangsungan perkehidupan, dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain. Secara umum definisi lingkungan adalah suatu kesatuan ruang yang terdiri dari komponen biotik, abiotik dan culture termasuk manusia dan perilakunya yang dapat mempengaruhi alam, kelangsungan hidup dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.

Ilmu lingkungan mengintegrasikan berbagai ilmu yang mempelajari hubungan antara jasad hidup (termasuk manusia) dengan lingkungannya. Didalamnya berbagai disiplin ilmu seperti sosiolasi, epidemiologi, kesehatan masyarakat, planologi, geografi, ekonomi, meteorologi, hidrologi bahkan pertanian, kehutanan, perikanan dan peternakan, dan peternakan sekaligus dipandang dalam suatu ruang serta perspektif yang luas dan saling berkaitan.

Lingkup ilmu lingkungan Organisme (individu), Populasi (kumpulan organisme sejenis), Komunitas (kumpulan populasi), Ekosistem (interaksi komunitas dengan faktor abiotik), dan Ekosfera (noosfera) : ekosistem dalam arti luas, termasuk atmosfera.

Ilmu lingkungan merupakan perpaduan konsep dan asas berbagai ilmu (terutama ekologi, ilmu lainnya : biologi, biokimia, hidrologi, oceanografi, meteorology, ilmu tanah, geografi, demografi, ekonomi dan sebagainya), yang bertujuan untuk mempelajari dan memecahkan masalah yang menyangkut hubungan antara makhluk hidup dengan lingkungannya, Ilmu lingkungan merupakan penjabaran atau terapan dari ekologi.

Ilmu lingkungan merupakan salah satu ilmu yang mengintegrasikan berbagai ilmu yang mempelajari makhluk hidup (termasuk manusia) dengan lingkungannya, antara lain dari aspek sosial, ekonomi, kesehatan, pertanian, sehingga ilmu ini dapat dikatakan sebagai suatu poros, tempat berbagai asas dan konsep berbagai ilmu yang saling terikat satu sama lain untuk mengatasi masalah hubungan antara makhluk hidup dengan lingkungannya.

Ilmu lingkungan dapat juga dianggap sebagai titik pertemuan “ilmu murni” dan “ilmu terapan”. Ilmu lingkungan sebenarnya ialah ekologi (“ilmu murni” yang mempelajari pengaruh faktor lingkungan terhadap makhluk hidup), yang menerapkan berbagai asas dan konsepnya kepada masalah yang lebih luas, yang menyangkut pula hubungan manusia dengan lingkungannya. Ilmu lingkungan lebih menjelaskan bahwa asas dan konsep “ilmu murni” seperti ekologi, ternyata berlaku pula untuk menanggulangi masalah khususnya lingkungan secara praktis. Dan sebaliknya, ternyata dari banyaknya masalah teknologi dan sosioekonomi ini bisa menjadi data yang berharga bagi para ahli “ilmu murni” untuk merumuskan teorinya sebagai ilmu terapan dalam mengatasi masalahnya.

Judul Buku : Pengantar Ilmu Lingkungan

Penulis : Nurlinda Ayu Triwuri

Penerbit : Samudra Biru

Cetakan : I November 2018

Dimensi : viii + 118 hlm. ; 17,5 x 25 cm.

Harga : Rp